Mengintip hakekat kebenaran

Kata “Kebenaran” merupakan suatu kata yang sangat spesial dan mewah apalagi bagi orang-orang yang sudah apatis atau putus asa terhadap suatu keadaan tertentu yang menekannya, misalnya merasa tidak mendapatkan keadilan bagi suatu sengketa yang diputuskan Pengadilan. Seringkali kita mendengar satu kalimat “mana ada kebenaran yang sesungguhnya saat ini”, lalu jika demikian keadaannya apakah berarti jika ditemukan suatu kebenaran maka itu berarti bukan kebenaran yang sesungguhnya? Jika bukan kebenaran yang sesungguhnya bukankah itu berarti bukan suatu kebenaran. Nah, apa pula ini?.

Berbicara pesoalan kebenaran seringkali dikatakan sebagai bicara filosofis, bikin pusing aja! padahal kebenaran adalah suatu keniscayaan yang setiap manusia mendambakannya (boleh tidak setuju atas pernyataan ini). Pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam hal ini mengemban tugas utama untuk menemukan, mengembangkan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, lembaga pendidikan sebenarnya sangat istimewa karena di lembaga pendidikanlah kebenaran itu adanya (mestinya,) dan dengan demikian orang-orang yang berkecimpung dilembaga pendidikan adalah orang-orang yang mencintai kebenaran dan selalu bertindak benar (mestinya).

Andai dikatakan bahwa sepanjang hidup manusia senantiasa berusaha menggali dan menemukan hakekat kebenaran, rasanya bukan suatu hal yang berlebihan. Para filosof dari masa kemasa melahirkan banyak teori sekedar untuk mengungkapkan makna kebenaran, namun sebenarnya yang lebih utama disadari adalah kecenderungan yang ada pada manusia yaitu apabila telah mengetahui suatu kebenaran maka secara asasi terdorong untuk melakukan kebenaran tersebut (ini suatu asumsi, apakah benar demikian?) jika ini benar, maka apabila manusia telah memahami dan mengetahui suatu kebenaran namun tidak dilaksanakan maka tentu konsekuensinya adalah terjadinya pertentangan batin.

Salah satu hal yang dibutuhkan dalam kerangka menegakkan kebenaran adalah diperlukannya suatu lembaga dan hakim merupakan orang (yang kata anak-anak muda adalah manusia setengah dewa) yang memiliki amanah bukan saja untuk menegakkan kebenaran tetapi juga mengemban tanggungjawab untuk menemukan kebenaran, menggali kebenaran yang hakiki dan membela yang benar. Oleh karena itu manusia setengah dewa ini diberi iming-iming oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai manusia yang memiliki peluang sangat besar untuk langsung masuk surga dengan syarat jika ia adil, karena sesungguhnya keadilan adalah ruh kebenaran itu sendiri.

Sebagaimana disebut di atas bahwa penggalian atas hakekat kebenaran dilakukan oleh para filososf dari masa ke masa, berikut disampaikan kesimpulan suatu kajian atas teori kebenaran yang dikemukakan oleh dua orang filosof Islam yaitu Al Ghazali dan Ibnu Khaldun (kajian telah dimuat di dalam Jurnal Komunike, jurnal komunikasi dan penyiaran Islam, volume 6, nomor 1, juni 2014).

Al Ghazali dan Ibn Khaldun adalah dua tokoh di dalam filsafat yang berasal dari dunia Islam, namun diakui keberadaannya oleh barat. Al Ghazali sebagai seorang filosof yang hidupnya hampir 300 tahun lebih dahulu daripada Ibn Khaldun, telah memberikan inspirasi dalam banyak pemikiran-pemikiran Ibn Khaldun. Sejarah mencatat bahwa kebesaran Al Ghazali pada zamannya dimana tengah berlangsung pertumbuhan pemikiran yang luar biasa pesat telah memberikan pengaruh kepada para filosof, termasuk Ibn Khaldun. Sekalipun demikian, pengaruh pemikiran Al Ghazali bagi Ibn Khaldun tidak mengurangi orisinalitas pemikiran Ibn Khaldun. Di dalam memandang suatu kebenaran, kedua filosof ini memiliki sudut pandang yang sama, yaitu bahwa kebenaran hakiki hanyalah kebenaran yang bersumber dari agama dan dalam hal ini melalui wahyu yang disampaikan oleh Tuhan dengan perantaraan Nabi.

Selanjutnya Al Ghazali meyakini bahwa kebenaran hakiki yang bersumber dari Tuhan tidak mengurangi pentingnya keberadaan akal sebagai instrument atau sebagai salah satu alat untuk menemukan kebenaran hakiki tersebut. Namun menurut Al Ghazali yang pemikirannya telah berevolusi dari rasionalisme kemudian empirisme akhirnya mistisisme lewat tasawuf dan sufisme, beranggapan bahwa kebenaran hakiki tersebut diperoleh melalui cara penyinaran dan penyingkapan tabir oleh Tuhan secara langsung karena kebenaran hakiki itu milik Sang Kebenaran itu sendiri atau al haqq, inilah kebenaran mutlak menurut al Ghazali

Sementara itu, Ibn Khaldun lebih “membumi”. Ibn Khaldun seperti halnya Al Ghazali meyakini bahwa kebenaran itu bersumber dari agama, namun pemahamannya yang mendalam tentang filsafat sejarah menyebabkan Ibn Khaldun mampu secara cerdas menerapkan hakekat kebenaran yang bersumber dari agama di dalam teori-teori kemasyarakatan. Ibn Khaldun beranggapan bahwa kebenaran mutlak yang bersumber pada Agama dapat terimplementasi dengan baik dalam kehidupan sosial bila dipadukan dengan kebenaran yang merupakan olah pikir akal.




Kampus di luar Domisili

Apakah boleh perguruan tinggi swasta memiliki kampus di luar kota dalam wilayah kopertis yang sama?

1. Permendikbud no. 20 tahun 2011 tentang penyelenggaraan prodi di luar domisili Perguruan Tinggi (baca pasal 1 butir 1 dan 2 tentang yg termasuk wilayah domisili)
Permen20-2011ProdiDiluarDomisili
2. Edaran Dirjen Dikti no. 1017/E /T/2011 tentang Perijinan dan Pelarangan Proses Pembelajaran di Luar Domisili
SEDirjen1017-E-T-2011PembelajarandiLuarDomisili

Dalam Permendiknas No 20 Tahun 2011, yang ada adalah pendidikan di luar kampus. Apakah “luar kampus” dapat disetarakan dengan “luar domisili”. Di UU No 12 batas-batasnya adalah provinsi sedangkan pada Permendiknas No 20 batasnya adalah kabupaten.

Di pasal 34 UU no.12 tahun 2012 dijelaskan Prodi bisa diselenggarakan di luar kampus utama dalam satu Provinsi sayangnya sampai saat ini Permendikbud yang mengatur pasal ini belum lahir (walau dijelaskan semua peraturan pelaksana UU no.12 tahun 2012 harus ditetapkan paling lambat 2 tahun setelah UU PT ditetapkan), sementara Permendiknas no. 20 tahun 2011 yang merupakan turunan dari UU sisdiknas belum dinyatakan batal atau dianggap masih berlaku. Ini seperti keadaan L2PT (pengganti Kopertis yang sekalian mengatur PTN), rumpun ilmu dll yang diatur dalam UU 12 tahun 2012 sudah ada pasal tapi sampai hari ini masih berlaku yang lama.

Seharusnya kalo Pasal 34 ayat 1 UU no. 12 tahun 2012 direalisasikan domisili kampus bisa menjadi lebih luas karena rujukan menjadi provinsi seperti screenshot ini:

Domisili

Penyelenggaraan prodi di luar domisili harus memiliki SK ijin Menteri setelah memenuhi persyaratan yang diatur Permendibud no. 20 tahun 2011. Penyelenggaraan program studi di luar domisili tanpa ijin Mendikbud (Menristek Dikti) itulah program kelas jauh yang dilarang pemerintah.

Holy Chaniago




Inpassing

Tabel Inpassing Pangkat Dosen Yayasan (lampiran Permendikbud no. 20 tahun 2008)

Pengertian Inpassing Pangkat Dosen Bukan PNS = Penyetaraan pangkat untuk dosen bukan PNS yang telah memiliki Jabatan Akademik dengan Pangkat Dosen PNS

Permen20-2008 Inpassing

 

 




Petunjuk Pengisian SPT 1770 S

Bagi teman – teman yang akan melapor  SPT tahunan orang pribadi maka harus memperhatikan :

Panduan Pengisian SPT Tahunan Pribadi Form 1770 S

1 Panduan ini khusus untuk wajib pajak yang hanya mendapatkan
penghasilan dari satu pemberi kerja
2 Fille ini tidak terpisahkan dari file berbasis word dengan nama sama untuk memandu cara memindahkan nilai dari Form 1721A1 ke Form 1770S
3 Untuk mengisi lampiran I bagian C, dan lampiran II bagian B, C, dan D
panduannya dapat dilihat di kolom dibawah ‘keterangan’ di kolom
angka yang didalam kurung.
4 Mengisi SPT Tahunan dengan jujur, baik dan benar sesuai petunjuk
5 Nama dan alamat kantor pajak sesuai kode di NPWP dapat dilihat di sheet terakhir file ini
6 Menyiapkan SPT (3 halaman) beserta lampirannya 1721A1 dari perusahaan dan fotocopy KK untuk memperkuat data di 1770 halaman 3 (lampiran II bagian D), dan membuat fotocopy sebagai backup untuk disimpan sendiri
7 SPT dapat dikirimkan ke kantor pajak yang bersangkutan dengan
menggunakan pos tercatat, dengan menyimpan bukti pengiriman
sebagai bukti, atau
8 SPT diantarkan langsung ke kantor pajak masing masing paling lambat setiap tanggal  31 Maret.

; Petunjuk Pengisian SPT 1770 S




SKPI

Manfaat SKPI untuk lulusan lulusan

  • Merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan dengan membaca transkrip
  • Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya
  • Meningkatkan kelayakan kerja (employability)

 

Dalam SKPI yang dicantumkan adalah sebagai berikut

http://dosen.perbanas.id/wp-content/uploads/2014/10/3C-Sosialisasi-KKNI-Bag-3-Diploma-Supplement.pdf

SKPI-

Atmajaya Maret 2015

Atmajaya University March 2015 – Prof. Maria Slowey-1

Dalam acara ini dijelaskan pula istilah bahasa Inggris untuk gelar-gelar pendidikan kita, agar sarjana kita tidak dirugikan dalam penyetaraan di perguruan tinggi LN.

D2 = associate degree

D3 = bachelor

D4 = professional bachelor

S1 = bachelor honours

Sementara istilah diploma itu di Amerika = lulusan SMA

Penjelasan lebih lanjut: http://dosen.perbanas.id/skpi-diploma-supplement/




Panduan Penghargaan Terhadap Sumber Karya Ilmiah dan Penulisan Sumber Kutipan (Gaya Selingkung) IKPIA Perbanas

Kegiatan penelitian selain berisi aktifitas penelitiannya sendiri, juga disertai dengan kegiatan diseminasi hasil penelitian yang pada umumnya berupa karya ilmiah yang dipublikasikan. Salah satu bagian yang terpenting dalam penulisan karya ilmiah adalah menyebutkan dengan jelas kontribusi yang dihasilkan oleh sebuah penelitian dengan tetap memberikan penghargaan kepada hasil-hasil penelitian sebelumnya yang menginspirasi atau mendasari penelitian tersebut atau dengan kata lain melakukan pengutipan dengan menyebutkan sumbernya.

Dalam penulisan karya ilmiah, tidak memberikan penghargaan kepada karya dan/atau karya ilmiah orang lain yang mempengaruhi, menginspirasi atau menjadi dasar karya ilmiah yang ditulis, dipandang sebagai perbuatan pencurian. Oleh sebab itu, sangat penting bagi seorang peneliti untuk bersikap jujur dan menyebutkan secara jelas dalam karya ilmiah yang ditulisnya hal-hal yang menjadi kontribusinya dan hal lainnya yang merupakan kontribusi, ide atau milik orang lain.

Guna membekali civitas akademika di lingkungan IKPIA Perbanas dengan rujukan mengenai penulisan sumber kutipan pada sebuah karya ilmiah, maka dibuatlah sebuah Panduan Penghargaan Terhadap Sumber Karya Ilmiah dan Penulisan Sumber Kutipan yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IKPIA Perbanas bernomor: 005/SK.P/III/ IKPIA/2015, atau yang umum dikenal sebagai Gaya Selingkung, dan selanjutnya dijadikan rujukan penulisan karya ilmiah di lingkungan IKPIA Perbanas.

Selengkapnya Panduan Penghargaan Terhadap Sumber Karya Ilmiah dan Penulisan Sumber Kutipan IKPIA Perbanas dapat diunduh di SK Gaya Selingkung




Information is Power

Ada tiga dimensi kekuasaan (power) yaitu: sebagai atribut – sebuah alat yang dimiliki seseorang, sekelompok orang atau sebuah negara dan bisa digunakan untuk kepentingannya di dunia. Kemudian sebagai sebuah hubungan – kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang atau sebuah negara untuk mempengaruhi pihak lain agar bisa mendapatkan yang mereka inginkan. Sedangkan dimensi ketiga adalah sebagai sifat atau ciri dari sebuah struktur, walaupun dimensi ini akan lebih jarang dipandang di dunia jika dilihat dari sudut pandang kaum realis – terutama ketika kekuasaan dilihat dari kemampuannya bisa dilaksanakan oleh seorang aktor secara konkrit.(1)

Bagi sebuah negara, memiliki informasi-informasi yang akurat dan terkini mengenai negara lain sama dengan kekuatan atau kekuasaan, karena bisa dipakai sebagai landasan strategi untuk para pembuat keputusan, menghindari dominasi atau pendadakan strategis yang dilakukan oleh negara lain, serta menggunakan informasi tersebut sesuai dengan kepentingan nasional negaranya. Ira Cohen dalam studinya mengenai power menulis: “power is sought because without power the security and even the ability of one to continue to exist is generally decreased…” (kekuasaan dicari karena tanpa kekuasaan, keamanan dan juga kemampuan seseorang untuk terus hidup secara umum akan berkurang). (2) Karena itu, setiap negara akan terus berusaha menguatkan negaranya dengan menggunakan intelijen sebagai pencari informasi strategis dengan cara apapun, demi menjaga kelestarian dan keamanan negaranya.

Kutipan:
1. Brown, Chris (2001), Understanding International Relations (2nd Ed). New York: Palgrave 89.
2.Prunckun, Hank (2010), Handbook of Scientific Methods of Inquiry for Intelligence Analysis, Plymouth: Scarecrow Press. Hal. 1.




Globish dan Lingomixaholic

 

Sempat senyum-senyum saat lobi kampus tadi melihat beberapa mahasiswa yang berbicara menggunakan Bahasa Inggris dicampur-campur  Bahasa Indonesia dengan menggunakan logat Cinta Laura sambil memonyong-monyongkan mulutnya.  Duh jangankan mahasiswa, dosen2 muda seperti saya dan teman-teman sebaya (eh Alhamdulillah masih merasa muda 🙂 ) juga masih suka ikut-ikutan pake logatnya Chinca Lawra. Bahkan, satu atau dua kali menggunakannya di kelas untuk mencairkan suasana.

Diakui atau tidak, bahasa campuran antara Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia sangat lekat dalam keseharian kita. Tidak hanya di warung kopi dan di meja makan,  bahkan di acara-acara formal pun bahasa campuran ini acap kali diucapkan entah sengaja atau tidak. Sempat dalam suatu acara formal tanpa sengaja saya menulis kalimat-kalimat atau kata-kata yang diucapkan oleh pembicara. Hasilnya adalah satu halaman penuh berisi kalimat-kalimat dari bahasa bahasa campur-campur, misalnya “Pemikiran-pemikiran itu harus diframe ulang….”; “Kita punya dream yang besar….”.

Maraknya penggunaan bahasa campur-campur ini sempat menyita perhatian The Newyork Times yang dalam salah satu artikelnya menyatakan bahwa orang Indonesia saat ini cenderung lebih menyukai penggunaan Bahasa Inggris dan menomor duakan penggunaan Bahasa Indonesia. Terlepas dari sudut pandang dalam artikel itu, dalam beberapa kesempatan saya melihat bahwa banyak orang yang merasa “keren” menyelipkan kosa kata atau kalimat-kalimat berbahasa Inggris. Namun, kadang penggunaan bahasa Inggris yang diselipkan ini juga sering terjadi saat seseorang merasa sulit menemukan padanan suatu kata di dalam Bahasa Indonesia.

Lingomixaholic adalah istilah bagi para pengguna bahasa yang sangat gemar mencampur-campurkan bahasa, terutama Bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggris. Secara pribadi saya melihat fenomena ini sebagai konsekuensi logis dari mendunianya Bahasa Inggris. Terlebih lagi, kemajuan di bidang teknologi informasi mengharuskan hampir semua orang memahami Bahasa Inggris, yang pada akhirnya mendorong kemunculan Globish (Global English), yakni bahasa Inggris yang dapat digunakan oleh siapapun di belahan dunia manapun.

Dalam berbahasa sebenarnya telah lama orang mengenal bahasa pijin dan bahasa kreol. Bahasa pijin digunakan oleh orang dari berbagai suku untuk mempermudah komunikasi, dengan mengabaikan aturan tata bahasa, misalnya pijin Inggris di Singapura. Bahasa pijin tidak memiliki penutur asli. Namun, saat bahasa pijin memiliki penutur asli, bahasa tersebut dinamakan bahasa kreol.

Kembali kepada kegemaran mencampur-campurkan kosa kata bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang menurut saya sah-sah saja. Saya sangat sepakat dengan pendapat seorang teman yang mengatakan bahwa “mencintai Bahasa Indonesia bukan berarti kita menutup diri mempelajari bahasa lain”. Mempelajari juga akan berimbas pada penggunaan bahasa yang lebih baik.  Dan ternyata, kalimat-kalimat seperti “Pemikiran-pemikiran itu harus dibingkai ulang” dan “Kita memiliki mimpi yang besar” terdengar lebih indah daripada “pemikiran-pemikiran itu harus diframe ulang” dan “Kita memiliki dream yang besar”. (NF)

 




Usaha OJK melindungi konsumen keuangan

Anto Prabowo, Kepala Depertemen Perlindungan Konsumen OJK. Mensosialisasikan pekerjaan OJK untuk melindungi konsumen keuangan dengan cara melakukan edukasi keuangan.

1 Anto Prabowo – OJK




Fasilitas Mesin Pencari Google (Part 1)

Mesin pencari Google ternyata tidak hanya untuk mencari saja, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai macam hal lainnya, dibawah ini 5 hal yang dapat dilakukan dengan google:

  1. Sebagai kalkulator.  Google telah memiliki built-in calculator, dengan memasukkan kunci perhitungan seperti ini misalnya: 270 * (55 / 5 + 3), anda akan melihat hasilnya: 270 * ((55 / 5) + 3) = 3 780 komputer anda juga telah dilengkapi calculator, tetapi jika anda hanya tinggal mengetik perhitungan anda saja ke dalam kotak pencarian browser, maka tentu saja hal ini jauh lebih cepat daripada membuka aplikasi calculator anda, tidak percaya? Silakan dibuktikan.
  2. Memeriksa ejaan kata. Jika tidak yakin mengenai ejaan suatu kata, masukkan kata tersebut ke google, Google akan memeriksa apakah ejaan kata tersebut benar, dan jika tidak maka Google akan menyarankan ejaan kata yang benar. Selain itu, jika anda ingin mendapatkan definisi dari suatu kata,anda dapat menggunakan “define:” Hal ini untuk memfungsikan Google sebagai kamus.
  3. Mencari kata tertentu. Misalnya ingin mencari kumpulan kata teknologi di blog ini, maka bisa dicari dengan mengetikkan “teknologi site:dosen.perbanas.id ” tanpa tanda kutip, maka hasil pencarian akan tertuju di blog ini dengan semua postingan yang mengandung kata teknologi
  4. Untuk mengetahui waktu di kota lain. Fasilitas ini memungkinkan untuk mengecek waktu saat ini suatu negara atau kota lain dimanapun juga, sehingga anda tidak tidak salah waktu ketika anda menelepon seseorang, atau untuk urusan penting lainnya. Untuk mengecek waktu, cukup ketik “time” diikuti dengan nama kota/wilayah. Sebagai contoh: time Los Angeles.
  5. Untuk konversi mata uang.  Untuk menghemat waktu mencari berapa kurs mata uang, maka bisa langsung menggunakan google.  Contoh: ketik 150 dolar in rupiah.

Semoga bermanfaat 🙂