Tutorial Membuat Nomor Halaman di Word

Mungkin dari judul artikel ini kelihatannya simple saja, karena di Word sudah ada fungsi untuk membuat nomor halaman pada dokumen yaitu “Insert Page Number”.  Namun yang dimaksud pada artikel ini adalah membuat nomor halaman untuk karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan disertasi.

Biasanya karya ilmiah menggunakan format sbb:

1. Cover: tidak menggunakan nomor halaman

2. Daftar Isi, Daftar Gambar, Daftar Tabel: menggunakan nomor halaman i, ii, iii, dst.

3. Isi: menggunakan nomor halaman 1,2,3, dst.

Seringkali yang terjadi adalah membuat 3 dokumen terpisah yaitu dokumen cover, dokumen daftar dan dokumen isi. Pada attachment yang terlampir dimuat langkah-langkah untuk membuat hanya 1 (satu) dokumen yang sudah lengkap (cover, daftar, isi) dan dengan nomor halaman yang berbeda.  Semoga bermanfaat 🙂

Tutorial Membuat Nomor Halaman




Pemesanan Pizza Interaktif

Pemesanan pizza secara interaktif ini memungkinkan pelanggan untuk memesan pizza sesuai keinginannya tanpa bantuan pelayan resto. Teknologi ini sudah memungkinkan pelanggan memesan sendiri dengan menggunakan layar sentuh, membaca data berupa nama dari handphone pelanggan melalui Augmented Reality (AR), metoda pembayaran pun dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Praktis sekali.

Selama menunggu pesanan datang, pelanggan dapat melihat berapa lama lagi pizza akan datang ke mejanya dan mengisi waktu luangnya dengan memainkan permainan yang tertera di meja sentuh. Bukankah hal ini sangat menyenangkan? ^_^

Berikut ini adalah video interaktif pemesanan pizza dari Pizza Hut yang di dapat dari https://www.youtube.com/watch?v=xvT0MCugb58




Peraturan Baru tentang Jabatan Fungsional Dosen

Peraturan Bersama Mendikbud dan Kepala BKN no. 004/VIII/PB/2014 dan no. 24 Tahun 2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 pb_tahun2014_VIII_nomor004
– See more at: http://www.kopertis12.or.id/2014/10/17/peraturan-bersama-mendikbud-dan-ka-bkn-tentang-jafung-dosen.html#sthash.fIbo9ReA.dpuf