Apakah Anda “Kurang Piknik”? Mari kita lihat

Kita sering kali mendengar istilah “Kurang Piknik” ini. Nah menurut saya, istilah ini bisa mempunyai 2 arti. Apa itu, yuuuk kita simak.

1. Kurang Piknik, dalam arti yang sebenarnya, alias jarang banget ato malah gak pernah piknik/jalan-jalan. Dari suatu artikel yang pernah saya baca orang yang sering jalan-jalan itu biasanya lebih bahagia. Rada subyektif sih ya, tapi bisa jadi karena ada jeda antara kesibukan yang kadang menuntut waktu lebih dari 24 jam. Ada waktu buat tarik nafas lebih panjang, lurusin kaki, sekaligus tebar mata untuk menikmati betapa Allah telah menciptakan berbagai keindahan di muka bumi ini. Siapa sih yang gak bahagia?
Tapi piknik gak selalu diartikan jalan ato travelling jauh, mahal, dan perlu persiapan yang super ribet. Buat saya pribadi piknik suah jadi kebutuhan primer, klo lama gak piknik bawaannya bisa makan orang wkwkkkw… Cuma apakah piknik menurut saya itu harus selalu jauh? Enggak juga, mudik buat saya adalah piknik, jjs ke Tanah Abang, Thamcit, ato bahkan mengunjungi pameran di JCC, walau pulang gak nenteng apapun buat saya itu piknik. Plesir ke Kota Tua, masuk musium, ketemu komunitas kain, dan hunting kuliner, lain sebagainya, itu pun masuk kategori piknik. Pokoknya sesuatu yang menyenangkan, keluar dari rutinitas pekerjaan harian. Ketemu teman, foto-foto, plus suguhan udang gorengnya bu Parjo pun berasa nikmat pikniknya. Otot sudah kendor, nafas sudah lega, dan setiap Senin siap buat ngamen lagi :D.

2. Kurang Piknik yang lain artinya kurang wawasan, kurang baca, kurang mau cari tahu info yang sesungguhnya, atau bahkan kurang gaul. Biasanya orang kurang piknik dalam artian ini punya kecepatan jempol di atas rata-rata kecepatan otaknya. Share dulu, urusan bener apa enggak itu urusan belakangan, kadang malah lupa udah share apa aja (saking banyaknya yang di-share dan gak tau isinya). Kecanggihan gadget yang ditenteng kemana-mana pun tidak meningkatkan keinginannya untuk sedikit capek mencari tahu kebenaran berita sebelum diteruskan. Orang kurang piknik semacam ini biasanya sumbunya pendek, gampang meledak untuk hal-hal yang kadang gak penting cuma gegara judul suatu tulisan (baca: judul doang gak mau baca isinya). Sebenarnya dibanding dengan orang yang kurang piknik dalam artian sebenarnya, kurang piknik yang ini lebih bahaya. Kenapa? Sering kali setiap share berita yang akhirnya terbukti gak bener atau Hoax, si orang kurang piknik seperti ini jarang banget mau menarik atau merevisi apa yang sudah terlanjur diworo-woro itu, apalagi boro-boro minta maaf. Nah, loo….

Nah, sekarang sudah Kamis, besok Jumat, besoknya lagi weekend dong (klo saya mah blum, masih ada ngamen sampe sabtu buat nambah-nambah biaya piknik hahhaha….). Silakan buat rencana buat piknik. Inget ya, gak perlu jauh-jauh juga, coba deh siapa tau ternyata 200 meter dari rumah kita ada taman bagus buat cuci mata, yang selama ini gak kliatan karena saking sibuknya kita.

Selamat menjelang weekend, jangan lupa bahagia ya 😀




AKSIOMA MANAJEMEN KEUANGAN

Ada 10 Aksioma dalam manajemen keuangan. Aksioma memberikan pengertian bahwa pernyataan-pernyataan yang memiliki dasar kebenaran/terbukti kebenarannya, berikut Aksioma Manajemen Keuangan:

1.Risk – return trade-off

Risk–return trade-off merupakan pernyataan yang menunjukkan adanya pertukaran antara risiko dan return, suatu tuntutan konsekuensi dari sebuah sebab. Prinsipnya adalah semakin tinggi risiko suatu pekerjaan maka return yang diperoleh mestinya harus semakin besar. Maka sering muncul pernyataan “High risk, high return” yang merujuk pada kompensasi yang besar akibat pekerjaan yang dilakukan berisiko tinggi.

2.Time value of money

Nilai waktu uang yaitu menerima sejumlah uang di waktu sekarang lebih baik dari pada menerimanya dengan jumlah yang sama di masa yang akan datang. Hal ini berkaitan dengan nilai uang yang semakin lama semakin menurun akibat terjadinya inflasi.

Penurunan nilai uang inilah yang menjadi salah satu dasar munculnya bunga dalam perbankan sebagai bentuk antisipasi agar nilai uang yang akan datang tidak menurun dari nilai uang sekarang.

Di samping inflasi, yang perlu dipertimbangkan adalah risiko. Bahwa rentang waktu antara sekarang dan yang akan datang akan banyak terjadi peristiwa yang tidak dapat diduga, dimana setiap peristiwa akan memiliki konsekuensi yang berbeda, dan di dalamnya terdapat berbagai macam risiko yang dapat merugikan dan menghilangkan kesempatan untuk memperoleh sejumlah uang. Ketidakpastian situasi inilah yang perlu diwaspadai, sehingga jika ditawarkan apakah sejumlah uang akan kita terima sekarang atau tahun depan, maka lebih baik menerimanya sekarang dengan jumlah yang sama.

3.Cash – not profit – is king

Dalam pepatah lama dikatakan “Profit is queen, but cash is king”. Dalam banyak kasus, para pengusaha sering menjadi repot mengurus bisnisnya dikarenakan kesulitan keuangan di tahun berikutnya, padahal, menurut catatannya, laba yang diperoleh selalu meningkat. Tetapi setelah diteliti ternyata keuntungan yang diperoleh perusahaannya hampir semua dalam bentuk piutang yang tingkat likuiditasnya tentu kalah dibandingkan dengan kas.

Kesulitan keuangan yang dialami oleh banyak pebisnis salah satunya disebabkan karena mereka terlalu fokus pada laba, dan mengabaikan aliran kas. Pebisnis yang terlalu fokus pada laba adalah pebisnis tipe pedagang, sulit berkembang. Sedangkan pebisnis yang cermat, akan menyelaraskan aliran kasnya.  Mereka ini termasuk tipe pebisnis berjiwa enterpreneur, bukan pedagang yang mencari keuntungan untuk jangka pendek.

4.Incremental cash flows count

Incremental cash flows adalah arus kas yang berhubungan langsung dengan investasi, dimana pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan pertimbangan adanya pertambahan kas jika suatu proyek dikerjakan, ataupun mempertimbangkan dampak yang terjadi terhadap kondisi keuangan (kas) saat proyek diterima dan pada saat proyek tidak diterima untuk dikerjakan.

5.The curse of competitive markets

Persaingan yang semakin ketat akan membelah pasar menjadi bagian-bagian kecil karena semakin banyaknya produsen yang masuk untuk bersaing pada produk yang sama di pasar yang sama sehingga mengakibatkan lesunya usaha. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa tidak selamanya laba dapat diperoleh dalam jumlah yang besar. Kecilnya penerimaan laba akan berdampak pada kecilnya tingkat pengembalian investasi. Untuk itu perlu dilakukan beberapa hal untuk menjaga agar usaha tetap mampu bersaing dan mempertahankan pasarnya, di antaranya adalah; diversifikasi produk, penguasaan bahan baku, penggunaan teknologi tepat guna untuk meminimalisir biaya.

6.Efficient capital markets

Capital market atau  pasar modal yang efisien adalah pasar modal dimana perusahaan memiliki gerak yang cepat dan harga yang tepat pula. Aktiva finansial yang diperjual belikan mencerminkan seluruh informasi yang ada dan dapat menyesuaikan diri secara cepat terhadap informasi baru. Efisiensi pasar modal dinilai melalui keberhasilannya dalam menggabungkan dan menyelaraskan informasi.

7.The agency problem

Masalah keagenan terjadi antara para manajer dengan pemegang saham, di mana para manajer dipercaya untuk mengelola perusahaan dan memberikan keuntungan dari semua aktifitas bisnis perusahaan, agar para pemegang saham mendapatkan keuntungan dari keuntungan perusahaan tersebut. Masalahnya adalah, manajer tidak akan bekerja untuk para pemegang saham jika tidak selaras dengan kepentingan mereka. Para manajer akan mengambil keputusan yang akan memberikan keuntungan bagi mereka, kecuali jika ada aturan main yang menjelaskan bagaimana struktur insentif dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, Manajer dan pemegang saham.

8.Taxes bias business decisions

Yaitu pertimbangan pajak yang dijadikan landasan pengambilan keputusan terhadap suatu aktifitas bisnis. Untuk itu yang perlu diperhatikan dalam manajemen keuangan adalah, segala keputusan dan perhitungan haruslah setelah dipotong pajak. Artinya jangan hanya melihat harga dari suatu produk yang dapat diterapkan pada sebuah wilayah lebih menguntungkan, tetapi lupa bahwa harga tersebut belum dimasukkan komponen pajak.

9.All risk is not equal

Setiap usaha memiliki risiko yang berbeda, untuk itu perlu melakukan investasi usaha pada bidang-bidang yang berbeda untuk mengantisipasi terjadinya risiko yang mengakibatkan collaps-nya sebuah usaha.

10.Ethical dilemmas are everywhere in finance

Etika merupakan nilai-nilai normatif yang harus dilekatkan pada sikap seseorang dimanapun dia berada. Namun demikian, sering terjadi dilema di tengah-tengah aktifitas bisnis yang dilakukan. Hal ini karena adanya kepentingan-kepentingan tertentu pada setiap diri individu. Untuk itu, pada setiap perusahaan selalu ada aturan nilai ‘universal’ yang sering disebut Budaya Perusahaan sebagai bentuk dan upaya perusahaan mengarahkan karyawannya agar memegang teguh nilai-nilai yang baik. Kesalahan etis walaupun dapat dimaafkan, tetapi akan dapat juga membunuh karir seseorang karena biasanya pelanggar etika akan mendapat hukuman sosial disebabkan pelanggaran etika merupakan pertaruhan integritas yang dibutuhkan sebagai nilai budaya perusahaan.

 

uang profit




TEKNOLOGI dalam PEMBELAJARAN

Teknologi dalam pendidikan merupakan keharusan di era sekarang ini. Perkembangan dan meluasnya penggunaan internet banyak memberikan manfaat bagi kehidupan tidak terkecuali dunia pendidikan. Telah banyak alat bantu (tools) berbasis teknologi yang telah digunakan dalam pendidikan seperti alat bantu presentasi (powerpoint), video pendidikan, produk-produk multimedia baik yang konvensional maupun interaktif. Selain itu dengan berkembangnya mobile technology berkembang pula mobile multimedia yang dapat memfasilitasi mobile leatrning sehingga sesorang dapat belajar dimana saja karena sumber-sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan atau tempat proses pembelajaran itu berlangsung. Dengan teknologi yang tepat (appropriate technology), fungsi teknologi sebagai fasilitas pembelajaran dapat mencapai tujuannya yaitu meningkatkan kinerja pembelajaran baaik baik pembelajar maupun pemelajar.

Teknologi yang digunakan dalam pendidikan bertujuan untuk memfasilitasi pempelajaran (facilitating learning), oleh karenanya semua teknologi yang ada serta produk-produk teknologi pendidikan yang dihasilkan harus dipilih dan dibangun berdasarkan analisis kebutuhan dari lingkungan belajar tertentu. Dalam menentukan teknologi yang akan digunakan atau yang akan kita ciptakan (create) harus melihat pembelajaran sebagai suatu system dan berfikir secara sistemik. Semua elemen dan tujuan pembelajaran harus ditentukan untuk melihatnya sebagai satu kesatuan sehingga tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dapat terpenuhi.

Pendidik atau pengajar atau embelajar harus terus meningkatkan kemampuannya agar dapat terus meningkatkan pembelajaran di kelas dengan menerapkan teknologi. Banyak yang dapat dilakukan antara lain dengan melakuakan eksperimen riset terhadap pemanfaatan teknologi di kelasnya, melakukan penelitian inovatif yang dapat meningkatakn kinerja baik baik pembelajar maupun pemelajar (peserta didik). Dengan penelitian-penelitian tersebut diharapkan kreatifitas dalam pembelajaran akan semakin baik.

Definisi Teknologi pendidikan menurut AECT (The Association for Education Communications & Technology), teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi yang tepat dan sumber daya(Januszewski & Molenda, 2013). Teknologi tepat guna dalam pembelajaran harus dinilai berdasarkan potensinya untuk memenuhi tujuan pendidikan. Potensi utama dari teknologi pendidikan adalah mendukung kreativitas dan berpikir kritis. Dalam rangka untuk lebih memahami bagaimana untuk mengevaluasi kelayakan teknologi pendidikan, penting untuk mengidentifikasi apa tujuan pendidikan, apa teknologi pendidikan dan bagaimana penerapan teknologi pendidikan yang sesuai.

Kriteria untuk menilai kesesuaian teknologi terutama untuk pendidikan tinggi di negara berkembanga antara lain(Wicklein, 1998):

  1. Systems independence

berkaitan dengan kemampuan perangkat teknologi untuk berdiri sendiri, untuk melakukan tugasnya dengan sedikit atau tidak ada fasilitas lainnya atau perangkat pendukung yang membantu dalam fungsinya

  1. Image of modernity

Sifat kemanusiaan memiliki keinginan untuk merasa penting, dan dirasakan sebagai berharga, karena itu, teknologi yang sukses membawa para penggunanya tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan, tetapi juga merasakan tingkat kecanggihan, yang dapat meningkatkan status sosial mereka

  1. Individual technology versus collective technology

terkait dengan standar sosial atau budaya di mana teknologi yang diusulkan akan beroperasi

  1. Cost of technology

biaya perangkat harus sedemikian rupa sehingga orang-orang mampu membelinya.

  1. Risk factor

Pengembangan teknologi baru memberikan kemungkinan berhasil atau gagal. Ada 2 macam reiko yang harus diperhatikan yaitu internal dan eksternal resiko. Internal resiko adalah resiko yang berhubungan dengan cara teknologi sesuai dengan system produksi local, eksterna resoko berhubungan dengan dukungan system yang diperlukan utnuk mendukung fungsi teknologi berjalan dengan baik. Resiko-resko ini harus dipertimbangkan sebelum dan lselama pengembangan perangkat teknologi.

  1. Evolutionary capacity of technology

Dimanapun dan kapanpun memungkinkan lebih disukai bahwa teknologi memiliki karakteristik desain yang memungkinkan untuk kelanjutan pegembangan

  1. Single-purpose and multi-purpose technology

perangkat teknologi memiliki beberapa tujuan tertentu yang mungkin sangat bermanfaat bagi mereka yang tidak mampu untuk membeli secara individu. Selain itu, keuntungan ekonomis dari pendekatan ini juga menurunkan pengetahuan teknis dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjaga fungsi perangkat. Oleh karena itu, bila memungkinkan, teknologi tepat guna harus dikembangkan untuk berbagai aplikasi.

Teknologi yang tepat mungkin tidak ada. Kriteria-kriteria tersebut tidaklah lengkap. Semua teknologi yang ada tidak harus digunakan secara “membabi buta”. Pembelajar perlu melakukan evaluasi yang salah satunya dapat dilakukan dengan penelitian evaluasi terhadap teknologi-teknologi yang tersedia. Tidak semua teknologi dan pekermbangannya harus diikuti. Misalnya perkembangan multimedia sekarang yang sudah pada melebihi interaktif multimedia , tidak berarti harus dimanfaatkan dalam pembelajaran. Yang harus diperhatikan adalah kebutuhan dan lingkungan pembelajaran. Evaluasi terhadap teknologi pembelajaran seperti multimedia tersebut harus dilakukan dan penelitian lanjutan untuk penerapannya dalam pembelajaran. Pendekatan terbaik untuk membangun teknologi yang tepat guna adalah dengan menyeibangkan kriteria dengan kebutuhan.

 

REFERENSI

Januszewski, A., & Molenda, M. (2013). Educational Technology: A Definition with Commentary. Routledge.

Wicklein, R. C. (1998). Designing for appropriate technology in developing countries. Technology in Society, 20(3), 371–375. http://doi.org/10.1016/S0160-791X(98)00022-0




Mengapa mahasiswa melakukan copy paste?

Jpeg

Mengapa mahasiswa melakukan copy paste? Ada beberapa penyebab.
1. Mereka sibuk dengan kegiatan bermain, ngobrol, janjian dengan teman, dll.
2. Bagi mahasiswa yang bekerja, urusannya sudah banyak.
3. Ketika SMA, mereka tidak terbiasa berpikir kritis, tidak tahu mentransformasikan pemikiran ke dalam tulisan secara jelas. Dalam lingkungan akademis yang baru di bangku kuliah, mereka tak punya ketrampilan, keberanian, energi, waktu dan bimbingan profesional tentang bagaimana mengerjakan tugas.
4. Sementara di perguruan tinggi tak ada kelas keterampilan menulis: tata bahasa, penggunaan MS Word, komposisi, penelaahan kritis, serta penulisan makalah ilmiah.
5. Tidak adanya pengecekan plagiarism terhadap karya tulis mahasiswa
6. Kebanyakan mahasiswa tidak tahu kenapa mereka kuliah dan apa yang ingin dicapai. Sebagian inginnya mendapatkan gelar dengan cara mudah, sebagian kuliah untuk bermain bersama teman.
7. Ketiadaan aktualisasi diri dan keadaran akan tujuan belajar menyebabkan kurangnya motivasi kerja keras.
8. Dari sudut pengajar, banyak diantara mereka kurang tulus dalam mengajar. Mereka hanya kasih nilai terhadap pekerjaan mahasiswa, kurang terlibat dalam proses penyelesaian tugas dengan berdiskusi secara produktif dengan mahasiswanya. Mengajar itu tugas mulia dan pengajar mestinya dapat mengembangkan potensi anak didiknya dengan baik.

Sumber: http://kausarbilal.com/plagiarism-in-pakistan/




Hukum Islam dalam konfigurasi Hukum Positif

The living Law adalah hukum yang hidup dan berkembang didalam masyarakat. Di Negara kita Republik Indonesia, the living law adalah hukum adat, hukum islam dan hukum barat. Hukum islam hidup dan berkembang di Nusantara karena dibawa oleh para pedagang yang sekaligus sebagai pendakwah. Masuk ke Nusantara sekitar abad ke tujuh dengan jalan damai penuh toleransi.
Hukum Islam sebagai satu kesatuan dengan Islam itu sendiri terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Hukum Islam berbeda dengan syariah. Secara umum dapat digambarkan bahwa Islam terdiri dari tiga dimensi yaitu aqidah, syariah dan akhlak. Jika diibaratkan sebagai sebuah pohon maka aqidah adalah akarnya, syariah adalah batang yang kokoh dan menjulang tinggi, sementara daun dan buah yang lebat adalah akhlak. Dimensi syariah yang merupakan batang dari Islam tidak mungkin tegak tanpa akar yang kuat dan tidak ada artinya tanpa daun dan buah yang rindang yang akan memberikan manfaat bagi semesta.
Syariah secara bahasa berarti jalan menuju tempat air dan di dalam Islam syariah dapat dikatakan sebagai perangkat aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT yang terdapat di dalam Al Quran. Dengan demikian tidak boleh dan tidak bisa berubah. Turunan dari syariah yang bersifat aplikatif disebut fiqih dan fiqih merupakan buah fikir para ulama atau ahli hukum yang didasarkan atas syariah karena syariah merupakan pedoman pokok bagi perilaku manusia. Oleh karena itu jika syariah tidak dapat berubah dan bersifat pokok atau pedoman maka fiqih dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dengan syarat tidak bertentangan dengan syariah. Fiqih sendiri terbagi menjadi dua yaitu fiqih ibadah dan fiqih muamalat. Didalam menjalankan fiqih terutama fiqih ibadah dalilnya sangat jelas yaitu apa yang tersebut didalam QS 3: 31 yang terjemahannya berbunyi: Jika engkau mencintai Allah maka ikutilah aku (Muhammad SAW). Jadi dalam hal peribadatan maka hal mutlak adalah sesuai dengan apa yang dicontohkan dan dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan Hukum islam atau Islamic law tidak semata-mata fiqih yang telah dirumuskan oleh para ahli fikih atau fuqoha atau para mujahid. Hukum islam lebih kepada aturan-aturan hukum yang dibuat dan ditetapkan oleh para ahli hukum untuk dapat diaplikasikan dan telah disesuaikan dengan perkembangan zaman, perkembangan kemasyarakatan dan telah diadopsi menjadi bagian dari hukum positif. Sedangkan Hukum positif merupakan hukum yang berlaku saat ini dinegara kita. Hukum islam yang telah ditransformasikan kedalam sistem hukum kita dan berlaku saat ini merupakan hukum islam yang telah menjadi hukum positif misalnya nilai-nilai hukum islam yang terdapat di dalam UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dan kaidah-kaidah waqaf yang terdapat didalam UU tentang waqaf, demikian juga UU Perbankan syariah dan beberapa peraturan perundangan lainnya.
Transformasi nilai-nilai ajaran islam kedalam sistem hukum kita merupakan suatu keniscayaan mengingat hukum islam merupakan the living law dan kita ketahui bahwa hukum islam merupakan salah satu dari lima sistem hukum yang berkembang didunia. Oleh karena hukum islam merupakan the living law maka nilai-nilai yang dikandungnya bukan hal yang mustahil menjadi bagian dari hukum positif. Keniscayaan bahwa hukum islam menjadi bagian dari hukum positif terlihat pula dari dasar Negara kita yaitu Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan di dalam Pasal 29 UUD 1945 adanya kebebasan menjalankan syariah agamanya, namun demikian pengaturan didalam melaksanakan ajaran agama harus diatur sedemikian rupa didalam hukum positif agar didalam pelaksanaanya tetap dapat dicapai ketertiban.




Mau Perpanjang Masa ‘Tax Amnesty’, Pemerintah Harus Bisa Bangun Kepercayaan Masyarakat

KedaiPena.Com – Sebelum memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku ‘tax amnesty’, sebaiknya Pemerintah dapat memikirkan terlebih dahulu ‘benefit’ dan ‘cost’ dari target penerimaan pajak.

‎Demikian disampaikan akademisi Perbanas Institute, Dr. Wiwiek Prihandini. Ak. M.M saat dihubungi KedaiPena.Com, Selasa (13/9).

“Benefitnya tentu harapan target penerimaan pajak yang berasal dari ‘tax amnesty’ sebesar Rp165 trilliun dapat tercapai. Atau paling tidak penerimaannya mendekati angka tersebut,” ucapnya.‎

Sebab, menurutnya, belum maksimalnya pancapaian target sampai awal bulan ini dikarenakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas kebijakan yang dikeluarkan. Maka dari itu masyarakat pun enggan mengikuti ‘tax amnesty’.

Namun, apabila memang hingga akhir periode pertama yakni Juli sampai September 2016, perkiraan target belum mengembirakan, Pemerintah dapat saja memperpanjang.

“Mungkin bisa memperpanjang ‘tax amnesty’ hingga akhir Juni 2017 atau ada pertambahan satu periode lagi yaitu dari April hingga Juni 2017. Keuntungannya adalah melewati satu masa penyampaian SPT 2016,” jelas Wiwiek.

“Pemerintah juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui kesungguhan untuk fokus pada masuknya dana repatriasi,” tandasnya.

http://kedaipena.com/mau-perpanjang-masa-tax-amnesty-pemerintah-harus-bisa-bangun-kepercayaan-masyarakat/




Pemerintah Harus Fokus Ambil Dana Di Luar, Bukan Alihkan Target Jadi Wajib Pajak Dalam Negeri

KedaiPena.com – Program ‘tax amnesty’ yang sudah berjalan dua bulan belum menunjukan hasil yang mengembirakan.

Uang tebusan tahap pertama hingga September 2016 baru terealisir mencapai sekitar Rp4,14 trilliun atau sekitar 3,3 persen.

Masih sangat jauh dari target penerimaan tahap pertama sebesar Rp165 trilliun.

Akademisi Perbanas Institute, Dr. Wiwiek Prihandini. Ak. M.M menilai, belum maksimalnya repatriasi uang orang Indonesia yang berada di luar negeri ini lantaran banyak tantangan dalam sosialisasi program tersebut.

“Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk ketercapaian target penerimaan ‘tax amnesty’. Presiden, menteri keuangan, dan dirjen pajak ikut menyosialisasikan ‘tax amnesty”. Namun upaya ini menghadapi tantangan dengan timbulnya ajakan di media sosial untuk menolak program ini,” ujar dia saat di hubungi K‎edaiPena.com, Selasa (13/9).

Tidak maksimalnya penerimaan negara melalui ‘tax amnesty’, sambungnya, akan mengakibatkan terganggunya peningkatan likiuditas domestik , tingkat suku bunga yang kompetitif dan kesempatan perluasan investasi terutama di sektor infrakstuktur.

“Semula, semua itu diharapkan dapat didanai dari uang tebusan yang berasal dari ‘tax amnesty’,” sesal dia.

Untuk itu, dia menegaskan Pemerintah terutama menteri keuangan, harus bisa menghindari kondisi ini. Pemerintah harus fokus pada tujuan awal dari ‘tax amnesty’, yaitu menarik dana dari uang warga negara Indonesia yang tersimpan di luar negeri.

“Terutama yang tersimpan di bank-bank Singapura. Bukan mengalihkan sumber penerimaan uang tebusan yang berasal dari wajib pajak dalam negeri,” pungkas dia

http://kedaipena.com/pemerintah-harus-fokus-ambil-dana-di-luar-bukan-alihkan-target-jadi-wajib-pajak-dalam-negeri/




Peringkat Perguruan Tinggi

Perbandingan peringkat perguruan tinggi terbaik dunia versi QS World University Rankings 2017, antara Indonesia dengan Malaysia.

top-uni-indo top-uni-malay

Untuk bidang bisnis, yang memperoleh akreditasi AACSB di Malaysia:
1. University of Malaya (Kuala Lumpur)
2. Putra Business School (Selangor)
3. Universiti Putra Malaysia (Selangor)
4. Universiti Utara Malaysia
Sedangkan di Indonesia:
1. Universitas Gadjah Mada – Faculty of Economics and Business

The Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB International) adalah sebuah organisasi keanggotaan non-for-profit yang memajukan dan mempromosikan manajemen mutu pendidikan secara luas. Dari 48 negara tersebar 736 sekolah bisnis terkemuka di dunia, namun tidak lebih dari 5 persen yang telah mendapatkan akreditasi AACSB.




Meninjau Sistem Pendidikan

Keberhasilan pendidikan bukan semata-mata dari lulus ujian. Peserta didik perlu dikembangkan bakat dan keterampilannya sehingga menemukan potensi dirinya.
Selama ini pendidikan itu mengejar ranking di kelas melalui test dan ujian, yang belum tentu cocok dengan kebutuhan dunia nyata. Padahal para lulusan ketika bekerja, mereka bukanlah dibayar semata-mata untuk mengerjakan ujian.
Mentalitas mengejar ranking membuat anak-anak kita tumpul, tidak relevan dan tidak kritis. Prosesnya berjalan satu arah: guru mengajar, murid mendengar; buku disediakan, murid membaca; PR diberikan, murid mengerjakan; ujian & test dilakukan, murid tinggal memuntahkan.
Mereka dijejali.
Jaman sekarang dunia berubah cepat, masalah-masalah semakin ruwet. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa pendidikan bukanlah menuangkan pengetahuan ke kepalanya murid, tapi mengembangkan keterampilan kehidupan dan profesional secara terus-menerus. Pengetahuan yang relevan dibangun terutama oleh pelajar itu sendiri dengan bimbingan guru, dan dorongan rasa ingin tahu. Jadi, murid tidak pasif di kelas.
Kemampuan afektif dan emosional murid perlu dikembangkan melalui diskusi-diskusi dan bermacam perdebatan ketimbang hanya menyuapi mereka. Kesadaran terhadap nilai-nilai spiritual dan moral ditumbuhkembangkan melalui refleksi diri dan pengalaman nyata, bukan melalui hapalan buku.

Disadur dari:
Zulfaa Mohamed Kassim, http://www.thestar.com.my/news/education/2013/06/30/rethinking-our-education-system/




10 Kecerobohan Terbesar Perilaku Security Karyawan (bagian #3)

10 Kecerobohan terbesar bidang Security ini merupakan catatan dan survey yang dilakukan dari hari ke hari, begitu banyak masalah keamanan yang terjadi tetapi 10 hal inilah yang paling sering dan ceroboh dilakukan oleh karyawan baik di dalam perusahaan maupun diluar perusahaan mereka.

Bagaimana dengan Counter Measure 10 Hal yang luar biasa tersebut ?

lanjut ke link berikut ….

http://www.ignmantra.id/2016/09/10-kecerobohan-terbesar-perilaku.html