SPIRIT OF ENTREPRENEURSHIP

erna@perbanas.id

Entrepreneurship itu berkembang berdasarkan naluri, personal dan secara alamiah karena jaman dahulu belum ada suatu konsep yang jelas tentang kewirausahaan. Entrepreneurship  berasal dari bahasa Perancis, sehingga terjemahannya sangat multiarti. Ada yang berpendapat  mengartikan jiwa yang bebas atau berani memutuskan untuk dirinya sendiri . Namun kalau diterjemahkan secara literature  entrepreneur berarti”Between Taker” atau “Go Between” (Hirich, Robert D: Michael P.Peters &Dean A. Shepherd, 2004. Entrepreneurship. 6 Edition. Boston:McGraw Hill).

Terjemahan bebasnya adalah orang yang berani memutuskan dan mengambil risiko dari suatu pekerjaan, proyek, idea tau lebih pada pilihan dimana semua pilihannya memiliki manfaat dan risiko yang berbeda. Berfikir berbeda adalah keinginan untuk keluar dari keadaan yang monoton sehingga terus mencari sesuatu yang berbeda dan baru, berimajinasi bahwa ada suatu tempat yang bisa memenuhi harapannya saat ini yang diwujutkan  dalam bentuk visi.

Pada abad ini, kewirausahaan sudah lebih dari sekedar mengorganisasi karena bisa terdiri dari pencipta (creator) , pemodal (investor) dan pelaku inovasi (innovator) .

Pada jaman ini yang menjadi yang menjadi tulang punggung kesuksesan  dari sebuah bisnis adalah kreativitas seorang wirausaha itu sendiri (creativepreneur). Kewirausahaan adalah sebuah  ilmu yang menggabungkan seni, filosofi, keterampilan dan naluri dalam sebuah benang merah kemampuan untuk mengoptimalkan dan memberdayakan sumber daya yang dimiliki. Sumber daya yang dimiliki itu adalah pengalaman hidup, latar belakang pendidikan, jaringan pertemanan (network), informasi yang diterima, kejadian-kejadian setiap hari dan dana berupa uang maupun aset.

Bila disimpulkan, kewirausahaan itu adalah seorang manajer risiko (risk manager) yang dengan kemampuan kreativitasnya bisa mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu sumber daya materiil, kapasitas intelektual, maupun waktunya untuk menghasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain. Faktor yang mempengaruhi seseorang  untuk memilih jalur berusaha mandiri sebagai jalan kehidupannya karena dari faktor individual/personal misalnya pengaruh masa kanak-kanaknya yang menemukan kegiatan yang berhubungan dengan bisnis, saat dewasa karena pergaulan , suasana kampus dan teman-temannya yang sering berkecimpung  dalam bisnis, perspektif atau cita-citanya.

Selain faktor individual seperti suasana kerja, tingkat pendidikan, kepribadian, prestasi pendidikan, dorongan keluarga, lingkungan dan pergaulan, ingin lebih dihargai atau  self esteem  dan keterpaksaan oleh karena keadaan , itu semua yang menjadikan semangat berwirausaha muncul justru menjadi suatu kekuatan untuk mewujudkan impian menjadi entrepreneur .

Menjadi pengusaha atau pekerja itu tidak ada bedanya , yang pasti menjadi manusia yang mempunyai pilihan hidup untuk meraih sukses.

Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka semakin kecil pengaruhnya terhadap keinginan untuk memilih pengusaha sebagai jalan hidupnya. Rata-rata justru mereka yang tingkat pendidikannya tidak terlalu tinggi mempunyai hasrat yang kuat untuk memilih karir menjadi seorang pengusaha, karena itu jalan satu-satunya untuk kaya dan sukses. Demikian juga prestasi pendidikan dilihat dari rata-rata orang yang mempunyai prestasi akademis yang tidak tinggi justru mempunyai keinginan yang lebih kuat  untuk menjadi  seorang pengusaha. Hal itu di dorong oleh sesuatu  keadaan yang memaksa  ia berfikir  bahwa menjadi pengusahaadalah salah satu pilihan terakhir untuk sukses, sedangkan untuk berkarya di dunia kerja dirasakan sangat berat, mengingat persaingan yang sangat ketat dan masih banyak lulusan  yang berpotensi yang belum mendapatkan pekerjaan. ( Hendro, , 2011,63 ).

Dari latar belakang masalah yang disampaikan adalah peneliti ingin mengukur seberapa kuat keterlibatan mahasiswa diukur dalam suatu minat untuk menjadi wirausahawan yang mencerminkan bahwa lulusan perguruan tinggi tidaklah tergantung pada kesempatan di dunia kerja yang dimaksud adalah bekerja di kantor yang mempunyai waktu teratur dan terstruktur. Wirausaha adalah pekerjaan mulia yang kadang terabaikan yang berkesan kerja sambilan karena kepepet, maka banyak hal yang diabaikan untuk meniti karir yang berprofesi sebagai salah satu pelaku bisnis yang sebetulnya sebuah alternative untuk  membaca peluang meraih sukses. Peran perguruan tinggi disini  juga sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan motivasi dan memberikan semangat untuk mendidik dan mengubah paradikma berfikir dalam mencapai kesuksesan. Dukungan penyajian kurikulum yang berhubungan dengan kebutuhan untuk bercita-cita menjadi wirausaha juga mempunyai andil yang sangat besar dan dilengkapi dengan praktikum bisnis agar mahasiswa tidak  disajikan dalam bentuk simulasi saja. Bisnis riil yang diajarkan agar membangun watak bisnis dan pengetahuan dari pengalaman apa yang pernah dirasakan akan menjadikan modal keyakinan diri bahwa bisnis itu bisa dan kemungkinan ada kegagalan adalah sebagai proses belajar dan dianggap biaya belajar.

 

Pengertian Kewirausahaan

Perkembangan zaman yang sangat pesat membuat masyarakat memiliki banyak kebutuhan. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, banyak suatu cara yang dilakukan dari  yang memproduksi produk-produk yang dibutuhkan oleh masyarakat sampai bagaimana menyalurkan suatu produk ke konsumen melalui kegiatan pemasaran. Pelau-pelaku bisnis  harus memiliki keahlian dalam memasarkan produk-produk mereka, Hal ini menjadikan sebuah tantangan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis atau entrapreneur.

Hendro,(2011, 29) menjelaskan bahwa Wirausaha melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction untuk menghasilkan suatu nilai tambah (added value)  guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi. Untuk itu keterampilan wirausaha (entrepreneurial skill)  berintikan kreativitas. Oleh sebab itu bisa dikatakan bahwa the core of entrepreneurial skill is creativity.

Banyak yang berpendapat bahwa kewirausahaan itu merupakan kegiatan  bisnis yang  ber ilmu pengetahuan , berketerampilan dan sebagai seni.

Menurut Lambing dan Charles Kuehl  dalam buku Entrepreneurship (1999), kewirausahaan adalah suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang  banyak.

Setip wirausahawan yang sukses memiliki empat usur pokok, yaitu:

  1. Kemampuan (hubungan dengan IQ dan Skill)
  2. Membaca Peluang
  3. Berinovasi
  4. Mengelola
  5. Menjual
  6. Keberanian ( hubungan dengan EQ dan mental)
  7. Mengatasi ketakutan
  8. Mengendalikan Risiko
  9. Keluar dari Zona kenyamanan
  10. Keteguhan Hati (hubugan dengan motivasi diri)
  11. Persistence (ulet), pantang menyerah
  12. Determinasi (teguh akan keyakinannya)
  13. Kekuatan akan pikiran .

Kewirausahaan adalah sebuah pengetahuan  yang merupakan hasil uji di lapangan, dikumpulkan, diteliti dan dirangkai sebagai sumber informasi yang berguna bagi orang lain yang membutuhkannya sehingga kewirausahaan bisa dimaksukkan ke dalam disiplin ilmu baik itu yang bersifat teori ataupun yang bersifat empiris (hasil uji lapangan).

Sedangkan Seni  dalam menemukan ide, inspirasi dan peluang bisnis dibutuhkan imajinasi, visualisasi dan pemikiran yang terkadang harus berlawanan dengan logika. Berfikir berbeda untuk menemukan ide-ide brillian . Semua itu membutuhkan kreativitas , inovasi yang benar-benar baru sehingga unsur dan kekuatan seni utnuk menemukan ide dalam cara mengatasi kesulitan, mengendalikan sumber daya manusia(SDM) juga pelanggan memiliki peran yang cukup besar. Oleh sebab itu pengaruh kekutan seni  dalam ilmu kewirausahaan  sangat besar. Layaknya seorang samurai tanpa seni beladiri, ia akan sulit untuk menjadi menang. Hingga ketika seorang menjadi mahir akan muncul sebuah predikat sebagai bentuk profesi. Kewirausahaan merupakan sebuah profesi, sebuah pilihan hidup yang harus dilakukan secara profesional (dalam arti jujur, trbuka, berkomitmen, konsisten, tepat janji, tanggung jawab, mengerti batas hak-haknya, mengerti etika profesi dan berdisiplin). Semuanya bisa dilakukan karena wirausahawan membutuhkan intuisi atau daya nalar dalam menjalankan usahanya dan semuanya itu bisa di peroleh karena pada dasarnya manusia diberikan kepekaan di dalam berpikir.

Spirit of Entrepreneurship

Awalnya kewirausahaan didefinisikan secara sederhana. Pada zaman dahulu orang sering memutuskan untuk pergi ke suatu tempat yang berbeda dalam rangka melakukan pertukaran atau perdagangan  yang biasa disebut go-between (Robert . Entrepreneurship. 6 Edition. Boston:McGraw Hill). Ia melakukan kesepakatan kontrak kerja atas permintaan suatu barang, pada saat itu rempah-rembah dengan seseorang yang akan menukar  yaitu pembeli dengan sejumlah uang atas jerih payahnya. Awal dari kewirausahaan adalah contractor yaitu orang yang melakukan kesepakatan kontrak kerja atas sejumlah pekerjaan yang ditentukn sebelumnya dengan kompensasi sejumlah uang yang segala risikonya ditanggung oleh penerima kontrak. Oleh sebab itu , kewirausahaan pada zaman dahulu disebut risk taker (pengambil risiko).

Pada era industri  kewirausahaan adalah orang yang berani  mengambil risiko dan tidak memiliki modal yang selalu diukur oleh uang yang melakukan kesepakatan dengan pemilik modal untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu atas sumber dayanya namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Mereka-mereka yang berani mengambil risiko pada zamannya disebut sebagai kewirausahaan berbasis join venture capital (satu pihaknya adalah intelectual capital, pihak lainnya adalah equety capital). Pada abad ini yang menjadi tulang punggung kesuksesan dalam sebuah bisnis adalah  kreativitas seorang wirausahawan itu sendiri (Creativepreneur).

Munculnya Spirit of Entrepreneurship sehubungan dengan Perkembangan Ekonomi.

        Perkembangan ilmu pengetahuan , sosial,ekonomi, politik, budaya, teknologi dan kesejahteraan telah menciptakan gap diantara faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan tersebut . Misalnya gap yang terjadi akan menciptakan perubahan status sosial, perilaku, gaya hidup, kebutuhan, keinginan, selera sehingga bisa membangkitkan sebuah inspirasi bisnis yang pada akhirnya memunculkan peluang bisnis.

Munculnya peluang bisnis yang baru akan akan menstimulus munculnya entrepreneur muda. Hal inilah yang mendorong timbulnya wirausaha seiring dengan perubahan dan perkembangan ekonomi. Menurut Ir. Hendro, M.M .,ada beberapa yang menstimulus spirit of entrepreneurship, yaitu:

  • Evolusi roduk

Perubahan produk akan menimbulkan perubahan kebutuhan yang memunculkan sebuahpeluang baru.

2.Evolusi ilmu pengeyahuan.

Perubahan ilmu pengetahuan akan menimbulkan keinginan akan produk yang berbeda.

3.Perubahan gaya hidup, selera dan hobi.

Perubahan gaya hidup yang akan mempengaruhi keinginan produk yang berbeda

4.Perubahan teknologi.

Berkembangnya teknologi dan semakin canggihnya teknologi akan menciptakan produk , suasana dan gaya hidup yang berbeda.

5.Perubahan budaya.

Berkembangnya gaya hidup, pendapatan, selera , teknologi dan sebagainya akan mengubah budaya seseorang, sehingga hal ini mempengaruhi kebutuhan akan produk yang berbeda di setiap tempat.

6..Perubahan struktur pemerintahan dan politik.

Perubahan politik akan mempengaruhi perubahan struktur pemerintahan yang berujung pada perubahan peraturan, kebijakan dan arah perekonomian, sehingga muncullah sebuah gap kebutuhan akan produk yang lalu dan pasca perubahan.

           7.Intrapreneurship

Kemampuan intrapreneurship yang semakin baik dan kuat akan memunculkan gairah entrepreneur. Hal ini disebabkan karena kreativitas, inovasi, ketatnya persaingan, hasrati ingin tantangan  yang lebih baru, perubahan organisasi dan lain-lain. Jadi organisasi secara tidak langsung mengembangkan jiwa  kewirausahaan seseorang. (Ir. Hendro,M.M.)




“Building Working Conditions”

 

Kata-kata pada judul di atas tiba-tiba menjadi jelas muncul ke “permukaan”, ketika diriku merenungi perjalanan dari hari ke hari sampai saat ini.  Tak ada karya nyata tanpa kerja dan kerja.

Salah satu karya itu adalah perenungan tentang Working Conditions.   Sudahkah aku membangun Working Conditions?  Bagaimanakah bentuk bangunannya?

Working Conditions mencakup hal-hal eksternal dan hal-hal internal pada diriku yang mengiringi langkah-langkah professional, yang mau tidak mau bersentuhan dengan situasional personal.

Hasilnya, aku sampai pada perenungan:

  1. “Sudahkah aku merumuskan goal, untuk hari ini, dan terlebih untuk hari-hari ke depan?”
  2. Sudahkah goal itu menjadi prioritasku? “Put first thing first (kata pak Stephen Covey, pencetus ramuan the Eight Habits).
  3. Know your target, then know your limit. Pahami medan peperangan, dan kenali keterbatasan-keterbatasanmu.
  4. Actualizing the actions. Bersegeralah wujudkan langkah-langkah kongkrit menuju goals.
  5. Push your energy, minimizing your barriers.  Ada beribu alasan untuk menggerakkan dirimu.  Beranilah memilih yang mendukung pencapaian target, dan limitasi kendala-kendala yang menggoda.
  6. Stay assertive behavior. Kuatkan dirimu, dan kendalikan beragam kondisi yang tak perlu.
  7. Pray, do, and go. Percayalah Tuhan menyertai langkahmu.

Semoga bermanfaat.

“Tidak ada jalan pintas untuk hasil berkualitas,” Kompas (Rabu, 12 Oktober 2016, halaman 1, dari Diskusi Ekonomi Kompas).

 

Jakarta, 17 Oktober 2016




PERILAKU PRODUSEN : ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM

 

Produksi merupakan urat nadi dari rangkaian aktivitas ekonomi, yang mana tidak akan pernah ada aktivitas konsumsi, distribusi ataupun perdagangan tanpa diawali oleh proses produksi. Untuk itulah aktivitas produksi sangat penting dalam kehidupan manusia. Kegiatan produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa. Untuk menghasilkan suatu barang atau jasa dibutuhkan keterlibatan banyak faktor produksi. Pada umumnya faktor produksi melibatkan alam, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan/pengorganisasian. Keempat faktor produksi inilah yang menghasilkan barang dan jasa. Dalam produksi masalah yang timbul juga bagaimana pengorganisasian faktor produksi serta penentuan harga input maupun output yang sesuai dengan tujuan dari produksi.

Dalam ekonomi konvensional, teori produksi ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang perilaku perusahaan dalam membeli dan menggunakan masukan untuk produksi dan menjual keluaran atau produk. Teori produksi juga menjelaskan tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Memaksimalkan keuntungan atau efisiensi produksi tidak akan terlepas dari dua hal; yakni struktur biaya produksi dan revenue yang didapat. Demikian juga dengan permodalan yang bisa didapat dari pinjaman tanpa kompensasi, dengan sistem bunga maupun dengan kerjasama.

Islam menolak sistem Pareto Optimum dan Given Demand Hypothesis sebagai prinsip dasar produksi yang Islami serta pentingnya orientasi terhadap kebajikan dan keadilan. Sehingga fokus utamanya adalah aktivitas produksi yang sesuai dengan dasar-dasar etos Islam.

Sebagaimana terdapat perbedaan yang mendasar dari perilaku seorang konsumen muslim dan non muslim, maka terdapat pula perbedaan yang mendasar dari perilaku seorang produsen muslim dan non muslim. Dalam setiap perilakunya, seorang muslim harus berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Kedua sumber inilah yang membedakan perilaku ekonomi seorang muslim dengan non muslim. Dari kedua sumber ini, diturunkan beberapa prinsip-prinsip dan tujuan seorang muslim menjalankan aktivitas produksi. Pandangan tentang alam dan manusia sebagai faktor produksi menjadi pusat perhatian dalam aktivitas produksi. Bagaimana memanfaatkan semua faktor produksi yang ada agar sesuai dengan tujuan manusia diciptakan di muka bumi yaitu sebagai khalifah yang beribadah kepada Allah menjadi rambu yang harus dipatuhi. Karena dengan begitulah segala persoalan ekonomi dapat terselesaikan.

 

Pinsip-prinsip dan Tujuan Produksi

Manusia diciptakan dimuka bumi tidak lain dan tidak bukan adalah untuk beribadah kepada Allah. Hal ini sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an surat Az-Zariyat ayat 56, yang artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. Inilah prinsip dasar yang harus diperhatikan manusia sebagai mahluk, bahwa segala aktivitasnya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, tidak lain dan tidak bukan. Begitu pula halnya dengan bekerja. Tidak ada aktivitas bekerja yang tidak pernah luput dari kerangka ibadah. Produksi yang merupakan salah satu bentuk dari kerja manusia juga harus mendasari aktivitasnya dalam koridor ibadah.

Dalam ayat lain Allah juga menerangkan bahwa manusia mempunyai tanggung jawab besar yang tidak dimiliki oleh mahluk lainnya di muka bumi ini, yaitu sebagai khalifah (pemimpin). Peranan manusia sebagai khalifah di muka bumi memerankan fungsi penting yang artinya ada sebuah amanah besar yang dibebankan kepada manusia untuk memakmurkan bumi. Allah yang telah menciptakan bumi dan langit, serta yang ada diantara keduanya memberikan mandat ini kepada manusia karena manusia memiliki kelebihan akal pikiran yang nantinya diharapkan dapat berguna untuk memanfaatkan segala sesuatu yang telah Allah karuniani ini.

Pemberian mandat dan amanah dari Allah kepada manusia mengenai bumi ini bertujuan agar manusia (1) dapat memanfaatkan isi bumi dan (2) memperoleh pendidikan agar manusia ingat nikmat yang telah dianugerahkan oleh-Nya. Amanah yang diberikan Allah kepada umat manusia ini pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu bekerja dan mencari karunia Allah. Islam melarang bermalas-malasan namun Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja dan bekerja. (Muhammad, 2004)

Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW. memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai berikut: (Mustafa dkk, 2006)

  1. Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan bumi dan langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahmaan dan Rahiim-Nya kepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
  2. Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi Islam tidak membenarkan penuhanan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-Qur’an dan Hadis.
  3. Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi pemah bersabda: ”Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”.
  4. Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat. Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan, karena berdalih dengan ketetapan dan ketentuan Allah, atau karena tawakal kepada-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di dalam agama-agama selain Islam. Sesungguhnya Islam mengingkari itu semua dan menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dan melaksanakan selama persyaratan. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT. sebagai pemilih hak prerogatif yang menentukan segala sesuatu setelah segala usaha dan persyaratan dipenuhi dengan optimal.

Keadilan dan kebajikan bagi masyarakat secara keseluruhan sesungguhnya merupakan intisari ajaran Islam. Untuk itu kegiatan produksi tentu saja harus senantiasa berpedoman kepada nilai-nilai keadilan dan kebajikan bagi masyarakat. Shiddiqi (1992) menyebutkan 3 prinsip pokok produsen yang islami, yaitu :

  1. Memiliki komitmen yang penuh terhadap keadilan.
  2. Memiliki dorongan untuk melayani masyarakat (untuk mencapai kesejahteraan) sehingga segala keputusan  perusahaan  harus  mempertimbangkan hal ini.
  3. Optimalisasi keuntungan diperkenankan dengan batasan kedua prinsip di atas.

Produsen harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap keadilan dan kebajikan, sehingga nilai-nilai ini harus menjadi pedoman bagi kegiatan ekonomi dan bisnisnya. Kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan juga harus menjadi tujuan dari kegiatan produksi, baik produksi secara makro maupun mikro. Dengan batasan kedua prinsip ini, maka produsen dapat memaksimumkan tingkat keuntungan yang ingin dicapainya. Dengan demikian, segala upaya memaksimalkan keuntungan tidak boleh dilakukan dengan meninggalkan prinsip keadilan dan kebajikan bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sesungguhnya penerapan prinsip-prinsip produksi yang islami juga sangat kondusif bagi upaya produsen untuk mencapai keuntungan maksimum jangka panjang. Jika perusahaan mengutamakan keadilan dan kebajikan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka dengan sendirinya eksistensi perusahaan dalam jangka panjang akan lebih terjamin. Jadi tujuan keadilan dan kebajikan dalam poduksi akan berkorelasi positif dengan keuntungan yang dicapai perusahaan.

Selain itu, ada beberapa nilai yang dapat dijadikan oleh produsen, khususnya muslim, sebagai sandaran motivasi dalam melakukan proses produksi, yaitu: (Sa’ad Marthon, 2004)

Pertama; profit bukanlah merupakan satu-satunya elemen pendorong dalam berproduksi, tetapi kehalalan dalam menghasilkan suatu barang atau jasa dan keadilan dalam mengambil keuntungan merupakan motivasi penting dalam berproduksi.

Kedua; Produsen harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari proses produksinya. Artinya semua dampak sosial (social return) yang ditimbulkan dari proses produksi haruslah dapat tertanggulangi dengan baik. Selain itu, barang yang yang diproduksi juga harus merefleksikan kebutuhan dasar masyarakat.

Ketiga; produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, dimana nilai tersebut harus dijadikan penyeimbang dalam melakukan produksi. Artinya harus kembali lagi kepada hakekat penciptaan manusia dan niatan untuk mencari ridho Allah.

Dalam melakukan aktivitas ekonomi, baik itu produksi, konsumsi ataupun perdagangan, motivasi yang sifatnya individualistis sangat dijauhkan. Oleh karena itu, Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Dimana kegiatan produksi yang dapat menghasilkan kebutuhan untuk dikonsumsi dan juga keuntungan bagi si produsen harus dapat berkontribusi terhadap kehidupan sosial.

Melalui konsep inilah, kegiatan produksi harus bergerak di atas dua garis optimalisasi. Tingkatan optimal pertama adalah mengupayakan berfungsinya sumber daya insani ke arah pencapaian kondisi full employment, di mana setiap orang bekerja dan menghasilkan suatu karya kecuali mereka yang ‘udzur syar’i seperti sakit dan lumpuh. Optimalisasi berikutnya adalah dalam hal memproduksi kebutuhan primer (dharuriyyah), lalu kebutuhan sekunder (hajiyyat) dan kebutuhan tersier (tahsiniyyat) secara proporsional. Tentu saja Islam harus memastikan hanya memproduksi sesuatu yang halal dan bermanfaat buat masyarakat (thayyib). Target yang harus dicapai secara bertahap adalah kecukupan setiap individu, swasembada ekonomi umat dan kontribusi untuk mencukupi umat dan bangsa lain. (Mustafa dkk, 2006)

Sedangkan Shiddiqi (1992) menyebutkan beberapa tujuan kegiatan produksi adalah sebagai berikut :

  1. Pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat.
  2. Menemukan kebutuhan masyarakat.
  3. Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa depan.
  4. Persediaan bagi generasi mendatang.
  5. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.

Tujuan pertama menimbulkan dua implikasi. Pertama, produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dan bukan keinginan. dari konsumen. Barang dan jasa yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang Islami, bukan sekedar memberikan kepuasan yang maksimum bagi konsumen. Kedua, kuantitas produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar.

Produsen juga dituntut untuk proaktif dan kreatif dalam menemukan berbagai barang dan jasa yang memang dibutuhkan oleh manusia. Terkadang konsumen tidak menyadari apa yang dibutuhkan. Dengan demikian produsen diharapkan dapat menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kehidupan di masa mendatang.

Konsep pembangunan yang berkesinambungan adalah konsep yang memberikan persediaan yang memadai bagi generasi mendatang. Dengan demikian kegiatan eksplorasi alam juga sebaiknya menyediakan untuk generasi mendatang. Sedangkan tujuan yang terakhir yaitu berorientasi kepada kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah memberikan implikasi yang luas sebab produksi tidak akan selalu menghasilkan keuntungan material. Ibadah juga kadang membu- tuhkan pengorbanan material. Kegiatan produksi tetap harus berlangsung meski pun ia tidak memberikan keuntungan materi, sebab ia akan memberikan keuntungan yang lebih besar berupa pahala di akhirat nanti.

 

Faktor-faktor Produksi

Pada dasarnya tidak ada sebuah kesepakatan tentang klasifikasi faktor produksi, baik di kalangan ekonom konvensional maupun ahli ekonomi Islam. Perbedaannya disebabkan karena ketidaksamaan tentang definisi, karakteristik, maupun peran dari masing-masing faktor produksi dalam menghasilkan output.

Permasalahan ekonomi dalam faktor produksi pada dasarnya mencakup dua hal, yaitu :

  1. Bagaimana hubungan antar satu faktor produksi dengan faktor produksi lainnya, termasuk apa yang lebih penting dan apa yang lebih dahulu berperan dalam produksi.
  2. Bagaiman menentukan harga, yaitu harga faktor produksi itu sendiri maupun kaitan antara faktor produksi dengan harga output produksi.

Produksi merupakan suatu proses yang mentransformasikan input menjadi output. Segala jenis input yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output disebut faktor produksi. Ilmu ekonomi menggolongkan faktor produksi ke dalam capital (termasuk di dalamnya tanah, gedung, mesin-mesin, dan inventori/persediaan), materials (bahan baku dan pendukung, yakni semua yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan output termasuk listrik, air dan bahan baku produksi), serta manusia (Labor). Input dapat dipisah-pisahkan dalam kelompok yang lebih kecil lagi. Manusia sebagai faktor produksi misalnya bisa dibedakan menjadi manusia terampil dan tidak terampil. Juga dapat digolongkan ke dalam­nya adalah entrepreneurship (kewirausahaan) dari pemilik dan pengelola perusahaan. Kewirausahaan sendiri dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mengendalikan organisasi usaha, mengambil risiko untuk menciptakan kegiatan usaha. Selain faktor-faktor di atas, manajemen juga merupakan satu faktor produksi tersendiri. (Mustafa dkk, 2006)

Menurut Yusuf Qardhawi, faktor produksi yang utama menurut. Al-Qur’an adalah alam dan kerja manusia. Produksi merupakan perpaduan harmonis antara alam dengan manusia. Alam adalah kekayaan yang telah diciptakan Allah untuk kepentingan manusia, ditaklukkan-Nya untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan manusia. Kerja adalah segala kemampuan dan kesungguhan yang dikerahkan manusia baik jasmani maupun akal pikiran, untuk mengolah kekayaan alam ini bagi kepentingannya. Tidak dimasukkannya modal sebagai salah satu faktor produksi dikarenakan modal adalah bentuk alat dan prasarana yang merupakan hasil dari kerja. Modal adalah kerja yang disimpan. Atas dasar itu maka unsur yang paling penting dan rukun yang paling besar dalam proses produksi adalah amal (kerja) usaha, dengannya bumi diolah dan dikeluarkan segala kebaikan dan kemanfaatannya sehingga menghasilkan produksi yang baik.

Dalam Al-Qur’an digambarkan kisah penciptaan Adam antara lain pada Surat al-Baqarah ayat 30 dan 31 yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhamnu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertashih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirma “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”. Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya”

Dari pemaparan ayat di atas dapat dilihat bahwa ilmu juga merupakan faktor produksi terpenting dalam pandangan Islam. Teknik produksi, mesin serta sistem manajemen merupakan buah dan ilmu dan kerja.

Terdapat  2 prinsip dasar yang harus dijadikan pedoman dalam penentuan harga faktor produksi, yaitu: (1) Nilai keadilan (justice) dan (2) Pertimbangan kelangkaan (scarcity).

Penentuan harga faktor produksi haruslah adil, sebab keadilan merupakan salah satu prinsip dasar dalam semua transaksi yang Islami. Kelangkaan mengacu pada kondisi relatif antara permintaan suatu barang atau jasa terhadap penawarannya. Mekanisme pasar akan menghasilkan harga yang mencerminkan kelangkaannya. Pertimbangan kelangkaan berarti penempatan harga pasar sebagai harga dari faktor produksi tersebut.

 

Faktor-faktor produksi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

  • Tanah/Alam

Alam adalah faktor produksi yang bersifat asli. Tanah dan segala zat yang dikandung di dalamnya maupun dipermukaannya, udara dan segala yang ada diangkasa adalah faktor produksi yang sangat penting. Alam juga merupakan faktor produksi asal, sebab dari alamlah kemudian segala jenis kegiatan produksi berlangsung. Isu yang menyangkut tentang sumber daya alam ini , yaitu :

  1. Ketersediaan sumber alam dalam jangka panjang.
  2. Bagaimana menentukan harga sumber daya alam karena manusia tinggal mengeskplorasikannya.
  3. Bagaimana menjaga kelestarian alam karena bersifat dapat habis.

Islam juga membolehkan pemilikan tanah dan sumber-sumber alam yang lain dan membolehkan penggunaannya untuk beraktivitas produksi, dengan syarat hak miliknya merupakan tugas sosial dan khilafat dari Allah atas milik-Nya, dengan mengikuti perintah-perintah Tuhan dalam usaha memperoleh milik. (Abdul Muhsin dalam Muhammad, 2004)

Tanah memiliki dua karakteristik, yaitu: (1) tanah sebagai sumber daya alam; dan (2) tanah sebagai sumber daya yang dapat habis.(Mannan, 1992)

Tanah sebagai sumber daya alam yang penggunaannya akan memberikan kontribusi pada dua komponen penghasilan, yai­tu: (a) penghasilan dari sumber-sumber daya alam sendiri (yakni sewa ekonomis murni), dan (b) penghasilan dari perbaikan dalam penggunaan sumber-sumber daya alam melalui kerja manusia dan modal. Sementara karakteristik kedua bahwa Islam memandang, sumber daya yang dapat habis adalah milik generasi kini maupun generasi masa yang akan datang. Generasi kini tidak berhak menyalahgunakan sumber-sumber daya yang dapat habis sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang.(Muhammad, 2004)

M.A. Mannan melontarkan kebijaksanaan pedoman dalam mengelola tanah sebagai sumber daya, yaitu:

  • Pembangunan pertanian pada negara-negara Muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif dan ekstensif jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral berdasarkan ajaran Islam.
  • Penghasilan yang diperoleh dari penggunaan sumber daya yang dapat habis harus lebih digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial (seperti: sekolah, rumah sakit) dan untuk infrastruktur fisik daripada konsumsi saat sekarang.
  • Sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi sekarang.

 

  • Tenaga Kerja

Secara umum para ahli ekonomi sependapat bahwa tenaga kerja itulah produsen satu-satunya dan tenaga kerjalah pangkal produktivitas dari semua faktor-faktor produksi yang lain. Alam maupun tanah takkan bisa menghasilkan apa-apa tanpa tenaga kerja. Kekayaan alam semesta dapat berubah menjadi hasil produksi yang bernilai karena jasa tenaga kerja. Tenaga kerja meliputi buruh maupun manajerial. Karakter terpenting tenaga kerja dibandingkan dibandingkan dengan faktor produksi lain adalah karena mereka adalah manusia. Isu yang menyangkut hal ini adalah :

  1. Bagaimana hubungan antara tenaga kerja dengan faktor produksi lain.
  2. Bagaimana memberi “harga” atas tenaga kerja.
  3. Bagaimana menghargai unsur-unsur keadilan, kejiwaan, moralitas dan unsur-unsur kemanusiaan lain dari tenaga kerja.

Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan. Faham ekonomi sosialis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. Namun paham ini tidak memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hak milik individu, sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekadar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat ini menguasai dunia, memandang modal atau kapital sebagai unsur yang terpenting, dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalislah yang menduduki tempat yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.

Pemahaman terhadap peran manusia dalam proses produksi oleh para ekonomi konvensional tampak berevolusi. Semula manusia hanya dipandangdan sisi jumlah fisiknya ketika dipandang sebagai ’tenaga kerja’ atau labor. Sadar bahwa di samping ’tenaga’ manusia juga memiliki aspek ’keterampilan’ yang sifatnya lebih nonfisik, kemudian dibedakan antara tenaga kerja terampil dan tidak terampil. Selanjutnya dibedakan pula manusia antara pemilik, pengelola, dan pekerja seperti yang baru saja dibahas. Manusia sebagai faktor produksi, dalam pandangan Islam, harus dilihat dalam konteks fungsi manusia secara umum yakni sebagai khalifah Allah di muka bumi. Sebagai makhluk Allah yang paling sempurna, manusia memiliki unsur rohani dan unsur materi, yang keduanya saling melengkapi. Karenanya unsur rohani tidak dapat dipisahkan dalam mengkaji proses produksi dalam hal bagaimana manusia memandang faktor-faktor produksi yang lain menurut cara pandang Al- Qur’an dan Hadis. (Mustafa dkk, 2006)

Menurut M.A. Mannan dikatakan bahwa dalam Islam, buruh (tenaga kerja) digunakan dalam arti yang lebih luas namun juga lebih terbatas. Lebih luas, karena hanya memandang pada penggunaan jasa buruh diluar batas-batas pertimbangan keuangan. Terbatas dalam arti bahwa seorang pekerja tidak secara mutlak bebas untuk berbuat apa saja yang dikehendakinya dengan tenaga kerjanya itu.

 

  • Modal

Modal adalah kekayaan yang memberi penghasilan kepada pemiliknya. Atau kekayaan yang menghasilkan suatu hasil yang akan digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan lain. (Ahmad Ibrahim dalam Muhammad, 2004)

Awalnya pengertian modal mencakup segala kekayaan baik dalam wujud uang maupun bukan uang misalnya gedung, mesin dan lain-lain. Pada masa ini pengertian modal meluas mencakup segala wawasan, ketrampilan, pengetahuan dan kekayaan manusia (human capital) yang sangat berguna bagi kegiatan produksi. Isu terpenting tentang modal adalah bagaimana menentukan harganya, dimana dalam ekonomi konvensional harga ini dapat berupa bunga (untuk modal uang) dan sewa.

Di dalam sistem Islam modal (sebagai hak milik) adalah amanah dari Allah yang wajib dikelola secara baik. Manusia atau para pengusaha hanya diamanahi oleh Allah untuk mengelola harta atau modal itu sehingga modal itu dapat berkembang. Terhadap perlakuan modal sebagai salah satu faktor produksi, Islam memiliki terapi sebagai berikut: (Muhammad, 2004)

  • Islam mengharamkan penimbunan dan menyuruh membelanjakannya, juga Islam menyuruh harta yang belum produktif segera diputar, jangan sampai termakan oleh zakat.
  • Di samping Islam mengizinkan hak milik atas modal, Islam mengajarkan untuk berusaha dengan cara-cara lain agar modal tersebut jangan sampai terpusat pada beberapa tangan saja.
  • Islam mengharamkan peminjaman modal dengan cara menarik bunga.
  • Islam mengharamkan penguasaan dan kepemilikan modal selain dengan cara-cara yang diizinkan syari’ah, seperti: kerja, hasil akad jual beli, hasil pemberian, wasiat dan waris.
  • Islam mewajibkan zakat atas harta simpanan atau harta pro­duktif dalam bentuk dagang pada setiap ulang tahun. Tidak boleh menggunakan modal dalam produksi secara boros.

Modal tidak termasuk faktor produksi yang pokok dalam Islam, melainkan hanya sebagai sarana produksi yang menghasilkan dan juga sebagai suatu perwujudan tanah dan tenaga kerja sesudahnya. Modal sendiri merupakan suatu hasil dari kerja mengelola alam yang tersimpan. Jadi jelaslah bahwa memang modal bukan suatu yang dapat berdiri sendiri, tetapi merupakan akibat dari faktor produksi lainya. Namun hal ini tidak pula dapat mengesampingkan modal sebagai faktor produksi, tetapi posisinya tidak diutamakan, segaimana utamanya tenaga kerja, sumber daya alam dan ilmu itu sendiri.

 

  • Wirausaha

Wirausaha (entrepreneur) pada dasarnya dapat dikatakan sebagai motor penggerak kegiatan produksi. Kegiatan produksi berjalan karena adanya gagasan, upaya dan motivasi untuk mendapatkan manfaat sekaligus bersedia menanggung segala resiko. Tenaga kerja dapat digantikan dengan mesin, tidak demikian dengan wirausahawan.

Wirausaha dapat juga diartikan sebagai pengorganisasian faktor-faktor produksi yang ada atau dengan kata lain manajemen. Manajemen disini tentunya tidak lepas dari pengertian manusia sebagai mahluk ciptaan Allah yang diberikan kemampuan akal. Dari akal inilah manusia memiliki ilmu yang akhirnya dapat mengelola sumber daya alam dan manusia dengan baik.

Mana­jemen adalah upaya mulai sejak timbulnya ide usaha dan barang apa yang ingin diproduksi/berapa dan kualitasnya bagaimana dalam angan-angan si manajer. Kemudian ide tersebut dipikir-pikirnya dan dicarikan apa saja keperluannya yang termasuk dalam faktor-faktor produksi sebelumnya. Islam menyuruh melakukan manajemen dan mengharuskan kepada manajer untuk mengikuti jalan keadilan dan menjauhi jalan yang akan membahayakan masyarakat. Atas dasar tersebut manajer Islam mengharamkan untuk mengatur produksi barang-barang yang haram dan tidak membolehkan perencanaan produksi barang-ba­rang seperti ini.

 

Fungsi Produksi

Atas dasar-dasar yang matang tentang perilaku produsen yang sesuai dengan syari’at Islam, maka kita dapat melihat suatu fungsi produksi yang mencerminkan perilaku produsen Islami. Menurut Muhammad Abdul Mannan (1992), perilaku produksi tidak hanya menyandarkan pada kondisi permintaan pasar melainkan juga berdasarkan pertimbangan kemaslahatan. Pendapat ini didukung oleh M.M. Metwally (1992) yang menyatakan bahwa fungsi kepuasan perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh variabel tingkal keuntungan tetapi juga oleh variabel pengeluaran yang bersifat charity atau good deeds. Sehingga fungsi utilitas dari pengusaha muslim adalah sebagai berikut:

umax

Di mana:

F   =  tingkat keuntungan

G  =  tingkat pengeluaran untuk good deeds/charity

 

Menurut Metwally, pengeluaran perusahaan untuk charity akan meningkatkan permintaan terhadap produk perusahaan, karena G akan menghasilkan efek penggandaan (multiplier effects) terhadap kenaikan kemampuan beli masyarakat. Kenaikan kemampuan beli masyarakat itu pada gilirannya akan meningkatkan permintaan terhadap produk perusahaan.

Fungsi daya guna tersebut merupakan fungsi dari jumlah keuntungan dan jumlah pengeluaran untuk sedekah, dengan kendala keuntungan setelah pembayaran zakat, yang besarnya kurang dari tingkat minimum yang aman buat perusahaan.

Tingkat keuntungan diperoleh dari pengurangan pendapatan total dengan biaya produksi dan sedekah yang dapat disebut dengan keuntungan bersih sebelum zakat. Selain itu ada variabel zakat yang besarnya bergantung kepada keuntungan bersih. Metwally menambahkan variabel tambahan pengeluaran dari keuntungan. Jadi tingkat keuntungan (F) dapat dituliskan sebagai berikut:

laba

Dimana:

a    =  tingkat zakat

b    =  tingkat pengeluaran lain

R   =  pendapatan total

C   =  biaya produksi

S    =  sedekah

Tujuan suatu aktivitas produksi adalah memaksimumkan fungsi daya guna/utilitas dengan kendala keuntungan minimum yang dapat diterima. Kondisi optimum terjadi pada saat penerimaan marginal (marginal revenue) sama dengan biaya marginal (marginal cost). Fungsi daya guna produksi yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor biaya dan pendapatan, melainkan juga dipengaruhi oleh variabel sedekah dan zakat, memberikan dampak yang jika dilihat sekilas akan mengurangi produksi.

Namun tidaklah demikian, Metwally mengatakan bahwa terwujudnya keseimbangan dalam produksi yang Islami terjadi pada saat penerimaan marginal sama dengan biaya marginal seperti halnya kondisi produksi non Islam. Ini tidak berarti akan menghasilkan tingkat produksi yang sama pada perusahaan dengan produksi Islami dengan perusahaan produksi non Islam. Tingkat produksi islami lebih besar jika dibandingkan dengan produksi non Islam pada struktur biaya yang sama. Hal ini dikarenakan adanya variabel S (sedekah) yang secara imlpisit mempengaruhi fungsi produksi yang mendorong kemampuan daya beli masyarakat yang senantiasa meningkat sehingga produksi juga akan terus ditingkatkan.

Berikut ini akan digambarkan perbedaan keseimbangan produksi Islami dan non Islam. Digambar ini akan dilihat perbedaan jumlah produksinya. Walaupun produksi Islami mengakibatkan tingkat harga (p’) yang lebih tinggi tetapi jumlah produksinya (q’) lebih tinggi pula. Ini menunjukkan bahwa tingkat harga yang tinggi pada produksi Islami tidak menguragi daya beli masyarakat bahkan aktivitas produksi lebih terpacu.

graf-keseimbangan-perusahaan-islam

Grafik 1

Keseimbangan suatu perusahaan Islam dan non Islam

 

Kesimpulan

Sama halnya dengan aktivitas ekonomi lainnya, konsumsi dan distribusi, aktivitas produksi yang merupakan aktivitas hulu dari suatu kegiatan ekonomi harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip Islam yang menekankan keseimbangan juga berlaku dalam bidang produksi. Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai sumbernya menganjurkan diperhatikannya nilai-nilai moral dalam melakukan aktivitas produksi. Tidak hanya keuntungan semata yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan Islami melaikan juga kemaslahatan bagi semua elemen kehidupan.

Prinsip-prinsip yang sangat ditekankan dalam menjalankan suatu proses produksi adalah keseimbangan dan keadilan. Adanya usaha untuk memaksimumkan keuntungan perusahaan juga harus diikuti dengan adanya usaha mensejahteraan mereka yang terkait secara langsung maupun tidak dengan aktivitas produksi. Keuntungan yang ingin dicapai oleh perusahaan seharusnya tidak terbatas pada keuntungan duniawi semata tetapi juga memperhatikan keuntungan yang bersifat ukhrowi dengan adanya tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi hendaknya dapat diperhitungkan sehingga adanya suatu mekanisme tanggung jawab didalamnya.

Faktor-faktor produksi menjadi suatu bahasan yang tidak kalah penting. Perbedaan prinsip menjadikan sudut pandang yang berbeda dalam melihat faktor-faktor produksi yang ada. Dalam Islam, faktor produksi sebenarnya hanyalah alam dan manusia itu sendiri. Tanah, air, udara dan segala sesuatu yang ada dibumi merupakan bagian dari faktor alam. Sedangkan manusia yang diberikan kemampuan akal menurunkan faktor produksi seperti tenaga kerja dan manajerial sebagai suatu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi. Faktor modal hakekatnya hanyalah hasil dari kerja manusia yang disimpan untuk kelanjutan proses produksi selanjutnya.

Dari penjabaran inilah, fungsi produksi Islami dapat diturunkan sebagai reperensentasi yang memudahkan kita untuk mempelajari mekanisme-mekanisme apa yang mempengaruhi aktivitas ekonomi lainnya baik itu secara mikro maupun makro. Terlihat bahwa fungsi produksi Islami mencapai keseimbangan yang lebih tinggi yang juga berdampak pada tingkat harga dan jumlah produksi yang lebih tinggi pula. Kesemuanya itu mengindikasikan adanya suatu perubahan kearah yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Wallahu’alam …

 

Daftar Pustaka

Karim, Adiwarman A., 2002, Ekonomi Mikro Islam, The International Institute of Islamic Thought Indonesia, Jakarta.

M.B. Hendrie Anto, 2003,  Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Kampus Fakultas Ekonomi UII, Jogjakarta

Mannan, Muhammad Abdul, 1992, Ekonomi Islam: Teori dan Praktek, Intermasa, Jakarta.

Marthon, Said Sa’ad, 2001, Ekonomi Islam: Di Tengah Krisis Ekonomi Global, Zikrul Hakim, Jakarta.

Metwally, M.M., 1995, Teori dan Model Ekonomi Islam, Pt Bangkit Daya Insani, Jakarta.

Muhammad, 2004, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam, BPFE, Yogyakarta.

Nasution, Mustafa Edwin, Nurul Huda, dkk., 2006, Pengenalan Ekslusif Ilmu Ekonomi Islam, Kencana Pranada Group, Jakarta.

Qardhawi, Yusuf, 2004, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta.




Terindex Scopus tapi masuk Predatory Journal di Beall’s List?

predatory-scopus

Apabila suatu jurnal ternyata terindex Scopus namun juga termasuk di Predatory Journal di Beall’s List, belum tentu jurnal ini diblacklist Kemristekdikti. Tim PAK Pusat tidak menjadikan Beall’s List sebagai rujukan tunggal. Setiap ada temuan Tim PAK Pusat akan langsung mengumumkan di Portal resmi http://pak.dikti.go.id.

Selengkapnya:
http://www.kopertis12.or.id/2016/06/05/bagaimana-bisa-mengetahui-suatu-jurnal-di-blacklist-tim-pak-pusat-kemristekdikti.html




Dampak Games Terhadap Emosi Pelajar

Teknologi merupakan kebutuhan setiap insan dalam  kehidupan sehari-hari, sehingga teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat.  Dengan teknologi membuat hidup kita sekarang ini menjadi lebih nyaman, Bahkan kalau  tidak mengikuti perkembangan teknologi terkini seseorang akan merasa ketinggalan dan jauh dibandingkan dengan lingkungan di sekitar kita.

Perkembangan  terknologi  telah  merambah kemana mana , termasuk pada dunia permainan anak-anak di sekitar kita yang dinamakan dengan  game. Bahkan yang lebih familiar pada lingkungan anak-anak pelajar adalah games online. Games pada umumnya  tidak hanya memberikan pengaruh yang negative, tetapi  membawa dampak positif juga. Bila  digunakan dan dimanfaatkan dengan secara wajar. Game sebetulnya merupakan  variasi dari permainan konvensional yang sudah ada sejak dulu kala seperti petak umpet, dakon, lompat karet dan lain-lainnya. Tetapi kenyataan yang ada bahwa game membuat salah kaprah bagi penggunanya. Game membuat kecanduan yang sangat berat bagi penggunanya karena dapat membius dan mencandu pelajar dan anak-anak yang akhirnya mereka lupa akan kewajiban yang sesungguhnya. Tidak jarang anak-anak meninggalkan sekolah  pada jam –jam belajar, tetapi justru duduk-duduk dan sibuk dengan bermain game pada tempat-tempat yang menyediakan jasa tersebut.

Fenomena seperti itu menjadi kebiasaan bagi pelajar-pelajar di sekitar kita. sehingga waktu anak-anak atau pelajar lebih banyak dihabiskan untuk bermain game.  Jika sudah demikian, maka  waktu belajar dan istirahat anak anak menjadi berkurang dan dapat mempengaruhi kegiatannya, terutama aktivitasnya di sekolah dan  mereka lebih memilih game dan  kecanduan  bermain game.

Game pada anak dan pelajar membawa dampak positif dan negative. Dampak positif dari game  bagi pelajar pergaulan siswa akan lebih mudah di awasi oleh orang tua, otak siswa akan lebih aktif dalam berfikir, reflek berfikir dari siswa akan lebih cepat merespon, emosional siswa dapat di luapkan dengan bermain game, siswa akan lebih berfikir kreatif. Sedangkan dampak negatif dari game bagi pelajar, siswa akan malas belajar dan sering menggunakan waktu luang mereka untuk bermain game, siswa akan mencuri curi waktu dari jadwal belajar mereka untuk bermain game, waktu untuk belajar dan membantu orang tua sehabis jam sekolah akan hilang karena bermain game, uang  jajan atau uang bayar sekolah akan di selewengkan untuk bermain game, lupa waktu,  pola makan akan terganggu, emosional siswa juga akan terganggu karena efek game ini, jadwal beribadahpun kadang akan di lalaikan oleh siswa, siswa cenderung akan membolos sekolah demi game kasayangan mereka.

 

Game  memiliki dampak bagi psikologis anak/pelajar. Di antaranya, dapat menghambat perkembangan sosial anak,  karena akan mengurangi aktivitas positif yang seharusnya dijalani oleh anak pada usia perkembangan mereka. Anak yang mengalami ketergantungan pada aktivitas game, akan berkurang waktu belajar dan bersosialisasi dengan teman sebayanya. Jika ini berlangsung terus menerus dalam waktu lama, anak akan menarik diri pada pergaulan sosial, tidak peka dengan lingkungan, bahkan bisa membentuk perilaku asosial dan tidak mempunyai kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosialnya Anak belajar dari apa yang dilihatnya. Game yang berbau kekerasan dapat menyebabkan anak mengikuti karakter dari tokoh game dan dapat pula menyebabkan ketegangan emosional antara orang tua dan anak, jika anak sudah kecanduan.

Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh game  pada anak, tentunya diperlukan solusi untuk mengurangi bahkan menanggulangi dampak negatif tersebut. Ajaklah anak anda bicara dari hati ke hati tanpa emosi. Tanyakan kepadanya, apa yang ia rasakan saat bermain game. Prinsipnya, mengajak  anak-anak/pelajar bicara sejujurnya dan mendengarkan ungkapan hatinya. Tanyakan juga kepadanya, sampai kapan mereka akan terus menghabiskan waktunya untuk bermain game.




Technopreneur bagi Mahasiswa

Perkembangan teknologi yang semakin pesat berdampak pada anak muda dan mahasiswa di Indonesia yang semakin kreatif. Dengan teknologi yang baru dapat tercipta ide-ide dan gagasan yang dapat diperoleh dari kehidupan sehari-hari bagi mereka. Online shop yang menawarkan kemudahan dalam berbelanja, tentu akan membawa peluang yang sangat luas untuk menawarkan lebih banyak produk. Konsumen tidak perlu harus pergi ke toko, tetapi para konsumen tinggal klik dari komputernya, dan mereka dapat mengadakan pemesanan yang diinginkan dan dengan cepat pesanan akan datang serta dikirim dalam beberapa hari berikutnya.
Bisnis online shop sangat menjanjikan peluang yang sangat besar bagi anak muda dan mahasiswa. Dengan teknologi yang semakin berkembang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan tentu dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Besarnya peluang tersebut bisa dibuktikan dengan bermunculannya perusahaan-perusahaan pengelola usaha yang bergerak di bidang teknologi. Bisa kita lihat di internet saja banyak perusahaan-perusahaan online marketing yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Jika memiliki konsep yang sangat unik dan berbeda dengan bisnis yang lain tentang peluang usaha yang ada hubungannya dengan dunia maya, maka anak muda dan mahasiswa tidak ada salahnya mencoba untuk bereksperimen dengan menuangkan ide tersebut di internet. Dengan modal yang murah, maka ide tersebut kemudian akan menjadi mahal dan menghasilkan keuntungan yang tidak diduga sebelumnya.
Perguruan tinggi sebaiknya menangkap peluang ini, sehingga para mahasiswa pada perguruan tinggi pada semester awal sebaiknya sudah diberikan pembelajaran tentang technopreneur. Sehingga kreativitas mahasiswa dari awal sudah diasah dan dirangsang lebih kreatif serta bila telah lulus nanti tidak selalu mencari pekerjaan tetapi sebaliknya lebih dari itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat luas dan bermanfaat bagi masyarakat.




CARA MENGHITUNG AKTIVA TERTIMBANG MENURUT RISIKO (ATMR)

CARA MENGHITUNG ATMR

 

Setelah menulis tentang Capital Adequacy Ratio  (CAR) ada beberapa mahasiswa yang sedang menulis skripsi dan tugas pembuatan paper lainnya yang terkait dengan perhitungan ATMR, karena dalam laporan posisi keuangan bank yang dipublikasikan tidak terdapat perhitungan yang dimaksud. Berdasarkan pada pertanyaan inilah, saya akan memberikan uraian singkat tentang cara perhitungan ATMR atau Aktiva Teritimbang Menurut Risiko.

Besarnya minimal Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 8% ditetapkan oleh Banking for International Settlement (BIS), dimana perhitungannya mengacu pada Bassel Accord 1, yang hanya menekankan pada risiko kredit yang disalurkan oleh perbankan. CAR juga dijadikan salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kesehatan bank, artinya jika CAR berada dibawah 8% maka dari sektor permodalan bank tersebut dapat dikategorikan tidak sehat. Ketentuan CAR minimal 8% diadopsi oleh Bank Indonesia yang menetapkan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, lalu disesuaikan dengan PBI Nomor 15/ 12 /PBI/2013 dalam PBI yang terkahir diatur tengan KPMM secara lebih rinci.

 

Bagaimana cara menghitung ATMR ?

Terdapat 2 ATMR  yaitu ATMR yang dihitung dari on Balance Sheet (on B/S) dan off B/S. On B/S adalah semua sisi aktiva yang terdapa pada laporan keuangan bank, sedangkan yang off B/S adalah yang berasal dari Tagihan administratif bank.

Caranya adalah nilai nominal yang terdapat pada laporan posisi keuangan (Neraca) setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan/ penyisihan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dikalikan dengan “bobot risiko”. Masing-masing aktiva bank telah diberikan “bobot risiko” oleh Bank Indonesia.

 

Iluastrasi rekening aktiva bank (dalam milyar rupiah)

Aktiva                                                              Jumlah                        Bobot Risiko (%)                                 ATMR

Kas                                                                    5.000                                         0                                   0

Penempatan Pd Bank Indonesia          45.000                                        0                                   0

Giro Pada Bank Lain                                  10.000                                        20                              2.000

Penempatan Pd Bank Lain                    51.000                                         20                           10.000

PPAP/ CKPN                                             (   1.000)

Surat-Surat Berharga

Sertifikat Bank Indonesia                     20.000                                          0                                0

Surat Berharga Ps Uang                        20.500                                          20                             4.000

PPAP/ CKPN                                            (       500)

Kredit Yang Diberikan                            92.500                                          100                        90.000

PPAP/ CKPN                                             (   2.500)

Investasi                                                     21.500                                          100                        20.000

PPAP/ CKPN                                             ( 1.500)

Akitva Tetap                                               7.500                                            100                        5.000

Akum. Penyusutan                                ( 2.500)

Jumlah ATMR                         131.000

Keterangan :

  1. Untuk bobot risiko kredit tidak semuanya berbobot 100%, tergantung jenis kreditnya, jadi ada yang 50%, 75% atau 100%. Untuk memudahkan perhitungan digunakan bobot 100%. Sedangkan “bobot risiko” sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
  2. Untuk rekening-rekening off B/S juga menggunakan pola perhitungan yang sama.

 

Jika pada periode tersebut bank memiliki Modal sebesar Rp. 13.100.000.000.000,- maka besarnya CAR bank adalah( Rp. 13.100.000.000.000,- : Rp. 131.000.000.000,-) X 100% = 10%.

 

Semoga bermanfaat.

Referensi :

Riyadi, Selamet (2006). Banking Assets And Liability Management, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Peraturan Bank Indonesia terkait, diantaranya yang disebutkan dalam tulisan ini

 

 




Cara Mudah Menyusun Rekonsiliasi Bank

CASH

PENILAIAN & PELAPORAN

Definisi: segala sesuatu (baik yang berbentuk uang/bukan) yang dapat tersedia dengan segera dan diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nilai nominal.

              :alat tukar yang terlibat secara langsung atau tidak dalam hampir semua transaksi usaha.

Komposisi: mata uang logam, kertas; giro di bank dsb rekening koran bank (demand deposit); uangkas di perusahaan(cash on hand); instrument-instrumen lain yang dapat dinegosiasikan seperti: Cek perorangan, Cek perjalanan, Cek kasir, Wesel bank, Wesel pos

Bukankas: cek mundur, deposito berjangka

 PengendalianKas:

  1. Perencanaan arus kas
  2. Pengendalian penerimaan kas
  3. Pengendalian pengeluaran kas
  4. Melakukan rekonsiliasi bank
  5. Penerapan sistem dana tetap untuk kas kecil

PETTY CASH

Adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis jika dibayar dengan cek.

Metode pencatatan:

  • Imprest petty cash system 
  • Fluctuating petty cash system

 

Imprest system

dicatat:

  • saat pembentukan
  • saat pengisian kembali

Contoh:

PT Jaya pada tanggal 1 Des’ 200A membentuk dana kas kecil $100.  Pengeluaran-pengeluaran s/d tgl 31 Des’ sebesar $90 dengan perincian sbb:

– Tgl 10 Des’ office supplies exp    = $25

– Tgl 20 Des’ postage exp               = $27

– Tgl 25 Des’ miscellaneous exp   = $38

$90

Pada tanggal 31 Desember 200A dilakukanpengisiankembali.

Pencatatan:

  • Saat pembentukan

1 Des’     Petty cash                  $ 100      –

Cash              –     $100

  • saat pengisian kembali

31 Des’   Office supplies exp.  $ 25     –

Postage exp.               $ 27     –

Miscellaneous exp.   $ 38     –

Cash          –     $ 90

  • Jika tanggal 31 Des’ tidak dilakukan pengisian kembali.

AJP :

Office Supplies exp.    $  25    –

Postage exp.                  $ 27     –

Miscellaneous exp.      $ 38     –

Petty Cash             –       $90

Pada tanggal 2 Januari 200B dibuat jurnal balik:

Petty cash                            $  90    –

Office supplies exp         –      $ 25

Postage exp                     –       $ 27

Miscellaneous exp          –      $ 38

 

Fluctuating system

dicatat: setiap terjadi transaksi.

Pencatatan:

1 Des’              Petty cash                    $ 100   –

Cash                     –            $ 100

10 Des’            Office supplies exp     $  25     –

Petty Cash            –        $  25

20 Des’            Postage exp                 $  27     –

Petty Cash           –         $  27

25 Des’            Miscellaneous exp       $ 38     –

Petty Cash            –       $  38

 

*Perubahan kas kecil dapat terjadi karena penambahan dan pengurangan jumlah kas kecil.

Contoh:

Kaskecil $100 dirasakan terlalu besar dan diputuskan untuk menurunkan jumlahnya menjadi $75.

Jurnal:     Cash                     $ 25     –

Petty cash          –       $ 25

 

Jika kas kecil $100 dirasakan terlalu kecil dan diputuskan untuk menambah menjadi $150

Jurnal :   Petty cash             $50      –

Cash                   –        $50

 

*Akun Cash Over and Short digunakan apabila dana kas kecil tidak berjalan sebagaimana mestinya, akibat terjadinya kesalahan (misal kelebihan/kurang pembayaran beban, slip hilang)

 

BANKRECONCILIATION

 

Penyebab Bank Reconciliation:

  1. Penerimaan sudah dicatat perusahaan belum bank.

Contoh :Deposit in transit

Uang tunai yang tidak disetor ke bank

2. Penerimaan sudah dicatat di bank belum dicatat dalam perusahaan.

Contoh : Pendapatan jasa giro

Penagihan wesel oleh bank

3. Pengeluaran sudah dicatat perusahaan belum dicatat di bank

Contoh :Out standing check

       4. Pengeluaransudahdicatat di bank belum dicatat di perusahaan

Contoh : Beban bank

5. Kesalahan pencatatan

 

*Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam:

  1. Rekonsiliasi saldo akhir ada 2 bentuk:

a.Rekonsiliasisaldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (2 kolom);

b. Rekonsiliasisaldo bank kepada saldo kas;

2. Rekonsiliasi saldo 4 awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir:

a. Rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (4 kolom);

b. Rekonsiliasisaldo bank kepada saldo kas.

 




When Enough is Enough

One day, I visited one of office boys’ at office because his father passed away. It was around 4 P.M. and my next destination was a place somewhere a bit far from there. You know…with the traffic we have in Jakarta then it is normal that I choose motorcycle taxi for my transportation and sure it’s because on that day I was in a hurry. I did not want to be late reaching the next destination, so I decided to take the motorcycle taxi from Tebet area to go to Sudirman. However, since at the office boy’s house I did not know where I could find the place of the motorcycle taxi, I thought it would be nice if somebody there with motorcycle could give me a ride to Sudirman. Lucky me, I met another office boy (OB) who had his motorcycle and he didn’t mind dropping me. So finally I took a ride with him instead of taking the motorcycle taxi. Say this guy’s name is Dicky. When I arrived at Sudirman because I had no small change for my money so I gave him Rp. 50,000. I didn’t mind at all since I thanked God for giving me so easiness that I was able to arrive on time. You know what? Mr. Dicky said, “Mba Adel, it’s too much”, and he took his only money from his pocket, because he insisted then I took the money he gave me, it’s Rp. 15,000. I thought, okay, then Rp. 35,000 was good enough for him. I didn’t think anymore about my money, but of course I wondered and surprised with my experience that afternoon, because many people would take the whole money I gave them, that would be my guess.

The next day in the morning I was at the office in front of my computer, suddenly Mr. Harto (the office boy whose father passed away) appeared and handed me an envelope, “Mba Adel, it’s from Dicky. He said it’s the change of the money from buying the gas.” And there was another Rp. 15,000 in the envelope. I was stunning and praising my Lord for what I just experienced. Still until now, I am still thinking about it and I think Mr. Dicky really rocked!!

that’s what I call, when enough is enough…
I hope I can be that kind of person some day. It’s not easy, you know… well, for me that’s not easy. don’t know with u, guys… 🙂 Good Lord…




Tiga Penyakit Hati

Ini adalah sebuah rangkuman dari sebuah acara kultum yang pernah saya ikuti.
Di awal kultum Pak Ustad menyampaikan tentang makna kata Ramadhan dan Marodhun. Ramadhan dalam bahasa Arab berasal dari akar kata ramadha, yang berarti panas menyengat, membakar dan menghanguskan, semantara kata maradhun yang dapat ditemukan di Q.S. Al Baqarah 10, itu berarti penyakit, penyakit hati lebih tepatnya. Selanjutnya Pak Ustad menjelaskan tentang 3 penyakit hati yang dianggap berbahaya bagi kita, yaitu 1. Sikap/sifat sombong; 2. Sikap/sifat serakah; 3. Sikap/sifat hasad/dengki (seperti yang ada di dalam Q.S. Al Falaq 8, wa min syarri hasidin idzaa hasad/ dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki ).

Kita, manusia haruslah berhati-hati terhadap 3 penyakit hati ini (tentu saja ada penyakit-penyakit hati lain, namun dalam kultum malam itu hanya 3 penyakit hati ini yang dibahas).

Yang pertama adalah sifat sombong, sombong di sini tidak lah hanya berarti sombong kepada manusia, tapi juga rasa sombong kepala Allah, sombong tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, seperti contohnya saat Allah memerintahkan iblis untuk bersujud kepada Adam as, karena merasa dirinya lebih baik dia kemudian tidak mau bersujud.

Yang kedua itu adalah sifat serakah. Sifat serakah sering dicontohkan saat kita menginginkan sesuatu yang jumlahnya banyak, namun sebenarnya sifat serakah di sini, yang dijelaskan oleh Pak Ustad lebih ke sifat serakah saat kita juga menginginkan dan mengambil/memakan sesuatu yang bukanlah hak kita, itu lah serakah. Kalau mau makan jumlahnya banyak, tak masalah asal barang/makanan itu memang punya kita, yang sekarang sering terjadi itu kan lebih ke faktor kualitas, halal dan haram, banyak orang mengambil yang bukan haknya. Contoh serakah itu adalah saat Adam A.S. telah diperintahkan Allah untuk berdiam di surga dan diperbolehkan memakan makanan yang ada di dalamnya, tapi dilarangnya Adam oleh Allah untuk mendekati pohon khuldi, namun akhirnya Adam tetap mendekati pohon tersebut (tentunya atas bujuk rayu iblis), itu lah contoh dari serakah yang kemudian menyebabkan Adam diturunkan dari surga.

Yang terakhir adalah sifat hasad, alias dengki. Tahu orang dengki? Orang dengki itu SSOS, Senang Saat Orang Susah atau juga Susah Saat Orang Senang. Contoh sifat dengki ini dapat dilihat dari cerita dua anak Adam, saat Qabil dengki terhadap Habil sehingga mengakibatkan dia sanggup membunuh saudaranya. Nah ini sifat orang Indonesia banget deh kayaknya, SSOS, tidak bisa lihat orang senang sedikit langsung uring-uringan. Ada doa untuk menghindarkan diri kita agar terhindar menjadi pendengki dalam QS Al Hasyr 10, “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” Selain tentunya doa agar kita terhindar dari mereka yang mendengki di dalam QS Al Falaq 8 “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh dari dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”.

Sekian ringkasan kultum yang dapat saya tuliskan, semoga dapat menjadi bahan renungan kita semua.