Pemerintah AS Memperingatkan Malware APT Korea Utara

Seperti yang dilansir oleh majalah security terkemuka (Info Security Group),

US-CERT telah merilis peringatan teknis terbaru yakni dua bagian malware yang digunakan untuk Advance Persistent Threat oleh pemerintah Korea Utara.

Peringatan bersama berasal dari Departemen Keamanan Dalam Negeri/Department Homeland Security(DHS), USA dan Biro Investigasi Federal (FBI) yang mengacu kepada kelompok APT produktif yang dikenal sebagai Hidden Cobra.

Dua malware yang digunakan adalah: trojan akses jarak jauh, Remote Access Trojan (RAT) “Joanap” dan worm SMB “Brambul”.

“Menurut laporan pihak ketiga yang terpercaya, para pelaku Hidden Cobra kemungkinan telah menggunakan malware “Joanap” dan “Brambul” setidaknya sejak 2009 yang menargetkan beberapa korban secara global di Amerika Serikat – termasuk media, aerospace, keuangan, dan sektor infrastruktur penting,” klaim US-CERT.

Pemerintah AS telah menemukan “Joanap” pada 87 node jaringan yang dikompromikan/menyerang di 17 negara termasuk China, Spanyol, Swedia, India, Brasil dan Iran.

URL, https://www.infosecurity-magazine.com/news/us-government-warns-north-korean/

Phil Muncaster UK / EMEA News Reporter , Infosecurity Magazine




Cara Melaporkan Situs dan Medsos Berkonten Negatif

 Cara Melaporkan Situs dan Media Sosial Yang Berkonten Negatif Bagi Masyarakat

Maraknya konten negatif yang terjadi belakangan ini di media sosial, membuat pemerintah bergerak untuk mengatasinya.

Salah satunya dengan membuka formulir pengaduan bagi warganet yang melihat adanya konten negatif di jagat maya.

Pemerintah bersama Kementerian dan Komunikasi Informasi (Kominfo) beserta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Nawala mengajak masyarakat untuk berani melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan konten negatif maupun spam yang beredar di media sosial, situs-situs pemberitaan, dan blogspot.

Warganet bisa mengadu ke beberapa tautan di bawah ini yang disertai petunjuk cara melaporkannya :

1. Form Nawala : http://www.nawala.org/form-pengaduan

2. Form Kominfo : http://trustpositif.kominfo.go.id

3. Form Polisi Online : http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html

Netizen mempertanyakan apakah ini resmi dari Polri. Pertama karena formnya menggunakan google form, dan email menggunakan domain gmail. Butuh cek dan konfirmasi..

4. Email Kominfo : aduankonten@mail.kominfo.go.id

5. Email Pejabat Postel : gatot_b@postel.go.id

6. Email Polisi Online : polisionline.net@gmail.com

7. Email Polisi Cyber Crime : cybercrime@polri.go.id

8. Facebook Kominfo : https://www.facebook.com/Kemkominfo

9. Twitter Kominfo : https://twitter.com/kemkominfo

10. Facebook Polri : https://www.facebook.com/DivHumasPolri

11. Twitter Polri : https://twitter.com/DivHumasPolri

12. Facebook Polisi Online : https://www.facebook.com/LaporPolisiOnline

13. Telepon hotline Kominfo : 021-38997800

14. Telepon Kominfo : (021) 3452841

15. Telepon Polri : 110

16. Datang ke Kantor KOMINFO di Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110

LAPORKAN KE GOOGLE UNTUK TINDAKAN BANNED/BLOKIR/HAPUS :

1. Melaporkan website spam : https://www.google.com/webmasters/tools/spamreport

2. Melaporkan spam, pelecehan/penyalahgunaan, atau konten yang tidak pantas https://support.google.com/plus/answer/1253377?hl=id

3. Melaporkan website / blog phising (desain mirip web lain pencuri password)
https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/…

4. Melaporkan artikel copas : https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice

5. Melaporkan website penyebar virus (termasuk bila banyak link download menipu / iklan menipu) : https://safebrowsing.google.com/safebrowsi…/report_badware/…

6. Melaporkan spam ke Google Penguin : https://docs.google.com/…/1FAIpQLSeg3Raba3DLYulI02…/viewform

7. Melaporkan blogspot dengan konten yang tidak pantas : https://support.google.com/blogger/answer/76315?hl=id

8. Melaporkan blogspot spam : https://support.google.com/blogger/contact/spam

9. Forum Bantuan Google :https://productforums.google.com/forum/…

10. Ketik di google.com judul artikel hoax/menipu, klik Send Feedback yang berada di bawah halaman google (bawah angka halaman 1 s/d 10).

LAPORKAN KE WORDPRESS
Melaporkan blog wordpress : https://wordpress.com/abuse/

LAPORKAN KIRIMAN DI FACEBOOK
Klik pojok kanan atas postingan, klik Laporkan Kiriman / Laporkan Foto, pilih jenis laporan, pilih Kirimkan ke Facebook untuk Ditinjau

LAPORKAN KIRIMAN DI TWITTER
Klik simbol tiga titik di bawah kanan kiriman, klik ‘report tweet’ atau ‘laporkan kicauan’.

Dengan ikut melaporkan konten yang berbahaya atau tidak sehat ini, berarti Anda turut aktif dalam menjadikan internet aman dan sehat bagi semuanya.

No automatic alt text available.

Image may contain: text

Image may contain: text

No automatic alt text available.

Image may contain: text

 

Levy Abubakar Madila Nasution

 




Jurnal Terpercaya vs Abal-abal

Credible vs predatory journals

@paimadhu




Perbandingan Antara Post-positivism dengan Interpretivism


Petty, N. J., Thomson, O. P., & Stew, G. (2012). Ready for a paradigm shift? Part 1: Introducing the philosophy of qualitative research. Manual therapy, 17(4), 267-274.




Rumus Slovin. Siapa Slovin?

Situs Researchgate ini mendiskusikan tentang siapa Slovin?

Ada yang mengatakan yang betul namanya Yamane.

Silakan disimak.




Beberapa Aturan Tentang Jurnal/Terbitan Berkala

Pengertian

Terbitan berkala ilmiah adalah bentuk pemberitaan atau komunikasi yang memuat karya ilmiah dan diterbitkan secara berjadwal dalam bentuk tercetak dan/atau elektronik.

 

Penerbitnya

Terbitan berkala ilmiah dapat diterbitkan oleh

  1. perguruan tinggi,
  2. lembaga penelitian dan pengembangan, atau
  3. organisasi profesi.

 

Tujuan

Terbitan berkala ilmiah bertujuan

  1. meregistrasi kegiatan kecendekiaan,
  2. menyertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah,
  3. mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan
  4. mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan dan pandit yang dimuatnya.

 

Penulis

Terbitan berkala ilmiah memuat artikel dari penulis yang dapat berafiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, organisasi profesi, atau industri.

 

Jurnal terakreditasi

Terbitan berkala ilmiah diakreditasi apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. memuat artikel yang secara nyata memajukan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian dan telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta bebas plagiarisme;
  2. memiliki dewan redaksi atau penyunting bereputasi yang mewakili bidang pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni;
  3. melibatkan mitra bebestari dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara anonim;
  4. ditulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa Bangsa;
  5. menjaga ketaatasasan gaya penulisan dan format penampilannya;
  6. diterbitkan secara tercetak dan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi; dan
  7. menepati jadwal terbit.

 

Jurnal terakreditasi yang diakui bertaraf internasional

Terbitan Berkala ilmiah yang mendapat predikat akreditasi A dapat memperoleh penghargaan bertaraf internasional apabila memenuhi persyaratan:

  1. ditulis dalam salah satu bahasa resmi perserikatan bangsa bangsa;
  2. memuat artikel yang berisi sumbangan nyata bagi kemajuan suatu disiplin ilmu yang banyak diminati ilmuwan sedunia;
  3. penerbitan dikelola secara terbuka dengan melibatkan dewan penyunting dari berbagai penjuru dunia, dan penilaian artikelnya menggunakan system penelaahan oleh mitra bebestari internasional secara anonim;
  4. penyumbang artikel merupakan pakar berspesialisasi yang berasal dari pelbagai negara;
  5. dilanggan oleh pelbagai lembaga dan/atau pakar dari pelbagai negara; dan
  6. terliput dalam daftar/ indeks yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat bertaraf internasional.

 

 

Sumber:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG TERBITAN BERKALA ILMIAH




Dosen yang Mengakhiri Hidupnya di Usia 104

Seorang ilmuwan Australia berumur 104 tahun pergi ke Swiss untuk mengakhiri hidupnya tanggal 10 Mei 2018. Dr David Goodall adalah pakar botani dan ekologi, dosen di Edith Cowan University, Perth. Di usia senjanya ini ia masih produktif menghasilkan belasan makalah riset, mereview dan mengedit jurnal bidang ekologi.

Dr. Goodall tidak memiliki penyakit khusus, tapi ia merasa kualitas hidupnya menurun, sehingga memutuskan untuk melakukan hal ini di negara lain. Sebab, di Australia bunuh diri adalah tindakan ilegal, kecuali bagi pasien yang sakit parah dengan harapan hidup dibawah 6 bulan. Maka iapun tidak mendapat ijin euthanasia suka rela. Dikatakannya,

“Umur saya sudah 104 tahun, saya tidak punya cukup waktu sisa lagi. Kesehatan saya bisa saja semakin buruk, ini akan membuat saya semakin tidak bahagia”.

Ia pergi setelah mengucapkan selamat jalan kepada keluarganya…

David Goodall en route to Europe after emotional goodbye with family

Dalam pandangan Islam, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu. [An-Nisa’/4:29]

Penjelasannya: Al Manhaj




Panduan Membuat Kuesioner

Conventional wisdom
1. Gunakan kata-kata yang lazim, sederhana, hindari istilah teknis, jargon, atau slang.
2. Gunakan kalimat sederhana.
3. Hindari kata-kata yang bermakna ganda.
4. Usahakan pembentukan kalimat yang konkrit dan spesifik.
5. Buatlah pilihan jawaban yang lengkap dan tidak bermakna ganda.
6. Menghindari pertanyaan yang mengarahkan responden pada satu jawaban.
7. Menanyakan satu hal pada satu waktu.
8. Menghindari pertanyaan-pertanyaan yang saling bertolak belakang

Image may contain: text

Jon A. Krosnick & Stanley Presser. Question and Questionnaire Design. 2009. in James D. Wright and Peter V. Marsden (Eds). Handbook of Survey Research (2nd Edition). San Diego, CA: Elsevier. 




Memahami Kebijakan Kemenristekdikti dalam Era Industri 4.0

Memahami Kebijakan Kementerian Ristek Dikti untuk Pendidikan Tinggi dalam Era Industri 4.0

Oleh: Prof. Mohamad Nasir, Ph.D, Menteri Ristek Dikti RI

Image may contain: textImage may contain: textImage may contain: 1 person, text and closeup

No automatic alt text available.

Image may contain: text

Image may contain: text

No automatic alt text available.

No automatic alt text available.

No automatic alt text available.

No automatic alt text available.

No automatic alt text available.

Image may contain: text

Image may contain: text

Image may contain: one or more people and text

Image may contain: text

No automatic alt text available.

Image may contain: text

Image may contain: people sitting, phone and text

No automatic alt text available.

Vincent Gaspersz

Jika saya pembuat kebijakan mk sebagai ahli manajemen sistem bersertifikasi internasional akan mudah saja yaitu menggunakan EdPeX (Education Performance Excellence) berkelas dunia. Mslhnya bnyk orang di Indonesia TIDAK PAHAM EdPEx itu. https://www.facebook.com/vincent.gaspersz/posts/1837962489561254?hc_location=ufi

No automatic alt text available.

Image may contain: text

Menuju World Class University Menggunakan Standar Education Performance Excellence (EdPEx) versi Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCfPE)

Oleh: Vincent Gaspersz,

Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management System Lead Specialist

———————

• APICS (www.apics.org) Certified in Production and Inventory Management Fellow (CPIM-F) and Certified Supply Chain Professional Fellow (CSCP-F);

• International Quality Federation (www.iqf.org) Six Sigma Master Black Belt (SSMBB);

• ASQ (www.asq.org) Certified Manager of Quality/Organizational Excellence (CMQ/OE), Certified Quality Engineer (CQE), Certified Quality Auditor (CQA), Certified Six Sigma Black Belt (CSSBB), Certified Quality Improvement Associate (CQIA);

• Registration Accreditation Board (www.exemplarglobal.org) Certified Management System Lead Specialist (CMSLS);

• Senior Member of American Society for Quality (Member #: 00749775), International Member of American Production and Inventory Control Society (Member #: 1023620), and Senior Member of Institute of Industrial and Systems Engineers (Member #: 880194630).

• Insinyur Profesional Utama (IPU) – Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

————

Berdasarkan informasi, jika sesuai rencana, maka mulai tahun 2018 akreditasi perguruan tinggi Indonesia akan menggunakan 24 Standar berikut:

1. Standar Nasional Pendidikan:

• StandarKompetensiLulusan
• Standar Isi Pembelajaran
• Standar Proses Pembelajaran
• Standar Penilaian Pembelajaran
• Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
• Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
• Standar Pengelolaan Pembelajaran
• Standar Pembiayaan Pembelajaran

2. Standar Nasional Penelitian

• Standar Hasil Penelitian
• Standar Isi Penelitian
• Standar Proses Penelitian
• Standar Penilaian Penelitian
• Standar Peneliti
• Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
• Standar Pengelolaan Penelitian
• Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

3. Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat

• Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat
• Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat

Selanjutnya berdasarkan PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN PENYUSUNAN INSTRUMEN AKREDITASI, maka ke-24 standar nasional pendidikan tinggi itu telah disusun ke dalam sebuah sistem yang terdiri dari sembilan (9) elemen/komponen/kriteria/kategori berikut (lihat bagan 1 dan 2 terlampir):

Kategori 1: Visi, misi, tujuan, dan strategi
Kategori 2: Tata pamong dan kerjasama
Kategori 3: Mahasiswa
Kategori 4: Sumber Daya Manusia
Kategori 5: Keuangan, Sarana, dan Prasarana
Kategori 6: Pendidikan
Kategori 7: Penelitian
Kategori 8: Pengabdian kepada Masyarakat
Kategori 9: Luaran dan Capaian: hasil pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Proses akreditasi dari BAN PT yang berlaku selama ini (sebelum tahun 2018), masih mengacu pada tujuh kriteria dan beberapa instrumen belum mencakup pada standar nasional pendidikan tinggi, yaitu:

Standar 1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian
Standar 2. Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu
Standar 3. Mahasiswa dan Lulusan
Standar 4. Sumber daya manusia
Standar 5. Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
Standar 6. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi
Standar 7. Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.

Meskipun 9 (Sembilan) Elemen/Kriteria/Kategori akreditasi dari BAN PT yang akan berlaku mulai 2018 itu telah lebih baik daripada 7 (Tujuh) Elemen/Kriteria/Kategori TETAPI masih kurang efektif dibandingkan dengan Education Performance Excellence (EdPEx) versi Malcolm Baldrige 2017-2018, yang di samping penilaian EdPEx itu sangat ketat juga telah ada standar yang jelas untuk mencapai World Class University.

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi perguruan tinggi yang ingin berkompetisi secara internasional (pasar global) untuk mengadopsi Education Performance Excellence (EdPEx), sehingga di samping institusi perguruan tinggi itu akan memperoleh standar nasional untuk institusi berakreditasi A, juga memperoleh standar internasional menjadi World Class University yang memiliki skor minimum 876.

Karena jika institusi perguruan tinggi itu HANYA mengandalkan standar penilaian dari BAN PT yang mencakup sembilan (9) kriteria/kategori, meskipun institusi perguruan tinggi itu telah memperoleh akreditasi A, tetapi apabila diukur dengan standar internasional EdPEx mungkin hanya memperoleh skor di dalam interval 476 – 575, sehingga secara internasional mungkin dikategorikan sebagai Good Performance University saja BELUM mencapai World Class University.

Kesempatan Mencapai World Class University Menggunakan EdPEx:

Education Performance Excellence (EdPEx) 2017-2018 adalah berbasis Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCfPE). Pada dasarnya MBCfPE disusun oleh Team ASQ (American Society for Quality—www.asq.org) bersama dengan Team dari NIST US Department of Commerce yang proses administrasinya berada di bawah kewenangan NIST (National Institute of Standards and Technology) USA. Terdapat tiga jenis MBCfPE, yaitu untuk (1) Organisasi Bisnis, (2) Organisasi Pendidikan, dan (3) Organisasi Kesehatan.

Berdasarkan MBCfPE, maka suatu institusi dapat dikategorikan menjadi delapan level tergantung pada skor pencapaian dari institusi itu. Skor MBCfPE berkisar dari 0 sampai 1.000. Delapan level pencapaian itu adalah:

1. Interval Skor 0 – 275: Early Development
2. Interval Skor 276 – 375: Early Result
3. Interval Skor 476 – 475: Early Improvement
4. Interval Skor 476 – 575: Good Performance
5. Interval Skor 576 – 675: Emerging Organization Leader
6. Interval Skor 676 – 775: Organization Leader
7. Interval Skor 776 – 875: Benchmark Leader
8. Interval Skor 876 – 1.000: World Leader

Dari informasi ini, kita bisa melihat bahwa untuk menjadi Universitas Kelas Dunia, maka organisasi atau institusi perguruan tinggi harus mencapai skor minimum 876.

Jika universitas-universitas di Indonesia ingin berkompetisi dan mencapai universitas kelas dunia, maka seyogianya menggunakan peta jalan (road map) dari EdPEx ini, BUKAN menggunakan standar nasional dari BAN PT yang memang sasaran (goal) adalah menjadi institusi terbaik secara nasional di Indonesia BUKAN menjadi universitas kelas dunia. Berdasarkan hal ini, maka EdPEx dapat melengkapi Standar Akreditasi BAN PT agar di samping institusi perguruan tinggi itu unggul secara nasional (Akreditasi A), juga mampu berkompetisi secara internasional karena memperoleh skor EdPEx yang tinggi atau sangat tinggi.

Universitas-universitas di USA pada umumnya menggunakan EdPEx (Education Performance Excellence) ini sebagai standar kompetitif mereka.

EdPEx 2017-2018:

EdPEx 2017-2018 telah disusun oleh Vincent Gaspersz dalam buku singkat tentang Panduan Implementasi Education Performance Excellence Berbasiskan MBCfPE 2017-2018 untuk Organisasi Pendidikan. Berikut ini kerangka untuk membangun EdPEx 2017-2018 untuk mencapai World Class University.

Education Performance Excellence

P Pengantar: Profil Organisasi

P.1 Deskripsi Organisasi
P.1a. Lingkungan Organisasi
P.1a(1) Program Pendidikan dan Jasa Yang Diberikan
P.1a(2) Visi, Misi, Nilai-nilai
P.1a(3) Profil Tenaga Kerja
P.1a(4) Assets
P.1a(5) Peraturan dan Perundangan (Persyaratan Regulasi)

P.1b Hubungan Organisasi
P.1b(1) Struktur Organisasi
P.1b(2) Mahasiswa, Pelanggan Lain dan Pemangku Kepentingan (Students, Other Customers and Stakeholders)
P.1b(3) Pemasok dan Mitra Kerja (Suppliers and Partners)

P.2 Situasi Organisasi
P.2a Lingkungan Persaingan
P.2a(1) Posisi Kompetitif
P.2a(2) Perubahan Daya Saing (Competitiveness Changes)
P.2a(3) Data Pembanding

P2.b Konteks Strategik

P2.c Sistem Peningkatan Kinerja

1. Kepemimpinan (120 poin)

1.1 Kepemimpinan Senior (70 poin)

1.1.a. Visi, Tata Nilai dan Misi
1.1.a(1) Visi dan Tata Nilai
1.1.a(2) Promosi Penegakan Hukum dan Perilaku Etika
1.1.a(3) Menciptakan Organisasi yang Berhasil

1.1.b. Komunikasi dan Kinerja Organisasi
1.1.b(1) Komunikasi
1.1.b(2) Fokus pada Tindakan

1.2 Tata Kelola dan Tanggung Jawab Sosial (50 poin)

1.2.a. Tata Kelola Organisasi
1.2.a(1) Sistem Tata Kelola
1.2.a(2) Evaluasi Kinerja

1.2.b. Hukum dan Perilaku Etika
1.2.b.(1) Hukum, Peraturan dan Pemenuhan Akreditasi
1.2.b(2) Perilaku Etika

1.2.c. Tanggung Jawab Sosial
1.2.c(1) Kesejahteraan Masyarakat
1.2.c(2) Dukungan Masyarakat

2. Strategi (85 poin)

2.1 Pengembangan Strategi (45 poin)

2.1.(a) Proses Pengembangan Strategi
2.1.a(1) Proses Perencanaan Strategik
2.1.a(2) Inovasi
2.1.a(3) Pertimbangan Strategi
2.1.a(4) Sistem Kerja dan Kompetensi Inti

2.1.b. Tujuan Strategik
2.1.b(1) Tujuan Strategik Kunci
2.1.b(2) Pertimbangan Tujuan Strategik

2.2 Implementasi Strategi (40 poin)

2.2.a Pengembangan Rencana Tindakan dan Penyebarluasan
2.2.a(1) Rencana Tindakan
2.2.a(2) Implementasi Rencana Tindakan
2.2.a(3) Alokasi Sumberdaya
2.2.a(4) Rencana Tenaga Kerja
2.2.a(5) Ukuran-ukuran Kinerja
2.2.a(6) Proyeksi Kinerja

2.2.b Modifikasi Rencana Tindakan

3. Pelanggan (85 poin)

3.1 Suara Pelanggan (40 poin)

3.1.a. Mendengarkan Mahasiswa dan Pelanggan Lain
3.1.a(1) Mahasiswa Sekarang (Aktif) dan Pelanggan Lain
3.1.a(2) Mahasiswa Potensial dan Pelanggan Lain

3.1.b. Penentuan Kepuasan dan Keterlibatan Mahasiswa dan Pelanggan Lain
3.1.b(1) Kepuasan, Ketidakpuasan, dan Keterlibatan
3.1.b(2) Kepuasan Relatif Terhadap Pesaing

3.2 Keterlibatan Pelanggan (45 poin)

3.2.a. Program, Jasa yang Ditawarkan, Dukungan Kepada Mahasiswa dan Pelanggan Lain
3.2.a(1) Program dan Jasa yang Ditawarkan
3.2.a(2) Dukungan Kepada Mahasiswa dan Pelanggan Lain
3.2.a(3) Segmentasi Mahasiswa dan Pelanggan Lain

3.2.b. Hubungan dengan Mahasiswa dan Pelanggan Lain
3.2.b(1) Manajemen Hubungan
3.2.b(2) Manajemen Keluhan

4. Pengukuran, Analisis dan Manajemen Pengetahuan (90 poin)

4.1 Pengukuran, Analisis, dan Peningkatan Kinerja Organisasi (45 poin)

4.1.a. Pengukuran Kinerja
4.1.a(1) Ukuran-ukuran Kinerja
4.1.a(2) Data Pembanding
4.1.a(3) Data Mahasiswa dan Pelanggan Lain
4.1.a(4) Ketangkasan Pengukuran (Measurement Agility)

4.1.b Analisis dan Peninjauan-ulang (Review) Kinerja

4.1.c. Peningkatan Kinerja
4.1.c(1) Praktek-praktek Terbaik
4.1.c(2) Kinerja Di masa yang Akan Datang
4.1.c(3) Peningkatan Terus-menerus dan Inovasi

4.2 Manajemen Pengetahuan, Informasi dan Teknologi Informasi (45 poin)

4.2.a. Pengetahuan Organisasi
4.2.a(1) Manajemen Pengetahuan
4.2.a(2) Pembelajaran Organisasi

4.2.b Data, Informasi, dan Teknologi Informasi
4.2.b(1) Kualitas Data dan Informasi
4.2.b(2) Keamanan Data dan Informasi
4.2.b(3) Ketersediaan Data dan Informasi
4.2.b(4) Properti Perangkat Keras dan Perangkat Lunak
4.2.b(5) Ketersediaan Data dan Informasi dalam Keadaan Darurat

5. Tenaga Kerja (85 poin)

5.1 Lingkungan Tenaga Kerja (40 poin)

5.1.a. Kapabilitas dan Kapasitas Tenaga Kerja
5.1.a(1) Kapabilitas dan Kapasitas Tenaga Kerja
5.1.a(2) Anggota Tenaga Kerja Baru
5.1.a(3) Pencapaian Kerja
5.1.a(4) Manajemen Perubahan Tenaga Kerja

5.1.b Iklim Tenaga Kerja
5.1.b(1) Lingkungan Tenaga Kerja
5.1.b(2) Manfaat dan Kebijakan Tenaga Kerja

5.2 Keterlibatan Tenaga Kerja (45 poin)

5.2.a. Keterlibatan Tenaga Kerja dan Kinerja
5.2.a(1) Kultur Organisasi
5.2.a(2) Pengendali Keterlibatan Tenaga Kerja
5.2.a(3) Penilaian Keterlibatan Tenaga Kerja
5.2.a(4) Manajemen Kinerja

5.2.b Pengembangan Tenaga Kerja dan Kepemimpinan
5.2.b(1) Sistem Pembelajaran dan Pengembangan
5.2.b(2) Efektivitas Pembelajaran dan Pengembangan
5.2.b(3) Kemajuan Karier

6. Operasional (85 poin)

6.1 Proses Kerja (45 poin)

6.1.a. Program, Jasa, dan Desain Proses
6.1.a(1) Program, Jasa, dan Persyaratan Proses
6.1.a(2) Konsep Desain

6.1.b Manajemen Proses
6.1.b(1) Implementasi Proses
6.1.b(2) Proses-proses Pendukung

6.1.c Manajemen Inovasi

6.2 Efektivitas Operasional (40 poin)

6.2.a. Efisiensi dan Efektivitas Proses

6.2.b Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

6.2.c Keselamatan dan Kesiapsiagaan dalam Keadaan Darurat
6.2.c(1) Keselamatan
6.2.c(2) Kesiapsiagaan dalam Keadaan Darurat

7. Hasil-hasil (450 poin)

7.1 Hasil-hasil Proses dan Pembelajaran Mahasiswa (120 poin)

7.1.a. Hasil-hasil Pelayanan Berfokus Pelanggan dan Pembelajaran Mahasiswa

7.1.b Hasil-hasil Efektivitas Proses Kerja
7.1.b(1) Efektivitas dan Efisiensi Proses
7.1.b(2) Kesiapsiagaan dalam Keadaan Darurat

7.1.c Hasil-hasil Manajemen Rantai Pasok

7.2 Hasil Berfokus Pelanggan (80 poin)

7.2.a. Hasil-hasil Berfokus Mahasiswa dan Pelanggan Lain
7.2.a(1) Kepuasan Mahasiswa dan Pelanggan Lain
7.2.a(2) Keterlibatan Mahasiswa dan Pelanggan Lain

7.3 Hasil Berfokus Tenaga Kerja (80 poin)

7.3.a. Hasil-hasil Berfokus Tenaga Kerja
7.3.a(1) Kapabilitas dan Kapasitas Tenaga Kerja
7.3.a(2) Iklim Tenaga Kerja
7.3.a(3) Keterlibatan Tenaga Kerja
7.3.a(4) Pengembangan Tenaga Kerja

7.4 Hasil Pengaturan (Manajemen) dan Kepemimpinan (80 poin)

7.4.a. Kepemimpinan, Pengaturan (Tata Kelola), dan Tanggung Jawab Sosial
7.4.a(1) Kepemimpinan
7.4.a(2) Pengaturan (Tata Kelola)
7.4.a(3) Hukum, Peraturan, dan Akreditasi
7.4.a(4) Etika
7.4.a(5) Masyarakat

7.4.b Implementasi Strategi

7.5 Hasil Anggaran, Finansial dan Pasar (90 poin)

7.5.a. Hasil-hasil Anggaran, Finansial dan Pasar
7.5.a(1) Anggaran dan Kinerja Finansial
7.5.a(2) Kinerja Pasar

Referensi:

1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

2. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi. Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

3. 2017–2018 Baldrige Excellence Framework (Education): A Systems Approach to Improving Your Organization’s Performance. US Department of Commerce National Institute of Standards and Technology.

4. Vincent Gaspersz, 2018. Pedoman Implementasi Education Performance Excellence: Berdasarkan 2017 – 2018 Education Criteria for Performance Excellence

Vincent Gaspersz

 




Kreativitas dan Inovasi

No automatic alt text available.

HANYA DUA KATA: CREATIVITY AND INNOVATION

Seperti Kata Quality, di luar negeri orang belajar Quality sampai tingkat Ph.D dalam bidang Quality (Pendidikan Akademik) atau ASQ (the American Society for Quality: www.asq.org), organisasi profesi kualitas kelas dunia sampai menyiapkan 18 jenis sertifikasi professional melalui ujian kompetensi hanya untuk bidang Quality. Demikian pula Creativity and Innovation di luar negeri orang belajar sampai tingkat Ph.D in Innovation Management.

Pembelajar yang tertarik dalam bidang Creativity and Innovation Management dapat belajar dari kumpulan paper yang telah diseminarkan dan dipublikasikan dalam buku:
Creativity and Innovation in Decision Making and Decision Support, Volume 1 (542 pages) Edited by Frédéric Adam (University College Cork, Ireland), Patrick Brézillon (LIP6, Paris, France), Sven Carlsson (University of Lund, Sweden) and Patrick Humphreys (London School of Economics and Political Science, UK).
Vol. 1
Vol. 2

Vincent Gaspersz