ASET TAKBERWUJUD ( PSAK 19)

Pada beberapa entitas aset takberwujud menjadi bagian yang sangat penting, oleh karena peran aset takberwujud tersebut amat menentukan kemajuan operasionalnya misalnya Walt Disney dengan tokoh-tokoh kartun yang dimilikinya.

PSAK 19 memberikan definisi aset takberwujud sebagai aset nonmoneter teridentifikasi tanpa wujud fisik, dengan demikian bahwa karakteristik utama sebuah aset takberwujud yakni dapat diidentifikasi (identifiability), kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal dan tidak mempunyai wujud fisik. Entitas dapat memilih apakah akan menerapkan model biaya atau model revaluasian. Jika digunakan model biaya, maka aset takberwujud dicatat dengan cara sbb: biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.(PSAK 19 paragraf 74) . Sedangkan jika digunakan model revaluasian, maka aset takberwujud dicatat pada jumlah revaluasian, yakni nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi dilakukan secara reguler setiap tanggal laporan keuangan.(PSAK 19 paragraf 75).  Umur manfaat aset takberwujud dapat digolongkan menjadi umur manfaat terbatas dan umur manfaat tidak terbatas. Istilah “tidak terbatas” bukan berarti tak terhingga.

Apabila aset takberwujud memiliki umur manfaat yang terbatas, maka dilakukan amortisasi atas aset tersebut yang dilakukan secara sistematis selama umur manfaatnya. Apabila aset takberwujud memiliki umur manfaat yang tidak terbatas, maka entitas disyaratkan untuk menguji aset takberwujud tersebut dengan cara membandingkan jumlah terpulihkan dengan jumlah tercatatnya pada setiap tahun dan kapanpun terdapat indikasi bahwa aset takberwujud tersebut mengalami penurunan nilai.

Amat perlu untuk mencermati beberapa hal berikut ini:

a. adanya aset takberwujud yang diperoleh melalui kombinasi bisnis

b. adanya aset takberwujud yang merupakan hibah dari pemerintah

c. adanya aset takberwujud yang dihasilkan secara internal

d. aset takberwujud dapat dikategorikan memiliki umur manfaat yang tidak terbatas dan umur manfaat terbatas

e. aset takberwujud bukan aset tak berwujud  (jangan dipisah)

Semoga bermanfaat (salam PPAk)