Degup jantung selama presentasi

detak-jantung-presentasi

 




Mengenali Kontribusi Ibnu Khaldun terhadap Pemikiran Ekonomi

Image result for ibnu khaldun

Para sarjana Barat umumnya gagal megenali kontribusi umat Islam dalam ilmu pengetahuan. Mereka menyebutkan adanya “jurang besar (the great gap)” pengetahuan selama lebih dari 500 tahun dalam sejarah pemikiran ekonomi, mulai sejak jaman Yunani hingga renaisans Barat. Namun ahirnya pandangan ini terbantahkan. Ibnu Khaldun, seorang ulama yang hidup pada abad 14 merupakan yang telah mengemukakan gagasan-gagasannya jauh sebelum orang-orang Barat menyatakan ulang gagasan tersebut. Kontribusi terbesar Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi adalah penggunaan cabang ilmu pegetahuan ini bersamaan dengan cabang ilmu lain seperti sosiologi, politik, norma dan kepercayaan untuk membentuk model yang komprehensif dan saling berkait yang menjelaskan naik turunnya peradaban. Tulisan ini menelusuri sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi modern melalui studi kepustakaan untuk mengidentifikasi pemikiran-pemikirannya yang masih relevan.

Jahja, A. S. (2009). Mengenali Kontribusi Ibnu Khaldun terhadap Pemikiran Ekonomi. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Amwaluna, 1(1), 61–75.

 




Menulis Artikel Ilmiah

Mengapa Perlu Menulis?

  • Hoby, keharusan/pekerjaan/tugas, menuangkan pikiran dan perasaan, popularitas, karir dan peluang/sumber pendapatan
  • Belum banyak orang yang tertarik menekuninya
  • Bisa menjadi lahan mendapatkan uang dan pekerjaan
    • MENULIS DAPAT MENYELAMATKAN HIDUP
    • MENULIS ITU MENYEHATKAN: menulis menjernihkan pikiran, menulis mengatasi trauma, menulis membantu mendapatkan dan mengingat informasi baru, menulis membantu memecahkan masalah, dan menulis-bebas membantu kita ketika terpaksa harus menulis.
    • MENULIS ITU SALAH SATU LANGKAH MENUJU KE KEABADIAN
    • MENULIS BERARTI MENATA DAN MENINGKATKAN KEMAMPUAN PIKIRAN
    • MENULIS DAPAT MENYEBARKAN BERKAT ROHANI
    • MENULIS MENDATANGKAN BERKAT JASMANI

    Prof. Dr. Ir. Sony Heru Priyanto, MM.

Langkah Taktis Menulis Karya Ilmiah

BHS AKADEMIK DLM ARTIKEL-2014

Hasil Penelitian

Kajian Teoretik

Kiat Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Nasional Terakreditasi

Literature Review 2015_a Cndi

SITASI, DAFTAR PUSTAKA, DAN ANTIPLAGIARISME-2014

 




Seminar dan Prosiding

Kriteria untuk seminar/simposium/lokakarya internasional dan nasional adalah sebagai berikut.

a. Internasional
1) Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.
2) Steering committee (Panitia Pengarah) terdiri dari para pakar yang berasal dari berbagai negara.
3) Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).
4) Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara (paling sedikit 4 (empat) negara).

b. Nasional
1) Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.
2) Steering committee ( Panitia Pengarah) yang terdiri dari para pakar.
3) Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia.
4) Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional.

 

Prosiding yang dipublikasikan harus memenuhi syarat-syarat buku ilmiah yang dipublikasikan, yang dipaparkan berikut ini.

a. Untuk Prosiding Seminar Nasional
1). memuat makalah lengkap,
2). ditulis dalam Bahasa Indonesia,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) institusi,
4). editor sesuai dengan bidang ilmunya,
5). memiliki ISBN,
6). diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu organisasi perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.

b. Untuk Prosiding Seminar Internasional
1). ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, I`nggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok),
2). editor berasal dari berbagai negara sesuai dengan bidang ilmunya,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara,
4). memiliki ISBN.

Sumber: Petunjuk_Operasional_PAK-_update-Juni-2015




Pengertian Jurnal Ilmiah Internasional

Jurnal internasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

a. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan.

b. Memiliki ISSN.

c. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).

d. Memiliki terbitan versi online.

e. Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.

f. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara.

g. Terindeks oleh database internasional: Web of Science, Scopus, Microsoft Academic Search, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan Ditjen Dikti.

Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional sebagaimana kriteria tersebut huruf a sampai f, dengan kriteria tambahan:

  • Terindeks pada Web of Science dan/atau Scopus serta mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau mempunyai faktor dampak (impact factor) dari Scimago Journal Rank (SJR) sampai dengan tahun 2013 dan di atas 0,100 setelah tahun 2013 dinilai paling tinggi 40.
  • Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional tersebut dan terindeks oleh database internasional (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) dengan faktor dampak (impact factor) 0,100 setelah tahun 2013 dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 30.

Sumber: Petunjuk_Operasional_PAK-_update-Juni-2015




Pengertian Jurnal Ilmiah Nasional

Jurnal ilmiah nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
a. Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan.
b. Memiliki ISSN.
c. Memiliki terbitan versi online.
d. Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu.
e. Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.
f. Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/ Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.
g. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia.
h. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.
i. Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.

Sumber: Petunjuk_Operasional_PAK-_update-Juni-2015




Metode Pembelajaran

Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler perlu menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai capaian pembelajaran yang ditetapkan pada matakuliah tersebut.

Metode pembelajaran untuk pelaksanaan pembelajaran mata kuliah antara lain:

  • diskusi kelompok,
  • simulasi,
  • studi kasus,
  • pembelajaran kolaboratif,
  • pembelajaran kooperatif,
  • pembelajaran berbasis proyek,
  • pembelajaran berbasis masalah,
  • dan lain-lain.

 

Selengkapnya, lihat hal. 4-58 s.d. 4-66:

Buku-Panduan Kurikulum Dikti-Pembelajaran-2014




Tentang Tidak Wajibnya Skripsi

Baru-baru ini Menristek-Dikti, Muhammad Nasir menyatakan bahwa tugas akhir berupa skripsi bersifat opsional, bukan wajib. Jika ditilik pada aturan yang ada, untuk program sarjana skripsi memang tidak diwajibkan.

Dalam Petunjuk Pelaksanaan Sistem Kredit untuk Perguruan Tinggi – Dirjen Dikti 1983 (Petunjuk_SKS_Dikti 1983), hal. 10-11, dikatakan:

Butir 3.5.
Evaluasi Keberhasilan Studi Pada Akhir Program Studi Sarjana
Jumlah nilai kredit minimum yang harus dikumpulkan oleh seseorang mahasiswa untuk menyelesaikan program studi sarjana berkisar antara 144 – 160 nilai kredit, termasuk skripsi.
Jumlah nilai kredit minimum yang sebenarnya, ditentukan oleh masing-masing universitas atau institut dalam batas-batas sebaran tersebut.
Mahasiswa yang telah mengumpulkan sekurang-kurangnya sejumlah nilai kredit minimum tersebut dinyatakan telah menyelesaikan program ini, apabila memenuhi syarat-syarat:
a. indeks prestasi kumulatif ≥ 2.00,
b. tidak ada nilai E,
c. telah lulus ujian pendadaran(komprehensif), bila ada, dan
d. telah menyelesaikan dengan berhasil skripsi, bila ada.
Istilah “bila ada” menunjukkan bahwa hal skripsi ataupun ujian pendadaran (komprehensif) bersifat opsional, tidak wajib.
Disamping itu, perlu disadari adanya Surat Edaran Dirjen Dikti no. 152/E/T/2012 (SKDirjen152-E-T-2012KaryaIlmiah) tentang kewajiban publikasi makalah mahasiswa sebagai persyaratan lulus.




Statuta

Dasar Hukum

STATUTA PTS

PP4_2014 Penyelenggaraan PT

permendikbud_2014_139_Statuta

permendikbud_2014_139_lampiranStatuta




Customer Service Excellence

http://www.stieperbanas.ac.id/index.php/en/news-archives/1475-customer-service-excellence-training-for-perbanas-institute-employees

http://perbanas.id/index.php/id/berita/1471-pelatihan-customer-service-excellence-untuk-karyawan

Service Excellence
1. An ever cahanging world  1. An ever changing world

2. Service mindset  2. Service Mindset

3. Service communication  3. Service Communication

4. Sevice with personality types understanding  4. Personality Understanding

5. Telephon skill  5. Telephone Skill