Forum Manajemen Indonesia (FMI) 7 Jakarta

Forum Manajemen Indonesia telah menjadi forum pertemuan dan komunikasi dosen Manajemen Perguruan Tinggi se-Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dalam forum tersebut diharapkan dapat terjadi sharing data, informasi, serta pengetahuan terkini baik untuk kepentingan manajerial pengelolaan institusi, perumusan -kurikulum dan silabi maupun keilmuan.

Sharing dalam hal ini diharapkan dapat terjadi baik dalam level institusi maupun individu yang menaruh minat pada ilmu dan praktek manajemen. Hal tersebut penting, bila mengingat bahwa tujuan pendidikan nasional pada dasarnya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia tanpa membedakan wilayah geografis, suku, agama dan ras. Mahasiswa sebagai peserta didik berhak untuk mendapatkan materi manajemen yang sesuai perkembangan ilmu dan praktek yang ada, sehingga ia dapat lebih siap ketika harus terjun ke masyarakat dan dunia kerja.

Forum Manajemen Indonesia dideklarasikan pertanggal  10 November 2008 dan disahkan didaftarkan pertanggal 10 November 2010 pada Akta pendirian oleh Widio Rahardjo SH Notaris di Surabaya.

Forum Manajemen Indonesia bermaksud menyelenggarakan Seminar Nasional (Call for Paper) dan Lokakarya Ilmu Manajemen di kota Jakarta, 10 – 12  November 2015 dengan tema “Dinamika dan Peran Ilmu Manajemen untuk Menghadapi AEC”.

http://www.fmi7jakarta.com/

 Persiapan FMI 7

Perbanas, 16 Januari 2015

16 Jan 2015-Perbanas

UNJ, 12 Februari 2015

12 Feb 2015UNJ 12 Feb 2015 UNJ




Penasehat Akademik

Fokus pelayanan bimbingan bagi mahasiswa adalah mencapai trisukses:
1. Kesuksesan akademik: prestasi belajar, pengembangan pribadi, kematangan intelektual. kematangan emosi.
2. Kesuksesan persiapan karier.
3. Kesuksesan sosial-masyarakat.
Selengkapnya:

bimbingan-dan-bantuan-belajar-_gantina-komalasari_ (1)

bimbingan-individual-dan-kelompok komunikasi-konseling

perencanaan-akademik-di-pt-untuk-kopertis-2011docx (1)

perencanaan-akademik-di-pt-untuk-kopertis-2011-versi-doc (1) (1)

permasalahan-mahasiswa_dede




Standar Nasional Pendidikan TInggi

Menindaklanjuti Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,  maka  dapat dibuat 24 standar mutu dengan format  mengacu pada Bahan Pelatihan SPMI-PT Dirjen Dikti 2010 bab VII.

Template Standar

Referensi:

Permendikbud No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PT

SNDIKTI_49_2014-HotelHarris-Kopwil4

Bahan Pelatihan SPMI 2010

 

Workshop tentang Implementasi Standar Mutu Pendidikan Tinggi. Institut Perbanas, 3 Maret 2015.

Penjaminan

STANDAR_NASIONAL_

Contoh Kurikulum KKNI Berdasarkan Permen49_2014

 

Dalam Permendikbud 87 2014 pasal 3 ayat 5 dikatakan,
Makna peringkat terakreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi sebagai berikut:
a. terakreditasi baik, yaitu memenuhi Standar asional Pendidikan Tinggi;
b. terakreditasi baik sekali dan terakreditasi unggul, yaitu melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Dirjen Dikti mengemukakan makna melampaui sebagaimana ditunjukkan gambar berikut.

Melampaui

Permen–87-2014-Akreditasi

sistem_penjaminan_49_2014

 




E-learning

E-learning merupakan student centered learning, mahasiswa dituntut untuk mempelajari dengan serius mata kuliah yang diajarkan melalui internet, karena pada akhir sesi ada kuis yang harus dijawab. Bahan kuis tersebut berasal dari pengajaran yang telah disampaikan.

Sistem ini bisa disampaikan secara blended, dicampur antara e-learning dengan tatap muka, bisa juga dengan full e-learning. Institut Perbanas dalam tahap ini membolehkan dosen mengajar e-learning secara full, namun UTS dan UAS harus dengan tatap muka di kelas.

Alamat e-learning Institut Perbanas  http://elearning.perbanas.id/

 

Apa itu e-learning?

SOSIALISASI e-LEARNING

ELearning-prof Eko

 

Dasar hukum e-learning

Permen 24 tahun 2012 PJJ

permen_tahun2013_no.109 PJJ

 

Panduan e-learning

Buku Panduan Pengembangan KDITT (Draf 17 Januari 2014)

Moodle Course Design Best Practices 2014

 

Cara menjalankan e-learning

User Manual – Dosen

Mengirimkan Notifikasi ke Mahasiswa (1)

panduan-E-Learning UAI

Membuat Quiz E-Learning

Template Soal Quiz Multiple Choice

User Manual – Mahasiswa

 

Rabu, 11 Februari 2015 diadakan pelatihan e-learning kepada para dosen serta administrator.

E-learning1 E-learning2




Undangan Pernikahan Unik

Undangan pernikahan dalam format artikel jurnal… lain dari yang lain!

No automatic alt text available.

Undangan Pernikahan Call for ...

Ada juga buatan Indonesia

wedding-academic




Ekonomi Islam vs Ekonomi Konvensional

Ilmu Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai cabang ilmu pengetahuan yang membantu mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya sesuai dengan maqashid, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menimbulkan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan keluarga dan solidaritas sosial serta jalinan moral dari masyarakat (Chapra, 2001, hal. 131). Perbandingan antara keduanya dapat dilihat pada gambar diatas (Mannan, 1992).

Chapra,Umer, 2001. The Future of Economics: An Islamic Perspective. Tim penerjemah: Amdiar Amir et al., tim editor: Sigit Pramono et al.., Jakarta: Shariah Economics and Banking Institute.

Mannan, Muhammad Abdul, 1992. Islamic Economics: Theory and Practice,  diterjemahkan oleh Potan Arif Harahap, Ekonomi Islam: Teori dan Praktek Jakarta: PT Intermasa.

Selengkapnya http://repository.perbanasinstitute.ac.id/xmlui/handle/123456789/157

 




Kontribusi Dosen

Kontribusi dosen terhadap akreditasi dapat ditunjukkan dalam tabel berikut.

 File: Sumbangan-DOSEN-thd-Akreditasi

Pemahaman terhadap hal ini dapat membentuk sikap dan perilaku dosen sehingga berorientasi pada peningkatan kualitas akademik. Disamping itu, kebijakan perguruan tinggi juga perlu diarahkan pada pemberian insentif terhadap perilaku yang kondusif terhadap pencapaian nilai akreditasi yang tinggi.




Jabatan Akademik Dosen

Dosen sebagai salah satu komponen terpenting dalam pendidikan tinggi  mempunyai peran yang sangat signifikan bagi PT untuk menjalankan fungsinya. Lebih  dari itu, peran dosen diharapkan dapat mengejar kemajuan perkembangan ilmu  pengetahuan, teknologi dan seni dari negara-negara lain terutama negara-negara di Asia.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka peran dan tugas pokok dosen telah berkembang dari yang semula lebih ditekankan pada tugas mengajar menjadi pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan/pengajaran, penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat. Perubahan yang bersifat mendasar ini menuntut penyesuaian yang bersifat mendasar pula terhadap pemahaman dan persyaratan jabatan akademik dosen.

Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan  pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak  mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik. Dasar dan mekanisme pemberian penghargaan kenaikan jabatan akademik/pangkat dengan filosofi pemberian penghargaan perlu dirumuskan sehingga adil, akuntabel dan bertanggung jawab.

Dirjen Dikti, 2014

PERMENPAN DAN RB NOMOR 17 TAHUN 2013  SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENPAN DAN RB RI NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA

Pasal 2
Jabatan Akademik Dosen berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pasal 3
Tugas pokok Jabatan Akademik Dosen adalah melaksanakan  pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pasal 4
Jabatan Akademik Dosen termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat pendidikan tinggi.
Pasal 5
(1) Jabatan Akademik Dosen merupakan jabatan Keahlian.
(2) Jenjang Jabatan Akademik Dosen dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
a. Asisten Ahli;
b. Lektor;
c. Lektor Kepala; dan
d. Profesor.

Sosialisasi PAK, pengantar 01 Desember 2014

Petunjuk-Operasional-PAK_27-1-2015

pb_tahun2014_VIII_nomor004_lampiran4-12

1. PERMENPANRB 17-2013-dan 46-2013_update 6 Des 2014

2. PB 04DIKTI-24BKN_KETENTUAN PELAKSANAAN PJAD_kirim narasumber_PENETAPAN12082014_DIUNDANGKAN20082014ok_update 6 Des

3. JUKNIS PELAKSANAAN PAK JFD PERMENDIKBUD 92-2014 update 6 Des 2014

4. PEDOMAN OPERASIONAL update 6 Des 2014

permendikbud_tahun2014_nomor092

permendikbud_tahun2014_nomor092_lampiran




E-journal

 

Pengertian e-journal

Penerbitan artikel-artikel ilmiah dalam suatu jurnal ilmiah ber-ISSN yang dilakukan oleh suatu institusi melalui media elektronik (paperless), dan disebarkan kepada atau bisa diakses seluruh audiens pembaca melalui portal internet yang tersedia

 

Fungsi e-journal

1.   Dokumentasi karya tulis ilmiah seseorang atau kelompok

2.   Sertifikasi & pengakuan karya tulis ilmiah seorang /kelompok yang memenuhi persyaratan atau kaidah-kaidah ilmiah

3.   Diseminasi secara on-line karya tulis ilmiah seseorang kepada masyarakat luas (stakeholders)

4.   Media pengembangan & pembelajaran ilmiah serta pertanggung jawaban ilmiah bagi para akademisi, periset, pengambil kebijakan, dll

 

Manfaat E-Journal

Bagi pengelola

1.   Proses penerbitan lebih cepat

2.   Biaya penerbitan dan pengelolaan lebih murah

3.   Distribusi lebih cepat dan murah

4.   memudahkan mendapat sponsor/hibah

5.   Jurnal dikenal luas oleh komunitas akademik, industri dan lainnya

 

Bagi penulis

1.   Kepastian artikel diterima/tidak lebih cepat

2.   Diseminasi pemikiran atau hasil temuan penulis ke audiens pembaca lebih cepat dan meluas

4.   Lebih banyak audiens pembacanya

5.   Penulis dikenal luas, semakin bermanfaat bagi sesama

6.   Bisa mendatang “berkah ekonomi” (gaining finding)

7.   Meningkatkan jabatan fungsional dan karir akademik

Andreas Lako, Pelatihan Pengelolaan E-Journal Bagi PTS Kopertis Wilayah VI Salatiga, 12-13 Juni 2012.

 

Referensi e-journal/jurnal online

1. 2014Perdirjen_No_1_Tahun_2014_Akreditasi_Terbitan_Berkala_Ilmiah

2. 2014Surat-Edaran-Akreditasi-Online

3. 2014PEDOMAN_AKREDITASI_2014

4. 2014-Kebijakan-Dikti-ttg-akreditasi-jurnal-online

5. 2014Mengakses-Arjuna

6. 2014Standar-Dasar-E-Journal-Materi-Pelatihan-Akreditasi

7. Buku_Panduan_pengelolaan-e-journal

8. pengantar e-journal dan karaktertik Juni 2012

9. PerbedaanJurnalBukuMajalah

10. Membedah sebuah artikel

11. Diskusi Menulis Jurnal

12. Tata Kelola Jurnal Elektronik

13. Standar Dasar E-Journal




BKD – Beban Kerja Dosen

Sosialisasi Acuan Penilaian BKD Juli 2012

Standar Acuan Penilan Beban Kerja Dosen Kopertis Wilayah III

SK EWMP 2012

SK 44_2011 Tridharma

contoh-pelaporan-bkd