Pengertian jurnal ilmiah nasional

Jurnal ilmiah nasional

(PEDOMAN OPERASIONAL  PENILAIAN ANGKA KREDIT  KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN  KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR, 2009)

Berkala ilmiah atau majalah ilmiah yang selanjutnya disebut sebagai majalah ilmiah adalah bentuk terbitan yang berfungsi meregistrasi kegiatan kecendekiaan, mensertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah  minimum, mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan  mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan dan pandit yang dimuatnya.

Majalah ilmiah nasional adalah majalah yang selain memiliki ISSN juga memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.      Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan  atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu.

b.     Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yangmempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.

c.      Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.

d.     Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia.

e.     Mempunyai dewan redaksi yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya.

f.      Diedarkan secara nasional.

 

Jurnal ilmiah nasional

(DRAF PEDOMAN OPERASIONAL PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN)

Jurnal nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan
  2. Memiliki ISSN
  3. Memiliki terbitan versi online
  4. Dikelola secara profesional: ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas jurnal, dll.
  5. Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu
  6. Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.
  7. Diterbitkan oleh Penerbit/badan Ilmiah/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.
  8. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia.
  9. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal dua institusi yang berbeda
  10. Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal dua institusi yang berbeda
  11. Jurnal nasional yang memenuhi kriteria a sampai j dan terindek oleh DOAJ diberi nilai yang lebih tinggi dari jurnal nasional yaitu maksimal 15.Draft-Pedoman-Operasional PAK-Permendikbud-juknis dari Permenpan & RB no. 17 tahun 2013



SKPI = Diploma Supplement

Ijazah diberikan kepada lulusan perguruan tinggi disertai paling sedikit dengan Transkrip Akademik dan SKPI.

 

Definisi dan Pengertian SKPI

  • Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
  • Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
  • SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik.
  • SKPI juga bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapatkan pengakuan.

 

Manfaat SKPI untuk lulusan

  • Merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan dengan membaca transkrip
  • Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya
  • Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

3C-Sosialisasi KKNI Bag 3 Diploma Supplement

Permendikbud No 81 TH 2014 Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi_1412155015

Contoh-contoh SKPI/Diploma Supplement

8ESosialisasiSKPIPENS

8DSosialisasiSKPIPoltekPerkapalan

8ASosialisasiSKPIPolban

8BSosialisasiSKPIATMI

8CSosialisasiSKPIBINUS

 

 




Structuring Organizations

1) Prinsip-prinsip manajemen menurut Henri Fayol

  1. Unity of command
  2. Hierarchy of authority
  3. Division of labor
  4. Subordination of individual interests to the general interest
  5. Authority
  6. Degree of centralization
  7. Clear communication channels
  8. Order
  9. Equity
  10. Esprit de corps

2) Departementalisasi

3) Model-model organisasi




Kegiatan Dosen

Rincian kegiatan Jabatan Akademik Dosen ada 62

1.      Melaksanakan perkulihan/tutorial dan membimbing,  menguji serta menyelenggarakan pendidikan di Laboratorium, Praktik Keguruan Bengkel/Studio/Kebun pada Fakultas/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik sendiri, pada fakultas lain dalam lingkungan Universitas/Institut sendiri, maupun di luar perguruan tinggi sendiri secara melembaga paling banyak 12 sks per semester;

2.      Membimbing mahasiswa seminar;

3.      Membimbing mahasiswa kuliah kerja nyata, praktek kerja nyata, dan praktek kerja lapangan;

4.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing utama dalam menghasilkan disertasi;

5.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing utama dalam menghasilkan thesis;

6.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing utama dalam menghasilkan skripsi;

7.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing utama dalam menghasilkan laporan akhir studi;

8.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing pendamping/pembantu dalam menghasilkan disertasi;

9.      Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing pendamping/pembantu dalam menghasilkan thesis;

10.   Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing pendamping/pembantu dalam menghasilkan skripsi;

11.   Membimbing dan ikut membimbing sebagai pembimbing pendamping/pembantu dalam menghasilkan laporan akhir studi;

12.   Bertugas sebagai ketua penguji pada ujian akhir;

13.   Bertugas sebagai anggota penguji pada ujian akhir;

14.   Melakukan pembinaan kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan;

15.   Malakukan kegiatan pengembangan program kuliah;

16.   Mengembangkan bahan pengajaran dalam bentuk buku;

17.   Mengembangkan bahan pengajaran dalam bentuk diktat, modul, petunjuk praktikum, model, alat bantu, audio visual, dan naskah tutorial;

18.   Melakukan kegiatan orasi ilmiah pada perguruan tinggi tiap tahun;

19.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Rektor;

20.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Pembantu Rektor/Dekan/Direktur Program Pasca Sarjana;

21.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Ketua Sekolah Tinggi/Pembantu Dekan/Asisten Direktur Program Pasca Sarjana/Direktur Politeknik;

22.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Pembantu Ketua Sekolah Tinggi/Pembantu Direktur Politeknik;

23.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Direktur Akademi;

24.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Pembantu Direktur Akademi/Ketua Jurusan/Bagian pada Universitas/Institut/Sekolah Tinggi;

25.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Ketua Jurusan pada Politeknik/Akademi/Sekretaris Jurusan/Bagian pada Universitas/Institut/Sekolah Tinggi;

26.   Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi sebagai Sekretaris Jurusan pada Politeknik/Akademi dan Kepala Laboratorium Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi;

27.   Membimbing pencangkokan kepada Akademik Dosen yang lebih rendah jabatannya;

28.   Membimbing secara reguler kepada Akademik Dosen yang lebih rendah jabatannya;

29.   Melaksanakan kegiatan detasering;

30.   Melaksanakan kegiatan pencangkokan Akademik Dosen;

31.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk monograf;

32.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk buku referensi;

33.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat internasional;

34.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat nasional terakreditasi;

35.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah

tingkat nasional tidak terakreditasi;

36.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam seminar dan disajikan tingkat internasional;

37.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam seminar dan disajikan tingkat nasional;

38.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan di seminar dalam bentuk poster tingkat internasional;

39.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan di seminar dalam bentuk poster tingkat nasional;

40.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan di dalam koran/majalah popular/umum;

41.   Menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan (tersimpan di perpustakaan perguruan tinggi);

42.   Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah yang diterbitkan dan diedarkan tingkat nasional;

43.   Mengedit/menyunting karya ilmiah yang diterbitkan dan diedarkan tingkat nasional;

44.   Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan tingkat internasional;

45.   Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan tingkat nasional;

46.   Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra tingkat internasional;

47.   Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra tingkat nasional;

48.   Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra tingkat lokal;

49.   Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya;

50. Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat;

51.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram dalam satu semester atau lebih di tingkat internasional;

52.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram dalam satu semester atau lebih di tingkat nasional;

53.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram dalam satu semester atau lebih di tingkat lokal;

54.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram kurang dari satu semester dan minimal satu bulan di tingkat internasional;

55.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram kurang dari satu semester dan minimal satu bulan di tingkat nasional;

56.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara terjadwal/terprogram kurang dari satu semester dan minimal satu bulan di tingkat lokal;

57.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara insidental;

58.   Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat secara insidental;

59.   Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan berdasarkan bidang keahlian;

60.   Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan berdasarkan penugasan lembaga perguruan tinggi;

61.   Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan berdasarkan fungsi/jabatan; dan

62.   Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat yang tidak dipublikasikan.

 

PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  DAN  KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 4/VIII/PB/2014   NOMOR : 24 TAHUN 2014  TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA   DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 17 TAHUN 2013 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN  PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA  DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2013

TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA

pb_tahun2014_VIII_nomor004 Jabfung Dosen & Angka Kredit




Strategic Management

Vision, mission statement, goals, objectives, swot analysis, and strategic planning




Needs & Wants in Marketing

Pemasaran membentuk keinginan dan kebutuhan pelanggan, ataukah Pemasaran semata-mata merupakan refleksi dari keinginan dan kebutuhan pelanggan?




Parafrasa

Tindakan plagiat (penjiplakan) dalam penulisan karya ilmiah merupakan sesuatu yang harus dihindari. “It is a big no-no”. Untuk itu perlu dilakukan paraphrasing (tindakan memparafrasa).

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), parafrasa adalah (1) pengungkapan kembali suatu tuturan dr sebuah tingkatan atau macam bahasa menjadi yg lain tanpa mengubah pengertian; (2) penguraian kembali suatu teks (karangan) dalam bentuk (susunan kata-kata) yang lain, dengan maksud untuk dapat menjelaskan makna yg tersembunyi. Di Youtube banyak dijelaskan mengenai hal ini dengan kata kunci: paraphrase.

Prof. Wasmen Manalu mengemukakan parafrasa yang merupakan penjiplakan dan yang bukan, sebagai berikut:

Teks ASLI dari halaman 1 Lizzie Borden: A Case Book of Family and Crime in the 1890s, karya Joyce Williams dan kawan-kawan:

The rise of industry, the growth of cities, and the expansion of the population were the three great developments of late nineteenth century American history. As new, larger, steam-powered factories became a feature of the American landscape in the East, they transformed farm hands into industrial laborers, and provided jobs for a rising tide of immigrants. With industry came urbanization the growth of large cities (like Fall River, Massachusetts, where the Bordens lived) which became the centers of production as well as of commerce and trade.

1. Parafrasa yang termasuk penjiplakan

The increase of industry, the growth of cities, and the explosion of the population were three large factors of nineteenth century America. As steam-driven companies became more visible in the eastern part of the country, they changed farm hands into factory workers and provided jobs for the large wave of immigrants. With industry came the growth of large cities like Fall River where the Bordens lived which turned into centers of commerce and trade as well as production.

Parafrasa tersebut termasuk penjiplakan karena dua hal. Pertama, penulis sekedar melakukan perubahan atas beberapa kata atau frasa, atau hanya mengubah urutan kalimat aslinya saja. Kedua, penulis tidak menyebutkan sumber dari gagasan atau fakta yang dia kemukakan itu. Contoh tersebut juga bermasalah karena penulis mengubah arti atau nuansa beberapa kalimat (misalnya, kata “steam-driven companies” pada kalimat ke-2 telah menghilangkan penekanan teks aslinya tentang “factories”).

2. Parafrasa yang bukan penjiplakan

Fall River, where the Borden Family lived, was typical of northeastern industrial cities of the nineteenth century. Steam-powered production had shifted labor from agriculture to manufacturing, and as immigrants arrived in the US, they found work in these new factories. As a result, populations grew, and large urban areas arose. Fall River was one of these manufacturing and commercial centers (Williams 1).

Parafrasa tersebut bukan penjilakan karena penulis menayangkan informasi dari teks aslinya dengan menggunakan kata-katanya sendiri.

Contoh lain:

Fall River, where Bordens family lived, was typical of northeastern industrial cities of the nineteenth century. As steam-powered production shifted labor from agriculture to manufacturing, the demand for workers “transformed farm hands into industrial laborers,” and created jobs for immigrants. In turn, growing populations increased the size of urban areas. Fall River was one of these hubs “which became the centers of production as well as of commerce and trade” (Williams 1).

Paragraf di atas bukan penjiplakan karena penulis merekam informasi dalam teks aslinya secara akurat, dan memberikan kredit terhadap gagasan-gagasan dalam teks itu. Disamping itu penulis menunjukkan bahwa sebagian frasa diambil langsung dari sumbernya, dengan cara menempatkan frasa tersebut di antara tanda kutip dan menyebutkan nomor halamannya.

Jika penulis menggunakan (atau memasukkan) frasa atau kalimat kutipan itu ke dalam tulisan dia sendiri tanpa membubuhkan tanda kutip, berarti dia telah melakukan penjiplakan.

Semoga bermanfaat.

Tips melakukan parafrasa

Contoh




Daftar Klaster Penelitian Perguruan Tinggi Terbaru Periode Pemetaan Tahun 2010-2012

Panduan-Penilaian-Kinerja-Penelitian-2013

Rakor-PR2_September-2014

Hasil-Kinerja-Penelitian PT

 

 




Entrepreneurship

  1. Micropreneur, entrepreneur dan intrapreneur
  2. Business plan
  3. http://www.bizmove.com/other/quiz.htm



KOMPETENSI

KOMPETENSI = SIKAP + KETERAMPILAN + PENGETAHUAN

Tim Belmawa Dikti 2014

KOMPETENSI Tim Belmawa Dikti 2014