Visi Baru dan Program Strategi Baru Bank Indonesia

Semenjak 2014, BI sebagai bank sentral Indonesia telah menetapkan visi baru BI 2024, yaitu menjadikan BI sebagai suatu lembaga bank sentral yang berkredibilitas dan the best di kawasan regional dengan cara melakukan  penguatan nilai-nilai yang bersifat strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil. Demi mencapai visinya BI telah mencanangkan transformasi dengan membuat Arsitektur Fungsi Strategis BI (AFSBI) 2024.

Ada pun AFSBI dibuat  demi meningkatkan  kekuatan dan kecekatan Bank Indonesia dalam menghadapi Implikasi dari dinamika perubahan dan tantangan jangka menengah panjang terutama di bidang moneter, keuangan dan perekonomian baik secara global, regional dan nasional. Disamping itu, AFSBI juga diperuntukkan demi mempersiapkan fungsi strategis dan kapabilitas Bank Indonesia yang baru, yang maju dan kuat, serta berorientasi ke depan untuk dapat menghasilkan kebijakan terbaik serta merujuk pada praktek-praktek yang terbaik.

Untuk mewujudkan arsitektur tersebut dibuat Program transformasi menuju Bank Indonesia 2024 melalui tema transformasi AFSBI  sebagai berikut:

  1. Policy Excellent, dengan menetapkan program atau inisiatif untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan Bank Indonesia.
  2. Outstanding Execution dengan melaksanakan program-program peningkatan efisiensi, ketepatan waktu, dan kualitas proses kerja di seluruh satuan kerja.
  3. Institutional Leadership yakni memelopori program-program yang leading  dan proactive (proactive leadership) di antara lembaga-lembaga lainnya di Indonesia.
  4. Motivated Organization yaitu menerapkan program-program untuk meningkatkan skills, kapabilitas dan motivasi pegawai, serta
  5. State-of-the art Technology dengan melaksanakan program-program terkait dengan pemanfaatan teknologi mutakhir yang akan membantu BI mencapai visi dan misinya secara efektif dan efisien.

Dalam tahapan transformasi yang pertama yaitu 2015-2019, restructuring and enhancing, kegiatan yang dilakukan merupakan kelanjutan dari inisiasi yang dilakukan di tahun 2015. Ada pun di tahun 2016, pelaksanaan program strategis sebanyak 28 program. Dari ketiga program strategis tersebut, dua program merupakan pemisahan atau pengembangan dari program strategis 2015 dan satu program merupakan program strategis baru. Program strategis yang ke 26 yaitu melakukan penguatan kerangka kerja kebijakan moneter, merupakan pengembangan dari program strategis yang pertama (yaitu melakukan penguatan kerangka kerja yang terkoordinasi antara kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah). Program strategis baru berikutnya yaitu Program mengembangkan Strategi Operasional untuk Kerangka Kebijakan Makroprudensial, adalah merupakan pemisahan dari Program  Strategis pengembangan pendekatan operasional dalam rangka Implementasi Kebijakan Moneter bagian makroprudensial dan Program Strategis Menyusun Undang-undang BI adalah merupakan Program Strategis Baru. (BI, 2015, 163-165 )

Referensi:

BI, 2015, Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang




Revolusi Mental Untuk Mitigation The Poverty

Berdasarkan AlQuran Surat Yasin ayat 36, Allah berfirman:”Mahasuci Allah yang menciptakan segala sesuatunya serba berpasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui (QS:36:36, Terjemah Robbani, 2012). Choudhury dalam mengemukakan konsep TSR (Tauhid String Relation) juga pernah mengutip ayat ini, dalam menjelaskan betapa tingginya Ilmu Allah sebagai Unity of Knowledge dari The Almighty Allah, menunjukkan fenomena berpasang-pasangan dalam setiap apa yang diciptakan Allah, sebagai suatu kenyataan yang tak terbantahkan. Dalam hal ini AlQuran mengungkapkan sesuatu yang belum pernah terungkapkan oleh kitab-kitab suci sebelumnya. Berkenaan dengan itu, fenomena berpasang-pasangannya antara segolongan orang-orang kaya dan ada segolongan orang miskin. Syariah tidak sekedar membedakan kaya miskin dalam arti fisik, tetapi dalam Syariah yang diturunkan Allah kepada kekasihnya Nabi Muhammad SAW, kaya miskin diartikan dalam arti yang sangat menyeluruh, detail dan lengkap sempurna. Maksudnya bahwa pengertian kaya disini, dalam arti baik fisik maupun bathin yaitu sikap mental. Begitu juga miskin bukan cuma dalam arti fisik tetapi juga dalam arti sikap mental. Sebagai ilustrasi, Nabi SAW pernah bersabda bahwa “yadul ulya khoiru min yadussufla” (artinya:tangan di atas /tangan yang memberi adalah lebih baik daripada tangan di bawah/yang menerima). Oleh karena itu jika kaya – miskin dalam arti luas maka para koruptor yang jabatan dan gajinya sudah sangat jauh di atas garis kemiskinan bukanlah termasuk kategori ke dalam kelompok orang-orang kaya yang diharapkan dapat untuk melakukan “mitigation the poverty”, karena dengan sikap mentalnya yang masih sangat miskin dia justru malah menjarah uang milik orang banyak terutamanya uang rakyat yang kebanyakan masih miskin lantas jika korupsi berdalih untuk dibagi-bagi ke orang miskin, yaitu seolah mengikuti jejak Robin Hud, dalam Syariah (Islam) tidak dibenarkan untuk tujuan yang mulia tetapi menggunakan cara-cara yang hina (korupsi, merampok, menipu, mencuri, dsb). Dalam tulisan singkat ini, ingin disampaikan suatu konsep mengatasi kemiskinan yang dimulai dari revolusi mental yang serba miskin kepada sikap mental yang serba kaya. Hal ini dimulai dari konsep infaq. Infaq adalah berbeda dengan zakat. Zakat harus memenuhi nisab dan haul. Jika belum mencapai nisab (kira-kira equal dengan 85 gram emas murni) dan haul 1 tahun, maka belum layak berzakat. Sedangkan infaq berlaku di waktu ringan dan berat serta sempit dan lapang. Jadi dengan revolusi mental dari sikap mental yang serba miskin ke sikap mental yang serba kaya, maka semua orang akan terselamat dari bahaya kemiskinan dan kemelaratan. Dengan revolusi mental seorang yang mentalnya serba miskin yaitu: miskin iman, miskin ibadah (mungkin tidak pernah sholat, kalaupun sholat, mungkin tidak mengikuti tertib sholatnya Nabi SAW yaitu tertib waktu, tempat dan cara), miskin zakat, infaq dan sedekah, kemudian juga miskin ilmu. (Orang ini secara fisik belum tentu miskin harta, sebagai contoh: para koruptor) akan direvolusi mentalnya menjadi mental yang serba kaya, yaitu kaya iman, kaya ibadah, kaya muamalah, kaya muasyarah, kaya ilmu, kaya akhlaq dan kasih sayang kepada ummat. Dalam revolusi mental maka orang miskin akan tidak ada lagi yang mengemis, bahkan mereka semua berlomba-lomba untuk berinfaq, karena mereka gemar berinfaq (tentu mengikuti kadar dari setiap jumlah nominal yang mereka terima). Dalam hal ini tidak ada sesuatu rizqi yang sekecil apa pun yang mereka terima yang tidak diinfaqkan sebagiannya (wa mimmaa roqnahum yunfiquun, QS: 2: 3). Hal ini diungkap dengan jelas dalam Al Baqoroh ayat 3, ketika Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang beriman yang mereka belum tentu kaya ataupun miskin dalam arti fisik. Dengan konsep revolusi mental ini setiap orang yang senantiasa berinfaq dan senantiasa berusaha secara terlatih dan bertahap meningkatkan jumlah proporsi yang diinfaqkan maka pasti dan pasti Allah meningkatkan kekayaan spiritual maupun fisiknya pula. Dengan revolusi mental diharapkan jumlah koruptor akan berkurang bahkan habis mencapai titik zero, Dengan revolusi mental maka orang akan berlomba-lomba menjadi tangan yang di atas, maka sikap mental pengemis-pengemis akan hilang sehingga jumlah para pengemis akan berkurang. Allah akan menambah nikmat dan kurnianya kepada mereka yang senantiasa bersyukur dengan cara senantiasa menambah proporsi jumlah yang diinfaqkannya dari setiap rizqi yang diterimanya (QS:14:7). Walhasil dengan revolusi mental ada keniscayaan jumlah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan akan berkurang karena setiap mustahiq akan senantiasa berusaha untuk menjadi muzaki dengan menempuh sumber-sumber rizqi yang halal (Wallau a’lam bishowab)