Information is Power
Ada tiga dimensi kekuasaan (power) yaitu: sebagai atribut – sebuah alat yang dimiliki seseorang, sekelompok orang atau sebuah negara dan bisa digunakan untuk kepentingannya di dunia. Kemudian sebagai sebuah hubungan – kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang atau sebuah negara untuk mempengaruhi pihak lain agar bisa mendapatkan yang mereka inginkan. Sedangkan dimensi ketiga adalah sebagai sifat atau ciri dari sebuah struktur, walaupun dimensi ini akan lebih jarang dipandang di dunia jika dilihat dari sudut pandang kaum realis – terutama ketika kekuasaan dilihat dari kemampuannya bisa dilaksanakan oleh seorang aktor secara konkrit.(1)
Bagi sebuah negara, memiliki informasi-informasi yang akurat dan terkini mengenai negara lain sama dengan kekuatan atau kekuasaan, karena bisa dipakai sebagai landasan strategi untuk para pembuat keputusan, menghindari dominasi atau pendadakan strategis yang dilakukan oleh negara lain, serta menggunakan informasi tersebut sesuai dengan kepentingan nasional negaranya. Ira Cohen dalam studinya mengenai power menulis: “power is sought because without power the security and even the ability of one to continue to exist is generally decreased…” (kekuasaan dicari karena tanpa kekuasaan, keamanan dan juga kemampuan seseorang untuk terus hidup secara umum akan berkurang). (2) Karena itu, setiap negara akan terus berusaha menguatkan negaranya dengan menggunakan intelijen sebagai pencari informasi strategis dengan cara apapun, demi menjaga kelestarian dan keamanan negaranya.
Kutipan:
1. Brown, Chris (2001), Understanding International Relations (2nd Ed). New York: Palgrave 89.
2.Prunckun, Hank (2010), Handbook of Scientific Methods of Inquiry for Intelligence Analysis, Plymouth: Scarecrow Press. Hal. 1.