Usaha OJK melindungi konsumen keuangan

Anto Prabowo, Kepala Depertemen Perlindungan Konsumen OJK. Mensosialisasikan pekerjaan OJK untuk melindungi konsumen keuangan dengan cara melakukan edukasi keuangan.

1 Anto Prabowo – OJK




Tatap muka Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan para Pimpinan Perguruan Tinggi di Jakarta

PERAN BANK INDONESIA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

Inti pertemuan tersebut untuk menjelaskan kepada para akademisi peran Bank Indonesia dalam menjaga keseimbangan makro perekenomian Indonesia.

Sosialisasi ini sudah dilakukan kepada sebagian besar akademisi di berbagai propinsi di Indonesai. Silakan dilihat paparan di atas, sangat menarik untuk diamati.

Jika dicermati lebih teliti, pembaca bisa melihat sesuatu yang tidak biasa pada pemaparan tersebut.




Service excellent

Secara teori layanan prima hanya dapat dipergunakan secara normatif. Salah satu contoh aplikasi layanan prima adalah pelayanan penyediaan kendaraan agar selalu tersedia jika dibutuhkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Layanan yang terbaik adalah berdasarkan urutan pendaftaran. Tetapi urutan pendaftaran harus dipilah mana yang penting dan mendesak dan perlu dibedakan dengan yang mendesak tetapi tidak penting (urgent and important, urgent not important, important not urgent). Service excellent akan terlihat dengan jelas jika pihak admin penyediaan kendaraan dapat memantau setiap saat setiap rinci dari pergerakan kendaraan. Prinsip layanan prima adalah setiap pelanggan agar dapat dilayani seprima mungkin sampai dengan hal-hal yang rinci. Yang tidak kalah penting adalah check-recheck apakah semua pelanggan sudah terlayani secara optimal. Last but not least adalah pelanggan dimintakan evaluasi atas layanan yang diberikan. Prinsip terakhir Customer is King. When customer do wrong, comes from bad service planing.




Standar Mutu

Standar Mutu telah ditetapkan sejak tahun 2010, pelaksanaannya semakin dipertajam dalam Permen 49/2014. Berdasarkan pemantauan terhadap standar yang telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi yang “terlihat” pada internet, sebagian besar belum menyesuaikan dengan ketentuan Permen 49/2014. Tim standar akademik berhasil membuat standar yang memiliki “warna warni” walaupun pada awalnya  kesulitan dalam membuat standar yang benar-benar sesuai (fit).