BANK VS PERBANKAN
Pengertian Perbankan dan Bank menurut UU No.10/98 tentang Perbankan menjelaskan bahwa Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari kedua pengertian ini terlihat sekali bedanya.
Berdasarkan definisi sesuai UU maka jelas sekali perbedaannya antara pengetian Bank dan Perbankan, Bank adalah bentuk badan usahanya sedangkan perbankan adalah aktivitasnya dalam pengertian yang luas secara operasional bisnis yang dilakukan Bank. Hal ini dibahas sebagai bahan studi literatur bagi praktisi, akademisi dan mahasiswa S1, S2 atau S3 yang akan menyelesaikan tulisan karya ilmiah, apakah skripsi, tesis atau disertasi yang terkait dengan perbankan baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Misalnya mahasiswa hendak menulis pokok bahasan tentang strategi pemasaran untuk meningkatkan dana pihak ketiga atau meningkatkan kepuasan nasabah atau meningkatkan loyalitas nasabah. Berdasarkan pokok permasalahan ini ditulislah judul : “ Strategi Pemasaran Perbankan di Indonesia Dalam Meningkatkan Dana Pihak Ketiga”. Sengaja dibuat judul yang pendek hanya untuk mempermudah pemahaman penggunaan kata “Bank” atau “Perbankan”. Nah jika dilihat dari judul, maka kata yang tepat digunakan adalah “Bank” bukan “Perbankan”. Mengapa demikian ? Karena yang membuat strategi adalah Manajemen Bank, yaitu Dewan Direksi ditururkan penugasanya kepada Direktur yang membidangi, diturunkan lagi kepada Unit kerja yang ada dibawah Direktur Bidang Pemasaran. Direktur merupakan bagian dari orgran yang ada di Bank.
Untuk lebih memperjelas misalnya pokok permasalahan adalah bisnis bank yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Berdasarkan pokok permasalahan dibuta judul, misalnya: “ Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Bisnis Bank di Indonesia”. Sekilas tampaknya benar, tetapi jika kita telaah dari segi pengertian dasarnya, maka judul yang tepat adalah kata “Bank” diganti menjadi “Perbankan”. Karena tersirat bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap bisnis seperti IHSG, BI rate, Inflasi, Bunga Desposito, kupon (bunga) obligasi, kondisi ekonomi dan politik, dan lainnya ini akan memengaruhi kegiatan usaha atau bisnis perbankan.
Tulisan yang sederhana ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa yang akan dan sedang membuat penelitian yang terkait dengan bak atau perbankan, sehingga dapat membedakan, kapan harus menggunakan kata “bank” atau “perbankan” yang akan dipakai pada judul skripsi atau tesis. Semoga bermanfaat.