Batas Kemiripan Karya Ilmiah
Sebuah universitas menerbitkan pedoman akademik yang menetapkan kemiripan karya ilmiah (similarity) hingga 50% pada tahun 2016. Prof. Supriadi Rustad memandang ini sebagai tindakan yang melindungi plagiarisme, universitasnya dikatakan sebagai suaka plagiasi.
Berapa batas yang dinilai wajar? Institut Perbanas menetapkannya sebesar 20% untuk bidang ilmu eksakta, dan 25% untuk bidang ilmu non eksakta. Sebagai perbandingan, universitas-universitas di Malaysia menetapkan besarannya secara beragam. Namun perlu dicatat bahwa data hanya ini berdasarkan penuturan para mahasiswa/dosen universitas yang bersangkutan. Untuk akurasinya sila kunjungi website mereka.
UiTM 30%
UUM 20%
Uniten 25%
UTM 20%
USM 30%
UKM depending on chapters 30%
UNISZA 25%
UM 14%
UMK 25%
UMT 25%
UMP 10%
UPM 30%
UMS 30%
UTP 20%
Referensi
Institut Perbanas, SK Gaya Selingkung
Supriadi Rustad, ROBOHNYA UNIVERSITAS KAMI (1): BILA UNIVERSITAS JADI SUAKA PLAGIASI
Supriadi Rustad, ROBOHNYA UNIVERSITAS KAMI (2): DOKTOR TIGA GAYA