CARA MENGHITUNG AKTIVA TERTIMBANG MENURUT RISIKO (ATMR)
CARA MENGHITUNG ATMR
Setelah menulis tentang Capital Adequacy Ratio (CAR) ada beberapa mahasiswa yang sedang menulis skripsi dan tugas pembuatan paper lainnya yang terkait dengan perhitungan ATMR, karena dalam laporan posisi keuangan bank yang dipublikasikan tidak terdapat perhitungan yang dimaksud. Berdasarkan pada pertanyaan inilah, saya akan memberikan uraian singkat tentang cara perhitungan ATMR atau Aktiva Teritimbang Menurut Risiko.
Besarnya minimal Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 8% ditetapkan oleh Banking for International Settlement (BIS), dimana perhitungannya mengacu pada Bassel Accord 1, yang hanya menekankan pada risiko kredit yang disalurkan oleh perbankan. CAR juga dijadikan salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kesehatan bank, artinya jika CAR berada dibawah 8% maka dari sektor permodalan bank tersebut dapat dikategorikan tidak sehat. Ketentuan CAR minimal 8% diadopsi oleh Bank Indonesia yang menetapkan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, lalu disesuaikan dengan PBI Nomor 15/ 12 /PBI/2013 dalam PBI yang terkahir diatur tengan KPMM secara lebih rinci.
Bagaimana cara menghitung ATMR ?
Terdapat 2 ATMR yaitu ATMR yang dihitung dari on Balance Sheet (on B/S) dan off B/S. On B/S adalah semua sisi aktiva yang terdapa pada laporan keuangan bank, sedangkan yang off B/S adalah yang berasal dari Tagihan administratif bank.
Caranya adalah nilai nominal yang terdapat pada laporan posisi keuangan (Neraca) setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan/ penyisihan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dikalikan dengan “bobot risiko”. Masing-masing aktiva bank telah diberikan “bobot risiko” oleh Bank Indonesia.
Iluastrasi rekening aktiva bank (dalam milyar rupiah)
Aktiva Jumlah Bobot Risiko (%) ATMR
Kas 5.000 0 0
Penempatan Pd Bank Indonesia 45.000 0 0
Giro Pada Bank Lain 10.000 20 2.000
Penempatan Pd Bank Lain 51.000 20 10.000
PPAP/ CKPN ( 1.000)
Surat-Surat Berharga
Sertifikat Bank Indonesia 20.000 0 0
Surat Berharga Ps Uang 20.500 20 4.000
PPAP/ CKPN ( 500)
Kredit Yang Diberikan 92.500 100 90.000
PPAP/ CKPN ( 2.500)
Investasi 21.500 100 20.000
PPAP/ CKPN ( 1.500)
Akitva Tetap 7.500 100 5.000
Akum. Penyusutan ( 2.500)
Jumlah ATMR 131.000
Keterangan :
- Untuk bobot risiko kredit tidak semuanya berbobot 100%, tergantung jenis kreditnya, jadi ada yang 50%, 75% atau 100%. Untuk memudahkan perhitungan digunakan bobot 100%. Sedangkan “bobot risiko” sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
- Untuk rekening-rekening off B/S juga menggunakan pola perhitungan yang sama.
Jika pada periode tersebut bank memiliki Modal sebesar Rp. 13.100.000.000.000,- maka besarnya CAR bank adalah( Rp. 13.100.000.000.000,- : Rp. 131.000.000.000,-) X 100% = 10%.
Semoga bermanfaat.
Referensi :
Riyadi, Selamet (2006). Banking Assets And Liability Management, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Peraturan Bank Indonesia terkait, diantaranya yang disebutkan dalam tulisan ini