DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK

PRESENTASI  tentang :

DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)

TEORI DAN PRAKTIK TRI-DHARMA-PT

 

Oleh: Profesor Andi Faisal Bakti, MA, Ph. D.
Dipresentasikan pada Seminar Nasional “Membangun Kebijakan Kompetensi Tridarma Perguruan Tinggi Kota Jakarta.“
Auditorium IPDN Jakarta, Jum’at 10-02-2017




ALAT ANALISIS KEUANGAN

1. Analisis laporan keuangan komparatif (horizontal = tren): menelaah neraca, laporan laba rugi atau laporan arus kas yang               berurutan dari satu periode ke periode berikutnya
• Analisis perubahan tahun ke tahun
• Analisis tren angka indeks

2. Analisis laporan keuangan common-size (vertikal):
• Analisis neraca, total aktiva dinyatakan sebagai 100 persen
• Analisis laporan laba rugu, penjualan dinyatakan sebagai 100 persen

3. Analisis rasio
A.  Analisis kredit (risiko):
a.  Likuiditas: mengevaluasi kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek
b.  Struktur modal dan solvabilitas: menilai kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang
B.  Analisis profitabilitas:
a. Tingkat pengembalian atas investasi: menilai kompensasi keuangan kepada penyedia pendanaan ekuitas dan utang
b.  Kinerja operasi: mengevaluasi marjin laba dari aktivitas operasi
c.  Pemanfaatan aktiva: menilai efektivitas perputaran aktiva
C.  Penilaian: mengestimasi nilai saham perusahaan
Analisis rasio diinterpretasikan dalam perbandingan dengan:
• Rasio tahun sebelumnya
• Standar yang ditentukan sebelumnya
• Rasio pesaing

4. Analisis arus kas: mengevaluasi sumber dan penggunaan dana

5. Model Valuasi: valuasi utang dan valuasi ekuitas

Image result for alat analisis keuangan




Definisi-definisi Pendidik Perguruan Tinggi

1. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Dosen Tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu.
3. Dosen Tidak Tetap adalah dosen yang bekerja paruh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tidak tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu.
4. Dosen dengan perjanjian kerja adalah dosen yang direkrut dengan perjanjian kerja minimal 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
5. Instruktur adalah pendidik yang menekankan pembinaan pada penguasaan aspek ketrampilan di perguruan tinggi.
6. Tutor adalah pendidik yang diangkat untuk membantu dosen dan berfungsi memfasilitasi belajar mahasiswa dalam sistem pendidikan tinggi

 




Publikasi Selama Tugas Belajar

Karya ilmiah masa tugas belajar yang dipublikasi hanya pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional dapat diakui angka kreditnya untuk kenakan pangkat/jabatan akademik.
Aturannya:
Surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
Tanggal 13 Desember 2013, No. 2189/E4.3/2013
Tentang Penjelasan Jabatan Fungsional Dosen




ANTI MONEY LAUNDERING (AML)

Mengapa perlu menerapkan Anti Money Laundering (AML) ?

            Financial Actions Task Force on Money Laundering (FATF) memasukkan Indonesia ke dalam daftar Non-Cooperative Countries and Territories (NCTTs) pada Juni 2001, hal ini membawa konsekuensi negatif bagi perkembangan ekonomi maupun tatanan pergaulan secara internasional. Untuk dapat keluar dari keterkucilan ini, maka langkah awal yang harus ditempuh diantaranya adalah melakukan penguatan kerangka hukum (legal framework), peningkatan pengawasan di sektor keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) dan penerbitan peraturan yang terkait dengan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Anti Money Laundering).

Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memiliki arti penting mengingat dampak yang ditimbulkannya, baik dalam bidang ekonomi maupun penegakan hukum. Dalam prakteknya, kegiatan pencucian uang hampir selalu melibatkan perbankan karena adanya globalisasi perbankan sehingga melalui sistem pembayaran terutama yang bersifat elektronik (electronic funds transfer), dana hasil kejahatan yang pada umumnya dalam jumlah besar akan mengalir atau bahkan bergerak melampaui batas Negara dengan memanfaatkan faktor rahasia bank yang umumnya dijunjung tinggi oleh perbankan.

Usaha melawan kegiatan pencucian uang oleh bank pada dasarnya merupakan penyimpangan dari tradisi memegang teguh rahasia bank.Terdapat suatu prinsip yang berlaku secara umum yang menyatakan larangan kepada perbankan untuk memberikan informasi tentang nasabahnya kepada pihak ketiga termasuk kepada otoritas yang berwenang, kecuali dimungkinkan oleh undang-undang yang berlaku.

Sesuai UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)  yang dimaksud pencucian uang adalah “perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah”. Sedangkan pengertian “money laundering” dalam Black’s Law Dictionary adalah “term to used to describe investment or other transfer of money flowing from racketeering, drug transaction, and other illegal sources into legitimate channels so that is original source 3 cannot be traced”. Dari pengertian tersebut tampak bahwa melalui kegiatan pencucian uang, para pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau mengaburkan asal-usul sebenarnya dari suatu dana atau uang hasil tindak pidana yang dilakukan dan memanfaatkannya seolah-olah sebagai hasil usaha yang sah/legal.

Bagaimana ancaman pidana atas pencucian uang ?

Tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara minimum 5 (lima) tahun dan maksimum 15 (lima belas) tahun serta denda minimum Rp.100.000.000,00 dan maksimum Rp.15.000.000.000,00 .

Bagaimana kenyataannya pelaksanaan Anti Pencucian Uang?

Dengan perkembangan dunia secara global yang didukung oleh kemudahan teknologi informasi, semakin kompleksnya produk perbankan dan aktivitas transaksi serta persaingan bisnis antara bank, maka risiko pemanfaatan bank dalam pencucian uang semakin tinggi. Peningkatan risiko yang dihadapi oleh bank perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko yang terkait dengan program APU & PPT.

Meskipun hampir setiap negara telah memiliki undang-undang (rezim) anti pencucian uang dan kerja sama antara negara secara global dalam mencegah dan memberantas praktek illegal pencucian uang serta dibentuk Financial Actions Task Force (FATF) yang merupakan komisi khusus dalam menjalankan tugas Rezim Anti Pencucian Uang, tetapi dalam banyak kasus,pelaku kejahatan internasional masih bisa menjalankan aksinya dengan melakukan pemindahan dana dari satu negara ke negara lainnya secara on-line.Perbedaan yuridis dan perlakuan di masing-masing negara terkait pencucian uang ini yang membuat penegak hukum sulit untuk melacak pelaku tindak pidana pencucian uang.

Keberhasilan pemberantasan tindak pidana pencucian uang tidak hanya dengan dikeluarkannya undang-undang pencucian uang, tetapi juga harus didukung oleh institusi penegak hukum yang mau bekerja, aparat hukum harus bertindak pro aktif dan memiliki pengetahuan dibidang teknologi informasi untuk belajar berbagai modus kejahatan dalam dunia maya atau internet serta memiliki keseriusan untuk menjalin kerja sama dengan negara lain dalam menyelesaikan kasus pencucian uang yang sedang ditangani.

Penanganan yang cepat dari institusi penegak hukum dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencucian uang dan pemberian hukuman yang berat bagi pelakunya diharapkan dapat membuat efek jera bagi pelaku tindak pidana pencucian uang yang pada akhirnya lambat laun tindak pidana pencucian uang dapat dicegah atau diminimalisir, sehingga satabilitas dan pertumbuhan ekonomi dapat berkembang dengan wajar.

 




57 Kelompok Frasa dalam Penulisan Karya Ilmiah

Frasa-frasa apa saja yang dapat digunakan pada bagian-bagian dalam karya ilmiah?

Pada setiap bagian karya ilmiah, jenis-jenis frasa yang dapat digunakan dengan merujuk pada kelompok frasa adalah sebagai berikut:

Dengan berpedoman pada Academic Phrasebank University of Manchester , Wallwork mengemukakan 57 pengelompokan frasa beserta contoh-contohnya. Lebih rincinya sila diunduh: English for Writing Research Papers: Useful Phrases

1. Establishing why your topic (X) is important
2. Outlining the past-present history of the study of X (no direct references to the literature)
3. Outlining the possible future of X
4. Indicating the gap in knowledge and possible limitations
5. Stating the aim of your paper and its contribution
6. Explaining the key terminology in your field
7. Explaining how you will use terminology and acronyms in your paper
8. Giving the structure of paper – what is and is not included
9. Giving general panorama of past-to-present literature
10. Reviewing past literature
11. Reviewing subsequent and more recent literature
12. Reporting what specific authors have said
13. Mentioning positive aspects of others’ work
14. Highlighting limitations of previous studies – authors not mentioned by name
15. Highlighting limitations of previous studies – authors mentioned by name
16. Using the opinions of others to justify your criticism of someone’s work
17. Describing purpose of testing / methods used
18. Outlining similarities with other authors’ models, systems etc.
19. Describing the apparatus and materials used and their source
20. Reporting software used
21. Reporting customizations performed
22. Formulating equations, theories and theorems
23. Explaining why you chose your specific method, model, equipment, sample etc.
24. Explaining the preparation of samples, solutions etc.
25. Outlining selection procedure for samples, surveys etc.
26. Indicating the time frame (past tenses)
27. Indicating the time frame in a general process (present tenses)
28. Indicating that care must be taken
29. Describing benefits of your method, equipment etc.
30. Outlining alternative approaches
31. Explaining how you got your results
32. Reporting results from questionnaires and interviews
33. Stating what you found
34. Stating what you did not find
35. Highlighting significant results and achievements
36. Stating that your results confirm previous evidence
37. Stating that your results are in contrast with previous evidence
38. Stating and justifying the acceptability of your results
39. Expressing caution regarding the interpretation of results
40. Outlining undesired or unexpected results
41. Admitting limitations
42. Explaining and justifying undesired or unexpected results
43. Minimizing undesired or unexpected results
44. Expressing opinions and probabilities
45. Announcing your conclusions and summarizing content
46. Restating the results (Conclusions section)
47. Highlighting achievements (Conclusions section)
48. Highlighting limitations (Conclusions section)
49. Outlining possible applications and implications of your work
50. Future work already underway or planned by the authors
51. Future work proposed for third parties to carry out
52. Acknowledgements
53. Referring to tables and figures, and to their implications
54. Making transitions, focusing on a new topic
55. Referring backwards and forwards in the paper
56. Referring back to your research aim
57. Referring outside the paper

Tidak perlu ada kekhawatiran terjebak dalam plagiarisme karena frasa-frasa tersebut amat umum digunakan.




Edhi Juwono – Sekilas tentang Infrastruktur Teknologi Informasi

Sampai saat ini infrastruktur teknologi informasi dapat dikategorikan ke dalam lima jenis, yaitu

  1. teknologi perangkat keras komputer,
  2. teknologi perangkat lunak
  3. teknologi manajemen data dan informasi,
  4. teknologi jaringan, dan
  5. teknologi layanan.

Pengetahuan tentang infrastruktur teknologi informasi diperlukan oleh kalangan praktisi bisnis atau para mahasiswa yang mempelajari manajemen bisnis ketika mereka akan mengembangkan sebuah sistem informasi. Infrastruktur yang memadai akan menentukan efektivitas atau keberhasilan impelementasi sebuah sistem informasi.




TINJAUAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN (ALK)

ALK merupakan bagian dari analisis bisnis
ALK: aplikasi dari alat2 teknik analisis untuk laporan keuangan bertujuan untuk menghasilkan estimasi & kesimpulan yang                         bermanfaat dalam analisis bisnis
Analisis Bisnis: analisis atas prospek & risiko perusahaan untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis
Misal: memilih investasi, perpanjangan pinjaman, menilai perush, mengevaluasi restrukturisasi
Analisis Lingkungan Bisnis & Strategi bertujuan mengidentifikasi & menilai kekuatan & kelemahan kompetitif perusahaan,                                                                                                                        beserta  peluang & ancamannya
Terdiri dari: analisis industri (menilai prospek industri & tk kompetisi) & analisis strategi (evaluasi atas keputusan bisnis perush)

Analisis Akuntansi: evaluasi sejauh mana akuntansi perusahaan mencerminkan realitas ekonomi

Analisis Keuangan: menganalisis posisi & kinerja keuangan perusahaan & menilai kinerja keuangan di masa depan
Terdiri dari:
1. Analisis Profitabilitas: evaluasi atas tingkat pengembalian investasi perusahaan
2. Analisis Risiko: penilaian atas solvabilitas & likuiditas perusahaan sejalan dengan variasi laba
3. Analisis Sumber & Penggunaan Dana: evaluasi bagaimana perusahaan memperoleh & menggunakan dananya

Analisis Prospektif: peramalan hasil (laba; arus kas) di masa depan
Penilaian: proses mengubah ramalan hasil di masa depan menjadi estimasi nilai perusahaan
Laporan Keuangan menginformasikan:
1. Aktivitas Perencanaan: dalam rencana bisnis mendeskripsikan maksud perusahaan strategi & taktik aktivitasnya
2. Aktivitas Pendanaan: metode untuk mendapat uang guna membayar kebutuhan perusahaan
3. Aktivitas Investasi: perolehan & pemeliharaan investasi dengan tujuan menjual produk & menyediakan jasa serta untuk                                                               menginvestasikan kelebihan kas
4. Aktivitas Operasi: pelaksanaan rencana bisnis yang terdapat dalam aktivitas pendanaan & investasi

Referensi: Subramanyam, K.R & Wild, J.J. (2010). Financial Statement Analysis.

Image result for financial analysis clipart




Jurnal Terindex Scopus Bidang Manajemen Bisnis – Maret 2017

Jurnal Terindex Scopus Bidang Manajemen Bisnis

Informasi tentang pembayaran dapat dilihat pada website jurnal yang bersangkutan. Meski beberapa jurnal diberi keterangan “free”, mungkin saja mereka meminta pembayaran setelah naskah direview dan diterima, atau penulis diminta untuk ikut dalam membership jurnal.
Sumber: SBM UUM




Penggunaan Tenses dalam Penulisan Ilmiah

Abstrak

Biasanya merujuk pada hasil penelitian, gunakan past tense.

Pendahuluan

  1. Present tense digunakan untuk menunjukkan bahwa penelitian terdahulu masih relevan.
  2. Present perfect tense digunakan untuk merujuk pada penelitian terdahulu yang masih berlaku (recency atau currency), baik yang bersifat positif maupun negatif.

Metode

  1. Untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, gunakan simple past tense.  Biasanya digunakan passive voice.
  2. Untuk diagram dan gambar yang membantu menjelaskan mengenai apa yang telah dilakukan, gunakan present tense.

Hasil

  1. Dalam menjelaskan hasil secara rinci, gunakan past tense.
  2. Untuk diagram dan gambar yang dirujuk, gunakan present tense.

Diskusi

  1. Present tense digunakan untuk menjelaskan hasil yang signifikan.
  2. Past tense untuk meringkas hasil temuan, sedangkan untuk menginterpretasikan hasil digunakan present tense.

Kesimpulan

Dalam bagian ini temuan-temuan diringkas, implikasi studi dijelaskan, keterbatasan ditunjukkan, dan saran untuk riset yang akan datang disampaikan. Di sini digunakan kombinasi tenses.

University of Melbourne, Using tenses in scientific writing

Write That PhD

Menurut  Raakhimi Shuib