Oleh: Mardiana Sukardi
Berikut adalah tulisan pertama dari beberapa tulisan (berseri) yang berkaitan dengan penggunaan media sosial yang marak dalam kegiatan bisnis. Kemudahan yang ditawarkan oleh media sosial tentunya juga memiliki dampak atau risiko yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi dari awal. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan pelaku bisnis yang menggunakan media sosial dalam kegiatan bisnisnya.
—————————————-
Banyak perusahaan atau organisasi menggunakan berbagai macam media sosial untuk menjangkau para pelanggan dan calon pelanggan, dalam menjual produk dan jasanya. Perbankan dan perusahaan keuangan atau asuransi, jasa layanan konsultan, ticketing/travelling, dan lain sebagainya, baik perusahaan berskala kecil, menengah, sampai enterprise. Sehingga dalam perkembangannya media sosial sangat memungkinkan menjadi enterprise’s official presence bagi suatu perusahaan (Cunningham, 2011). Yaitu, di mana kehadiran sosial media ini mewakili kehadiran perusahaan atau organisasi dalam menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi kepada para stake holder.
Dibandingkan dengan website, yang lebih dulu digunakan oleh banyak perusahaan atau organisasi, maka informasi yang disampaikan ke stake holder akan lebih cepat diterima dengan melalui media sosial. Informasi yang disampaikan dalam website hanya akan dapat dibaca oleh stake holder, apabila mereka membuka website tersebut, yang dikenal dengan istilah pull technology. Sedangkan informasi melalui media sosial akan dengan sendirinya muncul pada layar timeline sosial media yang digunakan oleh stake holder atau dikenal dengan istilah push technology.
Informasi yang dirilis oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) pada bulan Oktober 2016 menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta dari total penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta. Berarti sekitar 51,8% penduduk Indonesia sudah menggunakan internet, dengan konsentrasi paling besar ada di Pulau Jawa, yaitu sekitar 86,3 juta orang. Dari penelitian yang dilakukan APJII ini juga terlihat bagaimana perilaku pengguna internet di Indonesia, salah satunya berkaitan penggunaan media sosial. Tiga media sosial yang paling banyak digunakan adalah Facebook (71,6 juta), Instagram (19,9 juta), dan Youtube (14,5 juta). Jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mencapai angka 71,6 juta ini, tentunya akan terus bertambah, dan menjadikan Facebook sebagai media sosial yang paling banyak digunakan.
Ke depannya jumlah pengguna media sosial ini makin bertambah dengan adanya penetrasi mobile phone yang makin tinggi. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang menggunakan mobile phone ini diperkirakan mencapai 92,4%. Meskipun Twitter tidak masuk dalam 3 besar media sosial yang disampaikan pada data APJII, tapi penggunaannya pun cukup tinggi. Data penggunaan Twitter yang dirilis oleh Twitter (2015) menunjukkan adanya kenaikan jumlah tweet per hari. Pada tahun 2007 jumlah tweet mencapai 5.000 tweet per hari, dan meningkat menjadi 300 ribu tweet per hari pada tahun 2008. Jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta tweet per hari tahun 2009, dan pada tahun 2015 jumlah tweet per hari mencapai 50 juta, atau 600 tweet per detik. Dan untuk sosial media berbasis video Youtube mencatatkan angka 2 juta views per harinya.
Ada banyak alasan dan motivasi berkembangnya media sosial saat ini, utamanya adalah bahwa knowledge workers dapat berkontribusi dan berbagi pengetahuan dengan lebih mudah. Dan dengan berkembangnya teknologi Web 2.0, maka penggunaan sosial media lebih mudah diadaptasi oleh pengguna internet, yang juga bagian dari stake holder suatu perusahaan. Kelebihan yang diberikan oleh teknologi Web 2.0 memungkinkan para pengguna media sosial untuk mengunggah informasi sendiri pada akun media sosial yang dimiliki. Hal ini yang belum diakomodir oleh teknologi web sebelumnya, dimana perubahan halaman web hanya bisa dilakukan oleh admin web saja. Sekarang ini, semua pengguna yang tidak memiliki latar belakang di bidang Teknologi Informasi pun dapat dengan mudah mengunggah informasi pada laman media sosialnya.
Selain itu, disamping kemudahan penggunaan yang menyebabkan perkembangan media sosial melesat, ada isu yang muncul berkaitan dengan penggunaan media sosial sebagai enterprise’s official presence suatu perusahaan atau organisasi. Isu yang pertama adalah bagaimana melindungi organisasi dari risiko keamanan baik informasi internal atau eksternal, termasuk di dalamnya adalah netiquette (etika dalam berinternet). Sudah bukan rahasia lagi kalau media sosial banyak digunakan dalam tindak kejahatan. Berbagai macam jenis penipuan, penyebaran informasi palsu, dan komentar yang negatif akan memberikan dampak terhadap suatu perusahaan. Kegiatan ini dapat saja dilakukan oleh perusahaan pesaing, pelanggan yang tidak puas, atau bahkan dari karyawan perusahaan itu sendiri. Dengan demikian perusahaan yang menggunakan media sosial tentunya harus dapat dengan baik mengelola penggunaan media sosial ini. Karena apabila tidak dikelola dengan baik, beberapa risiko yang muncul akan jauh menghabiskan tenaga dalam menanganinya, daripada keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan media sosial.
Sehingga yang paling utama dilakukan oleh perusahaan sebelum menggunakan media sosial adalah memilih media sosial yang paling tepat sebagai partner dalam branding maupun dalam kegiatan marketing dan sales. Dan yang harus dilakukan oleh perusahaan pengguna media sosial adalah memetakan dari awal risiko apa saja yang akan muncul, sehingga dapat dipersiapkan sedini mungkin hal-hal untuk mengantisipasi risiko tersebut.
(bersambung)
Jakart, 24 Februari 2017