Artificial Neural Network

nn

Artificial Neural Network Artificial (ANN) atau Jaringan Syaraf Tiruan merupakan sebuah teknik atau pendekatan pengolahan informasi yang terinspirasi oleh cara kerja sistem saraf biologis, khususnya pada sel otak manusia dalam memproses informasi. Elemen kunci dari teknik ini adalah struktur sistem pengolahan informasi yang bersifat unik dan beragam untuk tiap aplikasi. Neural Network terdiri dari sejumlah besar elemen pemrosesan informasi (neuron) yang saling terhubung dan bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan sebuah masalah tertentu, yang pada umumnya dalah masalah klasifikasi ataupun prediksi.

Cara kerja Neural Network dapat dianalogikan sebagaiman halnya manusia belajar dengan mengunakan contoh atau yang disebut sebagai supervised learning. Sebuah Neural Network dikonfigurasi untuk aplikasi tertentu, seperti pengenalan pola atau klasifikasi data, dan kemudian disempurnakan melalui proses pembelajaran. Proses belajar yang terjadi dalam sistem biologis melibatkan penyesuaian koneksi sinaptik yang ada antara neuron, dalam halnya pada Neural Network penyesuaian koneksi sinaptik antar neuron dilakukan dengan menyesuaikan nilai bobot yang ada pada tiap konektivitas baik dari input, neuron maupun output.

nn2

Neural Network memproses informasi berdasarkan cara kerja otak manusia. Dalam hal ini Neural Network terdiri dari sejumlah besar elemen pemrosesan yang saling terhubung dan bekerja secara paralel untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Di sisi lain, komputer konvensional menggunakan pendekatan kognitif untuk memecahkan masalah; dimana cara pemecahan masalah haruslah sudah diketahui sebelumnya untuk kemudian dibuat menjadi beberapa instruksi kecil yang terstruktur. Instruksi ini kemudian dikonversi menjadi program komputer dan kemudian ke dalam kode mesin yang dapat dijalankan oleh komputer.

Neural Network, dengan kemampuannya dapat digunakan untuk memperoleh pengetahuan dari data yang rumit atau tidak tepat, serta juga dapat digunakan untuk mengekstrak pola dan mendeteksi tren yang terlalu kompleks untuk diperhatikan baik oleh manusia atau teknik komputer lainnya. Sebuah Neural Network yang telah terlatih dapat dianggap sebagai “ahli” dalam kategori pemrosesan informasi yang telah diberikan untuk dianalisa. Ahli ini kemudian dapat digunakan untuk menyediakan proyeksi terkait kemungkinan kondisi di masa mendatang serta menjawab pertanyaan “bagaimana jika?”

nn3

Keuntungan lainnya dari penggunaan Neural Network termasuk:

  • Pembelajaran adaptif: Kemampuan untuk belajar dalam melakukan tugas-tugas berdasarkan data yang diberikan
  • Self-Organization: Sebuah Neural Network dapat membangun representasi dari informasi yang diterimanya selama proses pembelajaran secara mandiri
  • Operasi Real-Time: Penghitungan Neural Network dapat dilakukan secara paralel, sehingga proses komputasi menjadi lebih cepat.

Neural Network dan algoritma komputer konvensional tidaklah saling bersaing tetapi saling melengkapi. Beberapa tugas atau masalah lebih cocok diselesaikan dengan pendekatan algoritmik seperti halnya operasi aritmatika, di sisi lain ada tugas-tugas yang lebih cocok untuk jaringan saraf, misalnya prediksi pergerakan data time-series. Bahkan, sejumlah besar tugas lainnya memerlukan sistem yang menggunakan kombinasi dari keddua pendekatan tersebut, dimana biasanya komputer konvensional digunakan untuk mengawasi Neural Network agar dapat memberikan kinerja maksimum.




Apa itu Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)?

Saat kelulusan dari Perguruan Tinggi (baik Negeri maupun Swasta), mahasiswa akan mendapatkan beberapa dokumen kelulusan seperti halnya Ijazah, Surat Keterangan Kelulusan (SKL), Transkrip Akademik, dan dokumen lain yang berkaitan dengan profesi.  Namun mulai tahun akademik 2015 , selain mendapatkan dokumen tersebut di atas, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Menurut Permendikbud No. 81 Tahun 2014, SKPI merupakan dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI ini juga dapat dikatakan sebagai “Rekam Jejak Mahasiswa dalam Perkuliahan”. Berbagai macam kegiatan mahasiswa selama perkuliahan dapat digambarkan di SKPI.

Penerbitan SKPI ini didasari oleh adanya tiga Permendikbud, yakni

  1. Permendikbud No. 73 Tahun 2013,
  2. Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dan
  3. Permendikbud No. 81 Tahun 2014.

SKPI itu berisi mengenai hal-hal berikut seperti :

  1. Logo Perguruan Tinggi
  2. Nomor Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi
  3. Nama Program Studi Lulusan
  4. Nama Lengkap Pemilik SKPI
  5. Tempat dan Tanggal Lahir Pemilik SKPI
  6. Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
  7. Tanggal, Bulan, Tahun Masuk dan Kelulusan
  8. Nomor Seri Ijazah
  9. Gelar yang Diberikan Beserta Singkatannya
  10. Jenis Pendidikan (Akademik, Vokasi, atau Profesi)
  11. Program Pendidikan (Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, Sarjana, Magister, Doktor, Profesi, atau Spesialis)
  12. Capaian Pembelajaran Lulusan Sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Secara Naratif
  13. Level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  14. Persyaratan Penerimaan
  15. Bahasa Pengantar Kuliah
  16. Sistem Penilaian
  17. Lama Studi
  18. Jenis dan Program Pendidikan Tinggi Lanjutan
  19. Skema Tentang Sistem Pendidikan Tinggi (sumber : Pasal 7 Ayat 1 Permendikbud No 81 Tahun 2014)

SKPI berbeda dengan Transkrip Akademik, perbedaannya adalah jika Transkrip Akademik menggambarkan nilai yang dicapai oleh mahasiswa dari setiap mata kuliahnya, sedangkan SKPI lebih menggambarkan pada apa saja yang dicapai oleh mahasiswa selama perkuliahannya.

Pencapaian mahasiswa selama perkuliahannya dapat digambarkan pada kolom Capaian Pembelajaran Lulusan, yakni menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya.

Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan  kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.

Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni Aktivitas Mahasiswa selama Perkuliahan. Hal ini termasuk pada kegiatan seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan akademik.

Pada SKPI juga dimuat mengenai KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Pada kolom KKNI ini menjelaskan mengenai pemahaman jenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan atau mengitegrasikan pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja.

Dalam SKPI digunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan juga Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional. Hal ini dilakukan karena pemakaian SKPI tidak hanya berlaku pada wilayah Nasional saja, namun juga hingga wilayah Regional bahkan Internasional.

Pihak yang Berwenang Berkaitan dengan SKPI

Ada beberapa pihak yang berwenang dalam rangka dikeluarkannya SKPI. Kewenangan dikeluarkan SKPI dilakukan oleh Perguruan Tinggi tersebut. Adapun untuk penandatanganan SKPI dilakukan oleh:

  1. Untuk Universitas atau Institut dilakukan oleh Dekan Terkait
  2. Untuk Sekolah Tinggi dilakukan oleh Ketua dan Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
  3. Untuk Akademik atau Politeknik dilakukan oleh Pemimpin Unit Pengelola Program Studi terkait.
  4. Untuk Akademi Komuniktas dilakukan oleh Direktur

Manfaat SKPI Bagi Lulusan

  • Sebagai dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penugasan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip
  • Sebagai penjelasan yang objektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya
  • Dapat meningkatkan kelayakan kerja (employability)

Manfaat SKPI Bagi Perguruan Tinggi

  • Menyediakan penjelasan terkait dengan kualifikasi lulusan, yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, dibandingkan dengan membaca transkrip
  • Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program dengan pernyataan capain pembelajaran suatu program studi yang transparan.
  • Menyatakan bahwa institusi pendidikan berada dalam kerangka kualifikasi nasional yang diakui secara nasional dan dapat disandingkan dengan program pada institusi luar negeri melalui qualifiaction framework masing-masing negara.
  • Meningkatkan pemahaman tentang kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan pada konteks pendidikan yang berbeda-beda.

Sumber Penulisan Artikel :

  • Permendikbud No. 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
  • Petunjuk Pelaksanaan SKPI Perbanas Institute
  • http://www.kopertis12.or.id/2014/12/19/surat-keterangan-pendamping-ijazah-skpi.html



Membuat Aplikasi Kalkulator Sederhana berbasis android dengan menggunakan AppInventor

 

Mari kita membuat aplikasi kalkulator sederhana berbasis android dengan menggunakan App Inventor

  1. Ketik ai2.appinventor.mit.edu di browser untuk membuka aplikasi app inventor.
  2. Klik “Create” button pada App Inventor website.
  3. Log in to App Inventor dengan  gmail (atau google) user name dan password.
  4. Klik “Continue” untuk menutup splash screen.
  5. Start new project.
  6. Beri nama project dengan “Kalkulator”.
  7. Sekarang kita berada pada layar Designer.

    Buat tampilan seperti di bawah ini :

    screen-shot-2016-10-12-at-11-53-39

    Tampilan viewer:

    screen-shot-2016-10-12-at-11-34-58

    Tampilan Properties:

    screen-shot-2016-10-12-at-11-36-12

    Tampilan Code Blocks

    screen-shot-2016-10-12-at-11-35-47

    Jika sudah selesai connect dengan menggunakan AI Companion, Emulator atau USB untuk melihat hasil output aplikasi yang telah kita buat.

    Jika sudah selesai dan tidak ada error klik build aplikasi untuk install file apk ke device smartphone atau tablet android.

    Aplikasi Kalkulator Android sudah terinstall dan dapat digunakan di smartphone atau tablet kita.

     

    Happy Coding …




EVALUASI PRODUK MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF

EVALUASI PRODUK
“MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF”

DESKRIPSI MULTIMEDIA PEMBELAJARAN SECARA UMUM
Sejarah Multimedia
Istilah multimedia berasal dan Theater, bukan komputer. Pertunjukan yang memanfaatkan lebih dari satu medium seringkali disebut pertunjukan multimedia. Pertunjukan multimedia mencakup monitor video, synthesized band, dan karya seni manusia sebagai bagian dan pertunjukan. Sistem multimedia dimulai pada akhir 1980-an dengan diperkenalkannya Hypercard oleh Apple pada tahun 1987, dan pengumuman oleh IBM pada tahun 1989 mengenai perangkat lunak Audio Visual Connection (AVC) dan video adapter card bagi PS/2. Sejak permulaan tersebut, hampir setiap pemasok perangkat keras dan lunak melompat ke multimedia. Pada 1994, diperkirakan ada lebih dari 700 produk dari sistem multimedia di pasaran. Citra visual dapat dimasukkan kedalam sistem dan paket perangkat lunak yang menyatukan digital, dan dari kamera video, pita dan piringan video, dan scanner optik. Input audio dapat dimasukkan melalui mikrofon, pita kaset dan compact disk. Output visual dapat ditampilkan di layar monitor, televisi yang tersambung. Output audio dapat disediakan oleh alat output suara, speaker stereo, dan headset. Pada 1990, harga sistem multimedia yang lengkap berkisar $10.000, tapi harganya sejak itu menurun, membuat teknologi itu dalam jangkauan perusahaan kecil yang benar-benar membutuhkan (diadobsi dari Rimadhona, 2010: 5).
Definisi Multimedia
Konsep multimedia didefinisikan oleh Haffost ”sebagai suatu sistem komputer yang terdiri dari hardware dan software yang memberikan kemudahan untuk mengabungkan gambar, video, fotografi, grafik, dan animasi dengan suara, teks, dan data yang dikendalikan dengan program komuter”. Lebih lanjut pengertian multimedia dikemukakan oleh Hofstetter (dalam Nopiandi, 2010: 16)“mendefinisikan multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan link dan tool yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi dan berkomunikasi”.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa multimedia merupakan perpaduan antara berbagai media (format file) yang berupa teks, gambar (vektor atau bitmap), grafik, sound, animasi, video, interaksi, dll. yang telah dikemas menjadi file digital (komputerisasi), digunakan untuk menyampaikan pesan kepada publik yang dikemas dalam bentuk CD.
Definisi Multimedia Interaktif
Multimedia interaktif adalah program atau aplikasi yang khusus diperuntukan memberikan informasi kepada masyarakat atau user dan dapat dikemas kedalam format Compact Disk (CD). Multimedia interaktif dipakai sebagai sarana penyampaian informasi populer yang bersifat instant atau siap saji yang didalamnya terdapat berbagai gabungan tampilan yang terdiri dari: teks, gambar, narasi suara, video, animasi 2D atau 3D, sound FX. Animasi merupakan kumpulan objek yang memiliki berbagai bentuk sebagai sebuah gerakan (Wahyono, 2006). Bambang (dalam Martana, 2011) mendefinisikan multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Multimedia interaktif suatu sistem presentasi menggunakan program aplikasi dalam komputer yang menggabungkan berbagai aplikasi media visual ke dalamnya, serta dikontrol secara interaktif dengan sebuah aplikasi kontrol untuk memberi kemudahan penggunanya dalam memproses atau mencari informasi yang diperlukan secara beruntun maupun secara acak melalui sistem navigasi logika interaktif.
Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa multimedia interaktif adalah suatu tampilan multimedia yang dirancang oleh desainer agar tampilannya memenuhi fungsi menginformasikan pesan dan memiliki interaktifitas (kontrol) kepada penggunanya.
Kelebihan dan Kekurangan Multimedia Interaktif
Adapun kelebihan yang dapat diperoleh jika menggunakan multimedia interaktif dalam pembelajaran, antara lain.
1.Mendorong siswa belajar secara mandiri.
2.Membantu siswa meningkatkan pemahaman materi.
3.Membantu dan mendorong guru dalam menjelaskan hal-hal yang sulit digambarkan dengan kata-kata.
Sedangkan beberapa kelemahan menggunakan multimedia interaktif dalam pembelajaran adalah sebagai berikut.
1.Biaya relatif mahal untuk tahap awal.
2.Kemampuan SDM dalam penggunaan multimedia masih perlu ditingkatkan.
3.Belum memadainya perhatian dari pemerintah.
4.Belum memadainya infrastruktur untuk daerah tertentu.
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS
CD Pembelajaran Interaktif Basic English Junir 1 ini dikembangkan oleh Elex Media Komputindo yang diperuntukan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan murid SD yang bertekad ingin mengembangkan sendiri kemampuannya. Basic English Junior 1 ini unsur utamanya menyajikan kehidupan sekelompok pelajar SMP dalam suasana kehidupan bersekolah beserta lingkungannya. Bahan ini terbagi menjadi 5 (lima) bacaan pendek yang masing-masing berjudul: 1) At School, 2) School Subjects, 3) My Room, 4) Wardi’s House, daj 5) In the School Yard. Pembelajaran menyajikan materi yang sistematis, karena dalam link menu yang tersaji sudah cukup jelas untuk mengarahkan pengguna dalam belajar. Secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
a)Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
b)Pengembang : Elex Media Komputindo
c)Tingkat pendidikan user : Sekolah Menengah Pertama
d)Materi : 5 bacaan pendek
e)Software : –
f)Aksesibilitas : CD
g)Evaluasi/test : Pilihan Ganda
h)Contoh screenshot :
Berikut di bawah ini adalah contoh beberapa screenshot:
Pada saat pertama kali kita membuka software Basic English Junior 1, maka akan ditampilkan gambar seperti di bawah ini. Pada layar ini ditampilkan 4 menu pilihan yaitu :1) Reading Text, 2) Pronounciation, 3)Structure dan 4) adalah Game.
Gambar yang disajikan dan suara musik yang disuguhkan dan permainan warna yang kuat pada awal masuk dalam perangkat lunak ini sungguh sangat menarik sesuai dengan sasarannya yaitu anak SMP, sehingga membuat mereka tertarik dan ingin tahu lebih lanjut isi materi ini.

Figure 1 Menu utama

Figure 2 Menu Reading Text

Bila kita memilih menu Reading Text maka akan tampil gambar seperti yang ditampilkan pada menu Reading Text yang akan menawarkan 5 pilihan bacaan. Judul bacaan yang disajikan sesuai dengan karakteristik dan kehidupan keseharian anak SMP. Menu yang ditawarkan disini tidak banyak tetapi menarik.

Bila kita kemudian memilih menu School Subject maka akan tampil gambar seperti di bawah ini. Di sini di tampilkan bacaan mengenai School Subjects. Bila kita ingin mendengarkan pelajaran ini, kita dapat memilih kecepatan bacaan yaitu slow atau normal (di kiri bawah). Bila kita telah selesai mendengar pelajaran ini, maka di sebelah kanan bawah akan ditawarkan menu translation exercise, Filling up exercise, Question exercise, dan Sentence Building Exercise.
Fasilitas memilih kecepatan bacaan yaitu slow dan normal sangat baik diadakan sehingga siswa dari berbagai level pun dapat mengikuti materi yang diberikan. Suara saat membaca juga baik (tegas). Menu dan navigasi sangat sederhana sehingga tidak menyulitkan siswa untuk mengikuti pelajaran ini.

Figure 3 Menu School Subject
Bila kita kemudian memilih menu translation exercise maka akan ditampilkan gambar seperti di bawah ini, yaitu petunjuk sebelum mengerjakan latihan translation. Petunjuk diberikan selain tertulis juga dengan suara yang tegas agar siswa dapat mengikuti latihan dengan baik.

Figure 4 Menu Petunjuk Translation Exercise

Setelah kita mengetahui petunjuk dalam latihan translation, maka kita pilih mulai, dan layar akan menampilkan gambar seperti di bawah ini. Soal latihan yang diberikan sangat beragam dan menantang siswa untuk mengerjakan. Di sini siswa juga dibimbing sehingga bisa menjawab yang benar. Pada saat latihan juga diberikan timer, sehingga siswa harus berpikir kritis untuk menjawab soal yang diberikan. Selain itu juga diberikan skor sehingga siswa mengetahui berapa nilai latihan yang didapatkannya. Bila siswa kurang puas akan hasilnya siswa dapat mengulangnya kembali.

Figure 5 Menu Translation exercise
EVALUASI MULTIMEDIA
Software pembelajaran secara khusus dapat bermanfaat dalam hal pembelajaran jarak jauh, pembelajaran berjangka waktu lama, kemampuan yang beragam di kelas, pemberian bantuan kepada siswa. Software pembelajaran dapat menggantikan peran guru atau sekolah. Akan tetapi, dalam kasus tertentu, dukungan baru secara khusus akan bermanfaat dan dapat digabungkan ke dalam proses pengajaran klasik (St´ephane Crozat,1999).

Bagaimana menemukan software yang paling banyak diadaptasi untuk suatu situasi yang diminta? Apakah software pembelajaran tersebut menggunakan potensi yang ada pada teknologi multimedia? Oleh karenanya diperlukan perangkat untuk memberikan karakter dan mengevaluasi softaware pembelajaran multimedia yaitu metode bantuan untuk the Evaluation of Multimedia, Pedagogical and Interactive software (EMPI). Pada metode EMPI menggunakan enam pendekatan, yaitu: the general feeling, the technical quality, the usability, the scenario, the multimedia documents, and the didactical aspects. (St´ephane Crozat,1999)

Dengan rincian seperti berikut :
-Evaluasi umum mempertimbangkan gambar apa yang diberikan oleh software kepada para pengguna
− Mutu ilmu komputer memungkinkan dilakukannya evaluasi terhadap perwujudan teknis dari software tersebut
− Kegunaan berkaitan dengan sifat ergonomis dari tatap mukanya
− Dokumen multimedia (text, suara, gambar) dievaluasi sesuai dengan strukturnya
− Skenario berkaitan dengan teknik penulisan yang digunakan dalam merancang informasi
− Modul didaktis menggabungkan strategi didaktis, pemberian petunjuk, situasi.

Karakteristik sistem evaluasi
Evaluasi software pembelajaran multimedia berawal dari dua gagasan lama, yaitu: evaluasi dukungan pedagogis (misalnya, buku pengetahuan) [Richaudeau 80] dan software dan interface manusia-mesin (biasanya dalam konteks industri) [Kolsky 97]. Mengelola evaluasi dapat bergantung pada beberapa teknik, yaitu: penyelidikan pengguna, prototype, analisa pelaksanaan, namun apapun metode yang digunakan, sekurangnya harus menjawab tiga pertanyaan [Depover 94], yaitu:
− Siapa yang melakukan evaluasi: Dalam kasus kita, yang melakukannya adalah pengguna, pihak yang memutuskan strategi pedagogis, manajer pusat pembelajaran
− Apa yang kita evaluasi: kita ingin secara langsung berurusan dengan softwarenya bukan dengan dampak yang ditimbulkan pada para pengguna, dalam kaitannya dengan kegunaan, pilihan multimedia, strategi didaktis
− Kapan kita melakukan evaluasi: metode tersebut diharapkan diharapkan akan digunakan pada produk yang telah dibuat, bukan pada proses pembuatannya.

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI UMUM

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik
3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Efektifitas
Efektif dan efisien dalam pengembangan maupun penggunaan mediaPembelajaran √
2 Pemaketan
Pemaketan program media pembelajaran terpadu dan mudah dalam eksekusi √
3 Motivasi
Pemberian motivasi belajar √
4 Kelengkapan
Kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar √
5 Materi
Kedalaman materi √
6 Sistematis
Sistematis, runut, alur logika jelas √
7 Komunikatif
Komunikatif; sesuai dengan pesan dan dapat diterima/sejalan dengan keinginan sasaran √
8 Rasa ingin tahu
Media pembelajaran ini menumbuhkan rasa ingin tahu √
Jumlah 5 3 0 0 0
Total 25 12 0 0 0

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu dikuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Evaluasi Umum adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut
= (5×5)+(3×4)=37
=37/40 x 100%= 92.5%
Presentase= 92.5 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilain yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 92.5 %. Apabila dikonversi kedalam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Sangat Baik sehingga tidak perlu revisi

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI TEKNIS (MUTU ILMU KOMPUTER)

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik
3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Petunjuk Pemakaian
Petunjuk pemakaian Perangkat lunak tersedia √
2 Instalasi
Instalasi Perangkat lunak sederhana (tidak membutuhkan aplikasi lain) √
3 Kecepatan
Software dapat diakses dengan cepat √
4 Bugs
Tidak ada bug di dalam software √
5 Aspek Web
link web perangkat lunak √
Jumlah 3 2 0 0 0
Total 15 8 0 0 0

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu di kuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Mutu Ilmu Komputer adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut
= (3×5)+(2×4)=23
=23/25 x 100%= 92%
Presentase= 92 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilain yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 92 %. Apabila dikonversi kedalam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Sangat Baik sehingga tidak perlu revisi

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI KEGUNAAN (USABILITY)

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik

3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Meneruskan
Ketika harus melaksanakan tindakan tertentu, sistem memberikan petunjuk mengenai hal tersebut √
2 Pengelompokan berdasarkan Format
Ikon, gambar, label dan simbol yang ada mudah dimengerti √
3 Masukan
Setiap tindakan pengguna diikuti oleh umpan balik sistem √
4 Beban Kerja
Kecukupan Informasi yang diberikan kepada pengguna √
5 Tindakan Minimal
Menu dan submenu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tidak terlalu banyak √
6 Beban Perseptif
Pada layar tidak terdapat banyak hiasan untuk memahami informasi penting √
7 Kendali Pengguna
Pengguna dapat menghentikan setiap perlakuan, misalnya karena terlalu lama √
8 Konsistensi
Elemen interaktif yang sama selalu memiliki fungsi yang sama √
9 Fleksibilitas
Antarmuka software dapat dimodifikasi oleh pengguna yang berpengalaman

Jumlah 4 4 0 0 1
Total 20 16 0 0 1

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu dikuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Kegunaan (Usability) adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut.
=(4×5)+(4×4)+(1×1)=37
=37/45x 100%= 82%
Presentase= 82 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilaian yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 82 %. Apabila dikonversi ke dalam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Baik sehingga perlu revisi seperlunya

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI DOKUMEN MULTIMEDIA

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik

3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Berkaitan dengan teks
Tingkat bahasa disesuaikan dengan masyarakat yang dituju √
2 Redaksi
Teks-teksnya cukup sederhana untuk dibaca di layar √
3 Desain Halaman
Susunan halaman dapat menggambarkan informasi penting √
4 Tipografi/peletakan huruf
Warna teks dan latar belakangnya kompatibel/sesuai satu sama lain √
5 Visual
Tingkat gambar/simbol yang digunakan, mulai dari segi gambar yang realistis sampai segi teknisnya √
6 Gambar didaktik/pengajaran
Warna teks dan latar belakangnya kompatibel? √
7 Ilustrasi
kualitas gambar secara umum cukup baik (ada di tengah, pewarnaan, pencahayaan, …)? √
8 Audio
Lingkungan suara secara umum menyenangkan? √
9 Suara vokal
Suara yang digunakan terdengar jelas √
10 Efek Suara
Efek suara digunakan dengan baik (misalnya, untuk menarik perhatian) √
11 Musik
Apakah gaya musik yang digunakan disesuaikan dengan model global?

12 Hening
Ada saat hening untuk beristirahat atau berpikir √
13 Interaksi
Efek suara, musik dan suara vokal sudah cocok satu sama lain? √
Jumlah 7 5 0 1 0
Total 35 20 0 2 0

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu dikuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Dokumen Multimedia adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut.
=(7×5)+(5×4)+(1×2)=57
=57/65×100%= 87%
Presentase= 87 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilaian yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 87 %. Apabila dikonversi ke dalam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Baik sehingga perlu revisi seperlunya

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI SKENARIO

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik
3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Navigasi
Pengguna tidak merasa bingung dengan struktur navigasi √
2 Sarana menjawab pertanyaan
Pengguna dapat menjawab pertanyaan latihan dengan metode drag and drop pada layar yang disediakan √
3 Lingkungan/Suasana
Suasana umum dari perangkat lunak tersebut sesuai dengan konteks pedagogis √
4 Emosi
Emosi yang dihasilkan sudah relevan √
5 Memahami bacaan Pada Pelajaran Reading
Pengguna dapat mendengarkan bacaan dengan beberapa pilihan tingkat kecepatan √
Jumlah 2 3 0 0 0
Total 10 12 0 0 0

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu dikuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Skenario adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut.
=(2×5)+(3×4)=22
=22/25×100%=88%
Presentase= 88 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilaian yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 88 %. Apabila dikonversi ke dalam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Baik sehingga perlu revisi seperlunya

INSTRUMEN EVALUASI MULTIMEDIA PADA ASPEK EVALUASI DIDAKTIK

A.Petunjuk Mengisi Penilaian
1.Berilah tanda check (√) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian anda.
2.Rentang skala setiap komponen penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan sebagai berikut :
1 = sangat kurang baik
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik
3.Berikan komentar atau saran terhadap masing-masing komponen penilaian.

B.Instrumen Penilaian
NO. Pertanyaan Skor
5 4 3 2 1
1 Situasi Belajar
Situasi belajar dengan menggunakan perangkat lunak relevan dengan mempertimbangkan konteks pedagogis √
2 Pedoman bimbingan
Pedoman bimbingan disediakan dalam perangkat lunak tersebut √
3 Faktor Waktu
waktu sangat diperhitungkan untuk sesi dan antar-sesi √
4 Isi
Informasi yang ada di dalamnya sudah relevan √
5 Validitas/Keabsahan
Isi telah disesuaikan dengan tingkat siswa? √
6 Dampak Sosial
Informasi yang ada tidak memihak dalam hal jenis kelamin, suku, pilihan keagamaan √
7 Personalisasi
Disediakan jenis alat yang disesuaikan dengan kebutuhan individu dalam perangkat lunak ini √
8 Informasi
Siswa diberikan informasi dengan benar mengenai kemampuan yang diminta untuk mengerjakan setiap pelajaran yang ada √
9 Parameter Pengendalian
Penggunaan isi materi dapat disesuaikan dengan usia, selera √
10 Strategi Pedagogis
Strategi umum dari perangkat lunak untuk pelajaran Bahasa Inggris diperoleh √
11 Metode
teknik penguatan untuk pelajaran Bahasa Inggris telah diterapkan dalam perangkat lunak ini √
12 Bantuan
Sistem pemberi bantuan secara pedagogis berguna √
13 Interaktivitas
Perangkat lunak tersebut memungkinkan dilakukannya eksperimen √
14 Evaluasi Pengetahuan
Pengetahuan menjadi semakin bertambah dari pertama kali menggunakan perangkat lunak sampai dengan setelah menggunakannya. √
15 Kemajuan Pedagogis
Perangkat lunak memperhitungkan perkembangan siswa. (Misalnya, software tersebut menyediakan latihan yang lebih sulit jika hasilnya baik) √
Jumlah 9 5 0 1 0
Total 45 20 0 2 0

C.Pedoman Penilaian
Berdasarkan penilaian di atas, maka penilaian tersebut perlu dikuantitatifkan dengan pedoman sebagai berikut.
a. Jika 5, maka skor yang diperoleh sangat baik
b. Jika 4, maka skor yang diperoleh adalah baik
c. Jika 3, maka skor yang diperoleh adalah cukup
d. Jika 2, maka skor yang diperoleh adalah kurang
e. Jika 1, maka skor yang diperoleh adalah sangat kurang

Jadi skor yang diperoleh pada aspek Skenario adalah skor yang diperoleh dimasukkan ke dalam formula berikut.
=(9×5)+(5×4)+(1×2)=67
=67/75×100%=89%
Presentase= 89 %

Tabel Pencapaian Kualifikasi
Tingkat Pencapaian Kualifikasi Keterangan
90% – 100% Sangat Baik Tidak perlu direvisi
75% – 89% Baik Direvisi seperlunya
65% – 74% Cukup Cukup banyak direvisi
55% – 64% Kurang Banyak direvisi
0% – 54% Sangat Kurang Direvisi Total

Kesimpulan :
Dari penilain yang telah dilakukan terhitung bahwa skor yang didapat yaitu 89 %. Apabila dikonversi ked alam pedoman acuan penilaian skala 5, yaitu Baik sehingga perlu revisi seperlunya

Daftar Pustaka

Martana, I Putu Hery Eka. 2011. Pengembangan Media Pembelajaran CD Multimedia Interaktif Untuk Pengenalan Tata Surya Pada Mata Pelajaran IPA Kelas VI Semester Genap Di SD NO 4 Selat Kecamatan Sukasada Tahun Pelajaran 2010/2011. Skripsi (tidak terbit). Singaraja: UNDIKSHA.
Nopiandi, I G N Gede Dyan. 2010. Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Model Dick And Carey Tentang Ikatan Kimia Pada Mata Pelajaran Kimia Siswa Kelas X Semester I di SMA Lab Undiksha Singaraja. Skripsi (tidak terbit). Singaraja: UNDIKSHA.
Rimadhona, Siti Istahan. 2010. Perancangan Multimedia Interaktif. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer AMIKOM.
St´ephane Crozat, Olivier Huˆ, Philippe Trigano. A Method for Evaluating Multimedia Learning Software. ICMCS’99, Jun 1999, Florence, France




ANOTASI BUKU TEACHING AND LEARNING WITH MULTIMEDIA

A. Data buku
Judul : TEACHING AND LEARNING WITH MULTIMEDIA
Pengarang : Janet Collins, Michael Hammond, Jerry Wellington
Penerbit : Routledge. Taylor and Francis e-Library : New York
Tahun : 2002
Halaman : 145
___________________________________________________________
B. Tujuan
Tujuan buku ini adalah untuk merangsang perdebatan/diskusi baik guru, siswa sehingga kita dapat membuat dan menggunakan multimedia menjadi lebih baik dalam proses belajar mengajar.

C. Pokok Bahasan
Buku ini diawali dengan pengenalan multimedia juga cara-cara penyimpanannya, selain itu juga membahas software multimedia dalam konteks mengenai pengenalan TI pada sekolah-sekolah di waktu lampau, dan sejarah TI mulai 1970-an dan awal 1980-an, serta menyadari adanya hambatan juga kendala yang besar dalam hal pengembangan kurikuler pada TI.
Buku dengan suara, menjadi salah satu jenis software yang paling banyak dipakai–setidaknya di sekolah dasar, buku dengan suara tidak hanya membantu memotivasi pembaca pemula, tetapi juga membantu pembaca yang memiliki keterbatasan dan pembaca yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.
Aplikasi umum lainnya dari software multimedia yang perlu dipertimbangkan yaitu pengurusan informasi. Dua jenis pengurus informasi: user yang memiliki tujuan dan browser yang mencari sesuatu secara kebetulan.
Tantangan dalam multimedia adalah mengenai bagaimana memeriksa pencampuran kata-kata, gambar dan suara dalam multimedia dan, khususnya, bagaimana menganalisa kontribusi dari gambar untuk belajar, serta penggunaan multimedia dalam membuat cerita, konsep dan budaya yang dapat diakses peserta didik.
Hasil survei atas sikap guru terhadap TI, khususnya multimedia, adalah banyak guru tertarik pada kesempatan yang ditawarkan multimedia namun mereka kuatir atas permasalahan seperti memperkenalkan anak-anak pada perangkat lunak dan menemukan waktu yang cukup agar mereka dapat menilai bahan yang ada.
D. Kekhasan
Buku ini mendorong adanya tukar pikiran agar dapat membuat multimedia yang lebih baik dalam proses belajar mengajar, memotivasi dan menarik peserta didik, serta mendorong peserta didik mengatur cara belajar mereka sendiri dan memperkuat minat mereka selama jangka waktu tertentu. Buku ini memandang bahwa software, peserta didik dan guru adalah tiga variabel penting dalam membahas multimedia, sehingga guru sangat berperan dalam menggunakan perangkat lunak untuk mendukung pembelajaran kepada anak-anak dan menggabungkan penggunaannya ke dalam kurikulum

E. Rekomendasi

Buku lintas disiplin ilmu ini ditujukan untuk guru dan peneliti pada sekolah dasar dan menengah serta semua kalangan yang menaruh minat terhadap dampak multimedia dalam pendidikan. Dengan buku ini guru diharapkan dapat mengelola proses pembelajaran dengan cara yang baru dan inovatif.




ANOTASI BUKU MULTIMEDIA MAKING IT WORK

A. Data buku
Judul : MULTIMEDIA MAKING IT WORK
Pengarang : Tay Vaughan
Penerbit : McGraw-Hill: New York
Tahun : 2011
Halaman : 465
____________________________________________________________
B. Tujuan

Membahas penggunakan teks, gambar, suara, dan video untuk menyampaikan pesan menjadi lebih berarti, juga tentang merancang, pengorganisasian, dan memproduksi proyek multimedia dari semua jenis.

C. Pokok Bahasan
Pemilihan penggunaan multimedia dikarenakan banyak manfaat multimedia dibandingkan sarana penyampaian informasi lainnya. Dalam Multimedia, teks memberikan informasi yang dapat memiliki makna ampuh, demikian juga dalam pemanfaatannya dalam presentasi multimedia.
Membuat sebuah presentasi multimedia dibutuhkan beberapa elemen visual seperti elemen-elemen grafis, warna atau motif atau transparant, juga penempatannya di depan atau belakang objek lain. Selain mengetahui unsur pemilihan warna, font, trik, juga dibutuhkan kemahiran dalam menggunakan alat, bakat, dan pengetahuan dan kreativitas. Untuk mendukung pembuatan multimedia, perlu juga diperhatikan beberapa hal yaitu komponen dan pengukuran suara, pemakaian audio digital untuk proses rekaman, penyuntingan suara. Untuk mencari hasil suara yang maksimal dapat dilakukan dengan membandingkan dan mencari perbedaan dari penggunaan MIDI dan audio digital dalam produksi multimedia.
Animasi membuat presentasi statis menjadi hidup. Agar pembuatan animasi menjadi lebih baik perlu diketahui prinsip-prinsip animasi, teknik animasi cel dan animasi komputer. Penggunaan video dalam multimedia interaktif akan memberikan suatu pengalaman baru, karena video merupakan gambar yang bergerak dan dihasilkan daripada proses rekaman.

Dalam membuat proyek multimedia ada empat tahap utama, dan beberapa unsur tidak berwujud untuk membuat multimedia adalah seperti kreativitas, organisasi, dan keterampilan komunikasi. Pemilihan Perangkat keras dan Software dalam proyek-proyek multimedia, dan juga menentukan multimedia authoring system haruslah tepat.
Keberhasilan suatu proyek multimedia ditentukan tim yang solid dan kuat, dan didukung dengan keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya. Batasan dari proyek multimedia harus jelas, kemudian dibuat jadwal tahap, tugas, jenis pekerjaan, perkiraan biaya, batas waktu, dan tugas-tugas yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek. Setelah batasan proyek multimedia jelas, maka dirancang struktur dan antarmuka pengguna untuk suatu proyek multimedia. Perolehan konten untuk suatu proyek haruslah tepat, karena hal ini terkait dengan masalah hukum, oleh karenanya konsultasi dengan seorang pengacara berpengalaman dalam hal kekayana intelektual menjadi sangat penting.
Internet merupakan infrastruktur yang salah satunya mendukung web. Web adalah teknologi berbasis multimedia yang memungkinkan untuk mengakses informasi. Melalui web, para pengguna dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi. Hal lain yang harus diperhatikan adalah mengenai penggunaan metode dasar untuk menampilkan unsur-unsur multimedia pada halaman web, juga menentukan format grafis untuk berbagai jenis gambar, dan cara memutar audio, termasuk memasukkan animasi, dan video pada halaman web.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan pada suatu proyek sebagai bagian dari proses pengujian, selain itu juga menentukan langkah untuk mempersiapkan proyek untuk pengiriman ke pasar, dan menilai pertimbangan teknis dari pengiriman proyek pada World Wide Web.

D. Kekhasan
Buku ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam belajar dan mengembangkan keterampilan serta kemampuan dalam berkarir di bidang multimedia. Buku ini menceritakan secara runut mengenai multimedia, yaitu mulai dari dasar pengertian multimedia, pembuatan proyek, sampai dengan pengiriman proyek multimedia pada www.

E. Rekomendasi
Buku ini ditujukan untuk orang-orang yang akan membuat dan berminat kepada multimedia, baik juga digunakan untuk mengetahui kekuatan tim dalam membuat proyek multimedia. Bagi pembuat proyek multimedia, buku ini membahas secara detail dan jelas mengenai tahapan pembuatan proyek agar dapat berhasil.




Mengontrol Komputer Dengan Gelombang Otak

brain

Otak manusia adalah sebuah sistem yang sangat kompleks, khususnya pada bagian korteks frontal, yang merupakan daerah di mana sebagian besar pikiran sadar dan keputusan dibuat. Kurang lebih sebanyak sepersepuluh dari aktivitas total dalam otak terjadi pada bagian korteks frontal ini.

Pada saat otak manusia beraktifitas, maka otak akan menghasilkan sinyal-sinyal listrik yang memiliki pola yang saling berbeda sesuai dengan aktifitasnya masing-masing. Sinyal listrik yang dihasilkan oleh otak manusia ini dapat direkam menggunakan pengukuran EEG.

emotiv1

Umumnya pengukuran EEG dilakukan di rumah sakit menggunakan peralatan medis yang berukuran besar dan tidak murah. Namun saat ini telah mulai diproduksi alat pengukuran EEG yang bersifat praktis, dapat dibawa dan digunakan dengan mudah dimanapun. Keuntung lainnya alat ini dapat terhubung langsung ke computer sehingga mempermudah proses pengukuran, perekaman dan analisa sinyal EEG tersebut.

emotiv2

Dengan adanya kemampuan untuk menangkap sinyal listrik yang dihasilkan otak manusia pada saat melakukan sebuah aktifitas tertentu dan kemudian mempelajari polanya, maka dimungkinkan dibangunnya sebuah konektifitas antar otak manusia dengan komputer. Dalam hal ini aktifitas yang terjadi dalam otak manusia akan dikenali oleh komputer untuk kemudian diinterpretasikan sebagai sebuah perintah tertentu.

emotiv3

Saat ini uji coba menggunakan alat Emotiv Insight yang memiliki kemampuan membaca sinyal EEG melalui 5 buah channel yang dilakukan di FTI Perbanas Institute telah berhasil mengaktifkan beberapa perintah seperti halnya mengaktifkan sebuah aplikasi, menggeser slide presentasi maju dan mundur, serta lainnya dengan mengacu kepada aktifitas yang dilakukan otak seperti misalnya pada saat tersenyum, berkedip ataupun mengeryit.

Tahap selanjutnya dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menghubungankan sinyal EEG melalui Emotiv Insight agar dapat mengontrol beberapa peralatan penunjang perkuliahan baik di kelas maupun di lab seperti halnya menghidupkan lampu, menghidupkan komputer serta mengaktifkan LCD Projector.




Apa Itu Data Mining?

data-mining

Data Mining seringkali diterjemahkan sebagai Penggalian Data, yang mana sebenarnya kurang tepat karena kata Mining tersebut seharusnya diterjemahkan menjadi Penambangan dan bukanlah Penggalian.

Secara konteks tentunya terdapat perbedaan yang signifikan antara kegiatan penambangan dibandingkan dengan penggalian. Penggalian adalah sebuah aktifitas yang dilakukan untuk memindahkan sejumlah material dari satu tempat ke tempat lainnya, sebagai hasil jumlah material yang dipindahkan tentunya akan sama dengan jumlah material yang diperoleh. Di sisi lain, penambangan adalah sebuah aktifitas yang jauh lebih dari sekedar memindahkan material. Dalam proses penambangan seringkali seseorang hanya akan mendapat sepotong kecil material dari hasil penggalian yang besar, namun sepotong kecil material tersebut memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan material yang digali. Selain itu, proses penambangan juga harus didahului oleh kegiatan kajian, survey, persiapan dan lain sebagainya.

Berdasarkan gambaran di atas, maka Data Mining seharusnya diterjemahkan menjadi Penambangan Data dan bukanlah Penggalian Data. Pada aktifitas data mining, “gunung” yang akan ditambang adalah data yang telah dikumpulkan sebelumnya. Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan penambangan data ini adalah diperoleh sejumlah informasi ataupun pengetahuan yang bernilai tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun organisasi. Pada hakikatnya, tujuan utama dari Data Mining adalah untuk dapat menemukan pola yang sifatnya berulang dan juga bernilai yang seringkali tersembunyi di dalam tumpukan data.

datamining-kdd

Sebagai contoh, sebuah aktifitas yang mampu membuat seseorang paham setelah selesai membaca buku telepon bahwa mayoritas orang yang bernama Andi tinggal di Jakarta Selatan dapat dikategorikan sebagai proses data mining. Sedangkan, menemukan dimana Andi Suhendar tinggal dengan mencari namanya di buku telepon bukanlah merupakan proses data mining namun hanya dapat dikategorikan sebagai proses query biasa.

Data Mining adalah sebuah aktifitas dan bukanlah sebuah algoritma atau program. Dalam pelaksanaan aktifitas Data Mining maka seringkali digunakan berbagai teknik ataupun algoritma yang berasala dari berbagai disiplin ilmu misalnya statistik, artificial intelligence ataupun machine learning.

Secara umum, tujuan dilakukannya data mining dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu untuk dapat memahami lebih jauh mengenai perilaku data yang diamati, atau sering disbeut sebagai Deskripsi, dan untuk dapat memperkirakan kondisi yang akan terjadi di masa mendatang atau disebut Prediksi. Dengan kemampuan untuk dapat mengenali keberadaan pola baik yang terkait dengan perilaku, ketehubungan, pergerakan data maka diharapkan data mining dapat membantu manusia dalam memahami lebih lanjut mengenai sistem yang diamati serta kemudian mengantisipasi kemungkinan pergerakan sistem di masa mendatang.




ETIKA PROFESI DOSEN

Etika profesi menurut keiser dalam buku yang ditulis Suhrawardi Lubis pada tahun 1994 adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dosen, guru, dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Dosen adalah tenaga pengajar/pendidik yang ikut berperan dalam mempersiapkan generasi muda yang tangguh. Dalam menjalankan profesinya, seorang dosen harus mampu memberikan keteladanan kepada anak didiknya tentang nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Pemahaman bahwa tugas dosen adalah sekedar mentransfer ilmu yang pernah dia peroleh adalah pemahaman yang sangat parsial. Tentunya tugas dosen lebih dari sekedar transfer ilmu saja, tetapi seorang dosen hendaknya mampu menghantarkan generasi muda menuju kemandirian, kematangan berfikir dan keteguhan prinsip dalam ketaatan kepada sang pencipta.

Sebagaimana Tri Dharma Perguruan Tinggi menjelaskan tugas seorang dosen mencakup tiga aspek, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian. Apabila tiga aspek tersebut dihayati dan diamalkan oleh setiap dosen, niscaya akan tercipta iklim pendidikan Indonesia yang dinamis dan efektif.

Oleh karena itu, ada beberapa etika yang menurut penulis harus dikedepankan dalam profesi dosen, yaitu:

  1. Seorang dosen adalah “g.u.r.u” yang artinya “digugu” dan “ditiru”, sehingga harus bisa menjadi teladan dalam lisan, maupun dalam perbuatan. Oleh karenanya, dosen adalah orang yang harus baik terlebih dahulu sebelum murid-muridnya, karena orang yang tidak punya tidak akan bisa memberi.

Disadari atau tidak, seorang murid akan mengamati gerak-gerik dan perilaku gurunya ketika mengajar. Apabila kejadian tersebut terjadi secara berulang-ulang, maka bisa memberikan kesan yang sangat membekas di hati murid. Akhirnya tanpa disadari, murid akan mencontoh perilaku sang guru, bahkan tidak mustahil murid mengidolakan sang gurunya.

Ketika dosen mengajar akan terjadi transfer dari dosen ke mahasiswa. Muatan transfer ternyata tidak hanya ilmu yang menyangkut mata kuliah yang diajarkan saja, tetapi sampai transfer perilaku atau akhlak.

  1. Dosen hendaknya berwawasan luas dan mengenal psikologi pendidikan. Karena anak didiknya adalah remaja yang mulai menginjak dewasa, maka pola pendidikan yang digunakan adalah pola pendidikan orang dewasa (andragogi).

Metode pendidikan orang dewasa selalu dilibatkan anak didik dalam perencanaan dan evaluasi dari pembelajaran yang mereka ikuti. Pengalaman benar atau salah  tetap bermanfaat bagi anak didik sebagai dasar untuk aktivitas belajar. Selain itu orang dewasa paling berminat pada pokok bahasan belajar yang mempunyai relevansi. Belajar bagi orang dewasa lebih berpusat pada permasalahan dibanding pada isinya (Orientasi belajar).

  1. Dosen seharusnya tidak menyembunyikan ilmu yang dia miliki apabila ingin diketahui oleh mahasiswa. Sehingga seorang dosen hendaknya terbuka untuk menyampaikan apa saja ilmu yang dia miliki demi kemajuan umat, bangsa dan Negara.

Apabila dosen menyembunyikan ilmu yang dia miliki, berarti menyembunyikan kebenaran dan menghambat kemajuan ilmu pengetahuan.

  1. Dosen juga melakukan pengabdian kepada masyarakat, sebagai bentuk memanfaatkan ilmu yang dimiliki. Dengan melakukan penelitian, maka dosen akan mendapatkan pengembangan ilmu yang dia miliki, sehingga semakin hari seorang dosen semakin kaya ilmu dan pengalaman. Karena tidak semua ilmu bisa difahami secara teoritis saja, tetapi terkadang harus dibuktikan di lapangan.
  1. Dosen tidak menjadikan kegiatan belajar mengajarnya sebagai bisnis yang berorientasi materi, tetapi merupakan pengabdian atas ilmu yang dia miliki. Meskipun secara otomatis dosen akan mendapatkan reward dari apa yang sudah ditunaikan sesuai job description-nya, tetapi itu bukan tujuan seorang dosen berprofesi melainkan dampak saja. Sebagaimana peribahasa, barang siapa menanam, maka akan mengetam.
  1. Dosen hendaknya memberikan kemudahan kepada anak didiknya, dan bukan malah mempersulit. Dalam semua sisi, dosen hendaknya mengupayakan kemudahan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat mengoptimalkan diri dalam menimba ilmu pengetahuan tanpa hambatan yang datangnya dari dosen.

Termasuk implikasi dari etika ini yaitu dosen seharusnya memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa perihal ketersediaan waktu untuk bertemu. Selain itu dosen juga memberikan informasi yang jelas tentang silabi mata kuliah yang diajarkan, sehingga mahasisa tidak mengalami kesulitan dalam belajar.

  1. Seorang dosen harus pandai menghargai anak didiknya, sehingga tumbuh semangat belajar yang baik. Sikap merendahkan dan tidak menghargai hanya akan mematikan kreatifitas dan menumpulkan kecerdasan.

Dosen adalah profesi yang sangat mulia, karena ikut berperan mendidik generasi muda, penerus bangsa ini. Seorang dosen harus visioner, dan berjiwa pejuang. Karena pada hakekatnya tugas yang diemban seorang dosen tidak sekedar menyampaikan ilmu yang dimilikinya tetapi sebuah tugas besar yaitu “Membangun Peradaban”.

 

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika

https://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/

http://blog.umy.ac.id/restufaizah/etika-profesi-sebagai-dosen/




PERILAKU KONSUMEN : FUNGSI UTILITAS DAN MASLAHAH

Kajian dalam ilmu ekonomi tidak pernah lepas dari bahasan tentang perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Konsumsi sebagai suatu bentuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia menjadi suatu bahasan yang mendasari kajian-kajian ilmu ekonomi tentang perilaku manusia dalam menjaga eksistensi hidupnya. Konsep permintaan yang dibahas dalam kajian ilmu ekoknomi mikro, didasari dari pemikiran manusia yang senantiasa membutuhkan sesuatu untuk dikonsumsi. Aktivitas manusia untuk menantiasa melakukan konsumsi mempunyai berbagai alasan yang rasional dan masuk akal. Atas berbagai alasan itulah seorang konsumen melakukan aktivitas konsumsi.

Berbagai alasan yang coba dirumuskan para ahli ilmu ekonomi, menghasilkan beberapa teori tentang motif konsumsi manusia, salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kepuasan konsumsi akan barang/jasa secara optimal. Dari beberapa konsep perilaku konsumsi manusia, konsep tentang utilitas lah yang banyak dipakai sebagai acuan para ekonom konvensional (barat) dalam merumuskan konsep-konsep ekonomi kedepannya, salah satunya menjadi dasar pemikiran tentang teori permintaan yang diawali oleh kendala anggaran (budget constraint) dan kurva kepuasan (indefference curve).

Dalam perjalannya, teori utilitas banyak menghasilkan polemik di dalam masyarakat dunia. Munculnya usaha-usaha untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia didasari dari kekurangan konsep utilitas sehingga menimbulkan gerakan-gerakan pemikiran baru tentang perlunya distribusi pendapatan. Selain itu, konsep ini mulai tergantikan dengan konsep preferensi yang tidak lain dan tidak bukan merupakan turunan dari konsep utilitas itu sendiri.

Islam sejak pertama kali dibawa ke muka bumi sudah memiliki konsep yang komperhensif dan mendalam tentang hidup dan kehidupan, mulai dari masalah sosial, politik dan ekonomi (muamalat). Secara umum, dalam rangka menjaga kelangsungan hidup manusia, Islam mengajarkan tentang konsep maslahah, yaitu suatu konsep kemaslahatan (kebaikan bersama) bagi seluruh mahluk hidup. Konsep maslahah dapat diterapkan pula dalam kaitannya tentang perilaku konsumsi manusia.

Pada tulisan kali ini akan coba dibahas perbandingan antara konsep utilitas yang ditawarkan oleh ekonomi konvensional dengan konsep maslahah yang menjadi acuan bagi ekonomi Islam. Tulisan ini, sebelumnya akan memaparkan tentang prinsip dan tujuan konsumsi manusia serta akan melihat sejauh mana rasionalitas yang dimilikinya memainkan peranan dalam aktivitas konsumsi.

 

Prinsip dan Tujuan Konsumsi

Manusia sebagai mahluk hidup membutuhkan sesuatu untuk dikonsumsi guna kelangsungan hidupnya dimuka bumi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia, ada beberapa hal dasar  yang menyebabkan manusia melakukan kegiatan konsumsi itu sendiri. Hal itu tentunya tidak lepas dari hasrat manusia untuk senantiasa mendapatkan tingkat kepuasan (utilitas) yang optimum dalam konsumsi. Salah satu tujuan dasar dari konsumsi itu sendiri adalah memenuhi kebutuhan hidup yang terbatas oleh beberapa kendala sehingga tercapai suatu kondisi dimana manusia itu merasakan kepuasan atau utilitas yang optimum.

Dalam perkembangannya, pengukuran terhadap nilai utilitas yang terdapat dalam suatu komoditas tidak lagi menggunakan standar angka atau nilai, akan tetapi menggunakan peningkatan atau preferensi. Artinya dalam menentukan besar-kecilnya tingkat kepuasan suatu barang/jasa tidak lagi menggunakan angka, tetapi melakukan komparasi dengan barang lain untuk menentukan selera pasar. Dalam perkembangannya preferensi seseorang terhadap sebuah komoditas sangatlah beragam, dimana sangat dipengaruhi oleh keyakinan dan pemahaman manusia terhadap kehidupan. Ada tiga unsur yang mempengaruhi perilaku seorang konsumen dalam berkonsumsi, yaitu: rasionalitas, kebebasan ekonomi dan utilitas.

Dalam membahas teori perilaku konsumen dalam berkonsumsi, diasumsikan bahwa seorang konsumen merupakan sosok yang cerdas. Dalam artian, konsumen tersebut mengetahui secara detail tentang income dan kebutuhan yang ada dalam hidupnya serta pengetahuan terhadap jenis, karakteristik dan keistimewaan komoditas yang ada. Dengan harapan, komoditas yang telah dikonsumsi oleh konsurnen dapat mendatangkan tingkat utility yang memuaskan. Perilaku seorang konsumen, terkadang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, budaya, politik dan ekonomi dalam menentukan komoditas dan jasa yang harus dikonsumsi. Dewasa ini, banyak kita temukan seorang konsumen yang mengkonsumsi komoditas baru, tetapi tidak dilandasi oleh pengetahuan tentang komoditas tersebut. Keinginan konsumen terhadap komoditas tersebut bisa terjadi, dikarenakan adanya advertising (iklan) yang dapat mempengaruhi dan membuat image baru tentang sebuah produk.

Dalam analisa ekonomi kapitalisme, perilaku seorang konsumen sangat dipengaruhi oleh nilai kebebasan dalam berekonomi dan kondisi pasar yang perfect competition (persaingan sempurna). Asumsi yang ditawarkan sistem tersebut sangat idealis. Akan tetapi sulit untuk direalisasikan dalam dunia ekonomi nyata. Dalam konsep ekonomi Islam, seorang konsumen diberi kebebasan untuk melakukan tawar-menawar dan menentukan kesepakatan dalam sebuah transaksi, tetapi tidak bersifat mutlak. Kebebasan dalam sistem ekonomi Islam merupakan kebebasan yang diwarnai oleh nilai-nilai agama yang bertujuan untuk mewujudkan dialektika kemaslahatan individu dan masyarakat. Sebagai illustrasi, dalam sistem kapitalisme, manusia merupakan pemilik hakiki atas harta kekayaan yang dimiliki, sehingga ia mempunyai kebebasan untuk melakukan transaksi atas harta tersebut sesuai dengan kehendaknya. Dalam ekonomi Islam, harta kekayaan hanyalah merupakan titipan Allah, sehingga transaksi yang dilakukan oleh seseorang harus berdasarkan norma dan kaidah syari’ah. Apabila terjadi pelanggaran atas batasan syariah, transaksi yang dilakukan batal, karena dianggap hal itu menimbulkan kemudharatan dalam kehidupan masyarakat.

Perilaku seorang konsumen sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan keyakinan dalam menjalani hidup. Dalam kehidupan banyak sekali nilai-nilai ekonomi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi yang ada. Dalam kapitalisme, seorang konsumen merupakan perwujudan materi, dimana segala perilaku konsumsi yang ada harus bersandarkan atas nilai-nilai materi. Tujuan utama konsumen adalah mencapai nilai materi secara optimal, dan hal tersebut merupakan tujuan akhir dalam berekonomi. Seorang konsumen dapat dikatakan berhasil, jika mampu mendapatkan utility ataupun return yang maksimal atas segala pengorbanan yang telah dilakukan.

Sedangkan, Muhammad (2004) menyebutkan sedikitnya ada tiga prinsip umum yang mendasari perilaku ekonomi seorang muslim. Pertama, percaya pada hari akhir. Kedua, konsep Islam tentang keberhasilan. Ketiga, konsep Islam tentang kaya.

1. Percaya pada Hari Akhir (The Belief in the Last Day)

Ajaran Islam mengajarkan kepada umatnya untuk percaya pada Hari Akhir/Kiamat dan kehidupan di akhirat dengan percaya kepada Allah. Ini adalah rentangan waktu kehidupan seorang muslim mulai dari lahir sampai meninggal dunia. Kehidupan sebelum mati dan kehidupan sesudah mati adalah saling berhubungan dalam pola yang berurutan. Dengan demikian seseorang yang melakukan konsumsi akan memiliki efek terhadap dua alam kehidupan, pertama adalah berhubungan dengan pilihan selama kehidupan di dunia, dan kedua adalah efek terhadap kehidupan yang akan datang (akhi­rat). Oleh karena itu utilitas yang diperoleh dari sesuatu yang dipilih merupakan keseluruhan nilai yang ada saat ini dalam mempengaruhi dua alam tersebut. Selanjutnya sejumlah pilihan atas pendapatan seseorang yang diperoleh di dunia seharusnya dapat menambah semua keuntungan yang akan digunakan untuk bekal kehi­dupan di akhirat. Sebagai contoh pengeluaran untuk hal-hal kebajikan, seperti infak, sedekah, dan semacamnya, merupakan bekal yang sangat baik bagi manusia untuk kehidupan di akhirat.

2. Konsep Islam tentang Keberhasilan (The Islamic Concept of Success)

Sukses menurut Islam adalah suatu sikap konsen terhadap Allah dan bukan hanya keadaan akumulasi kekayaan. Konsep keberhasilan dalam Islam senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai moral. Siddiqi (1986) mengatakan “keberhasilan terletak dalam kebaikan. Dengan perilaku manusia yang semakin sesuai dengan pembakuan-pembakuan moral dan semakin tinggi kebaikannya, maka dia se­makin berhasil. Selama hidupnya, pada setiap fase keberadaan, pada setiap langkah, individu Muslim selalu berusaha berbuat selaras dengan nilai-nilai moral”.

Menurut ajaran Islam, sebagai seorang hamba Allah, manusia harus secara positif menggunakan kemampuannya dan sumber daya yang diberikan oleh Allah secara baik. Hal ini mencakup semua aktivitas selama hidup di dunia dalam memenuhi kebutuhannya, akan tetapi ia tidak diperbolehkan untuk mengeksploitasi terhadap makhluk Allah. Oleh karena itu dalam memanfaatkan alam dan sumber daya yang ada harus dilakukan secara baik yang kesemuanya dilakukan sebagai suatu kewajiban terhadap Allah (ibadah).

3. Konsep Islam tentang Kaya (The Islamic Concept of Riches)

Konsep harta, kekayaan dan pendapatan dalam Islam merupakan suatu konsep yang unik. Harta, kekayaan atau pendapatan menurut istilah dalam Islam disebut dengan mal. Mal apakah ia dipandang sebagai kekayaan atau pendapatan, keduanya adalah karunia dari Allah. Mal bukanlah suatu laknat. Surga bukan hanya terbuka bagi orang miskin, tetapi surga juga dan sama terbuka bagi orang yang kaya. Karena harta atau kekayaan sebagai karunia Allah, maka ia harus digunakan untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan manusia. Oleh karena itu dalam hal pembelanjaan harta, Rasulullah mengajarkan:

Suatu ketika Nabi (Muhammad SAW) bertanya kepada para sahabatnya: “Kepada siapakah di antara kamu harta milik ahli warisnya lebih berharga daripada miliknya sendiri? Mereka menjawab: Setiap orang menganggap harta miliknya sendiri lebih berharga daripada milik ahli warisnya”. Kemudian Nabi bersabda: “hartamu adalah apa yang kamu pergunakan dan harta ahli warismu adalah yang tidak kamu pergunakan.”

Itulah sebabnya ketika harta merupakan alat untuk membeli barang dan jasa yang akan mendatangkan kepuasan, maka harta tersebut akan dibelanjakan untuk barang-barang yang bermanfaat bukan yang dilarang.

 

Rasionalitas dalam Prilaku Islami

Dalam ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan akan sandang, pangan dan papan harus dilandasi nilai-nilai spiritualisme dan adanya keseimbangan dalam pengelolaan harta kekayaan. Selain itu, kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus berdasarkan batas kecukupan (had al kifayah), baik atas kebutuhan pribadi maupun keluarga.

Setiap konsumen dalam melakukan aktivitas konsumsinya memiliki kecerdasan tersendiri. Kecerdasan ini, merupakan salah satu asumsi yang digunakan dalam mempelajari perilaku konsumen. Kecerdasan yang dimaksud disini adalah kemampuan seseorang dalam mengetahui secara detail tentang pendapatan dan kebutuhan yang ada dalam hidupnya serta pengetahuan terhadap jenis, karakteristik dan keistimewaan komoditas yang ada. Selain itu, perilaku konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh lingkuangan sosial, budaya, politik dan ekonomi.

Konsep ekonomi Islam tidak memberikan kekuasan mutlak terhadap kecerdasan manusia dalam aktivitas konsumsinya. Karena selain diberikan kemampuan akal, manusia juga diberikan beberapa petunjuk dan kaidah serta jalan menuju kebaikan dan kebenaran. Dengan akal pikiran dan hidayah dari Allah, konsumen dapat lebih cerdas dalam menentukan pilihannya.

Allah telah menurunkan aturan-aturan yang dapat digunakan manusia sebagai pedoman dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Sepanjang konsumen dapat berpegang teguh terhadap aturan dan kaidah syari’ah dalam berkonsumsi, maka konsumen tersebut dikatakan mempunyai rasionalitas (kecerdasan). Konsep rasionalitas dalam ekonomi Islam berdasarkan atas nilai-nilai syari’ah dan berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan material dan spiritual demi tegaknya sebuah kemaslahatan.

Menurut Marthon (2001), ada beberapa aturan yang dapat dijadikan sebagai pegangan untuk mewujudkan rasionalitas dalam berkonsumsi:

  1. Tidak boleh bermewah-mewahan

Tarf adalah sebuah sikap berlebihan dan bermewah-mewahan dalam menikmati keindahan dan kenikmatan dunia (Mu’jam Alfadz al-Qur’an Al-Karim, 1401 H). Islam sangat membeci tarf, karena merupakan perbuatan yang menyebabkan turunnya azab dan rusaknya sebuah kehidupan umat. Tarf juga merupakan sebuah prilaku konsumen yang jauh dari nilai-nilai syari’ah, bahkan merupakan indikator terhadap rusak dan goncangnya tatanan hidup masyarakat. Hal tersebut merupakan sunatullah dalam kehidupan dunia, apabila kemaksiatan dan kemungkaran telah merabak dalam kehidupan masyarakat, kerusakan dan kehancuran merupakan sebuah keniscayaan.

وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَآأَصْحَابُ الشِّمَالِ {41} فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ {42} وَظِلٍّ مِّن يَحْمُومٍ {43} لاَّبَارِدٍ وَلاَكَرِيمٍ {44} إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُتْرَفِينَ {45}

Artinya: ”Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan ait panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewahan.” (QS. Al-Waqi’ah: 41-45)

Rasullah SAW bersabda, (diriwayatkan oleh Abdurahman bin Ja’far): ”Sejelek-jeleknya umatku adalah orang yang dilahirkan dalam kenikmatan dan bermewah-mewahan, mempunyai makanan yang bermacam-macam, pakaian yang berbeda corak dan warna, kendaraan segala tipe, serta sombong dalam omongan dan perkataan.” (As-Suyuthi, jilid II)

Dampak negatif dari hidup bermewah-mewahan adalah adanya stagnansi peredaran sumber daya ekonomi serta terjadi distorsi dalam pendistribusiannya. Selain itu, dana investasi akan terkuras demi memenuhi kebutuhan konsumsi, hingga akhirnya terjadi kerusakan dalam setiap sendi perekonomian.

Qardhawi (2004) dalam bukunya Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, menjelaskan bahwa batasan Islam tentang pembelajaan ada dua kriteria, Pertama, batasan yang terkait dengan kriteria sesuatu yang dibelanjakan, cara dan sifatnya. Artinya batasan-batasan yang dirumuskan oleh Islam mengenai konsumsi yang terkait dengan cara dan macam tanpa melihat kepada kuantitas sesuatu yang dibelanjakan, yaitu pembelanjaan yang diharamkan Islam seperti: khamar, rokok, judi dan patung-patung yang telah diharamkan oleh Rasul SAW. Hal ini, dikarenakan setiap pembelanjaan dalam hal-hal yang diharamkan addalah suatu perbuatan yang berlebih-lebihan dan pemborosan yang dilarang Islam, meskipun hanya satu dirham dan meskipun seseorang itu memiliki harta yang berlimpah.

Kedua, batasan yang terkait kuantitas dan ukuran, yaitu membelanjakan harta yang diperlukannya dari yang tidak dapat ditanggung oleh pendapatannya. Sebagai contoh, seseorang yang pendapatannya tujuh membelanjakannya sepuluh, padahal yang ia belanjakan bukan sesuatu yang mendesak (bukan primer), artinya ia terpaksa meminjam padahal utang itu adalah keresahan di waktu malam dan kehinaan di waktu siang.

  1. Pelarangan Israf, Tabdzir dan Safih

Israf adalah melampaui batas hemat dan keseimbangan dalam berkonsumsi, israf merupakan perilaku di bawah tarf. Tabdzir adalah melakukan konsumsi secara berlebihan dan tidak proporsional. Syari’ah Islam melarang perbuatan tersebut, karena dapat menyebabkan distorsi dalam distribusi harta kekayaan yang seharusnya tetap terjaga demi kemaslahatan hidup masyarakat. Ulama fiqh mendefinisikan, safih adalah orang yang tidak cerdas (rusyd), dimana ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariah dan senantiasa menuruti hawa nafsunya. Muhammad Al ‘Arabi menambahkan, safih harus ada pembatasan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan safih berada. Makna safih tidak bisa disimpelkan dengan orang yang tidak cerdas, sebab segala perbuatannya dapat menyebabkan kemudlaratan bagi pribadi dan masyarakat. Akan tetapi, pemahaman safih harus disesuaikan dengan perubahan zaman dan lingkungan safih. Seorang safih pada zaman dahulu kemungkinan bukan merupakan orang safih pada saat ini, dikarenakan adanya perubahan standar. (Ali A. Rasul, Daar al-Fikr).

Terhadap harta orang-orang safih, negara mempunyai hak terhadap penyitaan, apabila kondisi menuntut akan hal tersebut.

Allah berfirman:

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

Artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berikanlah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (QS. An-Nisaa’: 5)

Beberapa penulis menganjurkan diadakannya larangan atas beberapa barang mewah tertentu atau membebaninya dengan pajak yang berat untuk menghalang-halangi konsumsinya, lebih-lebih bila kondisi ekonomi masyarakat tidak mengizinkan pengeluaran bagi sumber-sumber yang sudah langka untuk membuat barang itu. Baqir al Sadr menganjurkan agar  bahan-bahan tertentu tidak dialihkan ke dalam produksi barang-barang mewah, selama produksi barang-barang yang dibutuhkan umum belum tercapai jumlah memadai.

Konsumen harus menghindari diri dari sikap berlebihan, yang menjerumuskan sebagai pengeluaran yang tidak berguna di atas keperluan untuk memenuhi kebutuhan. Berlebihan adalah dalam pengertian di atas standar pemakaian rata-rata dalam suatu masyarakat, yakni suatu suatu pemikiran yang meninggalkan standar ini secara berlebih-lebihan harus tidak diperbolehkan.

  1. Keseimbangan dalam Berkonsumsi

Aturan dan kaidah berkonsumsi dalam sistem Ekonomi Islam menganut paham keseimbangan dalam berbagai aspek. Konsumsi yang dijalankan oleh seorang muslim tidak boleh mengorbankan kemaslahatan individu dan masyarakat. Selain itu, tidak diperbolehkannya mendikotomikan antara kenikmatan dunia dan akhirat. Bahkan sikap ekstrim pun harus dijauhkan dalam berkonsumsi. Larangan atas sikap tarf dan israf, bukan berarti mengajak seorang muslim untuk bersikap bakhil dan kikir. Akan tetapi mengajak kepada konsep keseimbangan, karena sebaik-baiknya perkara adalah tengah-tengahnya.

Allah berfirman:

وَلاَتَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَتَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا

Artinya: “Dan Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal .” (QS. Al-Israa’: 29)

وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS.  Al-Furqan: 67)

Rasulullah bersabda: “Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah kalian, tanpa israf dan menimbulkan kerusakan.” (As Suyuthi, Jilid II) Dan Rasulullah bersabda : “Bersikap zuhud bukan berarti mengharamkan sesuatu yanghalal.” (As-Suyuthi, ibid)

Berdasarkan uraian ayat dan hadist di atas, seorang konsumen dituntut untuk berkonsumsi secara seimbang (I’tidal), dikarenakan hal tersebut berdampak positif bagi kehidupan individu dan masyarakat, baik dalam etika maupun dalam aspek sosial dan ekonomi. Dari aspek ekonomi dapat dipahami, bahwa proteksi (bakhil) dapat mendorong seseorang untuk mengurangi konsumsi yang sedang dilakukan, sedangkan sifat konsumtif (royal) dapat menyebabkan sumber-sumber ekonomi yang ada tidak optimal, bahkan dapat mematikan sektor investasi.

Mannan (1992) dalam bukunya Ekonomi Islam: Teori dan Praktek, menjelaskan beberapa prinsip konsumsi dalam Islam, salah satunya prinsip kesederhanaan yang mengatur perilaku manusia mengenai makan dan minum adalah sikap yang tidak berlebihan yang berarti janganlah makan secara berlebihan.

يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: ”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) Masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Arti penting ayat ini adalah kenyataan bahwa kurang makan dapat mempengaruhi pembangunan jiwa dan tubuh, demikian pula bila isi perut diisi secara berlebihan tentu akan ada pengaruhnya pada pencernaan. Praktek memantangkan jenis makanan tertentu, dengan tegas tidak dibolehkan dalam Islam.

Kesederhanaan merupakan salah satu etika konsumsi yang penting dalam ekononi Islam. Sederhana dalam konsumsi mempunyai arti jalan tengah dalam berkonsumsi. Diantara dua cara hidup yang ”ekstrim” antara paham materialistis dan zuhud. Ajaran Al-Qur’an menegaskan bahwa dalam berkonsumsi manusia dianjurkan untuk tidak boros dan tidak kikir.

وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)

Fungsi tujuan seorang konsumen muslim berbeda dengan konsumen non muslim. Seseorang konsumen muslim tidak hanya mencapai kepuasan dari konsumsi barang dan pengusahaan barang tahan lama. Perilaku konsumen muslim berpusat sekitar kepuasan yang dikehendaki oleh Tuhan seperti yang diungkapkan dalam Al-Qur’an. Jadi fungsi konsumsi seorang muslim bukan hanya sebagai fungsi jumlah barang yang dikonsumsinya saja melainkan juga terkandung di dalamnya fungsi sedekah yang mencakup infak dan zakat.

  1. Larangan Berkonsumsi atas Barang dan Jasa yang Membahayakan

Syari’ah Islam mengharamkan konsumsi atas barang dan jasa yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, yang di dalamnya sarat dengan kemudlaratan bagi individu dan masyarakat serta ekosistem masyarakat bumi. Konsumsi terhadap komoditas dan jasa yang dapat membahayakan kesehatan dan tatanan kehidupan sosial, sangat berdampak bagi kehidupan ekonomi. Seperti halnya narkoba, minuman keras, judi dan penyakit sosial lainnya dapat menimbulkan tindakan kriminal yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat. Dengan begitu, alokasi dana dalam kegiatan ekonomi akan sedikit terkuras untuk menangani tindakan kriminal dan memulihkan stabilitas keamanan, sehingga kehidupan ekonomi tidak akan berjalan secara optimal.

Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءاَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسُُ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,” (QS. Al-Maidah: 3)

Allah berfirman (larangan menuruti hawa nafsu):

أَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللهِ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan Umunya dan Allah telah mengunci manpendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa ]samu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Komoditas dan jasa yang dikonsurnsi seseorang (muslim), harus diperbolehkan secara hukum (syar’i). Dalam artian, barang dan jasa tersebut masuk dalam kategori thayyibah (baik lagi bermanfaat). Selain itu, kebutuhan yang ada juga diperbolehkan secara hukum (syar’i). Komoditas yang diperbolehkan secara hukum (syar’i) manifestasi dari thayyibah dan rizki, seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Thayyibah adalah segala komoditas yang bersifat hasan (baik secara syar’i), bersih dan suci. Adapun rizki adalah segala pemberian dan nikmat Tuhan.

 

Fungsi Utilitas dan Maslahah

Teori Nilai Guna (Utility)

Teori ekonomi konvensional mengambarkan tingkat kepuasan seseorang terhadap suatu barang/jasa demi memuaskan keinginannya sebagai utilitas. Suatu aktivitas ekonomi untuk menghasilkan sesuatu didorong karena adanya kegunaan dalam sesuatu itu. Manakala sesuatu itu memiliki kegunaan bagi seseorang maka ia akan melakukan aktivitas untuk mengkonsumsi sesuatu itu. Utilitas juga menggambarkan nilai guna atas suatu barang. Jadi suatu barang/jasa memiliki satuan nilai yang dapat diukur dengan fungsi utilitas.

Fungsi utilitas digambarkan oleh kurva indefference. Fungsi utilitas juga menggambarkan adanya tingkat kepuasan mengkonsumsi sejumlah barang/jasa pada jumlah tertentu. Semakin banyak jumlah yang dikonsumsi, maka akan semakin besar pula tingkat kepuasan yang didapatnya. Namun hal ini tidaklah berlaku seterusnya. Dalam teori utilitas dikenal juga konsep penurunan utilitas marjinal (diminishing marginal utiliity) yang menjelaskan adanya penurunan kepuasan (utilitas) pada setiap tambahan yang diberikan. Hal ini juga berimplikasi akan adanya suatu kepuasan total yang maksimal terhadap konsumsi suatu barang/jasa. Selain teori-teori yang dijelaskan di atas ada beberapa lagi teori turunan yang menjelaskan tentang fungsi utilitas.

Dalam perkembangannya, teori tentang utilitas memicu timbulnya gerakan-gerakan pemikiran, seperti aliran utilitarianisme (utilitarianism) yang menghendaki adanya usaha dari pemerintah untuk memaksimalkan utilitas total dari setiap anggota masyarakatnya dengan jalan pendistribusian pendapatan dari kalangan kaya kepada masyarakat miskin. Selain itu ada juga aliran liberalisme dan libertarianisme yang tidak jauh berbeda pemikirannya dengan paham utilitarian, yang menghendandaki adanya usaha memaksimalkan utilitas total setiap anggota masyarakat.

Konsep Maslahah

Mashalahah dalam ilmu ushul fiqh memiliki beberapa pengertian, tetapi secara esensi kandungannya adalah sama. Imam al-Ghazali, mengemukakan bahwa pada prinsipnya maslahah adalah ”mengambil manfaat dan menolak kemudaratan dalam rangka memelihara tujuan-tujuan syara’.”

Imam al-Ghazali memandang bahwa suatu kemashlahatan harus senantiasa sejalan dengan tujuan syara’, sekalipun hal itu bertentangan dengan tujuan-tujuan manusia. Hal ini dikarenakan kemashlahatan manusia tidak selamanya sejalan dengan tujuan syara’ bahkan lebih didasarkan kepada hawa nafsu. Sama halnya dengan konsumsi yang dilakukan oleh manusia. Karena konsumsi merupakan dorongan hawa nafsu sudah dapat dipastikan bahwa keinginan manusia untuk konsumsi selalu didorong oleh keinginan hawa nafsu. Oleh sebab itulah yang dijadikan patokan dalam menentukan kemashlahatan itu adalah kehendak dan tujuan syara’, bukan kehendak dan tujuan manusia.

Tujuan syara’ yang harus dipelihara tersebut, lanjut al-Ghazali, ada lima bentuk yaitu: memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Apabila seseorang melakukan suatu perbuatan yang pada intinya untuk memelihara kelima aspek tersebut, maka baru dapat dikatakan maslahah.

Dilihat dari segi kualitas dan kepentingan kemashlahatan itu dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Maslahah al-Dharuriyyah, yaitu kemashlahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan di akhirat. Artinya tanpa ini manusia tidak akan dapat hidup. Kemashlahatan seperti ini ada lima, yaitu (1) memelihara agama, (2) memelihara jiwa, (3) memelihara akal, (4) memelihara keturunan dan (5) memelihara harta.
  2. Maslahah al-Hajiyyah, yaitu kemashlahatan yang dibutuhkan dalam menyempurnakan kemashlahatan pokok. Artinya kemashlahatan ini mendukung tercapainya kemashlahatan pokok yang dalam penerapannya berbentuk keringanan untuk mempertahankan kebutuhan dasar manusia. Contohnya seperti berburu binatang dan memakan makanan yang baik-baik.
  3. Maslahah al-Tahsiniyyah, yaitu kemashlahatan yang sifatnya pelengkap berupa keleluasaan yang dapat melengkapi kemaslahatan sebelumnya. Tanpa terpenuhinya kemashlahatan ini manusia masih dapat melanjutkan hidupnya, tetapi kemashlahatan ini juga mendukung tercapainya kemashlahatan lainnya. Misalnya, dianjurkan memakan makanan yang bergizi dan berpakaian yang bagus.

Lebih jauh, Abduh Wahab Khallaf (1994) dalam buku Ilmu Ushul Fiqh mengatakan, ”yang terpenting dari tiga tujuan pokok ini adalah darury dan wajib dipelihara. Hajiyi boleh ditinggalkan apabila memeliharanya merusak hukum darury, dan tahsiny boleh ditinggalkan apabila dalam menjaganya merusak hukum darury dan tahsiny.

Utilitas versus Maslahah

Dari konsep mashlahat terlihat bahwa ada aturan-aturan yang baku, berupa aturan illahiyah yang hakekatnya menjaga kebaikan manusia juga. Namun hal ini tidaklah menjadikan manusia dalam rangka melakukan aktivitas konsumsi menjadi kaku dan terkungkung, bahkan sebaliknya, manusia akan senantiasa terjaga dan terpelihara dirinya dari sesuatu yang mengancam kelangsungan hidupnya. Karena ini hanyalah panduan umum yang menjadi acuan dalam penerapan perilaku konsumsi manusia. Lain halnya dengan konsep utilitas yang digagas oleh ekonom konvensional. Secara logika memang konsep utilitas sangatlah masuk akal dan manusiawi. Adanya hasrat atau keinginan yang dapat diukur oleh suatu satuan nilai, yang biasa disebut dengan nilai guna, menjadikan adanya ukuran yang jelas dalam mempelajari perilaku konsumen. Namun konsep ini tidak dipagari oleh nilai-nilai dasar kemanusiaan dan moralitas, sehingga dalam penerapannya sangatlah materealis dan mengesampingkan sesuatu yang tidak dapat diukur oleh materi, seperti pahala dan akhirat.

Dalam buku Ekonomi Mikro dalam Prespektif Islam, Muhammad (2004) mengutip tulisan Fahim Khan, ”Theory of Consumer Behavior in an Islamic Perspective”, tentang beberapa keunggulan konsep maslahah, yaitu:

  1. Maslahah adalah subyektif dalam arti bahwa individu akan menilai mana yang paling baik untuk dirinya atas barang/jasa yang maslahah bagi dirinya. Tetapi kriteria untuk menentukan maslahah adalah tidak meninggalkan faktor subyektif seperti dalam kasus utilitas. Kriteria subyektifitas maslahah adalah maqasid syari’ah, yang telah disebutkan sebelumnya. Sedangkan kriteria subyektifitas utilitas sangatlah menuruti keinginan manusia itu sendiri.
  2. Maslahah individu akan terisi dengan maslahah sosial dan tidak seperti kepuasan individu yang seringkali akan menimbulkan konflik kepuasan sosial.
  3. Konsep maslahah ditekankan pada semua aktivitas ekonomi dalam suatu masyarakat. Jadi konsep maslahah ditekankan pada masalah konsumsi, produksi dan tukar-menukar, tidak seperti pada teori konvensional dimana kepuasan hanya berkaitan dengan masalah konsumsi dan keuntungan bersinggungan dengan masalah produksi. Demikian juga maslahah tetap berhubungan dengan tujuan aktivitas ekonomi, apakah itu dilakukan pada tingkat individu maupun tingkat negara?

Dalam hal ini tidak mungkin membandingkan kepuasan yang diperoleh orang A pada saat mengkonsumsi suatu makanan yang baik (katakanlah buah apel) dengan kepuasan yang didapat oleh orang B yang mengkonsumsi barang yang sama dalam waktu yang sama.

 

Kesimpulan

Dari sekian banyak pemaparan yang telah dijelaskan di atas, terlihat bahwa konsep utilitas memiliki porsinya tersendiri jika dibandingkan dengan konsep maslahah dalam ekonomi Islam. Konsep utilitas yang dipahami selama ini dijadikan tolak ukur dalam aktivitas konsumsi manusia, padahal kalau kita kaji lebih dalam lagi ada hal yang seharusnya lebih mendasari seseorang dalam aktivitas konsumsinya, yaitu lebih melihat kemaslahatan akan barang/jasa yang dikonsumsinya. Utilitas dalam ekonomi Islam hanyalah sebagai alat bantu yang dapat mengukur sesuatu dengan satuan nilai tertentu sehingga menjadikan adanya standar bagi konsumsi manusia, namun hal itu bukan tujuan dari konsumsi itu sendiri.

Utilitas dalam ekonomi Islam tidak semata-mata terbatas pada materi yang sifatnya keduniawian semata, tetapi juga harus melihat faktor-faktor yang bersifat keakhiratan (ukhrowi). Sehingga prinsip dan tujuan konsumsi yang digariskan oleh Islam tidaklah sempit kepada hal-hal yang bersifat kebendaan dan untuk kepentingan pribadi semata namun juga kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dianjurkannya sedekah sebagai suatu sarana untuk pemerataan konsumsi menjadi suatu keharusan. Tidak berlebih-lebihan dalam mengkonsumsikan suatu barang/jasa serta tidak mengkonsumsi barang/jasa yang dilarang syari’ah sangat diperhatikan selain guna menjaga kemaslahatan individu, masyarakat dan lingkungan. Selain itu, dianjurkan pula untuk selalu bersikap sederhana dalam hidup, karena itu merupakan salah satu ciri dari umat Islam sebagai ummatan washatan (umat menengah). Wallahu’alam…

 

Daftar Pustaka

Al Qur’an dan Terjemahannya: Departemen Agama RI, 2000, Diponegoro, Bandung.

Abdul Wahhab Khallaf, 1994, Ilmu Ushul Fiqh, alih bahasa M.Zuhri dan Ahmad Qarib, Dina Utama Semarang (Toha Putera Group), Semarang.

Chapra, Umer, 2001, The Future of Economics: An Islamic Perspective, edisi terjemahan, SEBI, Jakarta.

Haroen, Nasrun, 2001, Ushul Fiqh 1, PT Logos Wacana Ilmu, Jakarta.

Husain, Abdullah Abdul at-Tariqi, 2004, Ekonomi Islam; Prinsip, Dasar dan Tujuan, Magistra Insani Press, Yogyakarta.

Mankiw, N. Gregory, 2000, Pengatar Ekonomi Jilid II, Erlangga, Jakarta.

Mannan, Muhammad Abdul, 1992, Ekonomi Islam: Teori dan Praktek, Intermasa, Jakarta.

Marthon, Said Sa’ad, 2001, Ekonomi Islam: Di Tengah Krisis Ekonomi Global, Zikrul Hakim, Jakarta.

Metwally, M.M., 1995, Teori dan Model Ekonomi Islam, PT Bangkit Daya Insani, Jakarta.

Muhammad, 2004, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam, BPFE, Yogyakarta.

Qardhawi, Yusuf, 2004, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta.

Siddiqi, M. Nejatullah, 1986, Pemikiran Ekonomi Islam; Suatu Penelitian Kepustakaan Masa Kini, LIPPM, Jakarta.