Mengenal Malware

Wah komputerku kena virus nie….., sound familiar kan dengan kalimat tersebut. Buat kita yang sering berselancar di dunia maya, virus mungkin menjadi salah satu hal yang sering banget ditemui. Dari mulai virus iseng sampai yang benar-benar ditujukan untuk merusak sistem.

Apa sih sebenarnya itu Virus? Virus merupakan salah satu contoh Malware (berasal dari kata malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk atau merusak sistem komputer atau jaringan komputer tanpa izin dari pemilik. Virus merupakan salah satu saja malware yang banyak bertebaran di dunia maya. Mari kita kenal lebih jauh malware apa saja yang juga perlu mendapat perhatian, dan bagaimana mengatasinya.

1. Viruses
Rogue software program that attaches itself to other software programs or data files in order to be executed

Cara kerjanya sama seperti virus penyakit. Dengan mudah akan berpindah dari satu media ke media yang lain. Salah satu cara untuk mencegah virus adalah memutakhirkan anti virus yang sudah diinstal, dan berhati-hati dengan segala media yang akan digunakan di sistem komputer kita.

2. Worms
Independent computer programs that copy themselves from one computer to other computers over a network.

Cara kerjanya menyerupai namanya, cacing. Worm akan bergerak secara independen, ketika ada port yang terbuka maka akan segera masuk. Untuk itu selalu aktifkan dan perbaharui anti worm.

3. Trojan horses
Software program that appears to be benign but then does something other than expected.

Nama malware ini terinspirasi dari kuda troy, kuda yang dijadikan hadiah bagi raja, akan tetapi diisi dengan prajurit di dalamnya. Trojan lebih berbahaya, kadang kala masuk dengan diam-diam, dan akan mulai beraksi kemudian seperti bom waktu. Untuk itu berhati-hatilah pada saat berselancar, karena trojan bisa masuk melalui iklan, survei online, ataupun cookies.

4. Spyware
Small programs install themselves surreptitiously on computers to monitor user Web surfing activity and serve up advertising.

Atau istilah mudahnya mata-mata. Malware ini akan masuk ke komputer kita dan mencatat segala macam tindakan kita, termasuk akun, dan karakter pada password yang kita gunakan. Pastikan bahwa halaman web yang kita kunjungi aman untuk mencegah mata-mata ini masuk ke komputer kita.

Walaupun demikian, tidak perlu kuatir untuk berselancar di dunia maya, selama kita tahu risiko dan bagaimana mengatasinya.

Happy surfing 😀




Tribunal Fraud Perbankan

Setelah melewati tahun sulit 2015 dan triwulan pertama 2016 dimana perbankan menahan diri utk ekspansi dan lebih memilih melakukan konsolidasi guna menjaga stabilitas kinerjanya, pada triwulan kedua tahun 2016 perbankan mulai ekspansi kredit dengan target peningkatan kisaran 14 hingga 18.5%. untuk pendanaannya perbankan melalui Rencana Bisnis Bank (RBB) juga telah mulai menggenjot peningkatan Pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Hal yang perlu diingatkan dalam ekspansi kredit maupun pengumpulan dana adalah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian bank ( banking prudentian principle).
Pengalaman sebagai AHLI Perbankan yang dimintai pendapat oleh Bareskrim Polri dalam Penyelidikan maupun Penyidikan dugaan tindak pidana perbankan memperlihatkan banyaknya terjadi dugaan tindak pidana atau fraud perbankan disebabkan pelanggaran terhadap banking prudential principle yang seharusnya menjadi rambu pengendali dalam agresifitas bank menjalankan kegiatan usahanya. Fraud terjadi dalam penyaluran kredit maupun dalam pengumpulan dana.
Berbagai hal yang menyebabkan terjadinya fraud perbankan di tengah agresifitas bank mengumpulkan dana maupun penyaluran kredit. Penyebab fraud bank yg dimaksud antara lain.
Integritas pegawai bank

  • Tuntutan utang
  • Tuntutan target yang harus dicapai
  • Kesadaran hukum pegawai bank
  • Pemahaman thd banking prudential principle
  • Pegawai pindahan (transfer employee)

Penyelesaian Hukum Fraud Perbankan

Sesuai dengan hukum positip yang berlaku di Indonesia jika terjadi fraud perbankan baik yang dikategorikan pidana maupun perdata penyelesaian hukumnya adalah secara litigasi di Pengadilan umum. Sekalipun jika terjadi sengketa perdata antara nasabah dengan bank dapat dilakukan melalui mediasi perbankan, namun Sengketa yang dapat diselesaikan melalui Mediasi Perbankan hanya sengketa perdata yang menyangkut aspek transaksi keuangan setinggi-tingginya adalah Rp. 500 juta. Padahal fraud perbankan menyangkut kasus puluhan milyar bahkan di atas 100 miliar rupiah, sehingga harus diselesaikan melalui litigasi di Pengadilan umum. Penyelesaian hukum melalui litigasi di pengadilan umum mempunyai beberapa kelemahan antara lain:

  1. Proses yang menelan waktu relatif lama
  2. Lemahnya spesialisasi dan kurangnya pelatihan Jaksa, Hakim dan Advokat
  3. Proses pembuktian yang rumit

Jika memperhatikan masalah hukum yang lain misalnya masalah ketenagakerjaan penyelesaiannya melalui pengadilan khusus yaitu Pengadilan Hubungan Industrial, masalah utang-piutang dan sengketa Hak Kekayaan Intelektual penyelesaiannya melalui pengadilan khusus yaitu Pengadilan Niaga.

Saran pembentukan Pengadilan Khusus Pidana Perbankan

Dengan pendapat tsb di atas saya sarankan agar ke depan untuk meningkatkan efektifitas penyelesain hukum kasus fraud perbankan agar dibentuk pengadilan khusus perbankan. Tujuannya agar dapat mengatasi kelemahan di Pengadilan Umum.
Di negara lain (negara yang menganut sistem hukum common law/ anglo saxon), masalah hukum yang spesifik diselesaikan melalui pengadilan khusus yang dinamakan Tribunal. Keputusan Pengadilan Tribunal bersifat final & binding. Final artinya terhadap keputusan tersebut tidak tersedia upaya hukum banding dan atau kasasi. Binding artinya keputusan tersebut bukan merupakan perjanjian, tetapi merupakan putusan judisial sehingga harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk lembaga pemerintahan. Pengadilan khusus perbankan misalnya terdapat di Pakistan yang sudah cukup lama beroperasi.
Pembentukan pengadilan khusus perbankan pada kondisi saat ini memang sulit di wujudkan mengingat UU Perbankan No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan tidak mengatur adanya penyelesaian masalah perbankan melalui pengadilan khusus perbankan. Namun demikian peluang untuk maksud tersebut sebenarnya saat terbuka lebar.
Di DPR periode 2009-2014 telah membuat RUU Perbankan untuk menggantikan UU Perbankan yang sekarang, dan saat ini belum selesai. Pada tahun 2015 RUU Perbankan telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai saat ini belum selesai. Oleh karena itu ada peluang untuk memasukkan klausula mengenai Pengadilan Khusus Perbankan.

SEKIAN




Pelangggaran Akademik

Wawancara dengan Tony Mayer

  • Semakin banyak riset, semakin banyak pelanggaran akademik. Dengan kemajuan teknologi, makin mudah melakukan manipulasi.
  • Jenis pelanggaran yang paling sering adalah plagiarisme. Lalu falsifikasi & fabrikasi; tapi ini efeknya lebih besar. Data yang tak benar dalam artikel ilmiah bila dikutip oleh peneliti lain, mengakibatkan kesalahan beruntun. Baru-baru ini ada kasus satu makalah dengan data falsifikasi, dikutip hingga 89 kali. Untuk membuktikan kesalahan data, menghabiskan waktu dan dana.
  • Yang membuat orang berperilaku tidak etis yaitu ingin meraih kebanggaan, mengambil jalan pintas, serta tekanan untuk mempublikasi.
  • Tindakan terhadap pelanggaran adalah penarikan makalah & investigasi yang mengarah pada tindakan disiplin, atau cabut gelar doktornya. Di Amerika & Korsel, tindakan disiplin sudah mengarah pada peradilan kriminal.
  • Banyak penerbit jurnal ilmiah menetapkan standar seperti yang dimuat dalam COPE – http://publicationethics.org/

https://www.elsevier.com/reviewers-update/home/featured-article/ethics-misconduct-through-the-eyes-of-a-research-integrity-officer




LET’S GET PUBLISHED!

Lets Publish
Menulis dan menerbitkan karya ilmiah merupakan berbagi berbagi pemikiran kepada orang lain maupun generasi berikutnya. Hal ini juga merupakan amal jariah jika tulisan kita bermanfaat dan dikutip orang lain.
Bagi mahasiswa program doktor, menulis akan mempermudah ujian karena pemikirannya telah direview oleh orang lain. Disamping itu juga dapat melengkapi daftar riwayat hidup, yang tentunya kelak akan berguna bagi yang bersangkutan.
Tentu saja ada kesulitan dalam melakukan penerbitan karya ilmiah, karena prosesnya lama. Bisa saja prosesnya cepat, tapi diterbitkan di jurnal abal-abal (predatory) dengan membayar mahal. Namun tentu saja tingkat kepuasannya akan berbeda.

Get Published Dr. Salina 14 Maret 2016




Gajah dan orang buta

Elephant&BlindMen

Ada ungkapan kisah orang buta yang meraba gajah, dan masing-masing menyimpulkan bentuk gajah sesuai dengan bagian tubuh yang dipegangnya.
Analogi ini tidak tepat karena walaupun secara individu manusia itu terbatas jangkauan inderanya, pada kenyataannya secara kolektif manusia dapat mengoreksi, menambah, dan menyempurnakan pengetahuannya.
Itu adalah perumpamaan yang tidak realistis dan amat simplistis karena menganggap manusia tidak mungkin bekerjasama meneliti suatu objek, mengumpulkan, membandingkan dan mendiskusikan hasil temuan serta menarik kesimpulan yang tidak lagi subyektif, akan tetapi obyektif atau paling tidak intersubyektif.
Ibnu Rusyd mengutip Aristoteles yang menyatakan bahwa kebenaran itu bisa dicapai apabila manusia satu persatu mengumpulkan secuil demi secuil dari apa yang mereka dapat sehingga tercapailah kebenaran.
Syamsuddin Arif, ILMU, KEBENARAN, DAN KERAGUAN: REFLEKSI FILOSOFIS-HISTORIS  https://drive.google.com/file/d/0B4nI4kdLeb2hSU9WdWp1MUFOaTQ/view?pref=2&pli=1




Sistem Penjaminan Mutu Internal

SPMI PTS Feb 2016

  1. Peta Masalah dalam Akreditasi Program Studi Berdasarkan Hasil Penilaian Akreditasi Peta Masalah dan Bimtek – Feb 2016
  2. Kebijakan  Nasional Sistem  Penjaminan  Mutu  Pendidikan  Tinggi 1 Kebijakan Nasional SPM Dikti – Februari 2016
  3. Kebijakan  Nasional Sistem  Penjaminan  Mutu  Internal  3 Kebijakan Nasional SPME atau Akreditasi Februari 2016 2 Kebijakan Nasional SPMI – Februari 2016.compressed
  4. Kebijakan  Nasional Sistem  Penjaminan  Mutu  Eksternal  atau  Akreditasi    3 Kebijakan Nasional SPME atau Akreditasi Februari 2016



CARA MUDAH MENULIS SKRIPSI/ TA

Skripsi atau tugas akhir adalah kegiatan penelitian  yang dilakukan mahasiswa dimana dalam kegiatan tersebut harus memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik, sebagaimana yang tertuang dalam  Permenristek No. 44 tahun 2015 pasal 46. Bagi Perguruan tinggi  skripsi/ Tugas akhir ini dijadikan salah syarat kelulusan kesarjanaan seorang mahasiswa, walaupun mahasiswa tersebut telah lulus semua mata kuliah dengan IPK diatas 3,5 (tanpa nilai C) misalnya, maka gelar kesarjanaan belum dapat diperoleh jika belum menyelesaikan Skripsi atau Tugas Akhir yang dijuikan di depan Tim atau Dewan Penguji yang ditugaskan oleh Pimpinan Pergurutan Tinggi dimana mahasiswa melaksanakan studinya. Hal ini yang menjadi beban atau momok bagi sebagian mahasiswa.

Tulisan ini dimaksudkan untuk membuat setiap mahasiswa percaya diri (PD) dalam menyelesaikan Skrispi atau Tugas akhir (TA), PD menjadi modal utama yang dapat memudahkan penyusunan skripsi/ TA, oleh sebab itu penyajiannya dibuat sesederhana dan semudah mungkin dengan gaya bahasa yang mudah dipahami juga tentunya, karena pada dasarnya menulis skripsi/ TA tidaklah sulit seperti apa yang dibayangkan. Nah dimulai dari pertanyaan dari mana mulai dan kapan selesai? Untuk dapat melakukan hal itu apa saja yang harus dipersiapkan atau dibaca?

Pertama tentunya harus dapat menentukan “Topik” penelitian dan selanjutnya dibuat “Judul’ skripsi atau TA. Judul yang dibuat akan sangat terkait dengan data penelitian, apakah data primer atau data sekunder. Sebelum menentukan judul sebaiknya membaca beberapa jurnal, minimal 8 jurnal, 5 jurnal dalam negeri dan 3 jurnal internasional, tentunya sudah membaca atau memahami teori-teori dasar yang terkait dengan judul skripsi/ TA dan yang tidak kalah pentingya adalah membaca panduan penulisan yang diterbitkan Perguruan Tinggi dimana mahasiswa studi, disamping skripsi terdahulu. Hal ini  akan sangat membantu mahasiswa untuk mempercepat menyelesaikan skripsi/ TA-nya.

Secara umum skripsi terbagi menjadi 5 bab, dimana bab I adalah pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian; bab II adalah  kajian teori, penelitian terdahulu, kerangka atau konseptual pemikiran/ penulisan dan perumusan hipotesis, bab II ini yang akan dijadikan dasar pembahasan pada bab IV; bab III metode penelitian yang berisi desain penelitian, operasional variabel, populasi dan sampel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan teknik analisis data; Bab IV adalah hasil analisis dan pembahasan penelitian, yang meliputi deskripsi objek penelitia, analisis data, interprtasi hasil dan pemabahsan hasil penelitian; Bab V berisi kesimpulan, keterbatasan penelitian dan rekomendasi. Yang perlu diperhatikan antar bab pada skripsi diantaranya Bab I sub bahasan rumusan masalah ini berkaitan dengan sub tujuan penelitian, berhubungan dengan bab II sub kerangka/ konseptual penelitian dan sub hipotesis penelitian, terkait juga dengan bab IV  sub bahasan analisis dan pembahasan hasil penelitian serta terkait dengan bab V sub bahasan kesimpulan.

Dengan demikian, jika pada bab I rumusan masalahnya ada 7 misalnya, maka tujuan penelitiannya juga 7. Rumusan masalah berbentuk kata tanya, sedangkan tujuan berupa penjelasan dari rumusan masalah. Demikian pula kerangka/ konseptual pemikiran pada bab II terdapat 7 variabel bebas, 6 secara parsial dan 1 secara bersama-sama. Berdasarkan kerangka pemikiran dibuat hipotesis sebanyak 7 hipotesis penelitian. Dan akhirnya bab V sub bahasan kesimpulan berisi 7 aspek yang merupakan hasil analisis dan pembahasan.

Semoga tulisan yang sederhana ini dapat memotivasi dan menghantarkan para mahasiswa untuk lebih semangat dalam menyelesaikan tugas akhirnya. Selamat dan sukses.




LITERASI MEDIA “be smart user with your smartphone”

LITERASI MEDIA
be smart user with your smartphone

Musim hujan sudah mulai menampakkan dirinya. Ada satu kata yang pasti sangat fenomenal di kalangan warga Jakarta dan sekitarnya yaitu “banjir”. Tapi saya tidak akan membahas mengenai “banjir” ini, tapi fenomena aksi media termasuk media sosial dalam menyingkapi “banjir” ini. Sebelum masuk ke banjir, mari kita amati dulu kondisi persungaian di Jakarta ini. Kalau kita perhatikan kondisi sungai di Jakarta sudah mulai dibenahi. Tapi apakah Anda cukup sering menerima atau membaca info-info terkini soal ini? Saya yakin, tidak. Info-info seperti itu akan jarang bahkan tidak akan kita dapati di media-media mainstream baik tv, koran cetak maupun online, karena mungkin tidak laku untuk dijual.

Hasilnya akan berbeda kalau hujan turun 5 menit saja, secara serentak dan terus menerus media-media ini akan menayangkan info dengan tagline dan foto yang bombastis, dari mulai ‘genangan’, ‘banjir besar’, ‘terendam’, dll sampai sanggup membuat ibu saya SMS untuk menanyakan ‘mba Anna gpp kah, moga-moga gak kena banjir’. Sms ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh media untuk menggiring opini masyarakat. Giliran saya yang kaget baca sms, memang ada apa di Jakarta bu?

Lalu tanggung jawab siapakah Literasi media ini? Pemerintah pasti, karena yang berwenang menyusun regulasi. Dosen, guru, orang tua pun juga perlu banyak belajar, memilah info mana yang layak untuk dijadikan referensi, karena mereka akan menjadi orang-orang terdekat bagi generasi muda dan anak-anak. Hanya melihat foto dan membaca judul saja tidak cukup, mari telusuri dulu sumbernya, sebelum suatu informasi/foto tersebut dibagikan. Apalagi dengan kemudahan teknologi “mobile” dan maraknya penggunaan media sosial, informasi/foto akan sangat mudah untuk dibagikan. Be smart user with your smartphone.

Foto ini mungkin menjadi salah satu contoh yang bisa kita lihat betapa literasi media-media yang wara wiri itu tidak bisa begitu saja kita percayai. Cuma kok ya saya kasihan juga sama si ibu ini yaa.., kemana pun pindah, kotanya kok ya kebanjiran…:D

Literasi Media

Marilah menjadi pengguna yang cerdas untuk ponsel cerdas kita.




PEMBELAJARAN 24/7

Screen Shot 2016-02-04 at 2.38.12 PMPembelajaran 24/7, pembelajaran 24 jam sehari selama 7 hari dalam seminggu atau bisa juga kita sebut belajar terus menerus (long life learning). Bagaiamana caranya?

Teknologi! Dengan teknologi Pembelajaran 24/7 dapat terwujud. Di sekolah siswa belajar kurang lebih 7- 8 jam sehari. Pada saat itu juga mereka dapat berkomunikasi dengan pengajar mereka, berdiskusi, bertanya dan lain sebagainya yang dapat meningkatkan kemampuan dan kreatifitas dengan bimbingan pengajar. Lalu bagaimana komunikasi yang dapat dilakukan jika siswa memerlukan bimbingan di luar jam belajar /sekolah?

Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau kita sering juga mendengar istilah e-learning, adalah salah satu solusi untuk pembelajaran 24/7. Dengan e-learnning seseorang dapat belajar kapan saja dan dimana saja, tidak hanya untuk siswa tetapi juga pengajar.

Salah satu tools/alat untuk pembelajaran 24/7 tersebut adalah Edmodi. Apa itu Edmodo? Edmodo ada sejak tahun 2008, didirikan oleh Nic Borg, Jeff O’Hara, Crystal Hutter, saat ini telah memiliki anggota sebanyak 62.071.678 (4 Februari 2016). Edmodo adalah sebuah website edukasi yang mengambil ide dari jejaring sosial (social network) dirancang sehingga sesuai untuk kelas. (‘Edmodo | Connect With Students and Parents in Your Paperless Classroom’, n.d.). “ Web 2.0, especially social networks, can be more beneficial for other areas such as education than entertainment only. It can be used to support both distance teaching and to fulfil physical classroom learning. Applications of social networks in education generate a wide range of benefits such as new collaboration styles, enhancing modern classroom experiences, resource sharing in various formats, etc”. (Thongmak, 2013)

Edmodo membuat siswa dan pengajar dapat saling terhubung untuk berbagi ide, masalah dant tips-tips. Pengajar dapat memberikan tugas dan langsung memberikan nilai serta kometar atau review terhadap tugas siswa. Siswa dapat mendapatkan bantuan dari seluruh kelas. Edmodo bisa dikatakan sebagai lingkungan yang aman karena tidak ada “bullying” atau konten yang tidak sesuai, karena pengajar dapat melihat semua pada Edmodo.

Selain pengajar dan siswa, orang tua dan organisasi (sekolah) juga dapat bergabung dalam dalam komunitas pembelajaran

 

Pengajar Siswa
Mengunggah materi Submit Tugas
Menjawab pertanyaan siswa Mengikuti Quiz
Memberikan tautan-tautan (links) materi belajar Berpartisipasi pada : Forum diskusi dan Poling
Memberikan nilai secara langsung Meminta pertolongan/bertanya kepada pengajar
Terhubung dengan orang tua

 

Edmodo VS Facebook

 

Edmodo                                           Facebook

Sosial networking                          Sosial networking

Simpel                                               Simpel

Handles Events                                Handles Events

Diawasi pengajar                             Tidak diawasi oleh guru

Privat                                                 Publik

Berorientasi pendidikan               Not Regulated

 

Alasan menggunakan Edmodo

  • aman, menggunakan platform social learning untuk pengajar, siswa, orang tua, dan sekolah.
  • Menyediakan fasilitas bagi pengajar dan siswa untuk mengirim bahan (MS Word, PDF, MS Excel, MS PowerPoint, MS Publisher, drafting programs, PhotoShop, image files, music files), berbagi link dan video, dan akses pekerjaan rumah dan pemberitahuan sekolah dengan cara yang aman dan mudah.
  • Pengajar dan siswa dapat menyimpan dan berbagi segala bentuk konten digital – blog, link, gambar, video, dokumen, presentasi, dLL
  • Melengkapi pengajaran dan meningkatkan komunikasi dengan murid di luar kelas.
  • Edmodo secara konsisten memperbaharui site nya menjadi lebih powerful dan lebih mudah
  • Edmodo dijalankan di kelas, sekolah, rayon, wilayah.
  • GRATIS

 

Tahapan Pembelajaran 24/7 

Bersambung ….

 

 

 

 

Referensi

Edmodo | Connect With Students and Parents in Your Paperless Classroom. (n.d.). Retrieved 4 February 2016, from https://www.edmodo.com/

Holland, C., Muilenburg, L., Holland, C., & Muilenburg, L. (2011). Supporting Student Collaboration: Edmodo in the Classroom (Vol. 2011, pp. 3232–3236). Presented at the Society for Information Technology & Teacher Education International Conference. Retrieved from http://www.editlib.org/p/36816/

Thongmak, M. (2013). Social Network System in Classroom: Antecedents of Edmodo© Adoption. Journal of E-Learning and Higher Education.

 




THE USE OF E-LEARNING FOR TEACHING AND LEARNING PROCESS

e-learning 1

One of facilities that should be applied in formal education e.g. university is called E-learning. It is necessary to be understood that e-learning is able to be defined as a learning system with the use of electronics. Usually this learning uses computers. Learning system by using e-learning system can be provided as part or all of the materials being taught. For the whole materials, e-learning system is initially given in an open university. As for formal education, e-learning system is given only as a supplement outside the teaching and learning process in the classroom. E-learning is a media electronic to support the students’ facility of study. E-learning is equipped as a forum of discussion, to collect the task, and giving materials. E-learning can be an innovation to provide students’ means of learning. In addition e-learning can make the students easy to study everywhere.

A university has to have an official site that all the students are able to sign and log in if the process of teaching and learning uses e-learning system. Based on that site some of the lecturers can communicate with their students. The lecturers also use e-learning in different ways of teaching. Some of them use e-learning as a supplement of their teaching materials. Others use e-learning as a substitute way if the lecturers could not come to the class, then the process of teaching and learning is replaced by the tasks given to the students. Some other lecturers use e-learning system in the way that students have to read the materials, perform the exercises based on the materials, and submit the results to the lecturer. The lecturer checks the students’ works, returns the works, and discuss the works. Based on the students’ works, the lecturer could give the score. The process of e-learning system will be discussed in paragraphs below.

In e-learning usually lecturers give the students some introduction about the lesson that will be studied in the class. The students discuss the materials or problem that are requested by lecturers. The students can write something that relate to the topic on the discussion. In addition the students can give some explanation about the lesson. Then, the students can post it in e-learning. All of the members can read that posting. In addition the reader must give take an opinion on the other students’ explanation.

E-learning as the facility, in some cases, can make the students easy to study. Most of the students appreciate this system. Students can submit their assignment easier. This method can be faster than if they write down on paper. E-learning is also provided by due date. It makes the students be more discipline to submit their task. In addition e-learning will minimalize the use of paper. In Indonesia situation, Open University of Univeritas Terbuka has been providing e-learning facilities for its students.
e-earning 2
The Indonesia Government allows universities to use e-learning system. Republic Act no. 20 of 2003 on National Education System, article 31 states that the distance education is able to be hold on all lines, levels and types of education. Moreover, distance education organized in various forms, modes and coverage hold facilities and services supported by learning and assessment system which ensures the quality of graduates in accordance with national education standards. The form of distance education includes educational programs in writing (correspondence), radio, audio / video, TV and / or network-based computer. So e-learning system in Indonesia is a part of distance learning programs that the government has established. In its initial formation, e-learning is used as one of the systems applied by open university. It is stated that e-learning system in Indonesia can also substitute the position of a lecturer in front of the class.

e-learning 3

Many lecturers in Perbanas Institute use this system to teach their students. Some of them because of their jobs outside or their needs can not attend the class to teach their students. The students can study the material by e-learning. In fact, this method makes the lecturers leave more than 50% of the class. In average most of the students become lazier to come to the class if their lecturers are used to study using e-learning in the class. E-learning in this idea gives a bad influence to students. One lecturer who has also a position used this e-learning system when he left his class for five times. He also provides materials for students to do as homework, in fact, when the students ask for feedback, this lecturer could not give the feedback because of his job he never checked the students’ works. In Perbanas Institute the implementation of e-learning for this type of lecturer is not effective as a study method.

Perbanas Institute must be active and proactive to socialize to their students and lecturers the purpose of e-learning system. In reality both most of the lecturers and the students still do not understand the purpose of e-learning system and how to use e-learning well. A team that is responsible with the e-learning system and training must be formed. It is not just a fun idea it should be done seriously. Harvard University and MIT University are examples of universities which put e-learning system is just a complementary of the teaching and learning materials in the curriculum. However, finally e-leaning is simply a tool for students easier to study outside the class and it is not only as a substitute way if the lecturer cannot teach in front of the class. Hopefully the idea of e-learning system either in western universities or Indonesian universities will not be confused anymore.