Kewirausahaan adalah rangkaian kegiatan mengenai apa, bagaimana, dan oleh siapa peluang dapat dikelola dengan menggunakan sumber daya yang ada, untuk menghasilkan barang dan jasa melalui kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif, dan penuh risiko.
Jahja, A. S., Yudo, D. A., & Fauzan, F. (2023). Pendidikan kewirausahaan di Indonesia: Perspektif nilai-nilai Islam. Perbanas Journal of Islamic Economics & Business, 3(1), 21–36. Retrieved from https://joieb.perbanas.id/index.php/Joieb/article/view/83
Hasil Scan Turnitin – The Effect of Corporate Social Responsibility Disclosure, Leverage, Firm Size, and Profitability Toward Earnings Response Coefficient
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab berkat karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Modul Lab. Auditing yang merupakan edisi perdana. Tehnik Audit Berbantuan Komputer (TABK) penting bagi Mahasiswa untuk mendapat pengetahuan, keterampilan dan skill yang lebih baik karena saat bekerja sebagai Akuntan Publik di Era Revolusi Industri 4.0.
Secara keseluruhan buku ini berisi Konsep dan Praktik serta Kasus yang mencerminkan praktik Auditing berbasis Big Data. Bagian Konsep dan Teori menyajikan bab yang dibuat lebih ringkas dan jelas dengan tujuan untuk membantu mahasiswa agar lebih mudah memahami Software Audit Command Language (ACL) yang ada di masing-masing bab. Bagian Kasus merupakan contoh soal dan cara penyelesaian dari proses audit yang ada di dalam dunia pekerjaan secara riil.
Sumber acuan primer, sekunder dan tersier
Sumber acuan primer adalah bahan pustaka yang memuat informasi ‟langsung‟ dari ‟tangan‟ pertama penulisnya yang dianggap memiliki otoritas. Misalnya tulisan di majalah, laporan penelitian atau makalah pertemuan/seminar. Tulisan seperti itu menyajikan informasi secara langsung dari pencetus ide atau pemikirnya.
Contoh sumber acuan primer: Thesis, disertasi, artikel jurnal ilmiah, laporan pemerintah, prosiding seminar, karya seni orisinal, puisi, fotografi, pidato, surat, memo, narasi pribadi, buku harian, wawancara, otobiografi, dan korespondensi. Namun menurut LIPI (2012) komunikasi pribadi (personal communication) dapat menjadi acuan, tetapi tidak termasuk acuan primer dan tidak dicantumkan dalam daftar acuan.
Sumber acuan sekunder adalah bahan pustaka yang mengandung informasi yang tidak berasal langsung dari pengarangnya, melainkan hanya merupakan kumpulan informasi dari berbagai sumber. Sesungguhnya yang disebut sebagai ‟pengarang‟ buku jenis sekunder/rujukan tidak lain hanyalah berfungsi sebagai pengumpul dan penyusun informasi. Sumber acuan sekunder ini biasanya merupakan kumpulan dari berbagai sumber informasi primer. Seringkali merupakan penjelasan dari sumber primer yang bentuknya dapat berupa ikhtisar, penafsiran, penyusunan ulang, komentar, atau apapun juga yang dapat menambah nilai dari sumber primer.
Contohnya adalah buku bibliografi atau kamus. Mengapa buku tersebut disebut bahan pustaka sekunder? Karena isinya hanyalah merupakan catatan mengenai buku atau karangan lain, atau hanya merupakan kumpulan kata yang tentu saja bukan diciptakan sendiri oleh penyusun kamus itu. Contoh lainnya adalah buku teks, biografi, artikel jurnal yang merupakan komentar atau analisis mengenai berbagai penelitian, kritik terhadap literatur, serta editorial atau opini koran.
Sumber acuan tersier adalah bahan pustaka yang tujuannya yaitu untuk membuat daftar, meringkas, atau mengemas ulang gagasan ataupun informasi lain.
Contohnya adalah almanak, fact books, Wikipedia, direktori, buku manual, handbooks, daftar indeks dan abstrak. Contoh lain yang mungkin juga dapat dikelompokkan ke dalam sumber sekunder adalah kamus/ensiklopedia, bibliografi dan buku teks (Crookston, 2021).
Rujukan Abdul Rahman Saleh, Badollahi Mustafa. 2014. Materi pokok bahan rujukan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. 2012. Peraturan Kepala LIPI No. 04/E/2012 tentang pedoman karya tulis ilmiah. University of Minnesota Crookston Library. 2021. Primary, secondary, and tertiary sources. https://www.crk.umn.edu/library/primary-secondary-and-tertiary-sources. UNSW Library. 2021. Primary and secondary sources. https://www.library.unsw.edu.au/using-the-library/information-resources/primary-and-secondary-sources.
KONSEP DASAR EKONOMI
A. Pengertian Ekonomi
Pada dasarnya ekonomi merupakan kegiatan sosial, karena tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Manusia satu sama lain harus saling bekerjasama. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan akan makanan bagi keluarganya, ayah mencari uang yang lalu digunakan oleh ibu untuk belanja bahan makanan di pasar. Kemudian ibu memasaknya untuk disajikan kepada seluruh anggota keluarga. Atau, bisa saja rumah tangga tidak memasak tapi membeli makanan siap saji dari penjual, penjual memproduksi sendiri atau memperoleh barang dagangannya dari produsen. Aktivitas mencari nafkah, belanja, jual, beli, produksi, serta konsumsi, semuanya merupakan aktivitas sosial. Masyarakat terlibat dalam kegiatan ekonomi dalam rangka memenuhi hajat hidup. Dengan demikian ekonomi merupakan urusan setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat. Jelaslah bahwa ilmu ekonomi adalah bagian dari ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Istilah ekonomi bermula dari konsep rumah tangga yang kemudian dijabarkan dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikonomia yang berarti manajemen rumah tangga (Kishtainy dkk., 2012). Mankiw (2021) menjelaskan, setiap rumah tangga perlu mengambil keputusan mengenai tugas-tugas apa yang harus dilaksanakan oleh anggotanya. Misalnya, siapa yang bekerja di kantor, belanja, memasak, dan membersihkan rumah. Dalam kehidupan bermasyarakat juga demikian, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Misalnya membuat bangunan, menjalankan mesin pabrik, bertani, serta menghasilkan barang dan jasa. Selanjutnya, bagaimana masyarakat dapat mengalokasikan barang dan jasa yang diproduksi tersebut kepada seluruh anggotanya. Untuk itu diperlukan sumber daya atau faktor produksi untuk diolah menjadi produk yang dapat memenuhi keinginan masyarakat. Dengan demikian pengelolaan sumber daya menjadi penting.
Sumber daya diperlukan untuk diproses menjadi barang dan jasa demi pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Sumber daya diasumsikan bersifat langka atau terbatas (scarcity), sementara keinginan manusia diasumsikan tidak terbatas. Oleh karena itu, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana rumah tangga, perusahaan dan pemerintah mengelola sumber daya yang langka untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas (Mandel, 2018; Mankiw, 2021; Ragan & Lipsey, 2011). Karena sumber daya merupakan unsur yang amat penting bagi berlangsungnya perekonomian, hal ini perlu dipahami lebih lanjut.
Dalam ilmu ekonomi, sumber daya disebut juga faktor produksi, karena digunakan untuk menghasilkan produk berupa barang maupun jasa. Disebut barang jika produk tersebut berwujud (misalnya pakaian dan makanan), sementara penyebutan jasa adalah untuk produk yang tidak berwujud (misalnya potong rambut dan pendidikan). Selanjutnya hasil produksi tersebut digunakan oleh masyarakat, yang disebut dengan konsumsi. Faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi dapat digolongkan empat jenis, yaitu tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan (McEachern, 2012; Ragan & Lipsey, 2011).
Yang dimaksud dengan tanah adalah seluruh karunia alam seperti lahan yang subur, hutan, kolam, minyak bumi, dan barang tambang lainnya. Tenaga kerja dalam hal ini adalah seluruh potensi manusia baik secara fisik, mental, maupun berupa keterampilan. Adapun yang termasuk modal contohnya adalah perkakas, mesin, dan gedung. Sedangkan yang dimaksud dengan kewirausahaan adalah kemampuan untuk mengkombinasikan seluruh sumber daya menjadi barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Agar sumber daya dapat digunakan maka para pemilik sumber daya memperoleh pembayaran. Pemilik tanah memperoleh sewa, tenaga kerja mendapatkan gaji, pemilik modal mendapatkan imbalan berupa bunga, sedangkan wirausaha memperoleh laba. Seluruh jenis sumber daya tersebut penting untuk menggerakkan perekonomian.
Berhubung ketersediaan sumber daya merupakan prasyarat untuk berputarnya roda perekonomian, maka konsep kelangkaan sumber daya merupakan tema sentral dalam ilmu ekonomi. Karena sumber daya bersifat langka, maka untuk menghasilkan produk, timbul persoalan dalam memilih produk apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya, pemerintah menghadapi pilihan antara pembangunan infrastruktur dengan pelayanan kesehatan. Sehubungan dengan pandemi Covid-19, pemerintah yang semula gencar melakukan pembangunan infrastruktur, karena keterbatasan anggaran, sekarang lebih memprioritaskan pada pembiayaan untuk pelayanan kesehatan. Contoh ini menunjukkan bahwa karena adanya kelangkaan maka timbul konsep pilihan.
Contoh lain adalah dalam ekonomi pembangunan, pemerintah menghadapi pilihan antara efisiensi dan pemerataan (Mankiw, 2021). Efisiensi artinya adalah masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya atas kemakmuran yang dihasilkan dari sumber daya yang terbatas. Sedangkan pemerataan bermakna bahwa kemakmuran tersebut harus dibagi-bagi kepada masyarakat secara luas. Apabila pemerintah ingin melakukan pemerataan kesejahteraan, maka pemerintah dapat mengenakan pajak kepada mereka yang berpenghasilan tinggi, kemudian uangnya dibagikan kepada masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk program kesehatan, pendidikan, ataupun perbaikan lingkungan. Namun pengenaan pajak ini dapat mengurangi motivasi orang untuk bekerja keras, sehingga produk yang dihasilkan dapat berkurang. Terjadilah tradeoff (tarik ulur) antara efisiensi dengan pemerataan. Jelaslah bahwa setiap pilihan akan menimbulkan biaya, yaitu hilangnya kesempatan menghasilkan pilihan alternatif. Inilah yang disebut dengan opportunity cost. Dengan demikian terdapat tiga kata kunci dalam memahami ilmu ekonomi, yaitu kelangkaan, pilihan, dan opportunity cost (Ragan & Lipsey, 2011).
Ketiga kata kunci tersebut dapat dijelaskan melalui Gambar 1 mengenai batas kemungkinan produksi (production possibility frontier). Penjelasannya sebagai berikut. Titik A menunjukkan bahwa apabila pemerintah membangun infrastruktur sebesar 24 unit, maka tidak ada vaksin yang dibuat. Sebaliknya pada titik D, apabila pemerintah membuat vaksin sebanyak 12 unit, tidak ada infrastruktur yang dibangun.
Namun, pemerintah dapat pula memproduksi kedua barang tersebut, sebagaimana ditunjukkan pada titik B, C, maupun E. Titik E menunjukkan bahwa produksi dilakukan secara tidak optimal, karena dengan sumber daya yang ada sebetulnya masih dapat diproduksi barang yang lebih banyak, misalnya di titik B atau C. Garis kemungkinan produksi tersebut mencerminkan konsep pilihan.
Selanjutnya, mustahil bagi pemerintah berproduksi di luar batas kemungkinan produksi. Perhatikan titik F. Titik ini berada di luar batas sehingga tidak terjangkau. Artinya, tidak mungkin pemerintah membangun 16 unit infrastruktur dan memproduksi 8 unit vaksin, karena terbatasnya sumber daya. Dengan demikian garis batas ini mencerminkan konsep kelangkaan.
Adapun kemiringan garis batas produksi mencerminkan konsep opportunity cost. Perhatikan titik B dan C. Bila pemerintah meningkatkan produksi vaksin dari 4 unit ke 8 unit, maka pemerintah harus mengorbankan infrastruktur sebanyak 8 unit (16 unit dikurangi 8 unit). Sebaliknya, bila pemerintah meningkatkan pembangunan infrastruktur dari 8 unit ke 16 unit, produksi vaksin akan turun sebanyak 4 unit (8 unit dikurangi 4 unit). Setiap pilihan mengandung konsekuensi pengorbanan.
B. Objek Studi Ekonomi
Objek studi ekonomi adalah manusia dan organisasi sosialnya (Dahis, 2018) yang berinteraksi dalam rangka mencapai kemakmuran. Sejalan dengan definisi ilmu ekonomi, maka para pelaku ekonomi yaitu individu atau rumah tangga, perusahaan dan pemerintah, merupakan objek studi ekonomi. Para pelaku ekonomi tersebut berinteraksi dalam pasar, masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi (Samuelson & Nordhaus, 2010). Rumah tangga merupakan unit ekonomi yang berperan sebagai konsumen dan pemilik sumber daya. Sebagai konsumen, rumah tangga membeli barang dan jasa dari perusahaan atau produsen. Sebagai pemilik sumber daya, rumah tangga mendapatkan imbalan dari perusahaan atas penggunaan sumber daya yang mereka miliki. Pendapatan tersebut sebagian dikonsumsi, sebagian lagi ditabung, untuk kemudian diinvestasikan ke perusahaan. Kemudian perusahaan menggunakan sumber daya dari rumah tangga untuk menghasilkan barang dan jasa yang dijual di pasar. Sedangkan pemerintah memainkan tiga peran, yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi, memelihara stabilitas ekonomi, dan menjamin keadilan sosial.
Interaksi antara konsumen, produsen dan pemerintah ditujukan untuk mencapai kemakmuran. Dalam hal ini ada tiga persoalan yang harus dijawab oleh sistem ekonomi, yang berkenaan dengan what, how, dan for whom (apa, bagaimana, dan untuk siapa) (Samuelson & Nordhaus, 2010).
Pertama adalah apa yang dihasilkan dan berapa jumlahnya? Masyarakat perlu menentukan jenis produk yang dihasilkan, dalam jumlah berapa, serta bagaimana kualitasnya? Apakah lebih banyak memproduksi barang konsumsi atau barang modal?
Kedua, bagaimana barang diproduksi? Siapa yang memproduksi? Sumber daya dan teknologi seperti apa yang digunakan dalam produksi? Produksi dijalankan secara padat karya atau padat modal?
Ketiga ialah siapa yang mendapatkan hasil produksi? Apakah distribusi pendapatan dan kesejahteraan dilakukan secara adil dan merata? Apakah masyarakat miskin memperoleh jaminan sosial?
Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab oleh masyarakat dengan cara yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada dua pandangan ekstrim yang digunakan untuk menjawab persoalan tersebut (Samuelson & Nordhaus, 2010). Pihak pertama berpandangan bahwa pemerintah membuat hampir semua keputusan ekonomi melalui komando dari pemimpin tertinggi suatu negara. Dalam hal ini pemerintah membuat keputusan-keputusan penting mengenai produksi dan distribusi, seperti yang dilakukan oleh Uni Soviet. Pemerintah memiliki dan mengelola perusahaan pada banyak industri, serta menentukan bagaimana output dihasilkan. Namun semenjak tembok Berlin runtuh dan ekonomi Uni Soviet ambruk, hanya sedikit negara yang menganut ekonomi komando. Pandangan pertama menjadi kurang populer.
Sedangkan pihak kedua berpandangan bahwa keputusan diserahkan kepada pasar. Individu dan perusahaan secara sukarela melakukan transaksi barang dan jasa melalui pembayaran berupa uang. Pada sistem ini individu dan perusahaan swasta berperan besar dalam keputusan mengenai produksi dan konsumsi. Sistem harga, pasar, laba dan rugi, menentukan apa, bagaimana dan untuk siapa. Perusahaan menghasilkan produk yang menjanjikan keuntungan tertinggi (apa) dengan teknik produksi yang berbiaya rendah (bagaimana). Konsumsi ditentukan oleh keputusan individu dalam berbelanja berdasarkan pendapatan yang mereka terima (untuk siapa). Namun dalam praktiknya sistem ekonomi pasar juga mengalami kegagalan pasar sehingga muncullah sistem ekonomi campuran.
Kegagalan pasar adalah keadaan yang muncul ketika pasar yang tidak diatur telah menyebabkan keadaan yang tidak diinginkan (McEachern, 2012). Karena kegagalan pasar kerap terjadi, maka dalam praktiknya mekanisme pasar tidak dapat diandalkan untuk mencapai efisiensi, mengatasi ketimpangan, menangani inflasi, mengatasi pengangguran, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (Samuelson & Nordhaus, 2010). Misalnya dengan adanya kebebasan pasar, produsen dapat menghasilkan berbagai macam barang dalam jumlah besar, namun mencemari lingkungan dan menyebabkan terganggunya kesehatan. Atau, berlakunya persaingan bebas telah mengakibatkan gulung tikarnya para pedagang kecil karena tidak mampu berhadapan dengan pedagang yang bermodal besar. Oleh karenanya, untuk pemerataan kemakmuran, mekanisme pasar yang sehat perlu tetap terjaga; namun di sisi lain pengaturan oleh pemerintah juga diperlukan. Dewasa ini, umumnya berbagai negara menganut sistem ekonomi campuran yang mengandung unsur komando dan pasar (Ragan & Lipsey, 2011; Samuelson & Nordhaus, 2010).
Dengan demikian fokus kajian ekonomi yang pertama adalah rumah tangga, perusahaan dan pemerintah, sedangkan yang kedua adalah isyu-isyu pembangunan seperti inflasi, pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi (Jahja & Riwayati, 2006; Samuelson & Nordhaus, 2010). Yang pertama disebut ekonomi mikro dan yang kedua disebut ekonomi makro. Hal ini dijelaskan lebih lanjut pada sub bab berikutnya.
C. Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ekonomi terbagi dua jenis, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Dalam ekonomi mikro, dipelajari perilaku para pelaku ekonomi secara rinci, sedangkan pada ekonomi makro kinerja perekonomian secara menyeluruh yang dikaji (McEachern, 2012; Samuelson & Nordhaus, 2010). Sebab, ekonomi secara agregat (keseluruhan) berasal dari keputusan-keputusan dari jutaan individu sehingga tidak mungkin memahami perkembangan ekonomi makro tanpa memperhitungkan keputusan-keputusan pada tingkat ekonomi mikro (Mankiw, 2009). Keduanya bukanlah subjek yang terpisah, melainkan dua cara pandang terhadap semua persoalan ekonomi yang satu sama lain saling melengkapi (Greenlaw & Shapiro, 2018).
Topik-topik yang dibahas pada ekonomi mikro dan makro umumnya adalah sebagai berikut (Case, Fair, & Oster, 2012; McEachern, 2012; Ragan & Lipsey, 2011; Samuelson & Nordhaus, 2010).
Ekonomi mikro: Perilaku konsumen, permintaan, teori biaya, penawaran, harga, pasar output, pasar input, kegagalan pasar, dan kebijakan publik.
Ekonomi makro: Pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, keuangan internasional, perdagangan internasional, serta ekonomi pembangunan.
Berikut ini contoh-contoh penjelasan mengenai ruang lingkup ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro berkaitan dengan pendapatan rumah tangga, ekonomi makro berurusan dengan pendapatan nasional. Ekonomi mikro memusatkan perhatian pada harga suatu barang atau jasa, ekonomi makro memperhatikan tingkat harga secara keseluruhan dalam suatu negara, apakah naik atau turun. Ekonomi mikro mengkaji jumlah orang yang akan bekerja atau berhenti bekerja pada suatu industri di daerah tertentu, ekonomi makro berurusan dengan tingkat pengangguran dan kesempatan kerja secara nasional. Tabel 1 menerangkan kedua perspektif tersebut.
Tabel 1. Contoh-contoh Pembahasan pada Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
D. Tujuan dan Manfaat Ekonomi
Teori ekonomi menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang didasarkan atas apa yang ingin dicapai. Perumusan tujuan ekonomi oleh suatu negara tidak terlepas dari penilaian mengenai kondisi yaang sedang dialami, apa saja yang harus diperbaiki, serta bagaimana caranya. Berbagai tujuan ekonomi yang dapat ditetapkan oleh suatu negara adalah sebagai berikut (Case et al., 2012; Stanford, 2008).
1. Efisiensi
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah efisiensi alokatif. Ekonomi yang efisien adalah ekonomi yang menghasilkan produk yang diinginkan oleh masyarakat dengan biaya serendah mungkin. Bila sistem ekonomi mengalokasikan sumber daya untuk menghasilkan barang dan jasa yang tidak diinginkan oleh masyarakat, maka yang terjadi adalah inefisiensi. Umpamanya seluruh anggota masyarakat adalah vegetarian, namun sumber daya ekonomi digunakan untuk memproduksi daging, ini berarti ekonominya tidak efisien. Contoh lain adalah, apabila suatu perusahaan beroperasi dan mengakibatkan kerusakan linngkungan. Adapun contoh sebaliknya yaitu, apabila suatu perusahaan menerapkan teknologi baru yang dapat menghasilkan produk lebih banyak namun dengan mutu yag juga meningkat. Keadaan ini disebut efisien. Pemerintah berkewajiban menyusun kebijakan yang memastikan efisiensi ekonomi.
2. Keadilan
Keadilan dimaknai sebagai terdistribusinya pendapatan dan kekayaan secara merata sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kaya dan miskin. Artinya adalah bahwa kebijakan ekonomi harus mempersempit jarak antara kaya dan miskin. Untuk itu, kepada yang tidak mampu, negara memberikan berupa bantuan sosial kepada masyarakat. Pengusaha golongan ekonomi lemah diberikan fasilitas berupa akses permodalan dan pelatihan keterampilan usaha. Ini berarti bahwa orientasi pembangunan diarahkan pada upaya untuk membantu kelompok yang lemah sehingga mereka memiliki kesempatan untuk maju dan menikmati kue pembangunan.
3. Kemakmuran
Untuk mencapai kemakmuran diperlukan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan jumlah output dari suatu perekonomian. Bila pertumbuhan output lebih besar dari populasi, maka output per kapita akan meningkat, demikian pula standar kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi harus memastikan bahwa produksi barang dan jasa dapat memberikan kemakmuran sehingga keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Namun dalam hal ini kemakmuran tidak hanya dipahami semata-mata sebagai banyaknya produksi barang dan jasa. Kemakmuran dapat diartikan lebih luas, yaitu kehidupan yang imbang antara konsumsi privat, layanan publik, dan waktu luang untuk menikmati kehidupan. Dengan demikian tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dilakukan bukan semata-mata meningkatkan output secara materi, namun hal-hal yang tak berwujudpun harus diperhatikan seara seimbang.
4. Stabilitas
Masyarakat menginginkan agar kondisi ekonomi stabil, tidak terjadi gejolak. Stabilitas ekonomi artinya adalah pertumbuhan ekonomi yang ajek dengan angka inflasi yang rendah serta penggunaan sumber daya secara penuh. Pemerintah perlu memastikan agar pertumbuhan ekonomi tidak melambat, atau bahkan negatif. Sebab, hal ini akan mengakibatkan orang kehilangan pekerjaan sehingga pendapatan mereka menurun. Bukan hanya itu, pelambatan ekonomi juga berdampak pada kekhawatiran dan ketakutan pada masyarakat. Dengan demikian pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi menjadi penting.
5. Inovasi
Kemajuan ekonomi membuat orang berpikir terus menerus agar dapat bekerja secara lebih produktif. Inovasi merupakan pengembangan dan penerapan cara-cara baru dalam memprodusi barang dan jasa secara efisien. Misalnya melalui penemuan mesin produksi yang memungkinkan produksi massal, atau penggunaan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan penjualan produk. Ekonomi harus diatur sehingga mendorong perilaku inovatif. Misalnya dengan memberikan insentif kepda perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan untuk produk-produk inovatif.
6. Pilihan
Setiap orang memiliki preferensi masing-masing, berdasarkan harapan dan mimpinya. Setiap orang membuat keputusan-keputusan ekonomi, misalnya dalam memilih pekerjaan, tempat tinggal, ataupun memilih makanan. Keputusan-keputusan tersebut sejalan dengan preferensi masing-masing. Kebebasan untuk memilih ini, sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, merupakan tujuan ekonomi yang penting.
7. Keberlanjutan
Kehidupan manusia tergantung pada lingkungan alam. Sumber daya alam merupakan faktor produksi yang penting dalam menghasilkan produk yang diperlukan oleh masyarakat. Namun eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan. Akibatnya terjadilah bencana seperti banjir, polusi udara, dan polusi air. Hal ini disamping memperburuk kualitas kehidupan juga mengurangi kemampuan untuk berproduksi dalam jangka panjang. Dengan demikian isyu kelestarian lingkungan menjadi penting untuk diperhatikan. Kebijakan ekonomi harus memperhatikan persoalan ini demi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
8. Demokrasi dan akuntabilitas
Ekonomi dipengaruhi oleh proses sosial. Dalam konteks ini anggota masyarakat memainkan perannya masing-masing dalam rangka memenuhi keinginan mereka. Dalm kehidupan sosial ada orang yang memiliki kekuasaan yang besar dalam pengambilan keputusan, ada yang tidak. Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana kita memastikan bahwa keputusan-keputusan ekonomi betul-betul mencerminkan keinginan kolektif masyarakat? Dalam iklim demokrasi, warga negara dapat mempengaruhi arah kebijakan ekonomi pemerintah melalui para wakilnya di parlemen. Namun, pemerintah maupun anggota parlemen dapat terpilih disamping karena dukungan masyarakat, juga karena dukungan dari para pengusaha dan penanam modal. Dengan demikian mekanisme pertanggungjawaban (akuntabilitas) para pengambil keputusan dalam sistem demokrasi perlu diatur agar betul-betul berpihak kepada kesejahteraan masyarakat secara luas.
Setelah memahami tujuan-tujuan ekonomi, perlu dipahami pula manfaat mempelajari ilmu ekonomi. Case dkk. (2012) menyebutkan empat manfaat, yaitu membentuk pola pikir yang rasional, memahami kehidupan masyarakat, memahami masalah-masalah global, serta menjadi warga yang berpengetahuan (informed citizen). Yang pertama adalah membentuk pola pikir yang rasional. Dalam ekonomi dikenal konsep kelangkaan, pilihan, dan opportunity cost. Dalam hidup ini orang membuat berbagai keputusan yang artinya membuat pilihan dengan keterbatasan yang ada. Setiap pilihan memiliki konsekuensi pengorbanan atas pilihan yang lain. Misalnya, individu memutuskan apakah ingin bekerja atau kuliah lagi, pengusaha memutuskan mengenai apa yang harus diproduksi, bagaimana cara memproduksinya, di mana lokasinya, dan berapa harga produknya. Untuk itu semua perlu analisis ekonomi.
Kedua adalah memahami realitas kehidupan masyarakat secara lebih baik. Kehidupan sosial yang kita alami dewasa ini tidak lepas dari keputusan-keputusan ekonomi dari para pelaku ekonomi. Contohnya, jika seseorang pergi ke tempat kerja mencari nafkah, ia dapat pergi dengan naik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Dalam perjalanan ia melihat gedung-gedung perkantoran, pusat belanja, pabrik-pabrik, truk-truk pengangkut bahan makanan maupun bahan bakar minyak, bus yang mengangkut para penumpang, serta ojek daring yang banyak jumlahnya. Nampak pula orang bertransaksi baik dengan uang maupun secara elektronik. Semua yang dilihat itu merupakan realitas sosial yang terbentuk dari berbagai ragam keputusan ekonomi dari individu, perusahaan dan pemerintah.
Ketiga adalah memahami masalah-masalah global. Misalnya peristiwa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Hal ini mengakibatkan banyak orang yang tertular, sakit dan meninggal. Untuk mengatasi hal tersebut, semua negara membatasi mobilitas penduduk. Akibatnya orang Indonesia sulit untuk ke luar negeri, dan sebaliknya, orang asing pun sukar masuk ke Indonesia. Mobilitas dalam negeri juga diperketat, mengakibatkan orang mengalami kesulitan melakukan jual dan beli. Akibatnya pendapatan perusahaan banyak berkurang sehingga angka pengangguran meningkat. Pandemi merupakan isyu global yang berdampak kepada kesejahteraan ekonomi. Fenomena ini dapat dipahami dengan penjelasan dari sudut pandang ilmu ekonomi.
Keempat adalah menjadi warga negara yang berpengetahuan. Pengetahuan mengenai ekonomi akan membuat seseorang memahami fenomena melalui berita-berita yang terkait dengan persoalan ekonomi. Misalnya dalam menghadapi pandemi ini pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan anggaran belanja kesehatan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, melakukan insentif pengurangan pajak ataupun keringanan kredit kepada para pengusaha agar ekonomi dapat tumbuh lagi. Dalam kasus ini nampak dinamika interaksi antara rumah tangga, pengusaha dan pemerintah, yang dapat dipahami berdasarkan pengetahuan tentang ilmu ekonomi.
Daftar Pustaka
Case, K. E., Fair, R. C., & Oster, S. M. (2012). Principles of Economics (10th ed.). Boston: Prentice Hall.
Dahis, R. (2018). Is economics a science? Well, not yet. SSRN Electronic Journal, 1–22. Retrieved from https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3036961
Greenlaw, S. A., & Shapiro, D. (2018). Principles of Economics (2nd ed.). Houston: OpenStax Rice University.
Jahja, A. S., & Riwayati, H. E. (2006). Modul Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: STIE Perbanas.
Kishtainy, N., Abbot, G., Farndon, J., Kennedy, F., Meadway, J., Wallace, C., & Weeks, M. (Eds.). (2012). The Economics Book: Big Ideas as Simply Explained. New York: DK Publishing.
Mandel, M. (2018). Economics: The Basics (3rd ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Mankiw, N. G. (2021). Principles of Economics (9th ed.). Boston, MA: Cengage Learning, Inc.
Mateer, D., & Coppock, L. (2018). Principles of Economics (2nd ed.). New York: W. W. Norton & Company, Inc.
McEachern, W. A. (2012). Economics: A Contemporary Introduction (9th ed.). Mason: South-Western Cengage Learning.
Ragan, C. T. S., & Lipsey, R. G. (2011). Economics (13th ed.). Toronto: Pearson Canada Inc.
Samuelson, P. A., & Nordhaus, W. D. (2010). Economics (19th ed.). New York: McGraw-Hill/Irwin.
Stanford, J. (2008). Economics for Everyone. London: Pluto Press.
Definisi. ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana rumah tangga, perusahaan dan pemerintah mengelola sumber daya yang langka untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas