Pendapatan Investasi Saham (2)

Melanjutkan tulisan terdahulu, pada kesempatan ini dibahas tentang penentuan pendapatan dengan metode yang lainnya.

Arithmetic mean atau AMR merupakan perhitungan rata-rata pendapatan dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan kemudian membagi dengan total periodenya. Metode ini disebut juga simple average.

            Pendapatan1 + Pendapatan 2 +…+ Pendapatan n

AMR  = —————————————————————–

n

dimana,

AMR = pendatan rata-rata selama jangka waktu investasi

n = jangka waktu investasi

Hasil perhitungan pendapatan dengan metode aritmatik ini lebih mencerminkan sebaran pendapatan selama jangka waktu investasi.

Tahun

Pendapatan A (%)

Pendapatan B (%)

2016

2015

20 14

2013

2012

Arithmetic mean

15,25

20,32

-15,25

-12,50

18,20

7,28

9,00

7,00

6,30

6,00

5,00

6,66

Kelemahan metode ini adalah nilai rata-rata pendapatan sering bias terutama jika pendapatan selama investasi berfluktuasi secara signifikan seperti contoh di atas. Dari tabel di atas terlihat bahwa aset A memiliki pendapatan (arithmetic mean) yang lebih baik dibandingkan aset B, namun jika dilihat fluktuasi pendapatannya maka aset B lebih baik daripada aset A, pendapatan aset B lebih stabil. Jadi aset mana yang lebih baik pendapatannya, aset A atau aset B?

Untuk menjawab hal tersebut dapat digunakan geometric mean return atau GMR dengan formulasi sebagai berikut.

GMR = [(1 + Pendapatan1) x (1 + Pendapatan 2) x … x (1 + Pendapatann)]1/n – 1

dimana,

GMR = pendapatan rata-rata selama jangka waktu investasi

n = jangka waktu investasi

Maka GMR A adalah [(1+15,25%) + (1+20,3%) + (1-15,25%) + (1-12,50%) + (1+18,20%)]1/5 – 1 = 3,98%

dan GMR A adalah [(1+ 9,0%) + (1+7,0%) + (1+6,3%) + (1+6,0%) + (1+5,0%)]1/5 – 1 = 6,65%

Berdasarkan GMR atau CR, maka pendapatan aset A lebih kecil daripada pendapatan aset B, namun kedua aset tersebut menghasilkan pendapatan yang lebih kecil dari perhitungan AMR sebelumnya.

Perbedaan terjadi karena GMR mempertimbangkan keterkaitan pendapatan dari waktu ke waktu. Misalnya, jika pendapatan tahun ini -100% maka kemampuan investasi menghasilkan pendapatan yang kita inginkan pada tahun depan menjadi lebih berat, demikian juga sebaliknya.

Geometric Mean Return disebut juga metode CR (compounded return) atau CAGR (Compound Annual Growth Rate), sedikit modifikasi model untuk penentuan CAGR seperti persamaan beriktu ini.

CAGR tn = (Dana tn / Dana t0) (1/n)  – 1

dimana,

CAGR tn = persentase pendapatan tahunan

Dana tn   = total dana diperoleh sampai dengan tahun ke n

Dana tn   = nilai investasi awal

n = lama waktu investasi

Misalnya Zulham membeli saham UNTR pada akhri Januari 2007 seharga Rp6.585,78 perlembar, dan dijual pada akhir Januari 2017 dengan harga Rp22.075 perlembar. Selama 10 tahun, Zulham menerima dividen total Rp4030,5 perlembar. Jika menggunakan AMR total pendapatannya = ((Rp22.075+Rp4.030,5-Rp6.585,78)/ Rp6.585,78) = 296,39 %, jadi pendapatannya = 296,39 %/10 tahun = 29,39% pertahun.

Jika menggunakan CAGR, maka pendapatannya = ((Rp22.075 + Rp4.030,5)/Rp6.585,78) (1/10)  – 1 = 14,77% pertahun. Inilah pendapatan yang riil atau sebenarnya.

Kapan kita memakai AMR atau GMR? Jika beranggapan pendapatan investasi tidak berhubungan dari waktu ke waktu maka gunakan AMR untuk menghitung rata-rata pendapatan investasi. Namun jika ingin menghitung rata-rata pendapatan tahunan yang sebenarnya atau riil maka gunakan GMR, karena lebih akurat.

Salam

ADM




Pendapatan Investasi Saham (1)

Tidak ada investor yang tidak mengharapkan pendapatan yang lebih besar daripada investasinya. Investor senantiasa mencari keuntungan, para investor perlu mengetahui dan menguasai metode penghitungan pendapatan selain akan memudahkan investor untuk menentukan sendiri pendapatan yang diharapkan sekaligus mengenali risiko yang terdapat dalam investasinya. Bagaimana menghitung pendapatan dengan benar sehingga tujuan investasi bisa tercapai? Ada beberapa metode perhitungan pendapatan investasi antara lain, TR (total return), AMR (arithmetric mean return), GMR (geometric mean return), CR (compound return), AR (annualized return).

Tulisan pertama ini membahas tentang TR atau Total Return. TR adalah  perhitungan keuntungan atau kerugian dari investasi selama kurun waktu tertentu. TR dihitung dalam dua tahapan. Tahap pertama menentuka total dana yang diterima selama kurun waktu investasi (termasuk perubahan nilai investasi) kemudian dibandingkan dengan total dana yang dikeluarkan pada awal investasi

             Dana Diterima – Dana Investasi

TRt1 =    ———————————————

Dana Investasi

dimana,

TRt1 = persentase pendapatan aktual, diharapkan, atau dibutuhkan selama waktu investasi

Dana Diterima = total dividen + capital gain or loss

Dana Investasi = nilai investasi awal atau dana awal yang diinvestasikan.

Metode TR lebih mudah dihitung dan digemari investor karena menggambarkan tingkat pengembalian historis dalam jangka panjang, seperti contoh berikut ini.

Zulham memiliki saham Astra Argo Lestari (AALI) dan saham United Traktor (UNTR), kedua saham dibeli Januari 2015 dan dijual pada Januari 2017. Saham AAL dibeli pada seharga Rp22.344,40 perlembar dan Januari 2017 dijual pada harga Rp15.775 perlembar. Saham AALI membayar dividen perlembar pada: April 2015 senilai Rp472, September 2016 senilai Rp99. Total dividen yang diterima Zulham dari saham AALI adalah Rp571.

Sementara itu saham UNTR dibeli pada harga Rp17.600 perlembar dan Januari 2017 dijual pada harga Rp21.850. Saham UNTR membayarkan dividen perlembar pada: April 2015 senilai Rp545, September 2015 senilai Rp251, Mei 2016 senilai Rp440, dan September 2016 senilai Rp143. Jadi total dividen yang diterima Zulham dari UNTR mencapai Rp1.379 perlembar.

Total pendapatan Zulham pada akhir Januari 2017 atau pada saat menjual sahamnya adalah:

AALI -> TPt1 = (Rp571 + Rp15.775 – Rp22.344,40) / Rp22.344,40 =  -26,85%

UNTR->TPt1 = (Rp1.379 + Rp21.850 – Rp17.600) / Rp17.600 = 31,98%

Total pendapatan Zulham dari investasi saham mencapai 5,13%, pendapatan terbesar diperoleh dari saham UNTR baik dalam Rupiah maupun persentasenya.

Investor juga dapat menentukan pendapatan sebenarnya (real return) dengan cara mengurangkan tingkat inflasi dari pendapatan nominal.

Untuk kasus di atas, jika inflasi tahun 2016 mencapai 3,02% maka pendapatan sebenarnya Zulham adalah 5,13% – 3,02% = 2,11%. Dengan kata lain kekayaan Zulham mengalami kenaikan bersih sebear 2,11%.

Salam

ADM

 




Bank-bank Besar Rusia Diserang Hacker pada November 2016, Ujar : Rusia Cyber Security Service Bank

Bank-bank komersial utama mendapat serangan cyber pada bulan November 2016, kata Dinas Keamanan negara itu, di kantor berita Interfax.

Pemberi pinjaman seperti Sberbank, Rosbank, Alfa Bank, Bank of Moscow, serta Exchange Moskow dan lembaga lainnya merupakan target dari “serangan besar-besaran” oleh hacker antara November 8 dan 14 November kata Wakil Kepala Dinas Keamanan Dmitry Shalkov.

“Analisis menunjukkan bahwa jumlah serangan informasi di sumber informasi resmi Rusia meningkat. Ada 70 juta serangan cyber pada 2016” kata Shalkov dan menambahkan bahwa itu meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Serangan itu dimentahkan oleh layanan cybersecurity bank yang di koordinasikan dengan Dinas Keamanan, kata Shalkov.

Selanjutnya dapat dibaca di :
http://www.news18.com/news/tech/major-banks-attacked-by-hackers-in-2016-says-russian-security-service-1341502.html




PENERAPAN ISO 9001:2008 DAN TERTIB ADMINISTRASI DI PERGURUAN TINGGI

Salah satu parameter yang dapat digunakan untuk menuju profesionalisme manajemen pendidikan adalah dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang diakui dan berstandar baik secara nasional bahkan internasional. Dimana salah satu sistem manajemen mutu yang telah berstandar internasional adalah ISO 9001: 2008. ISO 9001 sebagai satu sistem manajemen mutu tidak hanya diterapkan untuk produk industri manufaktur saja tetapi juga sesuai untuk industri jasa seperti lembaga pendidikan. Beberapa lembaga pendidikan sudah banyak menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 karena dirasakan sebagai factor yang mampu meningkatkan mutu pendidikan.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dibangun atas 8 (delapan) prinsip. Kedelapan prinsip yang merupakan ruh dari standar ISO 9001:2008 ini dituangkan dalam bentuk klausul-klausul (persyaratan) sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 yang juga berjumlah 8 (delapan) klausul. Kedelapan klausul itu adalah: Ruang Lingkup, Acuan Standard, Istilah dan Definisi, Sistem Manajemen Mutu, Tanggungjawab Manajemen, Manajemen Sumberdaya, Realisasi Produk, Pengukuran, Analisis dan Peningkatan.

Salah satunya dari klausul di atas adalah klausul 4 (Sistem Manajemen Mutu), secara umum berisi tentang persyaratan umum yang mencakup semua persyaratan yang ada pada klausul-klausul selanjutnya. Penekanan klausul 4 adalah, sebagai konsekuensi penerapan ISO 9001:2008 maka anda diwajibkan memiliki dokumen-dokumen tertulis seperti Manual Mutu, Kebijakan Mutu, Sasaran Mutu, Prosedur Proses lintas seluruh unit kerja, prosedur kerja bagian / divisi / departemen, instruksi kerja (bila diperlukan), rekaman mutu (form dan semua hal yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan suatu kegiatan) yang dipersyaratkan oleh ISO 9001, dan rekaman mutu yang berkaitan dengan kegiatan operasional organisasi anda, dan juga diminta untuk mengendalikan dokumen dan form / catatan mutu / rekaman mutu termasuk tata cara penetapan atau pengesahan, revisi, distribusi, penyimpanan dan cara pemusnahannya. Ketentuan kewajiban ini mensyaratkan perguruan tinggi harus tertib administrasi dalam seluruh kegiatan operasionalnya, utamanya adalah dokumentasikan semua kegiatan kerja dan pencapaikan kerja, baik pada persiapan, pelaksanaan dan hasil kegiatan .

Perguruan tinggi harus  menetapkan Kebijakan mutu, perencanaan mutu dan sasaran mutu sbagai indicator untuk menentukan pencapaian mutu di tahun yang akan datang. Dalam perjalanannya semua kegiatan operasional perguruan tinggi harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut, dan untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional tersebut sesuai ditopang oleh klausul-klausul yang lainnya, sehingga setiap klausul saling berkesinambungan yang pada akhirnya tujua untuk mencapai mutu terbaik yang telah ditetapkan dapat dicapai. Bagaimana penjelasan tentang klausul yang lainnya dan bagaimana mengukur keberhasilan mencapai mutu seperti yang disampaiakan pada klausul 8 (Pengukuran, Analisis dan Peningkatan) akan disampaikan pada penulisan yang berikutnya.

Disini penulis akan membahas lebih kepada tertib administrasi dalam pendokumentasian semua kegiatan. Tertib administrasi merupakan hal yang paling mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan di Perguruan Tinggi, baik kegiatan di internal unit kerjanya maupun kegiatan yang ada hubungannya dengan unit kerja di bagian lainnya (lintas bagian). Kelemahan yang terjadi adalah pendokumentasian. Melakukan pencatatan lalu menyimpannya pada tempat yang telah ditentukan kelihatannya mudah, tetapi kenyataannya masih banyak hasil dari pencapaian pekerjaan (kinerja) yang dilakukan tidak ada dokumentasinya. Di Perguruan Tinggi kegiatan pembelajaran dilakukan dalam setahun dengan dibagi dalam dua perioda ( dua semester). Pencapaian kinerja semua unit kerja minimal satu atau dua laporan dalam setahunnya, dan laporan ini dapat disajikan bila pendokumentasiannya baik, karena pelaporan ukuran kinerja tanpa adanya lampiran dokumen yang mendukung, akan sulit divalidasi kebenarannya.

Aturan main pendokumentasian yang baik, standarisasi ISO sudah mengaturnya dengan begitu jelas, sehingga bila sebuah Perguruan Tinggi yang sudah menerapkan ISO 9001:2008 pastinya pendokumentasiannya sudah baik. Pertanyaannya adalah kenapa  pendokumentasian masih kurang baik, artinya setiap dokumen dibutuhkan masih saja sulit mendapatkannya, padahal sudah menerapkan ISO. Dari hasil analisa lapangan dan referensi yang dilakukan salah satu sumber permasalahannya adalah kurang kompetensinya sumber daya manusianya. Kesadaran yang masih rendah akan dokumentasi menyebabkan berbagai maslah tetap saja muncul dan menghambat pencapaian mutu perguruan tinggi. Faktor lainnya pula yang kurang berjalan adalah pengawasan. Ada dua sisi pengawasan yang kurang berjalan dengan baik, yaitu kesadaran sdm dari pelaksana kegiatan operasional dan dari sdm yang seharusnya melakukan pengawasan kegiatan (control). Standarisasi ISO sudah mengaturnya dengan baik, ada Internal Kontrol dan ada Eksternal Kontrol. Bila pelaksana kegiatan tertib administrasi dan kedua kontrol berjalan dengan baik dan professional, maka pendokumentasianpun akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.




Corporate Social Responsibility (CSR)

 

Menurut Guidance Standard on Social Responsibility, ISO 26000:2010, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah “…….. the responsibility of an organization for the impacts of its decisions and activities on society and the environment”. (http://accsr.com.au/what-is-csr/). Tanggung jawab tersebut dilakukan melalui praktik perilaku etis dan transparan yang berkaitan dengan (1) kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, termasuk di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; (2) memperhatikan harapan-harapan dari pemangku kepentingan (stakeholders); (3) Taat hukum dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional; dan (4) terintegrasi ke dalam praktik organisasi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan organisasi. CSR yang dijalankan oleh organisasi seharusnya tidak hanya didasarkan atas satu pijakan dasar, yaitu corporate value, dengan proksinya adalah financial performance. Pijakan pada financial performance tidak mencukupi untuk menjamin perusahaan tumbuh secara berkelanjutan. Lebih lanjut, pijakan dasar tersebut juga melebar pada pijakan sosial dan pijakan lingkungan. Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup.

Sementara itu, pada awalnya The European Commission mendefinisikan CSR sebagai “a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis”. Istilah voluntary basis merujuk pada personal charity. Memang pada dasarnya, selama sekian lama, CSR berkaitan erat kegiatan perusahaan di dalam memberikan pendanaan berbentuk donasi, baik untuk persoalan sosial maupun untuk persoalan lingkungan. Di dalam konteks ini, charity biasanya dikaitkan dengan strategi bisnis perusahaan. Namun demikian, pengertian CSR kemudian berkembang lebih luas. Pertama, compliance. Implementasi CSR di dalam business operations hendaknya dijalankan dengan mengacu pada code of conduct, etika bisnis, dan hukum yang menaunginya, antara lain misalnya persoalan kesehatan dan keselamatan kerja dan pencemaran lingkungan. Pengertian kedua jauh melampaui konsep dasarnya, dan ini berkaitan dengan kontribusi bisnis terhadap pembangunan sosial dan ekonomi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Dengan mengacu kepada perkembangan seperti ini, The European Commission kemudian meredefinisikan ulang CSR sebagai “ the responsibility of enterprises for their impacts on society”. To fully meet their corporate social responsibility, enterprises should have in place a process to integrate social, environmental, ethical, human rights and consumer concerns into their business operations and core strategy in close collaboration with their stakeholders, with the aim of (1) maximising the creation of shared value for their owners/shareholders and for their other stakeholders and society at large; and (2) identifying, preventing and mitigating their possible adverse impacts.

(http://juicecsr.eu/wpcontent/uploads/2014/04/Sociability_The_benefits_of_Strategic_CSR.pdf)

Dalam prinsip CSR, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan  pemangku kepentingan perusahaan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang berkepentingan dengan eksistensi perusahaan. Pihak-pihak tersebut antara lain adalah karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah sebagai regulator. Perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan dalam menciptakan nilai tambah dari produk dan jasa bagi pemangku kepentingan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya.

Persepsi dan realitas kinerja organisasi terhadap corporate social responsibility akan tercermin pada (https://www.iso.org/obp/ui/#iso:std:iso:26000:ed-1:v1:en);

  • its competitive advantage;
  • its reputation;
  • its ability to attract and retain workers or members, customers, clients or users;
  • the maintenance of employees’ morale, commitment and productivity;
  • the view of investors,owners, donors, sponsors and the financial community; and
  • its relationship with companies, governments, the media, suppliers, peers, customers and the community in which it operates.

Untuk itu, program CSR yang dijalankan oleh perusahaan terdiri dari tujuh pilar, yaitu: (1)  Pendidikan (education); (2) Kesehatan (health); (3) Kebudayaan dan keadaban (culture of civility); (4) Kemitraan (partnership); (5) Layanan umum (public service obligation); (6)  Lingkungan (environment); dan (7) Bantuan kemanusiaan dan bencana alam (disaster and rescue). Dengan memperhatikan ketujuh pilar tersebut, kiranya jelas bahwa program CSR bervariasi mulai dari bantuan pendanaan, bantuan kesejahteraan, bantuan hibah, dan bantuan bencana alam.




Pedoman & Batasan Gratifikasi

Surat KPK Tanggal: 15 Maret 2017,  Nomor: B. 1341/01-13/03/2017. Isinya antara lain:

Hukuman penerima gratifikasi oleh pegawai negeri/penyelenggara negara:

  • Penjara seumur hidup atau 4 – 20 tahun
  • Denda: Rp 200 juta – Rp 1 Milyar.

 

Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan

  1. Pemberian karena hubungan keluarga
  2. Hadiah tanda kasih paling banyak Rp 1 juta
  3. Pemberian terkait musibah Rp 1 juta, jika tidak memiliki konflik kepentingan boleh lebih
  4. Permberian sesama pegawai Rp 300 ribu – Rp 1 juta per orang dalam 1 tahun
  5. Pemberian sesama rekan kerja non uang, senilai Rp 200 ribu – Rp 1 juta per orang dalam 1 tahun
  6. Hidangan/sajian
  7. Prestasi akademis/non akademis dalam lomba dengan biaya sendiri
  8. Keuntungan/bunga
  9. Manfaat dari koperasi
  10. Seminar kit
  11. Hadiah/tunjangan prestasi
  12. Kompensasi atas profesi diluar kedinasan yang tidak konflik kepentingan/melanggar aturan

Selengkapnya:

Pedoman & Batasan Gratifikasi 2017




25 of The Most Inspiring Books Everyone Should Read

http://www.inc.com/christina-desmarais/25-of-the-most-inspiring-books-everyone-should-read.html?cid=sf01001&sr_share=twitter




Inspirasi Investasi




Kata Bijak….

Seorang Guru berkumpul dgn murid2nya, kemudian beliau mengajukan 6 pertanyaan :

Pertanyaan 1 : “Apakah yg *PALING TAJAM* di dunia ini ?
Muridnya menjwb dgn serentak “Pedang”
Jwb Guru : Bukan, yg paling tajam adalah *”Lidah Manusia”* karena melalui lidah, manusia dgn mudahnya memfitnah orang, menyakiti hati, melukai perasaan org lain, dll.

Pertanyaan 2 : Apa yg *PALING JAUH* dari diri kita di dunia ini ?
Murid ada yg menjwb : “Antartika, bulan, matahari”.
Jwb Guru : Keliru anak2. Yg paling benar adalah *“Masa Lalu”*, Siapa pun kita, bagaimana pun kita dan betapa kayanya kita, tetap kita TIDAK bisa kembali ke masa lalu. Sebab itu, kita harus menjaga tutur kata dan perilaku baik kita hari ini dan hari-hari yg akan datang.

Pertanyaan 3 : Apa yg *PALING BESAR* di dunia ini ?
Muridnya ada yg menjwb “gunung, bumi, matahari”.
Jawab Guru : Bukan, yg plg besar dari yg ada di dunia ini ialah *”Nafsu”*. Banyak manusia menjadi celaka karena menuruti hawa nafsunya. Segala cara dihalalkan demi mewujudkan impian nafsu duniawinya. Karena itu, kita harus hati-hati dgn hawa nafsu kita.

Pertanyaan 4 :”Apa yg *PALING BERAT* di dunia ini ?”.
Di antara muridnya ada yg menjwb :”baja, besi, gajah!”,
Jwb Guru : Bukan anak2. Yg paling berat adalah *”Berjanji”*.
Hal yg gampang diucapkan tapi sulit dilakukan. Ingat, janji itu utang!

Pertanyaan 5 : “Apa yg *PALING RINGAN* di dunia ini ?”
Ada yg menjwb: “Kapas, angin, debu, daun”
Jwb Guru : Yg paling ringan di dunia ini adalah *”Meninggalkan Ibadah”.*

Lalu pertanyaan 6 : “Apa yg *PALING DEKAT* dgn diri kita di dunia ini ?
Muridnya serentak menjwb : “orang tua, sahabat, teman, kerabatnya”.
Jawab Guru : Keliru. Yg paling dekat dgn kita adalah *”KEMATIAN”.* Sebab kematian adalah PASTI adanya & tiap detik bisa saja terjadi.

Lalu, sang Guru berpesan:
“Anak-anaku, kalian jangan bangga dgn tempat tidur yg empuk, krn tempat tidur kita yg terakhir adalah *TANAH.*

Jangan bangga dgn rumah mewah, krn rumah terakhir kita adalah *KUBURAN*

Jangan bangga dgn titel/gelar, krn titel kita yg terakhir adalah *ALMARHUM* (Alm.).

Jangan bangga dgn wajah yg ganteng/cantik, krn wajah kita yg terakhir adalah *TENGKORAK.*

Jangan bangga dgn mobil mewah anda, krn mobil terakhir yg kita naiki adalah *KERANDA*

Jangan bangga dgn hp mahal/canggih, krn alat komunikasi yg bisa menyelamatkan adalah *DOA.*

Sebarkan ke semua teman, utk mengingatkan sesama, betapa tidak pantasnya manusia jikalau menjadi orang yg sombong..

Sebab kita tidak membawa sesuatu apapun ke dlm dunia dan kitapun tidak dapat membawa apa-apa keluar….”

Semoga bermanfaat…???

Sumber : NN




Dosen Dilarang Menerima Hadiah dari Mahasiswa