Hadirnya Inovasi teknologi dibidang Keuangan

Perkembangan bisnis baru berbasis teknologi  (online) dibidang transformasi mulai tahun 2015 telah berkembang di Indonesia . Inovasi  transportasi tersebut dimulai oleh GO-JEK, Grab dan Uber.  Ternyata bisnis tersebut disambut baik oleh konsumen  di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya dan Bali.  Dari ketiga kota tersebut tentunya kota Jakarta yang memiliki perkembangan sangat pesat karena kota Jakarta pada hari kerja dan jam kerja lalu lintas sangat padat dan macet.

Pada tahun 2016 kita dihadirkan kejutan kembali pada dunia bisnis keuangan berbasis teknologi yang disebut dengan fintech (financial technology) . Fintech merupakan penciptaan produk yang lebih baik  dan lebih efektif , proses, layanan, tehnologi dan gagasan yang diterima oleh pasar, masyarakat dan pemerintah.

Perkembangan fintech dapat membuat lembaga keuangan lebih mudah dijangkau masyarakat, karena relatif tidak terkendala infrastruktur. Ini juga merupakan edukasi mengenai produk keuangan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami, sehingga produk bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat banyak.

FinTech berasal dari kata Financial dan Technology. Konsep yang diambil oleh FinTech adalah perpaduan antara financial dan technologi yang digabungkan dengan sentuhan inovasi modern. Diharapkan hal ini dapat membuat proses transaksi keuangan menjadi lebih praktis serta aman digunakan. Beberapa hal yang dihitung masuk kedalam Fintech adalah proses peminjaman uang secara peer to peer, jual beli saham, transfer, dan masih banyak lagi yang lainnya. Ternyata FinTech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Apa yang menjadikan FinTech yang merupakan sebuah alasan untuk menjadi kebutuhan baru yang sangat dibutuhkan masyarakat?

Pertama adalah membantu perkembangan baru dibidang StartUp. Start up dibidang technologi yang sudah menjamur ternyata juga mempengaruhi perkembangan starup di bidang financial. Misalnya Moneythor. Moneythor membuat produk dengan pengalaman digital perbankan yang memiliki kelebihan lebih detail dan lebih terperinci dalam menganalisis. Start up FinTech dominan tumbuh di negara Singapura yang merupakan pusat di bidang financial yang ingin menguasai daerah Asia.

Kedua yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat. FinTech tak hanya fokus untuk mendapatkan laba yang besar, nyatanya taraf hidup masyarakat juga ikut meningkatkan dengan hadirnya inovasi financial yang satu ini. Di kawasan Asia Tenggara misalnya, Fintech mampu mengentaskan lebih dari 600 juta jiwa yang berada dibawah garis kemiskinan. Tak berhenti sampai disitu, FinTech tak berpuas diri dan terus berusaha untuk memberikan bukti yang nyata dengan memperlihatkan keuntungan dan kepercayaan dari para investor. Salah satu start up asal Malaysia yang bisa dijadikan contoh sebagai starup yang berhasil meningkatkan taraf hidup masyawakat adalah Soft Space. Perusahaan ini telah berinovasi dengan menghadirkan merchant yang menerima pembayaran kartu debit maupun kartu kredit dengan bunga yang rendah.

Ketiga adalah  pinjaman dengan menggunakan sistem bunga tinggi dapat dikurangi. Kita amati bersama lintah darat yang merupakan wabah dan kisah klasik masyarakat sebagai penolong saat diperlukan dengan menetapkan bunga yang mencekik bisa dikurangi dengan adanya FinTech. Dengan hadirnya FinTech dihadarapkan masyarakat dapat menikmati pinjaman dengan lebih transparan agar tidak terjerumus kedalam pilihan berhutang yang salah.

Tidak ada kata terlambat untuk mulai mengikuti perkembangan FinTech yang ada di Indonesia. Era baru akan hadir dengan pembentukan Asosiasi FinTech yang akan membuat bidang ekonomi menjadi lebih praktis untuk kedepannya. Tak hanya lebih praktis, FinTech juga dapat menjangkau masyarakat dengan cakupan seluruh kalangan ekonomi.




Hadirnya Inovasi teknologi dibidang Keuangan

Perkembangan bisnis baru berbasis teknologi  (online) dibidang transformasi mulai tahun 2015 telah berkembang di Indonesia . Inovasi  transportasi tersebut dimulai oleh GO-JEK, Grab dan Uber.  Ternyata bisnis tersebut disambut baik oleh konsumen  di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya dan Bali.  Dari ketiga kota tersebut tentunya kota Jakarta yang memiliki perkembangan sangat pesat karena kota Jakarta pada hari kerja dan jam kerja lalu lintas sangat padat dan macet.

Pada tahun 2016 kita dihadirkan kejutan kembali pada dunia bisnis keuangan berbasis teknologi yang disebut dengan fintech (financial technology) . Fintech merupakan penciptaan produk yang lebih baik  dan lebih efektif , proses, layanan, tehnologi dan gagasan yang diterima oleh pasar, masyarakat dan pemerintah.

Perkembangan fintech dapat membuat lembaga keuangan lebih mudah dijangkau masyarakat, karena relatif tidak terkendala infrastruktur. Ini juga merupakan edukasi mengenai produk keuangan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami, sehingga produk bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat banyak.

FinTech berasal dari kata Financial dan Technology. Konsep yang diambil oleh FinTech adalah perpaduan antara financial dan technologi yang digabungkan dengan sentuhan inovasi modern. Diharapkan hal ini dapat membuat proses transaksi keuangan menjadi lebih praktis serta aman digunakan. Beberapa hal yang dihitung masuk kedalam Fintech adalah proses peminjaman uang secara peer to peer, jual beli saham, transfer, dan masih banyak lagi yang lainnya. Ternyata FinTech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Apa yang menjadikan FinTech yang merupakan sebuah alasan untuk menjadi kebutuhan baru yang sangat dibutuhkan masyarakat?

Pertama adalah membantu perkembangan baru dibidang StartUp. Start up dibidang technologi yang sudah menjamur ternyata juga mempengaruhi perkembangan starup di bidang financial. Misalnya Moneythor. Moneythor membuat produk dengan pengalaman digital perbankan yang memiliki kelebihan lebih detail dan lebih terperinci dalam menganalisis. Start up FinTech dominan tumbuh di negara Singapura yang merupakan pusat di bidang financial yang ingin menguasai daerah Asia.

Kedua yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat. FinTech tak hanya fokus untuk mendapatkan laba yang besar, nyatanya taraf hidup masyarakat juga ikut meningkatkan dengan hadirnya inovasi financial yang satu ini. Di kawasan Asia Tenggara misalnya, Fintech mampu mengentaskan lebih dari 600 juta jiwa yang berada dibawah garis kemiskinan. Tak berhenti sampai disitu, FinTech tak berpuas diri dan terus berusaha untuk memberikan bukti yang nyata dengan memperlihatkan keuntungan dan kepercayaan dari para investor. Salah satu start up asal Malaysia yang bisa dijadikan contoh sebagai starup yang berhasil meningkatkan taraf hidup masyawakat adalah Soft Space. Perusahaan ini telah berinovasi dengan menghadirkan merchant yang menerima pembayaran kartu debit maupun kartu kredit dengan bunga yang rendah.

Ketiga adalah  pinjaman dengan menggunakan sistem bunga tinggi dapat dikurangi. Kita amati bersama lintah darat yang merupakan wabah dan kisah klasik masyarakat sebagai penolong saat diperlukan dengan menetapkan bunga yang mencekik bisa dikurangi dengan adanya FinTech. Dengan hadirnya FinTech dihadarapkan masyarakat dapat menikmati pinjaman dengan lebih transparan agar tidak terjerumus kedalam pilihan berhutang yang salah.

Tidak ada kata terlambat untuk mulai mengikuti perkembangan FinTech yang ada di Indonesia. Era baru akan hadir dengan pembentukan Asosiasi FinTech yang akan membuat bidang ekonomi menjadi lebih praktis untuk kedepannya. Tak hanya lebih praktis, FinTech juga dapat menjangkau masyarakat dengan cakupan seluruh kalangan ekonomi.




Management by Objective (MBO)

Management by objective (MBO) merupakan suatu model pengelolaan organisasi yang menghendaki karyawan dan manajemen berkolaborasi untuk membuat, menetapkan, dan menyetujui tujuan organisasi (organizational objectives).  Implementasi MBO adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi karyawan, yang pada gilirannya akan berdampak pada corporate performance.

Model ini dikembangkan oleh Peter Drucker pada 1954 melalui bukunya yang berjudul “The Practice of Management”.  Selain itu, Drucker juga menawarkan konsep bahwa tujuan organisasi hendaknya bersifat SMART, yaitu specific, measurable, achievable, realistic and time-bound.

Menurut Drucker, implementasi MBO hendaknya melibatkan 5 (lima) langkah, yaitu

1. Establish or clarify organizational objectives in line with the company’s mission and vision.

2. Ensure that employees fully understand the objectives of the company as a whole.

3. Involve employees in determining their personal objectives to help achieve corporate goals.

4. Monitor and measure employee performance relative to the goals.

5. Evaluate progress, reward success and provide feedback.




pola pikir 2

KLASTER B: Pola fikir yang disajikan dalam klaster ini juga banyak berpengaruh pada pembentukan grand theory atau menjadi pola sistematisasi pengetahuan.
1) Pola fikir sistematik. Berdasarkan ciri hakiki obyek ilmu diadakan klasifikasi yang satu sama lain dapat ditampilkan eksplisit. Tampilan eksplisit yang sering kita kenal seperti: taksonomi, yang malahan telah berkembang menjadi salah satu subdisiplin biologi.juga taksonomi kognitif dari Bloom merupakan contoh lain. Tetapi taksonomi afektif dari Krathwohle, tidak tepat disebut taksonomi. Terapan sistematisasi juga muncul dalam sistematika ilmu ekonomi mikro menjadi makro; yang makro dipusatkan pada analisis pendapatan nasional, yang makro dipusatkan pada teori harga. Ilmu pendidikan diklasifikasikan menjadi faktor subyek didik, pendidik, tujuan, dan konteks pendidikan.
2) Pola fikir fungsional. Bukan esensi subtansi yang menjadi fokus perhatian fungsionalisme, melainkan esensi fungsi yang diperankannya. Grand theory yang berlandasakan pada konsep fungsionalisme seperti dalam sosiologi fungsionalisme structural dari Metorn. Teori fungsionalisme juga muncul sebagai teori substantive kepemimpinan dalam psikologi sosial; peran aktual seseorang menetapkan status seseorang. Pola fikir fungsionalisme juga muncul sebagai grand theory sosiologi aliran interaksionalisme pula.
3) Pola fikir pragmatic. Sesuatu itu menjadi berharga bila ada kegunaannya. Kalau seleksi hal yang perlu dipelajari pada yang pertama didasarkan ciri hakiki obyek telaah; pada yang kedua didasarkan peran fungsionalnya, sedangkan pada yang ketiga didasarkan pada urgensi. Perbedaan antara yang fungsional dengan yang pragmatic terletak pada yang pertama lebih kepada peran strukturalnya, yang kedua lebih kepada peran tujuannya. Grand theory pendekatan teknologik dalam pendidikan berada di antara pola fikir pragmatik dan pola fikir fungsional.
4) Pola fikir kontekstual dalam artinya yang sempit. Pengertian kontekstual dalam arti yang sempit adalah pola fikir yang mementingkan kekinian, kondisi atau situasi masa kini. Itu kita masukkan dalam klaster ini karena kontekstual tersebut dalam seleksi hal (masalah)nya menggunakan kriteria peran fungsional atau kepentingan kini. Harap diperbedakan jelas arti kontekstual dalam klaster B ini dengan yang disajikan dalam Klaster A dan J.
5) Pola fikir eklektik. Inti pemikiran dari pola ini adalah dipilihnya semua yang terbaik. Dari aliran manapun, dari filsafat manapun, dari teori manapun, asal lebih baik dari lainnya, itulah yang dipilih. Cara terbaik untuk mengembangkan penggunaan eklektisisme misalnya dalam pendekatan multidisiplin ataupun interdisiplin dengan sejumlah kriteria seperti: a) dapat diintegrasikan, b) dapat dioperasionalkan, c) valid by level, artinya diakui validitas konsep atau temuan itu oleh disiplin ilmunya sendiri. Yang dimaksud dengan multidisiplin adalah sesuatu disiplin ilmu secara tunggal mengembangkan ilmunya dengan memanfaatkan konsep dan temuan disiplin lain; sedangkan yang dimaksud dengan interdisiplin adalah sejumlah disiplin ilmu yang bekerja bersama untuk kepentingan tertentu




pola pikir 1

RAGAM TATA PIKIR LOGIK 1
Metodologi penelitian dengan pendekatan positivistic mendudukkan tata Pikir logic relasi menjadi dominan, kalau tidak dapat dikatakan itu saja yang dikenalnya. Tata Pikir relasi yang dimaksudkan adalah tata Pikir korelasi, tata pikir sebab-akibat, dan tata Pikir relasi timbal-balik atau interaktif.
Metodologi penelitian dengan pendekatan rasionalistik mengenal tata Pikir logic lain di samping tata pikir relasi. Kesemua tata Pikir logic yang diperkenalkan di bawah ini merupakan alat yang dapat menjadi pilihan yang terbuka, yang satu dengan yang lain dapat dikombinasikan untuk mengkondtruksikan sejumlah konsep menjadi proposisi, hipotesis, postulat, aksioma, atupun untuk mengkonstruksi teori.
Klaster menghimpun dan mengklasterkan sejumlah tata Pikir logic. Kriteria pengklasteran untuk setiap klaster; dengan menggeser dimensi kriterianya mungkin sekali sesuatu istilah dipindahan ke klaster lain, atau disusun klaster baru dengan sejumlah istilah yang tersebar dalam banyak klaster menjadi satu klaster. Karena itu klaster yang ditampilkan jangan disebut sebagai taksonomi, cukuplah disebut klaster tata pikir logic. Keterbatasan jangkauan teoretik memungkinkan jumlah istilah dalam sesuatu klaser dapat terus ditambah; di samping tetap mungkin ditampilkan klaster-klaster baru. Untuk memudahkan, pemberian nama klaster dengan menggunakan alphabet dari A,B, dan seterusnya.
KLASTER A : Proses pemikiran kita sering mengikuti pola pikir genetic atau pola pikir historic atau pola pikir proses perkembangan; lawan dari pola pikir sistematik atas hakiki substantinya. Pola pikir genetic memaknai berbagai sesuatu bertolak dari asumsi bahwa segala sesuatu itu berkembang dari yang lebih elementer ke yang lebih sempurna. Perlu menjadi perhatian bagi pengguna pola Pikir genetic ini, untuk tidak selalu mengartikan yang lebih kemudian pasti lebih sempurna; karena mungkin merupakan perkembangan yang menyimpang, mungkindalam inovasi(terjadipenurunan kualitas secara terus menerus).atau kemungkinan lain.
Tata Pikir dalam klaster ini setidak-tidaknya dapat dikemukakan: 1) Pola Pikir evolusioner, yaitu pola pikir yang memaknai segala sesuatu itu berkembang, dan melalui proses panjang dalam arti waktu, di dalamnya ada proses tumbuh, adaptasi, seleksi, dan persaingan; dalam telaah makro: adaptasi dan sebagainya itu dalam arti perkembangan ontogenesa mengikuti perkembangan philogenesanya; dalam arti mikro perkembangan evolusioner adalah perkembangan fungsi intern dalam ontogenesanya sendiri. Dekat dengan pola pikir tersebut adalah 2) pola pikir historic, hal mana pemaknaan perkembangan dalam kaitan dengan waktu di masa lampau menjadi dominan. Pola pikir lain yang mengkait pada waktu adalah pola pikir prediktif, yang dapat di bedakan menjadi; 3) pola pikir prediktif linier, yaitu memperkirakan perkembangan berikut mengikuti perkembangan linier yang lampau,dan 4) pola pikir antisipatif. Pola pikir antisipatif mengakui tentang perkembangan yang linier terduga,dan tak terduga.dalam memprediksi masa depan pola pikir antisipatif memasukkan idealism, harapan perkembangan dengan yang secara aktif menciptakan kondisi agar perkembangan masa depan sesuai harapannya. Pola pikir antisipatif secara aktif membangun kondisi dan mengidealkan perkembangan ke masa datang.
.Pola Pikir genetik yang berikut 5) pola pikir kontekstual. Dalam pemaknaan genetik, pola pikir kontektual melihat keterkaitan atau berpadunya perkembangan masa lampau-kini-mendatang. 6) pola pikir morphogenetik. Pola pikir ini mengakui bahwa perkembangan itu dapat berlangsung kualitatif dan kuantitatif, serta dapat berlangsung berkelanjutan (seperti pola A.1 dan 2) dan dapat tidak berkelanjutan. Pola pikir morphogenetik dalam klaster A ini dengan dikombinasikan pola pikir klaster lain dapat dipakai untuk membangun grand theory atau untuk dasar sistimatisasi ulasan.
Teori evolusi dari Darwin mengikuti pola pikir genetik, khususnya pola evolusionir; teori genetic dari Mendel menjelaskan proses perubahan perkembangan biologik; teori perkembangan sejarah dari Toynbee mengikuti hukum kesejarahan, berarti mengikuti pola pikir ini, yaitu: teori evolusi dan teori rekonstruksi sejarah. Cara berpikir Alvin Toffler dan juga Daniel Bell di dominasi oleh pemikiran antisipatif. Studi perbandingan agama-agama Sematik sangat tepat disajikan dalam pola pikir genetik ini.




Fitur Speech-To-Text Whatapps

Anda pengguna sosial media Whatapps (WA)?

Sekarang WA telah menambah fitur berupa Speech-To-Text (STT). Anda tak perlu repot mengetik, cukup menekan tombol microphone yang ada di WA. WA akan mengenali suara Anda, dan suara yang dikenali akan berubah menjadi text.

Bahasa yang dikenali dapat berupa bahasa Inggris maupun Indonesia. Indonesia? Ya! Bahasa Indonesia! Tidak percaya? Silahkan Anda mencobanya sendiri. Tetapi pastikan dahulu WA Anda sudah terdapat fitur STT.

Begini caranya untuk mengecek fitur.

Cek apakah tombol ini sudah ada di keyboard WA Anda

Anda hanya perlu berbicara, selebihnya fitur STT yang ada di WA akan melakukan pekerjaannya. Mudah bukan? Selamat mencoba!




Fungsi Pendapatan Disposabel

Pendapatan Disposabel = Yd

Yd merupakan variabel independen dalam persamaan fungsi konsumsi,

C  merupakan pencerminan kemampuan masyarakat dalam berkonsumsi.

Maka  C = f (Yd) = a + b Yd

C = konsumsi, Yd = pendapatan disposabel

  • Jika tidak ada pajak maupun pembayaran alihan, maka
  •          Yd = Y,     Yd = pendapatan disposabel, Y = pendapatan nasional
  • Jika ada pajak tapi tidak ada pembayaran alihan, maka
  •         Yd = Y – T
  • Jika tidak ada pajak tapi ada pembayaran alihan, maka
  •         Yd = Y + R
  • Jika ada pajak maupun pembayaran alihan, maka
  •         Yd = Y – T + R



What is a Blog? History, Functions and How to Make a Blog By Ignatius Septo Pramesworo

What is a Blog? History, Functions and How to Make a Blog

By Ignatius Septo Pramesworo

What is a Blog? Blog is a Web application form. Basically Blog is a part of the web site which can be accessed online whose main function contains writings and drawings (contained in the post) on any web page.

Blogs are typically managed by a single user (others by several authors) made in accordance with the topics and goals of the user’s blog.

What is a function of a Blog?

Blog functions essentially as a media publication for channelling ideas or diary through writings that the fit in the post.

In the present development, the blog can be used to make money through ads that are installed on the blog. To be able to make money, certainly must have a blog visitor / visitor.

The History of Blog

Media Blog was first popularized by blogger.com, owned by the company Pyra Labs promulgated in August 1999.

Because of this popularity, Pyra Labs was eventually acquired by Google in late 2002. Since then, there are many applications that is Open Source which is applied to the development of the author of the blog.

How to create a Blog

Here, there are some websites that you can use to start creating a Blog. Good luck. If you have problems, you can go to PTI Bureau in Unit V, 5th Floor.

  1. Start a Blog with WordPress

http://blogstarting.org/?utm_source=google&utm_medium

  1. From scratch, in 20 minutes, step-by-step.

https://startbloggingonline.com/

  1. How to Start a Blog: 7 Simple Steps

Learn how to create a blog (step-by-step, with images) in 30 minutes.

https://websitesetup.org/create-blog/




Kata Buku seharga Rp2,5 juta: Kapitalisme itu Memiskinkan

180-book

Dalam prinsip kapitalisme itu, “siapa dapat apa” ditentukan oleh laba, ketimbang kebutuhan bersama. Pengagungan terhadap pemaksimalan harga membuka berbagai jalan menuju kemiskinan. Demikian kata buku In Conflict and Order.  Harganya $180 (Rp2,5 juta), paling murah bisa dapat Rp1,5 jutaan. Bisa juga sewa 1 semester 1 juta rupiah.
Buku ini digunakan dalam kuliah Prinsip-prinsip Sosiologi oleh Robert Pettit seorang profesor yang mendapat peringkat tinggi dari Rate My Professor.
Oh, Kapitalisme …

http://www.intellectualtakeout.org/blog/180-college-textbook-says-capitalism-makes-people-poor




aspek hukum “transportasi online”

Beberapa tahun terakhir, kita diramaikan dengan kehadiran layanan transportasi online berbasis teknologi aplikasi. Berbagai kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan menjadi alternatif atas permasalahan transportasi yang ada, salah satu kelebihannya karena hanya bermodalkan gadget dan aplikasi, konsumen dapat memesan transportasi yang nyaman dengan perhitungan biaya yang relatif jauh lebih murah

Kelebihan tersebut diatas tentu bukan tanpa kendala. Salah satu bukti adanya kendala yaitu dengan lahirnya gelombang demonstrasi yang dilakukan pengemudi transportasi konvensional dan akhirnya melahirkan larangan beroperasi bagi perusahaan transportasi berbasis online melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 karena dianggap bertentangan dengan UU No 22 Tahun 2009, namun kemudian Keputusan Menteri ini dicabut karena Pernyataan Presiden bahwa alat transportasi semacam gojek masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat ini, payung hukum untuk aktivitas transportasi online berbasis tehnologi aplikasi adalah Permen Kemenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan ini mengatur jenis pelayanan, pengusahaan, penyelenggaraan angkutan umum dengan aplikasi berbasis tehnologi informasi, pengawasan angkutan umum serta peran serta masyarakat dan sanksi adminstrasi. Peraturan Menteri tersebut untuk sementara dirasa cukup memadai namun kedepan untuk mengantisipasi kemajuan tehnologi yang cepat serta disisi lain adanya kebutuhan alat transportasi yang murah, mudah dan nyaman maka UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu disempurnakan karena beberapa hal penting harus menjadi jelas misalnya persoalan Badan Hukum Asing dan kepemilikan sahamnya termasuk perizinan dan perjanjian kerjasama antara para pihak (perusahaan jasa, penyedia angkutan dan/atau pengemudi, konsumen) dan beberapa aspek hukum lain seperti persoalan perlindungan pengguna jasa tersebut.

Selain itu, adanya kewajiban Perusahaan penyedia jasa yang harus menyesuaian diri dengan beberapa kewajiban sebagaimana diatur didalam Peraturan Menteri tersebut diatas (Berlaku mulai 1 September 2016) penting untuk dilakukan pengawasan karena berkaitan dengan kenyamanan konsumen, dan persoalan pengawasan ini seringkali abai sehingga hak konsumenpun menjadi terabaikan pula. Penyiapan regulasi yang komprehensif mengenai transportasi berbasis tehnologi aplikasi ini penting dilakukan sebagaimana telah dilakukan banyak negara lain yang mengakomodasi transportasi jenis ini seperti Australia, Bulgaria, Kanada, Jerman, Filipina dan lainnya, hal ini sejalan dengan rekomendasi dari M. Faiz Aziz yang mengatakan bahwa transportasi berbasis tehnologi aplikasi sebaiknya diakomodasi dengan menyempurnakan Peraturan Perundang-Undangan yang ada yaitu UU No 22 Tahun2009.