Kata “Kebenaran” merupakan suatu kata yang sangat spesial dan mewah apalagi bagi orang-orang yang sudah apatis atau putus asa terhadap suatu keadaan tertentu yang menekannya, misalnya merasa tidak mendapatkan keadilan bagi suatu sengketa yang diputuskan Pengadilan. Seringkali kita mendengar satu kalimat “mana ada kebenaran yang sesungguhnya saat ini”, lalu jika demikian keadaannya apakah berarti jika ditemukan suatu kebenaran maka itu berarti bukan kebenaran yang sesungguhnya? Jika bukan kebenaran yang sesungguhnya bukankah itu berarti bukan suatu kebenaran. Nah, apa pula ini?.
Berbicara pesoalan kebenaran seringkali dikatakan sebagai bicara filosofis, bikin pusing aja! padahal kebenaran adalah suatu keniscayaan yang setiap manusia mendambakannya (boleh tidak setuju atas pernyataan ini). Pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam hal ini mengemban tugas utama untuk menemukan, mengembangkan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, lembaga pendidikan sebenarnya sangat istimewa karena di lembaga pendidikanlah kebenaran itu adanya (mestinya,) dan dengan demikian orang-orang yang berkecimpung dilembaga pendidikan adalah orang-orang yang mencintai kebenaran dan selalu bertindak benar (mestinya).
Andai dikatakan bahwa sepanjang hidup manusia senantiasa berusaha menggali dan menemukan hakekat kebenaran, rasanya bukan suatu hal yang berlebihan. Para filosof dari masa kemasa melahirkan banyak teori sekedar untuk mengungkapkan makna kebenaran, namun sebenarnya yang lebih utama disadari adalah kecenderungan yang ada pada manusia yaitu apabila telah mengetahui suatu kebenaran maka secara asasi terdorong untuk melakukan kebenaran tersebut (ini suatu asumsi, apakah benar demikian?) jika ini benar, maka apabila manusia telah memahami dan mengetahui suatu kebenaran namun tidak dilaksanakan maka tentu konsekuensinya adalah terjadinya pertentangan batin.
Salah satu hal yang dibutuhkan dalam kerangka menegakkan kebenaran adalah diperlukannya suatu lembaga dan hakim merupakan orang (yang kata anak-anak muda adalah manusia setengah dewa) yang memiliki amanah bukan saja untuk menegakkan kebenaran tetapi juga mengemban tanggungjawab untuk menemukan kebenaran, menggali kebenaran yang hakiki dan membela yang benar. Oleh karena itu manusia setengah dewa ini diberi iming-iming oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai manusia yang memiliki peluang sangat besar untuk langsung masuk surga dengan syarat jika ia adil, karena sesungguhnya keadilan adalah ruh kebenaran itu sendiri.
Sebagaimana disebut di atas bahwa penggalian atas hakekat kebenaran dilakukan oleh para filososf dari masa ke masa, berikut disampaikan kesimpulan suatu kajian atas teori kebenaran yang dikemukakan oleh dua orang filosof Islam yaitu Al Ghazali dan Ibnu Khaldun (kajian telah dimuat di dalam Jurnal Komunike, jurnal komunikasi dan penyiaran Islam, volume 6, nomor 1, juni 2014).
Al Ghazali dan Ibn Khaldun adalah dua tokoh di dalam filsafat yang berasal dari dunia Islam, namun diakui keberadaannya oleh barat. Al Ghazali sebagai seorang filosof yang hidupnya hampir 300 tahun lebih dahulu daripada Ibn Khaldun, telah memberikan inspirasi dalam banyak pemikiran-pemikiran Ibn Khaldun. Sejarah mencatat bahwa kebesaran Al Ghazali pada zamannya dimana tengah berlangsung pertumbuhan pemikiran yang luar biasa pesat telah memberikan pengaruh kepada para filosof, termasuk Ibn Khaldun. Sekalipun demikian, pengaruh pemikiran Al Ghazali bagi Ibn Khaldun tidak mengurangi orisinalitas pemikiran Ibn Khaldun. Di dalam memandang suatu kebenaran, kedua filosof ini memiliki sudut pandang yang sama, yaitu bahwa kebenaran hakiki hanyalah kebenaran yang bersumber dari agama dan dalam hal ini melalui wahyu yang disampaikan oleh Tuhan dengan perantaraan Nabi.
Selanjutnya Al Ghazali meyakini bahwa kebenaran hakiki yang bersumber dari Tuhan tidak mengurangi pentingnya keberadaan akal sebagai instrument atau sebagai salah satu alat untuk menemukan kebenaran hakiki tersebut. Namun menurut Al Ghazali yang pemikirannya telah berevolusi dari rasionalisme kemudian empirisme akhirnya mistisisme lewat tasawuf dan sufisme, beranggapan bahwa kebenaran hakiki tersebut diperoleh melalui cara penyinaran dan penyingkapan tabir oleh Tuhan secara langsung karena kebenaran hakiki itu milik Sang Kebenaran itu sendiri atau al haqq, inilah kebenaran mutlak menurut al Ghazali
Sementara itu, Ibn Khaldun lebih “membumi”. Ibn Khaldun seperti halnya Al Ghazali meyakini bahwa kebenaran itu bersumber dari agama, namun pemahamannya yang mendalam tentang filsafat sejarah menyebabkan Ibn Khaldun mampu secara cerdas menerapkan hakekat kebenaran yang bersumber dari agama di dalam teori-teori kemasyarakatan. Ibn Khaldun beranggapan bahwa kebenaran mutlak yang bersumber pada Agama dapat terimplementasi dengan baik dalam kehidupan sosial bila dipadukan dengan kebenaran yang merupakan olah pikir akal.