Etika Kepengarangan (Authorship)

Sistem Skoring untuk Penentuan Hak Kepengarangan Bersama Sebuah Karya Tulis Ilmiah
Sumber: Materi Penlok Manaj Jurnal Ilmiah, Kerjasama Dikti dan Kopertis VII Th 2010
.
1. Kontribusi intelektual: identifikasi masalah, ide/gagasan pendekatan, perencanaan, dan perancangan
Tidak ada sumbangan secara berarti 0
Dua tiga kali diskusi 5
Beberapa kali diskusi terinci 10
Pertemuan dan pembicaraan berlama-lama 15
Pembahasan mendalam terus-menerus 20
.
2. Kontribusi fisik/lapangan: penyiapan & penataan peranti, eksperimen/pengamatan, serta pengumpulan-perekaman-&-penyarian data
Tidak pernah terlibat secara berarti 0
Terlibat tidak langsung, hanya dua-tiga kali 5
Keterlibatan langsung, beberapa kali 10
Keterlibatan berkali-kali, tak terhitung 15
Terlibat secara penuh dan terus-menerus 20
.
3. Kontribusi pengolahan data: pengorganisasian, pemrosesan, analisis, sintesis
Tidak ada sumbangan secara berarti 0
Keterlibatan pendek, dua-tiga kali 5
Beberapa kali terlibat 10
Ikut cukup lama 15
Terlibat terus-menerus dari awal sampai akhir 20
.
4. Kontribusi kepakaran: konsultasi, nasihat, pandangan, pemikiran, pendapat dari bidang lain (PELIBATAN PIHAK LUAR)
Tidak ada sumbangan secara berarti 0
Nasihat pendek merutin 5
Pandangan cukup bermakna 10
Bantuan pemikiran yang khusus dipersiapkan 15
Pendapat yang mendasari pendekatan dan penyimpulan 20
.
5. Kontribusi keahlian: penyimpulan, pengikhtisaran, perampatan, pencetusan teori/temuan baru
Tidak ada sumbangan secara berarti 0
Penyimpulan bagian-bagian tertentu 5
Pengikhtisaran sebagian besar hasil 10
Perampatan menyeluruh 15
Pencetusan teori umum 20
.
6. Kontribusi kesastraan: sumbangan pada draft naskah lengkap pertama
Tidak ada sumbangan secara berarti 0
Membaca dan memperbaiki sumbangan orang lain 5
Membantu menulis draft dua-tiga bagian naskah 10
Ikut menulis draft sebagian besar naskah 15
Menulis draft hampir keseluruhan naskah 20
.
Skor tertinggi yang bisa dicapai seseorang dari sebuah naskah adalah 100 (karena butir 4 melibatkan pihak luar). Jumlah pengarang yang dapat berbagi hak kepengarangan suatu naskah tidak terbatas, namun seseorang baru berhak ikut menjadi pengarang kegiatan yang sedang ditangani kalau paling sedikit ia berhasil mengumpulkan skor 30.
Pencantuman nama pengarang(-pengarang) dilakukan dengan menggunakan peringkat urutan sesuai dengan jumlah skor yang diraihnya. Kalau dua orang peserta meraih skor yang sama, urutan alfabet nama seyogianya dipakai, dengan catatan bahwa pencetus gagasan mempunyai kelebihan untuk didahulukan.
(Dimodifikasi untuk situasi Indonesia dari tulisan dalam jurnal ilmiah Nature 352:187, 18 Juli 1991)
.
Tole Sutikno
Sumber asli:  Hunt, R. (1991). Trying an authorship index. Nature, 352(187).
Kopertis12
.
Referensi lain
Etika Peneliti LIPI
Permendagri 15/2014 Juknis Penyusunan Karya Tulis Ilmiah
Komisi Etika LIPI. 2011. Etika Peneliti LIPI
https://en.wikipedia.org/wiki/Academic_authorship