“Hilang”-nya Ditjen Dikti: Perpres No.13 Tahun 2015

Sehubungan dengan telah dileburnya Ditjen Dikti ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah keluar Perpres No. 13 Tahun 2015.

Menarik untuk dicermati bahwa tidak ada lagi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, namun telah dibentuk beberapa Direktorat Jenderal baru yang tampaknya berasal dari direktorat-direktorat yang sebelumnya berada di bawah Ditjen Dikti.

Selengkapnya dapat dipelajari pada dokumen terlampir, dan perlu dicermati pengaruh yang mungkin timbul bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia khususnya Perbanas Insitute.

Perpres-Nomor-13-Tahun-2015