JANGAN SALAH MENGAMBIL KEPUTUSAN
Dalam teori keuangan pengambilan keputusan menyangkut 3 (tiga) hal, yaitu:
- Keputusan Investasi (Investment Decisions)
- Keputusan Pendanaan (Financing Decisions)
- Keputusan Manajerial (Managerial Decisions)Dalam mempelajari materi Manajemen Keuangan I, lebih menitikberatkan pada keputusan investasi, sedangkan materi Manajemen Keuangan II lebih menitikberatkan pada keputusan pendanaan dan manajerial.
Term Loans (Pinjaman Berjangka) merupakan salah satu materi yang terdapat dalam Manajemen Keuangan II, yang merupakan aktivitas dari keputusan pendanaan (Financing Decisions). Salah satu contoh kasus yang dapat dikelompokkan dalam keputusan pendanaan (Financing Decisions) ini adalah yang berkaitan dengan pinjaman pembelian rumah ataupun pembelian kendaraan dengan cara mencicil/angsuran.
Dibawah ini diberikan sebuah ilustrasi yang mungkin dapat dijadikan bahan referensi dalam mempelajari ilmu manajemen keuangan II bagi para mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut.
Henny pada tahun 2012 membeli sebuah apartemen tipe studio dengan cara mengajukan kredit (KPA) pada bank Mandiri. Harga apartemen sebesar Rp. 350 juta dan jangka waktu 7 tahun, serta uang muka sebesar Rp. 100 juta. Bank Mandiri menetapkan bunga fixed rate selama setahun, setelah itu diperhitungkan menggunakan sistem floating rate sehingga setiap bulannya Henny membayar cicilan sebesar Rp. 4,661,757.00. Apabila sekarang (2016) Henny ingin melakukan pelunasan sebagian maka ada dua kriteria yang dapat dipilih, yaitu:
- Jumlah Angsuran lebih kecil dan jangka waktu tetap
- Jumlah Angsuran tetap dan jangka waktu lebih pendek
Selain itu bank Mandiri menetapkan jika pelunasan sebagian ingin dilakukan, maka minimal jumlah setoran sebesar 10% dari sisa pokok pinjaman. Sedangkan sisa pokok pinjaman Henny adalah sebesar Rp. 201,324,802.03 sehingga minimal pelunasan yang harus disetor Henny adalah sebesar Rp. 20,150,000.
Sebelum mengambil keputusan maka Henny harus menyusun skedul amortisasi pinjaman KPA pada bank Mandiri tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Jika Jumlah Angsuran lebih kecil dan jangka waktu tetap