Koma Oxford
Koma Oxford (the Oxford comma) atau koma serial, merupakan koma yang digunakan sebelum kata sambung (dan, atau) pada akhir penyebutan tiga istilah atau lebih. Ketiadaan koma dapat menyebabkan tafsiran berbeda.
Di Amerika Serikat ketiadaan sebuah koma dapat menyebabkan gugatan hukum. Para sopir truk di sebuah perusahaan susu di negara bagian Maine melayangkan gugatan dan pengadilan federal menyatakan gugatan tersebut layak dilanjutkan. Para sopir truk menggugat perusahaan tempat mereka bekerja sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 133 miliar karena upah lembur yang tidak dibayarkan selama empat tahun. Dasar gugatan itu adalah undang-undang ketenagakerjaan Maine yang menyatakan upah lembur tidak dibayarkan bagi pekerja “pengalengan, pemrosesan, pengawetan, pembekuan, pengeringan, pemasaran, penyimpanan, pengemasan untuk pengapalan atau distribusi” makanan.
Para sopir mengatakan pekerjaan mereka tidak termasuk dalam pengecualian upah lembur di atas sehingga layak atas bayaran tambahan. Kata-kata yang menjadi dasar para sopir dalam undang-undang adalah “pengemasan untuk pengapalan atau distribusi” yang dianggap menjadi satu dalam aktivitas pengemasan, sedangkan mereka hanya mendistribusikan saja. Pihak perusahaan dalam pembelaannya mengatakan, kalimat dalam UU di atas adalah dua aktivitas berbeda, yaitu pengapalan atau distribusi, sehingga sopir masuk dalam pengecualian itu.
Permasalahannya di sini adalah tidak adanya koma serial atau yang dikenal dengan nama Oxford Comma dalam kalimat tersebut.
Gambar berikut menjelaskan mengenai perbedaan arti sehubungan dengan koma Oxford.
Sumber:
Oxford Comma
Kumparan, 19 Maret 2017. Perkara Tanda Koma Berujung Gugatan Rp 133 Miliar di AS
About Adi Susilo Jahja
Twitter •