Metode Penilaian Nilai Perusahaan

Nilai ini merupakan penghargaan masyarakat atas kinerja perusahaan dan prestasi yang diraih dalam melayani masyarakat atau para pemangku kepentingan. Bagi pemilik dan calon pemilik nilai perusahaan ini sangat diperhatikan karena menunjukan kemampuan perusahaan meningkatkan kesejahteraan pemiliknya.

Nilai perusahaan tercermin dalam nilai pasar dari suatu ekuitas perusahaan dan nilai pasar utang. Peluang investasi di masa mendatang juga akan mendorong kenaikan nilai perusahaan. Peluang investasi membutuhkan tambahan dana, sehingga keputusan perusahaan untuk menambah modal dalam bentuk saham baru dan atau utang akan meningkatkan nilai perusahaan.

Fakta empiris di pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa keputusan pendanaan, kebijakan deviden, keputusan investasi, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap pergerakan nilai perusahan. Dapat dikatakan bahwa semakin tinggi harga ekuitas dan utang maka semakin tinggi nilai perusahaan, demikian juga sebaliknya.

Tidak ada nilai perusahaan yang sama, setiap investor mempunyai cara pandang yang berbeda dalam merespon informasi-informasi terkait dengan kinerja perusahaan ataupun perubahan kondisi perekonomian. Banyak cara yang dapat digunakan untuk menilai perusahaan, antara lain: Price Earnings Ratio (PER), Price to Book Value (PBV), Market to Book Value (MBV), Free Cash Flow (FCF), Price to Cash Flow Ratio (PCF), Tobin’s Q.

Salah satu metode yang dibahas dalam tulisan ini adalah PER (Price Earnings Ratio), metode lain akan dibahas dalam lanjutan tulisan ini.

 

PER (Price Earnings Ratio)

PER adalah fungsi dari perubahan kemampuan laba yang diharapkan di masa yang akan datang. Semakin besar PER, maka semakin besar pula kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.

PER yaitu rasio yang mengukur aprrsiasi masyarakat atas kinerja perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi pemilik perusahaan. Rumusan yang digunakan adalah:

Harga Pasar Saham

PER= ——————————–

Laba per Lembar Saham

Nilai PR dinyatakan dalam kelipatan, sebagai contoh tahun 2015 yang lalu harga (penutupan) saham Telkom  Rp3.105 dan Laba per Lembar Saham Rp153,66, maka nilai PER 20,21 kali. Nilai 20,21 tersebut mengungkapkan dengan sangat jelas bagaimana investor berani membayar 20 kali lebih mahal harga sebuah saham yang memberikan keuntungan Rp153,66. Nilai PER mencerminkan penghargaan investor terhadap kinerja perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

Nilai PER berfluktuasi seirama dengan kemampuan perusahaan menciptakan keuntungan bagi pemegang saham. Investor ataupun analis perlu memperhatikan dan memahami karakter faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai PER. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi PER adalah:

  • Tingkat pertumbuhan laba
  • Dividend Payout Ratio (DPR).
  • Tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal.

Bapaimana faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi PER?

  1. Pertumbuhan Laba.

Petumbuhan laba memiliki pengaruh positif terhadap nilai PER. Semakin tinggi pertumbuhan laba semakin tinggi nilai PER, demikian juga sebaliknya. Laba perusahaan yang tumbuh tinggi menunjukan potensi keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang. Laba perusahaan yang tinggi menunjukkan perusahaan mengelola bisnisnya dengan efisien. Perusahaan yang mampu menghasilkan profitabilitas yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga mereka berani berinvestasi pada perusahaan tersebut. Saham dari perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas dan pertumbuhan laba yang tinggi akan lebih diminati investor sehingga mendorong peningkatan harga sahamya yang lebih besar.

        2. Dividend Payout Ratio (DPR).

Nilai DPR memiliki pengaruh positif terhadap nilai PER. Seperti pertumbuhan lama, maka semakin tinggi nilai DPR semakin tinggi nilai PER nya. Kemampuan perusahaan membayarkan keuntungan bagi pemegang saham akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.  Kondisi ini memberikan sinyal kepada para investor bahwa perusahaan mampu mempertahankan DPR dalam jangka panjang. Sinyal ini akan direspon positif oleh pasar dan mendorong harga saham naik lebih tinggi lagi. Terlebih bagi para investor yang mengejar pertumbuhan tinggi, mereka akan berupaya maksimal untuk mendapatkan saham  dengan karakter pertumbuhan dividen yang tinggi.

           3. Required Rate of Return (ROR atau r)

Nilai ROR merupakan tingkat keuntungan yang dianggap layak bagi investor atau tingkat keuntungan yang disyaratkan. Jika keuntungan yang diinginkan investor lebih besar dari tingkat keuntungan yang mampu diberikan oleh perusahaan, maka investor akan menjual saham tersebut. Situasi ini akan mendorong penurunan harga saham lebih jauh, demikan juga sebaliknya. Sehingga nilai ROR memiliki pengaruh negatif terhadap nilai PER, namun pengaruhnya tidak langsung. Semakin tinggi nilai ROR dibandingkan kemampuan perusahaan, maka semakin rendah nilai PER.

 

Pada kenyataannya ketiga faktor tersebut bersifat dinamis, ketiga faktor berfluktuasi sebagai respon atas perubahaan kondisi perekonomian secara umum. Untuk itu para investor harus senantiasa memonitor investasinya.