Mixed Method dalam Berbagai Fungsi Riset
Terjadi perdebatan yang sengit dalam riset ilmu sosial mengenai apakah pendekatan kualitatif dan kuantitatif dapat dikombinasikan. Sebagian berpandangan bahwa pendekatannya amat beda, baik dalam filsafat maupun metodologi, sehingga tidak dapat digabungkan. Sebagian yang lain berpendapat bahwa meskipun dasar ontologi dan epistemologinya beda, kuantitatif dan kualitatif dapat digabungkan dan dapat memberikan nilai manfaat.
Ritchie & Lewis (2003) berpandangan bahwa dalam riset kebijakan, kedua pendekatan ini bisa digabungkan. Kedua pendekatan dapat menghasilkan informasi yang berguna bagi pengambilan kebijakan maupun dalam praktek. Contohnya sebagai berikut.
Referensi