Seminar dan Prosiding

Kriteria untuk seminar/simposium/lokakarya internasional dan nasional adalah sebagai berikut.

a. Internasional
1) Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.
2) Steering committee (Panitia Pengarah) terdiri dari para pakar yang berasal dari berbagai negara.
3) Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).
4) Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara (paling sedikit 4 (empat) negara).

b. Nasional
1) Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.
2) Steering committee ( Panitia Pengarah) yang terdiri dari para pakar.
3) Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia.
4) Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional.

 

Prosiding yang dipublikasikan harus memenuhi syarat-syarat buku ilmiah yang dipublikasikan, yang dipaparkan berikut ini.

a. Untuk Prosiding Seminar Nasional
1). memuat makalah lengkap,
2). ditulis dalam Bahasa Indonesia,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) institusi,
4). editor sesuai dengan bidang ilmunya,
5). memiliki ISBN,
6). diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu organisasi perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.

b. Untuk Prosiding Seminar Internasional
1). ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, I`nggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok),
2). editor berasal dari berbagai negara sesuai dengan bidang ilmunya,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara,
4). memiliki ISBN.

Sumber: Petunjuk_Operasional_PAK-_update-Juni-2015