SKPI = Diploma Supplement

Ijazah diberikan kepada lulusan perguruan tinggi disertai paling sedikit dengan Transkrip Akademik dan SKPI.

 

Definisi dan Pengertian SKPI

  • Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
  • Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
  • SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik.
  • SKPI juga bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapatkan pengakuan.

 

Manfaat SKPI untuk lulusan

  • Merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan dengan membaca transkrip
  • Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya
  • Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

3C-Sosialisasi KKNI Bag 3 Diploma Supplement

Permendikbud No 81 TH 2014 Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi_1412155015

Contoh-contoh SKPI/Diploma Supplement

8ESosialisasiSKPIPENS

8DSosialisasiSKPIPoltekPerkapalan

8ASosialisasiSKPIPolban

8BSosialisasiSKPIATMI

8CSosialisasiSKPIBINUS