Standar Mutu

Standar Mutu telah ditetapkan sejak tahun 2010, pelaksanaannya semakin dipertajam dalam Permen 49/2014. Berdasarkan pemantauan terhadap standar yang telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi yang “terlihat” pada internet, sebagian besar belum menyesuaikan dengan ketentuan Permen 49/2014. Tim standar akademik berhasil membuat standar yang memiliki “warna warni” walaupun pada awalnya  kesulitan dalam membuat standar yang benar-benar sesuai (fit).