Visi Baru dan Program Strategi Baru Bank Indonesia

Semenjak 2014, BI sebagai bank sentral Indonesia telah menetapkan visi baru BI 2024, yaitu menjadikan BI sebagai suatu lembaga bank sentral yang berkredibilitas dan the best di kawasan regional dengan cara melakukan  penguatan nilai-nilai yang bersifat strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil. Demi mencapai visinya BI telah mencanangkan transformasi dengan membuat Arsitektur Fungsi Strategis BI (AFSBI) 2024.

Ada pun AFSBI dibuat  demi meningkatkan  kekuatan dan kecekatan Bank Indonesia dalam menghadapi Implikasi dari dinamika perubahan dan tantangan jangka menengah panjang terutama di bidang moneter, keuangan dan perekonomian baik secara global, regional dan nasional. Disamping itu, AFSBI juga diperuntukkan demi mempersiapkan fungsi strategis dan kapabilitas Bank Indonesia yang baru, yang maju dan kuat, serta berorientasi ke depan untuk dapat menghasilkan kebijakan terbaik serta merujuk pada praktek-praktek yang terbaik.

Untuk mewujudkan arsitektur tersebut dibuat Program transformasi menuju Bank Indonesia 2024 melalui tema transformasi AFSBI  sebagai berikut:

  1. Policy Excellent, dengan menetapkan program atau inisiatif untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan Bank Indonesia.
  2. Outstanding Execution dengan melaksanakan program-program peningkatan efisiensi, ketepatan waktu, dan kualitas proses kerja di seluruh satuan kerja.
  3. Institutional Leadership yakni memelopori program-program yang leading  dan proactive (proactive leadership) di antara lembaga-lembaga lainnya di Indonesia.
  4. Motivated Organization yaitu menerapkan program-program untuk meningkatkan skills, kapabilitas dan motivasi pegawai, serta
  5. State-of-the art Technology dengan melaksanakan program-program terkait dengan pemanfaatan teknologi mutakhir yang akan membantu BI mencapai visi dan misinya secara efektif dan efisien.

Dalam tahapan transformasi yang pertama yaitu 2015-2019, restructuring and enhancing, kegiatan yang dilakukan merupakan kelanjutan dari inisiasi yang dilakukan di tahun 2015. Ada pun di tahun 2016, pelaksanaan program strategis sebanyak 28 program. Dari ketiga program strategis tersebut, dua program merupakan pemisahan atau pengembangan dari program strategis 2015 dan satu program merupakan program strategis baru. Program strategis yang ke 26 yaitu melakukan penguatan kerangka kerja kebijakan moneter, merupakan pengembangan dari program strategis yang pertama (yaitu melakukan penguatan kerangka kerja yang terkoordinasi antara kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah). Program strategis baru berikutnya yaitu Program mengembangkan Strategi Operasional untuk Kerangka Kebijakan Makroprudensial, adalah merupakan pemisahan dari Program  Strategis pengembangan pendekatan operasional dalam rangka Implementasi Kebijakan Moneter bagian makroprudensial dan Program Strategis Menyusun Undang-undang BI adalah merupakan Program Strategis Baru. (BI, 2015, 163-165 )

Referensi:

BI, 2015, Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang