Beberapa Aturan Tentang Jurnal/Terbitan Berkala

image_print

Pengertian

Terbitan berkala ilmiah adalah bentuk pemberitaan atau komunikasi yang memuat karya ilmiah dan diterbitkan secara berjadwal dalam bentuk tercetak dan/atau elektronik.

 

Penerbitnya

Terbitan berkala ilmiah dapat diterbitkan oleh

  1. perguruan tinggi,
  2. lembaga penelitian dan pengembangan, atau
  3. organisasi profesi.

 

Tujuan

Terbitan berkala ilmiah bertujuan

  1. meregistrasi kegiatan kecendekiaan,
  2. menyertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah,
  3. mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan
  4. mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan dan pandit yang dimuatnya.

 

Penulis

Terbitan berkala ilmiah memuat artikel dari penulis yang dapat berafiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, organisasi profesi, atau industri.

 

Jurnal terakreditasi

Terbitan berkala ilmiah diakreditasi apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. memuat artikel yang secara nyata memajukan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian dan telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta bebas plagiarisme;
  2. memiliki dewan redaksi atau penyunting bereputasi yang mewakili bidang pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni;
  3. melibatkan mitra bebestari dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara anonim;
  4. ditulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa Bangsa;
  5. menjaga ketaatasasan gaya penulisan dan format penampilannya;
  6. diterbitkan secara tercetak dan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi; dan
  7. menepati jadwal terbit.

 

Jurnal terakreditasi yang diakui bertaraf internasional

Terbitan Berkala ilmiah yang mendapat predikat akreditasi A dapat memperoleh penghargaan bertaraf internasional apabila memenuhi persyaratan:

  1. ditulis dalam salah satu bahasa resmi perserikatan bangsa bangsa;
  2. memuat artikel yang berisi sumbangan nyata bagi kemajuan suatu disiplin ilmu yang banyak diminati ilmuwan sedunia;
  3. penerbitan dikelola secara terbuka dengan melibatkan dewan penyunting dari berbagai penjuru dunia, dan penilaian artikelnya menggunakan system penelaahan oleh mitra bebestari internasional secara anonim;
  4. penyumbang artikel merupakan pakar berspesialisasi yang berasal dari pelbagai negara;
  5. dilanggan oleh pelbagai lembaga dan/atau pakar dari pelbagai negara; dan
  6. terliput dalam daftar/ indeks yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat bertaraf internasional.

 

 

Sumber:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG TERBITAN BERKALA ILMIAH

You may also like...

1 Response

  1. Saiful Bahri, S. Ag says:

    Assalamu’alaikum.. Selmat malam.. Maaf ijin mau bertanya. Bolehkah Jurnal PUBLIKASI ILMIAH PELAJARAN SEMISAL JURNAL YG TELAH BERPARTISIPASI ISSN ADALAH MAPEL AGAMA ISLAM NAH JIKA ADA MAPEL LAIN BOLEHKAH MEREKA NITIP TERBITAN MELALUI JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MOHON PENCERAHAN TERIMAKASIH🙏

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *