BI Rate menjadi BI 7-day
Terlampir berita dari BI mengenai BI Rate.
BANK INDONESIA MEREFORMULASI SUKU BUNGA KEBIJAKAN
“Bank Indonesia mereformulasi suku bunga kebijakan, dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter”, demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo. Lebih lanjut Gubernur BI menyampaikan bahwa penguatan operasi moneter ini tidak mengubah sikap (stance) kebijakan moneter yang sedang diterapkan. Perubahan suku bunga kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016. Dalam masa transisi sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure). Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia.
Penguatan kerangka operasi moneter tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan. Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan. Untuk itu, penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang.
Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.
Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain mencakup: (i) memperkuat peran suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) bagi terbentuknya struktur suku bunga di pasar uang untuk tenor dari overnight sampai dengan 12 bulan; (ii) mempercepat transaksi Repo dengan mendorong bank-bank berpartisipasi ke dalam General Master Repo Agreement (GMRA); (iii) mengurangi segmentasi dan meningkatkan kapasitas transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka akses counterparty.
Bank Indonesia telah dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penguatan kerangka operasi moneter yang ditempuh dapat berjalan dengan baik.
About Hedwigis Esti Riwayati
Twitter •
Menurut pendapat saya Dengan adanya penggantian suku bunga acuan menjadi BI 7Day, semoga dapat membuat efektif dan efisiensi transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan Rasio permodalan perbankan dapat terjaga. Untuk ke depannya diharapkan kebijakan ini dapat efektif dan efisien sehingga dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat memperbaiki efektifitas kebijakan moneter.
Menurut pendapat saya keputusan tersebut adalah keputusan yang baik. Karena kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter di Indonesia. Selain itu, mengacu kepada informasi bahwa penguatan operasi moneter tersebut telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik di berbagai bank sentral dunia. Adanya pemaparan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Bank Indonesa dalam mendukung program tersebut pun dapat semakin memperkuat keyakinan masyarakat luas bahwa kebijakan tersebut akan membawa banyak dampak yang positif bagi tumbuh kembang perbankan Indonesia.
Mendukung keputusan yang diambil oleh BI dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta penguatan operasi moneter ini, yang selanjutnya tercapainya tujuan utama dari penguatan operasi moneter ini seperti
1. Memperkuat sinyal kebijakan moneter
2. Memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter
3. Mendorong pendalaman pasar keuangan
Dengan adanya perubahan suku bunga BI, hal ini dapat menekan bunga perbankan sehingga meningkatkan pertumbuhan laju kredit yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian. Perubahan acuan ini diharapkan bunga kredit menjadi lebih kompetitif lagi, selain itu tenor yang diberikan pun akan lebih singkat. Sehingga banyak menyerap dan menarik perhatian para calon debitur dalam pengajuan kredit, baik untuk pelaku usaha maupun pembiayaan konsumtif. BI 7-day akan membuat kondisi pasar lebih sensitif. Dana yang dihimpun oleh bank akan terserap lebih banyak.
Dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan BI diharapkan dapat memberi efek positif di dunia perbankan dan dunia bisnis/investasi. Kebijakan tersebut dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan BI Rate. Penggunaan BI 7-days repo rate seharusnya mampu lebih mendorong lembaga perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunganya . Peluang untuk investasi menjadi lebih menguntungkan. Karena suku bunga rendah. Perusahaan (badan usaha) lebih berani berekspansi untuk membuat usaha menjadi lebih maju. Keinginan dalam berbisnis menjadi menarik. Kebijakan ini dapat memperbaiki efektivitas kebijakan moneter, dikarenakan moneter Indonesia menjadi lebih mandiri dan kuat selaras dengan kebijakan pemerintah.
Semoga dengan diimplementasikannya BI 7-day (Reverse) Repo Rate, efektif menjadikan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai acuan utama di pasar keuangan dan mendorong penurunan tingkat suku bunga. Dengan demikian perbankan dapat menyalurkan kredit lebih optimal dengan tingkat suku bunga kredit yang lebih rendah dan kemudian akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi berita diatas, saya berpendapat bahwa keputusan BI mereformulasi suku bunga kebijakan menjadi BI-7 day Reverse Repo merupakan keputusan yang positif. Hal ini dapat menjadi acuan yang lebih seirama dengan kondisi pasar uang perbankan terutama dalam pembentukan struktur suku bunga. Sehingga arah kebijakan moneter akan lebih efektif.
Di samping itu, pada berita disebutkan dalam implementasi BI 7- day Rate ini, BI akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit. Menurut saya hal ini dapat menunjang penurunan suku bunga kredit. Dengan demikian Cost of Fund/Biaya dana perbankan juga semakin rendah sehingga dapat menarik minat masyarakat melakukan pengajuan kredit untuk investasi/permodalan kepada bank. Peranan bank sebagai lembaga penyaluran dana akan lebih maksimal dan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Indonesia.
Menurut pendapat saya kebijakan yg diambil oleh BI merupakan kebijakan yg sangat revolusioner jika mengacu pada BI Rate (6,75%) yg selama ini msh berlaku belum memberi dampak yg terlalu positif.
Perubahan kebijakan BI Rate yg nantinya menjadi BI 7-day reverse repo rate (5,5%) diharapkan dpt memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan Tingkat suku bunga perbankan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Dampak Kebijakan ini diharapkan kearah sinyal yg positif, yaitu :
1. Mendorong gairah sektor riil karena arah bunga BI cenderung kebawah yg sesuai dgn ekspektasi inflasi yg berkisar 4% diakhir tahun
2. Mendorong perbankan menyalurkan kredit lebih optimal dgn tingkat suku bunga yg lebih rendah (single digit)
4 hal penting agar Kebijakan ini berhasil yaitu :
1. Kesehatan sektor perbankan dan keuangan
2. Kesehatan sektor korporasi
3. Efektivitas kebijakan fiskal
4. Efektivitas kebijakan moneter dan kebijakan nilai tukar.
Dengan memperhatikan 4 hal tsb diharapkan penerapan BI 7-day reverse repo rate nantinya dapat tercapai dan sesuai sasaran.
Menurut pendapat saya BI 7-Day Repo Rate lebih mencerminkan kondisi pasar. BI Rate dinilainya tidak mencerminkan bunga riil karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat.
Sementara BI 7-Day Repo Rate yang 5,5 persen dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat.
Jika arah suku bunga bank bisa searah dengan BI 7-Day Repo Rate, maka akan mendorong gairah sektor riil karena arah bunga kebijakan BI cenderung ke bawah sesuai dengan ekspektasi inflasi yang berkisar 4 persen di akhir tahun.
Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Menanggapi berita diatas, saya berpendapat bahwa keputusan BI mereformulasi suku bunga kebijakan menjadi BI-7 day Reverse Repo merupakan keputusan yang positif. Hal ini dapat menjadi acuan yang lebih seirama dengan kondisi pasar uang perbankan terutama dalam pembentukan struktur suku bunga. Sehingga arah kebijakan moneter akan lebih efektif. Dengan adanya perubahan suku bunga BI, hal ini dapat menekan bunga perbankan sehingga meningkatkan pertumbuhan laju kredit yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian. Perubahan acuan ini diharapkan bunga kredit menjadi lebih kompetitif lagi, selain itu tenor yang diberikan pun akan lebih singkat. Sehingga banyak menyerap dan menarik perhatian para calon debitur dalam pengajuan kredit, baik untuk pelaku usaha maupun pembiayaan konsumtif. BI 7-day akan membuat kondisi pasar lebih sensitif. Dana yang dihimpun oleh bank akan terserap lebih banyak.
Menurut pendapat saya untuk menanggapi dan mengenai isu diatas BI membuat suku bunga kebijakan menjadi BI-7 day Reverse Repo termasuk keputusan yang positif.di karenakan hal ini dapat menjadi acuan yang lebih cocok dan lebih sesuai dengan kondisi pasar uang perbankan indonesia.terutama dalam proses pembentukan struktur suku bunga. Agar kebijakan moneter di negara ini menjadi jauh lebih baik lagi.selain itu agar tercapainya tujuan utama dari penguatan operasi moneter seperti memperkuat sinyal kebijakan moneter, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendorong pendalaman pasar keuangan.
Menurut pendapat saya, Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.
Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan. Untuk ke depannya semoga kebijakan ini dapat efektif dan efisien dan dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat memperbaiki efektifitas kebijakan moneter.
Menurut pendapat saya, Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.
Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan. Untuk ke depannya semoga kebijakan ini dapat efektif dan efisien dan dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat memperbaiki efektifitas kebijakan moneter.
Menurut saya dengn bergantinya BI rate menjadi BI 7day Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Diharapkan nantinya, jika pasar sudah efisien, jarak antara PUAB dan spesial rate deposito tidak terlalu jauh,”
Menurut saya, berdasarkan informasi diatas, tujuan dilakukan reformulasi dari BI Rate menjadi BI 7 Day Repo Rate, karena untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. BI 7 Day Repo Rate dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar, mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Hal tsb dapat menekan bunga perbankan sehingga meningkatkan pertumbuhan laju kredit yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian
Menurut saya, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure). Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia. hal ini dapat menekan bunga perbankan sehingga meningkatkan pertumbuhan laju kredit yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian. Jadi seharusnya perubahan acuan ini diharapkan bunga kredit menjadi lebih kompetitif lagi, selain itu tenor yang diberikan pun akan lebih singkat.
menurut pendapat saya digantinya BI Rate menjadi BI 7-day ini agar operasi moneter yang dilakukan BI kedepannya menjadi lebih efektif dalam menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, agar BI nantinya agar lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang rupiah yang beredar di masyarakat dan berharap inflasi otomatis menjadi lebih terkendali, kurs rupiah akan lebih stabil, dan agar pertumbuhan ekonomi akan lebih meningkat dibandingkan pertumbuhan sebelumnya.
BI Rate sebagai suku bunga kebijakan. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure). Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia.
Di samping itu, pada berita disebutkan dalam implementasi BI 7- day Rate ini, BI akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit. Menurut saya hal ini dapat menunjang penurunan suku bunga kredit. Dengan demikian Cost of Fund/Biaya dana perbankan juga semakin rendah sehingga dapat menarik minat masyarakat melakukan pengajuan kredit untuk investasi/permodalan kepada bank. Peranan bank sebagai lembaga penyaluran dana akan lebih maksimal dan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Indonesia.
Diharapkan, aktivitas di pasar uang menjadi lebih sering. Kelebihan uang di BI dapat dialihgunakan sehingga pasar keuangan makin dalam karena mereka bergerak di waktu jangka pendek. Upaya ini juga diharapkan bisa menjadi model bagi perbankan. Karena untuk kepentingan interaksi keuangan antar bank, maka BI 7-Days Repo Rate bisa digunakan sebagai acuan perbankan. Dengan begitu, diharapkan kecenderungan bank meminjam atau menyimpan uang di BI menurun. Mereka akan lebih interaktif melalui transaksi Repo dan Reverse Repo sesuai acuan BI 7-Days Reverse Repo.
Menurut saya dengan adanya suku bunga kebijakan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.Penguatan kerangka operasi moneter tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan. Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan. Untuk itu, penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang.
Menurut saya kebijakan itu sangat baik dan berdampak bagus,karena itu para bank tidak perlu mengubah tingkat bunga kredit maupun deposito-nya (kecuali jika nanti BI Rate ini diturunkan/dinaikkan, demikian pula dengan BI 7-day Rate). Malah, jika nanti tujuan penggunaan BI 7-day Rate ini tercapai, dimana inflasi menjadi lebih terkendali, nilai tukar Rupiah menguat (kalau inflasi terlalu tinggi, maka itu juga bisa menurunkan kurs Rupiah), dan ekonomi tumbuh lebih kencang, maka tentu perbankan akan diuntungkan. Pada tahun 2010 – 2011, ketika perekonomian Indonesia sedang jaya-jayanya berkat booming batubara dan CPO, kinerja perbankan ketika itu juga sedang bagus-bagusnya, dimana Bank BRI mencatat ROE lebih dari 40% (sementara untuk tahun 2015, ROE BBRI hanya tercatat 29.9%).
penggunaan BI 7-day Reverse Repo Rate ini (selanjutnya disebut BI 7-day Rate) tidak akan mengganggu kinerja perusahaan-perusahaan perbankan, malah justru dampaknya akan positif.
Sebelum menggunakan BI 7-day Rate, selama ini BI menggunakan BI Rate sebagai patokan atau acuan bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank dan atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia (sehingga BI Rate ini disebut juga ‘suku bunga acuan’). Simpelnya jika BI rate naik dari 6.50% menjadi 6.75%, maka bunga pinjaman maupun simpanan di bank dan lembaga keuangan lainnya juga bisa naik. Patokan ini hanya bersifat rujukan dan bukan merupakan peraturan, sehingga tidak mengikat ataupun memaksa. Jadi para bank boleh saja menaikkan bunga pinjaman kepada orang yang mengajukan kredit dengan alasan BI Rate naik, namun bunga deposito atau tabungan bagi para nasabahnya malah nggak naik sama sekali.
menurut pendapat saya untuk menanggapi kasus diatas Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.
Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan.
BI juga mereformulasi suku bunga kebijakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, apakah dengan ada ini sudah dapat terselesaikan apa belum kebijakan tersebut.
Menurut pendapat saya, pergantian kebijakan tersebut sangatlah tepat, karena BI menyadari ketidakefektifan kebijakan suku bunga saat ini, contohnya: pada saat BI Rate turun, suku bunga antar bank tidak serta-merta ikut turun atau membutuhkan waktu yang lama untuk ikut berubah. Dengan menerapkan perubahan tersebut, BI dapat mengharapkan adanya :
– Peningkatan efektivitas perubahan kebijakan moneter untuk mempengaruhi likuiditas pasar (lebih cepat)
– Menganti suku bunga acuan saat ini (BI Rate) yang dirasa sudah tidak efektif lagi untuk mempengaruhi perubahan suku bunga antar bank
– Mendorong penurunan suku bunga pinjaman perbankan nasional
Menurut saya, dalam hal ini digantinya BI Rate menjadi BI 7-day untuk menambah atau mengurangi jumlah mata uang Rupiah (money supply) yang beredar di masyarakat. Jadi ketika jumlah uang yang beredar terlalu banyak, dan itu menaikkan inflasi, maka BI akan menaikkan BI Rate, sehingga para bank tentunya akan lebih suka menaruh dana tabungan nasabah mereka di BI (dalam bentuk SBI) daripada menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Alhasil, money supply akan turun, dan inflasi juga akan turun. Lalu jika setelah beberapa waktu, inflasi sudah aman terkendali, maka BI Rate bisa kembali diturunkan, sehingga bank-bank akan kembali menyalurkan kredit ke masyarakat, perusahaan bisa mendirikan pabrik dan membuka lapangan kerja baru, dan itu pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut saya dengan kabar bahwa keputusan BI mereformasi kebijakan suku bunga menjadi BI – 7 day reserve repo akan menjadi keputusan yang baik ke untuk ke depan nya, sehingga dapat mengoptimalkan penyaluran kredit perbankan, meningkatkan laju kredit yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian, dan berpengaruh terhadap kesehatan sektor perbankan dan keuangan, kesehatan sektor korporasi, efektivitas kebijakan fiskal, efektivitas kebijakan moneter dan kebijakan nilai tukar.
Menanggapi artikel tersebut,
Menurut saya ini dinilai akan membuat BI bisa memengaruhi langsung tingkat bunga karena mendekati kenyataan situasi pasar. Perubahan kebijakan BI ini juga mengacu pada transaksi pasar.
Transaksi reverse repo rate yang dilakukan BI menjadi bentuk pelaksanaan operasi moneter yang lebih terasa untuk pasar keuangan Indonesia juga sebagai transmisi pelaksanaan operasi moneter yang lebih konkret.
Menurut tanggapan saya, mengenai BI -7 day ini yang penting fluktuasi likuiditas cukup berat waktu lebaran dan awal tahun. Kalau waktu fase itu likuiditas ketat, pendalaman pasar ada, kami harapkan BI Repo rate diperbesar di waktu-waktu ketat.
Tanggapan Saya, dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan sektor Perbankan menjadi peran peningkatan perekonomian di Indonesia
Menurut saya ada dampak utama yang diharapkan dari kebijakan perubahan BI 7-day Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru. Yakni, menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (reverse) repo rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan.
Kemudian meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Serta, terbentuknya pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan.
Untuk itu, penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang. Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia
Sejalan dengan itu, BI akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan, antara lain dengan memperkuat peran suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) bagi terbentuknya struktur suku bunga di pasar uang untuk tenor dari overnight sampai 12 bulan.
Kemudian mempercepat transaksi Repo dengan mendorong bank-bank berpartisipasi ke dalam General Master Repo Agreement (GMRA), serta mengurangi segmentasi dan meningkatkan kapasitas transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka akses counterparty.
Menanggapi ini saya berpendapat bahwa maka para bank tidak perlu mengubah tingkat bunga kredit maupun deposito-nya (kecuali jika nanti BI Rate ini diturunkan/dinaikkan, demikian pula dengan BI 7-day Rate). Malah, jika nanti tujuan penggunaan BI 7-day Rate ini tercapai, dimana inflasi menjadi lebih terkendali, nilai tukar Rupiah menguat (kalau inflasi terlalu tinggi, maka itu juga bisa menurunkan kurs Rupiah), dan ekonomi tumbuh lebih kencang, maka tentu perbankan akan diuntungkan. Jadi jika kedepannya investor yang besar-besar sudah lebih paham soal BI 7-day Rate ini, maka mereka akan kembali masuk ke saham-saham perbankan, karena memang mereka tidak punya pilihan lain untuk diversifikasi (dari 10 saham dengan market cap terbesar di BEI, 4 diantaranya adalah saham perbankan).
Sebelumnya terimakasih ibu telah membuat tulisan sehingga menambah ilmu kami, Menurut pendapat saya, Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016. Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.
Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan. Semoga Untuk ke depannya kebijakan ini mampu lebih efektif dan efisien dan dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat memperbaiki efektifitas kebijakan moneter.
Menurut saya dari berita diatas dengan adanya Bank Indonesia mereformulasi suku bunga kebijakan. Bank Indonesia mereformulasi suku bunga kebijakan, dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo. Lebih lanjut Gubernur BI menyampaikan bahwa penguatan operasi moneter ini tidak mengubah sikap (stance) kebijakan moneter yang sedang diterapkan. Perubahan suku bunga kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016. Dalam masa transisi sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure). Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia. Karena itu, diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat efektif dan efisien dan dapat memperbaiki suku bunga acuan BI perbankan sehingga dapat memperbaiki kebijakan moneter menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Menurut pendapat saya Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan, sehingga akan lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang Rupiah yang beredar di masyarakat, dan sudah tentu harapannya adalah bahwa inflasi otomatis menjadi lebih terkendali, kurs Rupiah akan lebih stabil, dan pertumbuhan ekonomi akan lebih kencang.
Menurut pendapat saya dengan adanya penggantian suku bunga acuan menjadi BI 7Day adalah keputusan yang baik, Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Di samping itu, pada berita disebutkan dalam implementasi BI 7- day Rate ini, BI akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit. Menurut saya hal ini dapat menunjang penurunan suku bunga kredit.
Dingan di terbitkannya BI-7 day, diharapkan dapat memperkuat transmisi jebijakan moneter dengan di tekannya tingkat suku bunga pasar uang sehingga percepatan pendaman pasar uang dapat di tekat sefektifitas mungkin, dengan langkah langkah yang di ambil oleh Bank Indonesia, serta koordinasi dengan otoritas jasa keuangan diharapkan nilai dan peredaran uang dapat terlaksana dengan aman dan efektif
Menurut saya penerapan BI 7-day ini memang perlu untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, sejak 2010, BI Rate kurang bisa mengendalikan suku bunga antar bank. Apa yang dialami Indonesia selama ini, terutama mengenai kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia dikarenakan BI belum mengikuti best practice yang diterapkan bank-bank sentral di berbagai negara maju di dunia. Selama kurun waktu 5 tahun ini, kebijakan makro ekonomi Indonesia belum terlalu stabil. Hal ini dilihat dari Current Account Deficit (CAD) yang melebar, inflasi yang masih tinggi dan masih besarnya subsidi di APBN. Jadi menurut saya saai ini memang merupakan saat yang tepat bagi Bank Indonesia kembali kepada best practice seperi yang diterapkan oleh negara-negara maju tersebut karena saat ini outlook inflasi undercontrol, salah satu komponen subsidi di dalam APBN sudah kecil, yang sebelumnya mencapai 30 persen APBN, saat ini hanya 10 persen APBN
Reinaldo Hasmar Sitanggang (1412000261)
Menurut saya dengan bergantinya BI rate menjadi BI 7day adalah suatu kebijakan yang sangat positif. Supaya operasi moneter yang dilakukan BI kedepannya menjadi lebih efektif dalam menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka kemudian diberlakukanlah BI 7-day Rate ini. Dimana jika BI 7-day Rate ini naik, maka para bank bisa menempatkan dana mereka di BI selama tujuh hari saja (atau 14 hari, 21 hari, dan seterusnya). Jadi jika di bulan berikutnya BI 7-day Rate turun, maka pihak bank akan bisa langsung menarik dananya dan menyalurkannya ke masyarakat. Suku bunga 7-day ini disebut juga “Reverse Repo Rate”, karena dalam hal ini BI sebagai ‘bank-nya para bank’ adalah seperti meminjam dana dari bank dengan janji akan dikembalikan 7 hari kemudian, plus bunga sebesar yang sudah ditentukan sebelumnya.
Kemudian, karena BI akan kembali memiliki kontrol efektif terhadap tingkat suku bunga perbankan di Indonesia, maka meski kedepannya dana asing masuk lebih banyak lagi ke tanah air, entah itu karena pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), berpindahnya investasi dari Bursa Singapura ke Bursa Indonesia, hingga ditariknya aset-aset milik konglomerat dari luar negeri, maka tingkat suku bunga perbankan akan tetap stabil dan tidak terpengaruh, dimana para bank hanya perlu berpatokan pada BI 7-day Rate dalam menentukan bunga kredit dan deposito, tanpa perlu melihat perubahan suku bunga di PUAB. Jika tingkat suku bunga menjadi lebih stabil, maka otomatis proses penyaluran kredit dll juga akan lebih mudah, dan risiko terjadinya kredit macet karena perubahan suku bunga yang tiba-tiba, juga akan menjadi lebih rendah
Menurut saya, BI rate yang berlaku sekarang sudah cukup baik untuk operasi moneter akan tetapi dengan diberlakukannya BI 7-day ini mungkin akan membantu operasi moneter yang dilakukan oleh BI kedepannya akan jadi lebih efektif untuk menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dimana jika BI 7-day Rate ini naik, maka bank bisa menempatkan dana di BI selama tujuh hari saja atau kelipatannya. Jadi jika di bulan berikutnya BI 7-day Rate turun, maka pihak bank akan langsung menarik dananya untuk menyalurkannya ke masyarakat. Semoga nantinya BI akan lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang rupiah yang beredar di masyarakat dengan harapan dapat terkendalinya inflasi, kurs rupiah akan lebih stabil, dan pertumbuhan ekonomi akan lebih kencang.
Menurut saya, kebijakan moneter baru Bank Indonesia lebih efektif menurunkan suku bunga perbankan. Sebab, suku bunga acuan BI Seven day reverse repo date lebih mendekat ke transaksi pasar uang. Instrumen ini ditransaksikan dengan tenor pendek dengan nilai 70 persen dari rata-rata uang yang diperjual-belikan Rp 12 triliun, atau Rp 8-9 triliun. Sementara posisi BI Rate saat ini lebih sesuai dengan instrumen tenor setahun. Dan juga transaksi reverse repo rate yang dilakukan BI menjadi bentuk pelaksanaan operasi moneter yang lebih terasa untuk pasar keuangan Indonesia juga sebagai transmisi pelaksanaan operasi moneter yang lebih konkret.
Menurut saya silvia rachmawati, BI berpedoman pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 12 bulan sebagai acuan BI Rate. Saat ini, BI Rate masih berada pada level 6,75 persen, sementara BI 7-Day Repo Rate berada di level 5,50 persen atau setara dengan suku bunga operasi moneter tujuh hari.
Namun begitu, bank sentral tidak akan menghapus suku bunga kebijakan pun melakukan pelonggaran moneter “bayangan”.
Oleh karena itu, tenor masing-masing tingkat suku bunga BI (BI Rate) dan kebijakan BI 7-Day Repo Rate berbeda. Sebelum 19 Agustus 2016, BI masih akan menggunakan BI Rate sebagai bunga acuannya, namun juga mencantumkan BI 7-Day Repo Rate dalam tiap pengumuman kebijakan moneternya.
Jika terdapat perbedaan tingkat bunga di antara keduanya,maka hal itu perlu dipahami karena tenor masing-masing acuan pun berbeda.
Tanggapan saya mengenai berita diatas yaitu Bank Indonesia (BI) mereformulasi suku bunga kebijakan, dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reverse) Repo Rate yaitu berdasarkan beberapa pertimbangan. Penjelasan BI, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Menurut saya perubahan ini merupakan langkah BI dalam merespons rendahnya efektivitas BI Rate terhadap kondisi demand dan supply di pasar uang (money market). Dapat kita lihat, dengan usaha ekspansi moneter BI selama beberapa bulan terakhir dengan menurunkan rate sebesar 75 basis poin, pasar hanya meresponsnya dengan pengurangan empat basis poin saja. Lalu, BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga merupakan salah satu cara untuk memperdalam operasi moneter dan mengatasi ketimpangan likuiditas antara bank besar dan bank kecil. Acuan baru ini tentu juga bisa mencerminkan kondisi di pasar uang, sehingga efektivitas kebijakan moneter menjadi lebih baik.
Menurut saya dengan menerapkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai acuan baru pada perubahan suku bunga kebijakan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisien transmisi kebijakan moneter pada suku bunga perbankan. Kebijakan ini akan mulai efektif pada tanggal 19 Agustus 2016. Diharapkan bahwa kebijakan BI 7-Day Repo Rate dapat lebih mencerminkan kondisi pasar.
Tujuan utama bank indonesia mereformulasi BI rate menjadi BI 7 Day Reverse (repo rate) adalah sebgai acuan utama dipasar keuangan, dengan mereformulasikan BI rate ini diharapkan mampu memperkuat Suku bunga keunagan dan perbankan yang nantinya diharapkan akan menarik masyarakat indonesia untuk menabung sehingga hal tersebut diharapkan dapat menekan laju inflasi perekonomian di Indonesia.
Upaya ini menurut saya baik dilakukan dengan harapan dapat memperbaiki keadaan moneter di indonesia, khususnya menekan laju inflasi yang semakin besar yang akan mempersulit keadaan perekonomian khususnya masyarakat menengah kebawah. Dengan adanya perbaikan perekonomian diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang ada dikarenakan faktor ekonomi.
Menanggapi berita diatas, saya berpendapat bahwa keputusan BI mereformulasi suku bunga kebijakan menjadi BI-7 day Reverse Repo merupakan keputusan yang tepat dan berdampak positif. Karena kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter di Indonesia. Peluang untuk investasi menjadi lebih menguntungkan. Karena suku bunga rendah. Perusahaan (badan usaha) lebih berani berekspansi untuk membuat usaha menjadi lebih maju. Keinginan dalam berbisnis menjadi menarik. Kebijakan ini dapat memperbaiki efektivitas kebijakan moneter, dikarenakan moneter Indonesia menjadi lebih mandiri dan kuat selaras dengan kebijakan pemerintah.
Menurut Pendapat Saya, dalam menentukan suku bunga kebijakan, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia menggunakan sejumlah kriteria yaitu bersifat transaksional antara BI dengan Perbankan, memiliki pasar yang relatif dalam dan memiliki hubungan yang kuat dengan sasaran operasional kebijakan moneter. BI Rate sebagai suku bunga kebijakan tidak mengacu kepada instrumen manapun di pasar uang. Sementara BI 7 day Repo Rate mengacu kepada instrumen operasi moneter yang aktif ditransaksikan antara BI dengan Perbankan setiap hari dan BI sudah mengkaji reformulasi ini secara mendalam dan komprehensif selama 2-3 tahun maka implementasinya baru sekarang dilaksanakan mempertimbangkan kondisi makroekonomi yang mendukung/kondusif. Jadi agar operasi moneter yang dilakukan BI kedepannya menjadi lebih efektif dalam menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka kemudian diberlakukan BI 7 day Repo Rate ini, dimana BI 7 day Repo Rate ini naik, maka para bank bisa menempatkan dana mereka di BI selama 7 hari saja atau 14 hari, 21 hari dan seterusnya sesuai dengan kebijakannya. Jadi jika di bulan berikutnya BI 7 day Repo Rate turun, maka pihak bank akan bisa langsung menarik dananya dan menyalurkannya ke masyarakat. Dan pada akhirnya BI akan lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang rupiah yang beredar di masyarakat dan tentu harapannya adalah bahwa inflasi otomatis menjadi lebih terkendali, kurs rupiah akan lebih stabil dan pertumbuhan ekonomi akan lebih maju. Semoga dengan adanya BI 7 day Repo Rate ini Indonesia akan menjadi lebih baik lagi dan dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Terima kasih.
Seperti kita ketahui BI rate berfungsi sebagai acuan baik untuk suku bunga deposito dan kredit bank maupun instrument pengendalian inflasi. Dengan adanya BI 7-day reverse repo rate sebagai formula baru suku bunga acuan akan memberikan atmosfer yang positif. Mengingat suku bunga yang ditentukan stabil sehingga bank akan banyak mengucurkan dana ke sector rill yang akan mendukung tumbuh kembangnya dunia investasi di Indonesia.
BI mengeluarkan kebijakan baru yaitu BI 7 – day repo rate dengan rate bulan April 2016 pada level 5,50% ( suku bunga 7 hari ) sedangkan kebijakan lama yaitu BI rate Bulan April 2016 pada rate 6,75% ( suku bunga 12 bulan). BI 7 – day repo tentunya telah dipelajari terlebih dahulu apa saja keuntungan dan kelebihannya, disamping itu sudah banyak negara berkembang atau negara maju yang menggunakan kebijakan ini. Tujuan dikeluarkannya keputusan BI 7 – day repo rate adalah untuk memperkuat kerangka operasi moneter di Indonesia dengan tidak mengubah tingkat tingkat suku bunga, melainkan merubah tenor suku bank yang awalnya 12 bulan atau 360 hari menjadi hanya 7 hari. Dengan adanya BI 7 – day repo rate diharapkan suku bunga di perbankan, baik deposito maupun kredit akan menjadi lebih cepat. Jika semua berjalan sesuai dengan harapan, maka tidak menutup kemungkinan perekonomian dapat semakin lebih baik lagi.
Menanggapi kebijakan BI yang akan diterapkan 19 Agustus 2016, menurut saya kebijakan ini merupakan hal positif, karena kebijakan ini diharapkan dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan. Dimana BI-7 day Reverse Repo akan mendorong lembaga perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga sehingga pengajuan kredit dapat ditingkatkan dan dapat membentuk pasar uang antarbank (PUAB) dengan tenor 3 – 12 bulan.
Namun dengan ada-nya kebijakan ini, BI juga perlu mendorong/ memastikan agar dana murah bagi lembaga perbankan dapat tersedia dalam jumlah besar misal-nya dari tabungan. Oleh karena itu, BI perlu menggalakkan lagi kegiatan gemar menabung untuk mendukung BI-7 day Reverse Repo.
Kebijakan ini tentunya juga harus diimbangi dengan kesehatan sektor perbankan dan keuangan, efektivitas dari kebijakan moneter & nilai tukar serta berbagai faktor lain-nya yang berpengaruh baik secara langsung maupun tidak terhadap kebijakan ini.
Menurut saya perubahan BI rate menjadi BI 7 Day, untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter. Dengan perubahan tersebut diharapkan bahwa inflasi menjadi lebih terkendali dan pertumbuhan ekonomi akan lebih meningkat. Agar kedepannya menjadi lebih efektif dalam menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut pendapat saya, Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang direncanakan akan diterapkan pada 19 Agustus 2016 memiliki hal positif dan negatif. Tentunya dengan adanya kebijakan baru ini yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dapat memberikan efek positif dalam dunia perbankan dan dunia investasi. BI 7-Day Repo Rate lebih mencerminkan kondisi pasar. Sampai saat ini yang digunakan adalah BI Rate dan dinilai tidak mencerminkan bunga riil karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat. Sementara BI 7-Day Repo Rate dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Diharapkan nantinya BI akan lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang rupiah yang beredar di masyarakat dengan harapan dapat terkendalinya inflasi
Jika arah suku bunga bank bisa searah dengan BI 7-Day Repo Rate, maka akan mendorong gairah sektor riil karena arah bunga kebijakan BI cenderung ke bawah sesuai dengan ekspektasi inflasi. Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diyakini bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Pengendalian inflasi, stabilitas rupiah, & pertumbuhan ekonomi ibarat sebuah rantai yang saling memiliki keterikatan satu sama lain. Ketika tingkat inflasi naik, maka kurs rupiah akan memburuk & pertumbuhan ekonomi melemah. Dan begitu juga jika sebaliknya. Bank Indonesia dengan BI Rate (6,75%) nya sebenarnya sudah cukup efektif dalam mengendalikan operasi moneter. Tetapi dengan mulai diperkenalkannya BI 7-day, kekakuan pasca inflasi dapat teratasi karena bank-bank dapat menarik dana mereka dari Bank Indonesia hanya dalam waktu 7 hari saja sehingga dana yang sempat meraka simpan di BI dapat disalurkan kembali ke masyarakat melalui fasilitas pinjamat kredit.
Meskipun dengan bunga lebih kecil yakni di kisaran awal 5,50%, pergerakan perbankan akan jauh lebih “fleksibel” dibandingkan sebelumnya. Terlebih dengan makin meningkatnya dana investor asing yang masuk ke pasar perbankan Indonesia. Dengan adanya BI 7-day ini, tentunya saya berharap agar :
1. Inflasi dapat lebih dikendalikan
2. Kurs rupiah lebih stabil
3. Pertumbuhan ekonomi semakin meningkat
4. Daya tarik pasar perbankan di Indonesia semakin meningkat
Menanggapi kebijakan BI yang akan menerbitkan BI 7 Days Repo Rate, pada dasarnya kebijakan tersebut adalah berkaitan dengan kegiatan pinjam meminjam antar bank. Pada umumnya bank yang mengalami kekurangan dana akan melakukan peminjaman kepada BI dan yang mengalami kelebihan dana akan menyimpannya di BI dan menyebabkan dana yang tersimpan menjadi tidak efektif. Dengan diterbitkannya kebijakan BI 7 Days Repo Rate, Bank Indonesia mendorong agar bank dapat meningkatkan kegiatan pinjam meminjam antar bank yang akan berdampak pada meningkatknya perputaran uang di pasar uang karena kelebihan dana ditawarkan ke pasar daslam bentuk surat berharga atau surat utang yang mengacu pada kebijakan 7 Days Repo Rate. Hal ini memiliki dampak positif dan negatif didalam perekonomian di dalam negeri. Salah satu dampak positifnya adalah bank yang kelebihan dana akan mentransfer dana nya melalui pasar uang dan akan mendorong terjadinya transaksi penjualan surat berharga yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kegiatan perekonomian dan mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter. Namun dalam kebijakan tersebut apabila surat berharga tersebut dijual kembali dalam jangka waktu 7 hari akan mengacu pada suku bunga BI 7 Days Repo Rate , apabila lebih dari jangka waktu tersebut akan mengacu pada BI Rate. Selain itu melakukan peminjaman antar bank akan membuat bank peminjam membayar bunga lebih rendah dibandingkan dengan melakukan peminjaman dana kepada BI, sehingga secara tidak langsung akan membuat bank yang kekurangan dana memiliki beban bunga yang lebih rendah dan memiliki peluang yang lebih banyak untuk memulihkan keuangannya. Sedangkan dampak negatif dari kebijakan tersebut salah satunya adalah suku bunga yang berubah dalam jangka waktu cepat mendorong agar setiap perubahan suku bunga harus disosialisasikan secara cepat sehingga mencegah terjadinya miss Communication antara bank yang akan meminjam dan bank yang memberikan pinjaman. 7 Day Repo Rate juga dapat dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mendorong bank melakukan tugas utama yaitu menghimpun dana dari masyarakat agar dana yang terhimpun dapat dijadikan sumber utama apabila terdapat bank yang mengalami kekurangan dana dalam jangka waktu tertentu.
Menurut saya untuk peruabahan BI rate menjadi BI 7 Day Reserve Repo Rate akan berdampak pada kebingungan yg dialami para investor, karena sepengetahuan saya ini merupakan pertama kalinya BI melakukan perubahan kebijakan yg cukup signifikan. Para Investor akan merasa tidak yakin terhadap dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap kinerja dari perbankan sendiri. Tetapi apabila melihat disisi efektifitas dalam menyeimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, apabila BI 7 day Rate naik, para bank dapat menempatkan uangnya pada BI dalam waktu 7 hari, karena BI bertindak seperti banknya para bank yg akan meminjam dana dari bank dengan janji akan dikembalikan pada waktu 7 hari kemudian, dan akan dikembalikan beserta dengan bunga yg sesuai dengan perjanjian yg sudah ditentukan sebellumnya. Sehingga apabila bulan berikutnya BI 7 Rate turun maka para bank dapat menyalurkan uangnya ke masyarakat. Hasil dari perubahan kebijakan BI rate menjadi BI 7 Day Rate baru akan terlihat pengaruh secara positifnya dalam jangka panjang. Maka agar tidak terjadinya kegoncangan yg signifikan BI menetapkan 2 suku bunga acuan yaitu BI Rate dan BI 7 day Rate. Dan agar dampak dari perubahan terhadap suku bunga maka secara otomatis BI akan menetapkan BI 7day rate lebih rendah dibandingkan BI Rate. Hal ini dilakukan agar pasar dapat beradaptasi dengan kebijakan BI.
Dengan diterapkannya BI 7 Day rate yang merupakan reverse repo, BI bisa lebih memperdalam dan meningkatkan kegiatannya di pasar uang. Adanya variasi acuan rate menjadikan investasi lebih attractive karena bunga kredit lebih kompetitif sehingga meningkatkan kredit perbankan. Hal ini akan mendorong investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi. Lalu lintas moneter menjadi lebih sering, fleksibel karena terjadi pertukaran likuiditas moneter antara bank kecil dengan bank besar yang memiliki kelebihan likuiditas moneter. Hal tersebut menguntungkan dan bisa menaikkan kinerja perbankan. Dengan inflasi yang sudah terjaga dan dunia investasi yang berkembang maka pertumbuhan ekonomi bisa tercipta.
Menurut pendapat saya, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melakukan kebijkan dengan memberlakukan formula baru suku bunga acuan perbankan yaitu BI Rate menjadi BI 7-days Reverse Repo Rate sangat baik dan berpengaruh positif bagi para kinerja perbankan . Dan dengan adanya formula baru ini BI nantinya juga akan lebih mudah dalam mengendalikan jumlah mata uang rupiah yang beredar di masyarakat, dan sudah tentu harapannya adalah bahwa inflasi otomatis menjadi lebih terkendali, kurs rupiah akan lebih stabil, dan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dengan pesat .
Menurut saya tentang kebjikan BI yang mereformulasikan menjadi BI 7 days ( reverse) merupakan kebijakan yang bagus untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian likuiditas yang selama ini terjadi didunia perbankan seperti bank bank besar dan bank kecil yang tidak sesuai dalam menentukan koridor suku bunga deposito maupun suku bunga pinjaman. Di dalam dunia perbankan pasti aktivitasnya adalah pinjam meminjam, banyak bank yang kelebihan dana namun tidak komunikatif terhadap bak lain yang kekurangan dana sehingga hal itulah yang menjadi transaksi rendah . Dengan adanya suku bunga 7 days ini diharapkan transaksi dan likuiditas menjadi lebih baik sehingga kebijakan moneter menjadi lebih efektivas karna terdapat koridor batas atas dan batas bawah
Menanggapi hal tersebut, menurut saya dengan adanya penerapan BI 7 -days dimana nantinya suku bunga acuan yang akan ditetapkan akan memudahkan bagi sektor keuangan khususnya perbankan dalam mengatur keuangan secara lebih cepat. Hal ini dikarenakan pihak bank dalam penyimpanan dananya ke BI dapat lebih cepat menarik dananya yang ada di BI tersebut saat suku bunga BI 7-days tersebut turun, sehingga dapat cepat juga disalurkan ke masyarakat yang akan meningkatkan pertumbuhan pembangunan. Namun saat BI 7-days tersebut naik, bank dapat segera menaruh uangnya hanya selama 7 hari saja, dibandingkan sebelumnya yang harus menunggu selama satu tahun. Dengan adanya hal ini diharapkan dapat mengendalikan jumlah uang beredar secara lebih efektif dan lebih cepat dibanding sebelumnya. Penerapan suku bunga BI rate 7 – days ini juga diharapkan dapat memperkecil gap antara suku bunga perbankan dengan suku bungan acuan BI.
Penerapan BI rate 7-days sepenuhnya yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2016, akan memberi waktu kepada para pelaku sektor ekonomi untuk lebih memahami dampak positif maupun dampak negatifnya. Hal ini didukung dengan adanya masa transisi saat ini diaman BI mengeluarkan 2 suku bunga acuan yaitu BI rate dan BI rate 7-days yang diharapkan dapat membantu para pelaku ekonomi atau sektor keuangan dalam mensimulasikannya selama masa transisi ini.
Menurut saya, kebijakan Bank Indonesia untuk mereformulasi BI Rate menjadi BI-7 day Repo Rate adalah keputusan yang tepat. Karena BI 7-Day Repo Rate lebih mencerminkan kondisi pasar. BI Rate dinilai tidak mencerminkan bunga riil karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat.
Sementara BI 7-Day Repo Rate yang 5,5% dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Jika arah suku bunga bank bisa searah dengan BI 7-Day Repo Rate, maka akan mendorong gairah sektor riil karena arah bunga kebijakan BI cenderung ke bawah sesuai dengan ekspektasi inflasi yang berkisar 4% di akhir tahun. Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diharapkan bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Menurut saya, kebijakan Bank Indonesia untuk mereformulasi BI Rate menjadi BI-7 day Repo Rate adalah keputusan yang tepat. Karena BI 7-Day Repo Rate lebih mencerminkan kondisi pasar. BI Rate dinilai tidak mencerminkan bunga riil karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat.
Sementara BI 7-Day Repo Rate yang 5,5% dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Jika arah suku bunga bank bisa searah dengan BI 7-Day Repo Rate, maka akan mendorong gairah sektor riil karena arah bunga kebijakan BI cenderung ke bawah sesuai dengan ekspektasi inflasi yang berkisar 4% di akhir tahun. Dengan penggantian instrumen suku bunga acuan menjadi BI 7-Day Repo Rate ini, diharapkan bisa membuat efektif dan efisiennya transmisi kebijakan moneter ke suku bunga perbankan.
Menurut saya kebijakan BI rate menjadi BI 7- day, sangat efektif karena kebijakan ini dapat memperkecil jarak antara suku bunga acuan BI dan tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat memperbaiki efektivitas kebijakan moneter akan tetapi kebijakan ini tergantung pada seberapa besar penyerapan transmisi ini di terapkan sebab BI rate dinilainy tidak mencerminkan bunga riil karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat sementara BI 7-Day Repo Rate dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat.dan kebijakan ini membantu kesehatan sektor perbankan dan keuangan, sektor korporasi , efektivitas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter serta kebijakan nilai tukar.
Menurut Pendapat saya mengenai Kebijakan Bank Indonesia yang mereformulasi suku bunga menjadi 7 day repo rate.
Ini merupakan keputusan yang baik karena praktik ini sudah dijalan oleh berbagai bank sentral di Dunia. Berikut tujuan dari penetapan suku bunga 7 day repo rate, yaitu :
1. Memperkuat sinya kebijakan moneter yang dijadikan acuan kebijakan pasar.
2.Memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter
3. Mendorong pendalaman pasar uang.
Dengan Kebijakan yang akan mulai dijalankan tanggal 19 Agustus 2016 ini Bank Indonesia akan menjaga suku bunga menjadi lebih simetris dan sempit.
Menurut pendapat saya, saya setuju BI memreformulasi suku bunga kebijakan dari BI rate menjadi repo rate 7 hari karena mempunyai beberapa tujuan yang baik untuk arah kebijakan moneter dimasa depan yaitu : Pertama, memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan. Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan.
Walaupun BI memformulasi suku bunga kebijakan baru tetapi bank sentral tidak akan mengubah arah kebijakan moneternya yaitu tetap mengacu pada target inflasi yang telah ditetapkan. Adapun target inflasi nya yaitu untuk jangka menengah dan jangka panjang adalah bank sentral mengupayakan inflasi berada pada kisaran 3 plus minus 1 persen. Karena itu reformulasi suku bunga baru ini sangat baik untuk arah kebijakan moneter di masa yang akan datang.
Menanggapi artikel diatas, tentang perubahan BI rate menjadi BI 7 Day Reserve Repo Rate akan menyebabkan kebingungan bagi para investor, karena hal ini merupakan pertama kalinya BI melakukan perubahan kebijakan yg cukup signifikan. Para Investor akan merasa kebingunan dan tidak yakin terhadap dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap kinerja dari perbankan itu sendiri. Lalu apabila di lihat dari sisi efektivitas untuk menyeimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, apabila BI 7 day Rate naik, para bank dapat menempatkan uangnya pada BI dalam waktu 7 hari, karena BI bertindak seperti banknya para bank yg akan meminjam dana dari bank dengan janji akan dikembalikan pada waktu 7 hari kemudian, dan harus dikembalikan beserta bunga yg sesuai dengan perjanjian yg sudah ditentukan sebelumnya. Sehingga apabila bulan berikutnya BI 7 Rate turun maka para bank dapat menyalurkan uangnya ke masyarakat. Hasil dari perubahan kebijakan BI rate menjadi BI 7 Day Rate baru akan terlihat pengaruh secara positifnya dalam jangka panjang. Maka agar tidak terjadinya perubahan yg signifikan BI menetapkan 2 suku bunga acuan yaitu BI Rate dan BI 7 day Rate. Dan agar dampaknya dari perubahan terhadap suku bunga maka secara otomatis BI akan menetapkan BI 7day rate lebih rendah dibandingkan BI Rate. Hal ini dilakukan agar pasar dapat beradaptasi dengan kebijakan BI yang baru ini.
Menanggapi hal tersebut, kebijakan baru yang dikeluarkan BI diharapkan dapat memberikan dampak positif di dunia perbankan maupun dunia bisnis. Kebijakan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan BI Rate. Penggunaan BI 7-days repo rate seharusnya dapat mendorong lembaga perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga. Peluang untuk investasi menjadi lebih menguntungkan. Karena suku bunga rendah serta memperbaiki nilai tukar menjadi lebih baik. Perusahaan (badan usaha) lebih berani berekspansi untuk membuat usaha menjadi lebih maju. Kebijakan ini dapat memperbaiki efektivitas kebijakan moneter, dikarenakan moneter Indonesia menjadi lebih baik.
Berdasarkan artikel diatas dengan melakukan reformulasi suku bunga kebijakan pada Bank Indonesia dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reserve) Repo Rate. Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan juga untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reserve) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama pasar keuangan, Serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui tingkat suku bunga perbankan. Dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan. Untuk itu, penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang.