Revolusi Mental Untuk Mitigation The Poverty
Berdasarkan AlQuran Surat Yasin ayat 36, Allah berfirman:”Mahasuci Allah yang menciptakan segala sesuatunya serba berpasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui (QS:36:36, Terjemah Robbani, 2012). Choudhury dalam mengemukakan konsep TSR (Tauhid String Relation) juga pernah mengutip ayat ini, dalam menjelaskan betapa tingginya Ilmu Allah sebagai Unity of Knowledge dari The Almighty Allah, menunjukkan fenomena berpasang-pasangan dalam setiap apa yang diciptakan Allah, sebagai suatu kenyataan yang tak terbantahkan. Dalam hal ini AlQuran mengungkapkan sesuatu yang belum pernah terungkapkan oleh kitab-kitab suci sebelumnya. Berkenaan dengan itu, fenomena berpasang-pasangannya antara segolongan orang-orang kaya dan ada segolongan orang miskin. Syariah tidak sekedar membedakan kaya miskin dalam arti fisik, tetapi dalam Syariah yang diturunkan Allah kepada kekasihnya Nabi Muhammad SAW, kaya miskin diartikan dalam arti yang sangat menyeluruh, detail dan lengkap sempurna. Maksudnya bahwa pengertian kaya disini, dalam arti baik fisik maupun bathin yaitu sikap mental. Begitu juga miskin bukan cuma dalam arti fisik tetapi juga dalam arti sikap mental. Sebagai ilustrasi, Nabi SAW pernah bersabda bahwa “yadul ulya khoiru min yadussufla” (artinya:tangan di atas /tangan yang memberi adalah lebih baik daripada tangan di bawah/yang menerima). Oleh karena itu jika kaya – miskin dalam arti luas maka para koruptor yang jabatan dan gajinya sudah sangat jauh di atas garis kemiskinan bukanlah termasuk kategori ke dalam kelompok orang-orang kaya yang diharapkan dapat untuk melakukan “mitigation the poverty”, karena dengan sikap mentalnya yang masih sangat miskin dia justru malah menjarah uang milik orang banyak terutamanya uang rakyat yang kebanyakan masih miskin lantas jika korupsi berdalih untuk dibagi-bagi ke orang miskin, yaitu seolah mengikuti jejak Robin Hud, dalam Syariah (Islam) tidak dibenarkan untuk tujuan yang mulia tetapi menggunakan cara-cara yang hina (korupsi, merampok, menipu, mencuri, dsb). Dalam tulisan singkat ini, ingin disampaikan suatu konsep mengatasi kemiskinan yang dimulai dari revolusi mental yang serba miskin kepada sikap mental yang serba kaya. Hal ini dimulai dari konsep infaq. Infaq adalah berbeda dengan zakat. Zakat harus memenuhi nisab dan haul. Jika belum mencapai nisab (kira-kira equal dengan 85 gram emas murni) dan haul 1 tahun, maka belum layak berzakat. Sedangkan infaq berlaku di waktu ringan dan berat serta sempit dan lapang. Jadi dengan revolusi mental dari sikap mental yang serba miskin ke sikap mental yang serba kaya, maka semua orang akan terselamat dari bahaya kemiskinan dan kemelaratan. Dengan revolusi mental seorang yang mentalnya serba miskin yaitu: miskin iman, miskin ibadah (mungkin tidak pernah sholat, kalaupun sholat, mungkin tidak mengikuti tertib sholatnya Nabi SAW yaitu tertib waktu, tempat dan cara), miskin zakat, infaq dan sedekah, kemudian juga miskin ilmu. (Orang ini secara fisik belum tentu miskin harta, sebagai contoh: para koruptor) akan direvolusi mentalnya menjadi mental yang serba kaya, yaitu kaya iman, kaya ibadah, kaya muamalah, kaya muasyarah, kaya ilmu, kaya akhlaq dan kasih sayang kepada ummat. Dalam revolusi mental maka orang miskin akan tidak ada lagi yang mengemis, bahkan mereka semua berlomba-lomba untuk berinfaq, karena mereka gemar berinfaq (tentu mengikuti kadar dari setiap jumlah nominal yang mereka terima). Dalam hal ini tidak ada sesuatu rizqi yang sekecil apa pun yang mereka terima yang tidak diinfaqkan sebagiannya (wa mimmaa roqnahum yunfiquun, QS: 2: 3). Hal ini diungkap dengan jelas dalam Al Baqoroh ayat 3, ketika Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang beriman yang mereka belum tentu kaya ataupun miskin dalam arti fisik. Dengan konsep revolusi mental ini setiap orang yang senantiasa berinfaq dan senantiasa berusaha secara terlatih dan bertahap meningkatkan jumlah proporsi yang diinfaqkan maka pasti dan pasti Allah meningkatkan kekayaan spiritual maupun fisiknya pula. Dengan revolusi mental diharapkan jumlah koruptor akan berkurang bahkan habis mencapai titik zero, Dengan revolusi mental maka orang akan berlomba-lomba menjadi tangan yang di atas, maka sikap mental pengemis-pengemis akan hilang sehingga jumlah para pengemis akan berkurang. Allah akan menambah nikmat dan kurnianya kepada mereka yang senantiasa bersyukur dengan cara senantiasa menambah proporsi jumlah yang diinfaqkannya dari setiap rizqi yang diterimanya (QS:14:7). Walhasil dengan revolusi mental ada keniscayaan jumlah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan akan berkurang karena setiap mustahiq akan senantiasa berusaha untuk menjadi muzaki dengan menempuh sumber-sumber rizqi yang halal (Wallau a’lam bishowab)