ANALISIS BEBAN KERJA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
LATAR BELAKANG
Analisis Beban Kerja dalam suatu organisasi sangat penting sekali, karena dengan Analisis Beban Kerja dalam suatu organisasi dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dan penataan organisasi serta yang akan berimplikasi pada efektivitas pelayanan publik. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, namun yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud secara riil. Salah satu penyebab utamanya adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja yang belum mengacu sepenuhnya pada kebutuhan organisasi. Belum terdistribusinya pegawai pada satu unit kerja dan kurangnya pada unit yang lain, merupakan permasalahan yang dihadapi oleh sebagian organisasi di dalam pemerintahan.
Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.09.PR.07-10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Hukum dan HAM, serta pasal 528 mengenai Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang imigrasi.
Analisis Beban Kerja (ABK) yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/75/M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil. ABK merupakan salah satu unsur penting dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin besar, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Salah satu penyebab utama adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya.
ABK dapat dijadikan salah satu dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang kepegawaian, sehingga formasi pegawai yang telah disusun dapat memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pelaksanaan tugas secara profesional, efektif dan efisien.
Workload is an important factor for determining HRM Policies in the system, for example, the planning needs of employees. Workload Terminology refers to the time parameter. This Means that the percentage of working time effective use by employees (Niebel, 1999).
Workload not only calculate the time spent for productive work but includes calculating the human aspects, such as fatigue, personal needs, and looseness factor (Barnes, 1989)
Menurut Komaruddin (1996:235), analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.
Menurut Simamora (1995:57), analisis beban kerja adalah mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun kwalifikasi karyawan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Hasibuan (2005:116) Analisis beban kerja adalah penentuan jumlah pekerja yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
Dari definisi tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa beban kerja merupakan suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.