Perbandingan Kebijakan Penerbit Jurnal Internasional

  Emerald Springer Taylor Inderscience
Berdiri 1967 1950 1936 1979
Abstrak (kata) 250 250 100-200 200-150
Kata Kunci Maks. 12 4-6 5-6 10
Jumlah kata Tergantung jurnal Tergantung jurnal Tergantung jurnal 5.000 – 7.000
Maksimum Penulis 6
Nama Open Akses Klik

 

Klik

 

Klik

 

Klik

 

Tarif Open Akses £1250/$2000 – £1750/$2800

Rp 23 juta s.d. Rp 38 juta

daftar harga

Bervariasi $2,950/£1,788

/ €2,150

Rp 33 juta s.d. Rp 40 juta

daftar harga

£2,000

 

Rp 37 juta

daftar harga

Jasa Terjemah Klik Klik, harga Klik

Asumsi
USD 1 = IDR 13.500,-
EUR 1 = IDR 16.500,-
GBP 1 = IDR 18.500,-




Universitas Kelas Dunia dan Pemeringkatan Universitas Dunia

Meskipun pengertian dan definisinya masih menjadi bahan perdebatan, namun keberadaan universitas kelas dunia sulit terbantahkan. Dari ribuan universitas yang ada di dunia ada sejumlah kecil universitas yang memang sangat berbeda dengan yang lainnya dalam berbagai pencapaiannya yang berskala global. Dunia dengan kecepatan yang pasti sedang bergerak menuju ke peradaban berbasis pengetahuan dan universitas yang berkelas seharusnyalah merupakan mesin penghasil pengetahuan bagi masyarakatnya. Hal itu hanya mungkin dicapai jika universitas itu diisi oleh para dosen dan mahasiswa yang amat berbakat serta didukung oleh sistem tata kelola efisien dan efektif. Tanpa adanya sejumlah terobosan birokrasi PTN akan sangat sulit berada dalam liga elite universitas kelas dunia secara berkelanjutan. Dalam jangka panjang sejumlah PTS sangat berpeluang masuk dalam daftar liga elite universitas kelas dunia secara berkelanjutan.

Peringkat, internasionalisasi dan kompetisi hanya merupakan alat untuk penguatan tujuan pendidikan dan perbaikan kinerja universitas. Kita tidak seharusnya membabi buta untuk sekedar memperoleh peringkat yang baik tetapi melupakan tujuan-tujuan mulia mengenai keberadaan universitas. Sudah barang tentu untuk menjamin keberlanjutan maka universitas haruslah kompetitif dan posisi dalam ranking dunia yang baik merupakan salam satu indikasi tentang kekuatan daya saing itu. Semoga persoalan keterpandangan universitas dalam pergaulan atas bangsa juga dipandang sebagai masalah harkat dan martabat bangsa, di samping juga menjadi salah satu wahana (utama) menuju masyarakat dan ekonomi berbasis pengetahuan. Hanya dengan wawasan kenegaraan seperti itu bangsa ini dapat mempunyai universitas berkelas di tataran global.
Hermawan Kresno Dipojono, 2016. Kopertis 3, Jakarta.




Moderasi & Mediasi

Sumber: Scholarzone2




Pertumbuhan Publikasi Indonesia (1949-2015)

Buku Kekuatan 50 Institusi Ilmiah Indonesia. Unduh di Kopertis 12 atau dropboxnya




One Day Seminar in Statistic

Instrument Development

Sampling Techniques

Basic SPSS

How to Decide the Statistical Method




Linking & Connecting Words

Here some files about linking and connecting words

Academic Phrasebank

Linking Words

Sentence Starters

 




Revolusi Mental

Dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila, maka dijalankan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Meliputi Program Gerakan Indonesia
1. Melayani
2. Bersih
3. Tertib
4. Mandiri
5. Bersatu
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL




Kualitas Karya Ilmiah

 

Karya ilmiah  adalah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan. Hal ini berarti selain jurnal sebagai tempat publikasi, kualitas dan teknik penulisan artikel ilmiah/gaya selingkung merupakan parameter penting yang diperhatikan dalam penulisan

Kriteria Kualitas Karya Ilmiah

I. Originalitas

  1. Apakah research question dan kesimpulan adalah baru dan spesifik?
  2. Apakah metoda yang digunakan merupakan metoda yang persis sama dengan metoda yang tersedia dalam publikasi (published literature) untuk memecahkan masalah yang berbeda
  3. Apakah metoda yang digunakan merupakan pengembangan metoda dari metoda yang tersedia dalam litertur
  4. Apakah metoda yang digunakan merupakan metoda yang benar-benar baru pda masalah baru?
  5. Apakah karya ilmiah ini pernah dimuat dalam publikasi lain? Catatan: Bila ya, “karya ilmiah” ini tidak bisa dinilai; bila tidak, makalah ini diberi nilai 5
  6. Apakah terdapat idea, kalimat atau paragraf yang bukan bersumber dari penulis tetapi tidak disebutkan sumbernya dengan cara yang benar? Catatan: Bila ya, makalah ini tidak bisa dinilai, dan proses penilaian dihentikan; bila tidak, makalah ini diberi nilai 5

 

II. Keberlanjutan (sesuai dengan research roadmap)

  1. Apakah penulis memiliki track record atau reputasi yang baik dalam bidang ini?
  2. Apakah topik bahasan dalam karya ilmiah ini merupakan kelanjutan dari topik bahasan pada karya ilmiah (riset) yang dilakukan sebelumnya oleh penulis?
  3. Apakah topik bahasan dalam karya ilmiah ini memiliki potensi untuk pengembangan lebih lanjut?

 

III. Kontribusi (manfaat)

  1. Apakah topik bahasan dalam karya ilmiah ini memiliki manfaat atau dampak (kontribusi) yang nyata (significant) bagi pengembangan ilmu atau penerapan?
  2. Apakah kontribusi bagi keilmuan atau penerapan dijelaskan dengan baik dalam karya ilmiah ini?

 

IV. Metodologi

  1. Apakah latar belakang “kenapa” riset ini dilakukan dijelaskan dengan baik?
  2. Apakah pertanyaan penelitian (research question) diungkapkan dengan jelas?
  3. Apakah research question masuk akal dan tidak mengada-ada (reasonable/make sense)?
  4. Apakah tujuan riset (hasil yang diharapkan) diungkapkan dengan jelas pada karya ilmiah ini?
  5. Apakah landasan teori (literature survey dan state of the art) yang terkait erat dengan riset ini diungkapkan dengan jelas?
  6. Apakah hipotesis diungkapkan dengan jelas (meskipun mungkin tidak dinyatakan secara eksplisit)?
  7. Apakah hipotesis dibangun dari landasan teori?
  8. Apakah metoda dan pendekatan yang digunakan untuk menjawab research question (membuktikan hipotesis) diungkapkan dengan jelas?
  9. Apakah keterbatasan metoda yang digunakan diungkapkan dengan jelas?
  10. Apakah metoda dan pendekatan yang digunakan untuk menjawab research question sudah tepat?
  11. Apakah alasan (justification) pemilihan metoda dan pendekatan yang digunakan (dari seluruh metoda dan pendekatan yang tersedia) diungkapkan dengan jelas dan masuk akal?
  12. Apakah rancangan eksperimen (experimental design) sudah tepat?
  13. Apakah data statistik yang digunakan seragam dan cukup?
  14. Apakah metoda pengumpulan data (sample) tepat?
  15. Apakah rumusan matematika benar?
  16. Apakah teknik matematik/analitik yang digunakan sudah benar?
  17. Apakah model telah terbukti verified dan valid?

 

V. Diskusi/pembahasan

  1. Apakah diskusi dan pembahasan dalam karya ilmiah ini diformulasikan dengan baik dan jelas?
  2. Apakah hasil riset dan kesimpulan diungkapkan dengan jelas?
  3. Apakah hasil riset menjawab research question dan sesuai dengan tujuan riset?
  4. Apakah kontribusi hasil diungkapkan dengan jelas?
  5. Apakah dapat dibedakan dengan jelas antara hipotesis, data/fakta dan hasil riset?
  6. Apakah dijelaskan bagaimana dan dari mana hasil riset itu diperoleh?
  7. Apakah interpretasi hasil telah tepat dan memadai?
  8. Apakah kontradiksi, perbedaan dan keselarasan yang ditunjukkan oleh hasil riset dibandingkan dengan hasil yang ditunjukkan oleh riset lain didiskusikan dengan baik?
  9. Apakah generalisasi hasil didiskusikan dengan baik?
  10. Apakah aspek kebaruan dan tingkat kepentingan dari hasil riset diberi tekanan?

 

VI. Referensi

  1. Apakah terdapat literatur dalam teks yang tidak tercantum dalam daftar referensi?
  2. Apakah terdapat literatur dalam daftar referensi yang tidak pernah disebut dalam teks?
  3. Apakah referensi cukup komprehensif untuk bahasan yang didiskusikan dalam makalah/laporan?
  4. Apakah literatur yang digunakan relevance dengan topik bahasan (permasalahan) dalam karya ilmiah ini?
  5. Apakah referensi menunjukkan keterkaitan riset ini dengan riset internasional
  6. Apakah referensi yang digunakan merupakan referensi baru (up to date)?
  7. Apakah cara penulisan referensi sudah tepat dan memudahkan penelusuran kronologis perkembangan keilmuan?
  8. Apakah referensi hanya terdiri atas riset atau publikasi yang dilakukan sendiri atau satu kelompok peneliti tertentu saja?
  9. Apakah referensi hanya terdiri atas makalah/buku dalam publikasi lokal atau unpublished literature
  10. Apakah referensi mudah diakses oleh pembaca?

 

VII. Judul/abstrak

  1. Apakah judul jelas dan dapat dipahami dengan baik (tidak ada pengulangan kata, padat)?
  2. Apakah judul menggambarkan isi karya ilmiah secara keseluruhan (komprehensif)
  3. Apakah judul sudah memadai (tidak terlalu pendek sehingga terlalu umum atau tidak terlalu panjang sehingga terlalu rinci)
  4. Apakah jumlah kata dalam abstrak memadai (jelas) tapi ringkas dan padat?
  5. Apakah abstrak menjelaskan secara ringkas tentang signifikansi masalah, research question, tujuan, metoda, hasil dan kesimpulan?
  6. Apakah hal yang diungkapkan dalam abstrak ini konsisten dengan isi makalah?
  7. Apakah kata kunci (keywords) merepresentasikan topik bahasan?

 

VIII. Kesimpulan/saran

  1. Apakah kesimpulan telah ditulis dengan jelas dan eksplisit?
  2. Apakah kesimpulan telah menunjukkan pernyataan ringkas dari temuan riset?
  3. Apakah kesimpulan menggambarkan hasil dari riset, atau merupakan pernyataan yang berasal dari literatur (published literature); artinya, pernyataan dalam kesimpulan bisa dibuat tanpa perlu melakukan riset ini
  4. Apakah saran pengembangan, tindak lanjut atau rekomendasi implementasi dikemukakan dalam kesimpulan/saran
  5. Apakah saran realistik (tidak mengada-ada, bisa dilakukan dan mempunyai relevansi dengan riset ini)

 

IX. Organisasi makalah/laporan

  1. Apakah struktur karya ilmiah (bab, sub-bab dan uraian masing-masing) berimbang, jelas dan memadai untuk menjelaskan segala hal tentang riset ini?
  2. Apakah pernyataan dan kalimat dalam karya ilmiah ini presisi dan memadai, serta tidak ada pengulangan kata/kalimat yang tidak perlu atau ungkapan yang tidak relevan?
  3. Apakah jumlah halaman memadai (tidak terlalu pendek) atau tidak berlebihan?
  4. Apakah bahasa Indonesia/bahasa Inggeris yang digunakan baik dan benar (mengikuti kaidah bahasa)
  5. Apakah gambar dan tabel dapat dimengerti dengan baik?
  6. Apakah kombinasi antara gambar/tabel dan teks berimbang?
  7. Apakah terdapat gambar/tabel yang tidak diperlukan dalam karya ilmiah ini?
  8. Apakah notasi, singkatan (abbreviation) dijelaskan terlebih dahulu sebelum notasi/singkatan tersebut digunakan?
  9. Apakah terdapat ketidakcocokan/ketidaksesuaian (discrepancy) antara teks, gambar dan tabel dalam karya ilmiah ini?

 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen

Kopertis Wilayah IV. Maret 2011. Kelengkapan Dokumen Penilaian Karya Ilmiah untuk Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional. doc – Kualitas Karya Ilmiah.pdf

 

 

 




Sertifikat kompetensi kerja

dr-susi-pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapat gelar doktor kehormatan dari Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 3 Desember 2016. Yang bersangkutan sebelumnya menerima sertifikat kompetensi profesi bidang pembangunan kelautan dan perikanan dengan jenjang kualifikasi level 9 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini setingkat gelar doktoral di bidang akademik.

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, sertifikat kompetensi kerja diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Liputan 6. Menteri Susi Raih Sertifikat Kompetensi Setingkat Doktoral

 




Dosen Tidak Harus S2

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut dosen untuk pendidikan vokasi tidak perlu bergelar (strata) S2 (6/12/2016). Dosen di perguruan tinggi vokasi yang dibutuhkan yakni yang siap memberikan ilmu untuk diaplikasikan di dunia kerja. Sehingga, menurutnya, yang terpenting dari pengajar perguruan tinggi vokasi yakni kompetensi, selain akademik.

Hal ini tidak melanggar peraturan yang berlaku. Sebab kualifikasi minimal dosen tetap harus setara S2, yang nantinya akan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari tim penilai yg setarakan kompetensi yg bersangkutan setara S2.

Penyetaraan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dengan jenjang KKNI telah berlaku secara Nasional untuk seluruh jalur pendidikan. Kualifikasi minimal dosen masih tetap minimal S2, cuma gelar vokasi dan gelar akademik tidak mesti diperoleh seluruhnya dari kampus, apabila memiliki kompetensi dapat disetarakan (RPL) sesuai jenjang KKNI yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi (Perpres no. 8 tahun 2012 dan lampirannya).  Tentang RPL dan CP (capaian pembelajaran) dapat dirujuk ke Permenristekdikti 26/2016 pasal 2 huruf b: “mendapatkan pengakuan CP untuk disetarakan dengan kualifikasi tertentu.”

UU dan PP dosen juga menekankan memiliki KUALIFIKASI MINIMAL S2, BUKAN wajib MENYANDANG GELAR S2. Perguruan tinggi bila perlu juga dapat memberikan gelar doktor kehormatan apabila  kompetensi yang bersangkutan dianggap sudah setara S3. Lihat ketentuannya.

Rujukan
http://www.kopertis12.or.id/2016/12/07/kemristekdikti-tak-wajibkan-dosen-vokasi-bergelar-s2.html
Holy Chaniago

Guru besar tidak tetap dan doktor kehormatan