Loan To Deposit Ratio terhadap Profitablitas

image_print

Loan to Deposit Ratio atau LDR (Riyadi, 2015:199) merupakan perbandingan total kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh Bank. Rasio ini akan menunjukan tingkat kemampuan Bank dalam menyalurkan dananya yang berasal dari masyarakat (berupa: Giro, Tabungan, Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Berjangka dan Kewajiban Segera Lainnya) dalam bentuk Kredit. Jika dikembangkan lebih lanjut maka dibandingkannya tidak hanya terhadap Kredit tetapi ditambah dengan Surat Berharga Yang Diterbitkan (Obligasi) dan Modal Inti (Riyadi, 2015 :200).  Untuk Bank syariah dikenal dengan Funding to Deposit Ratio (FDR) yaitu perbandingan antara Jumlah Pembiayaan dibandingkan dengan total DPK yang dapat dhimpun bank syariah. Yang berlaku saat ini adalah Loan to Funding Ratio (LFR) sama dengan LDR hanya pembandingnya ditambah dengan Surat berharga yang diterbitkan (Riyadi, 2015:201), Rasio LFR yang diperkenankan Bank Indonesia saat ini adalah >78% – 92%. Dan jika memenuhi persyaratan yaitu memenuhi rasio kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), NPL kredit gros dibawah 5% dan rasio NPL UMKM juga dibawah 5% maka LFR batas atas menjadi 94%.  Artinya jika bank memiliki rasio LFR berkisar diangka tersebut ini dianggap bank-nya sehat dalam mengelola dananya.

Sebetulnya bila dikaji lebih jauh ketentuan besarnya rasio LDR atau LFR untuk batas atas bisa melebih angka 94%, sepanjang menggunakan sumber dana yang tidak berasal dari pinjaman antar bank (Pasar Uang Antar Bank/ PUAB), sehingga optimalisasi dana yang dimiliki bank dapat dilakukan, hal ini dapat menguntungkan pelaku bisnis disamping bank itu sendiri. Bagi pelaku binsis mempunyai peluang untuk mendapatkan kredit yang lebih besar dari perbankan, sedang bagi bank memberi kesempatan untuk meningkatkan profitabilitasnya.

Bagaimana pengaruh LDR/ LFR terhadap profitabilitas bank ? Tingkat profitabilitas bank bisa dikur dengan menggunakan return on assets (ROA) atau atau return on equity (ROE). Jika LDR naik atau tinggi maka pendapatan bank dipastikan akan naik, dalam arti memiliki pengaruh yang positif, tentunya sepanjang pemberian kreditnya telah dilakukan secara prudential dan compliance terhadap ketentuan yang ada sehingga tidak menimbulkan kredit bermasalah. Mengapa demikian ? Karena semakin banyak kredit yang diberikan akan semakin tinggi juga pendapatan bunga bank, karena kredit bagi perbankan Indonesia masih menjadi satusatunya sumber pendapatan yang sangat menentukan besar kecilnya laba yang siperoleh, berbeda dengan bank di negara-negara maju seperti Singapore, Amerika dan Jepang. Lalu bagaimana pengaruhnya terhadap tingkat kesehatan bank ? Akan berpengaruh positif , karena pada akhirnya jumlah permodalan bank akan naik (nominal) dengan demikian Capital Adequacy Ratio juga akan mengalami kenaikan, ini berarti memberi peluang kepada bank utnuk melakukan ekspansi kredit baru lagi, demikian seterusnya.

Rererensi :

Riyadi, Selamet, 2015. Banking Assets And Liability Management, Lemabag Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

About Selamet Riyadi

You may also like...

5 Responses

  1. irma says:

    Assalamualaikum Pak Selamet, Salam kenal pak saya Irma mahasiswa perbanas, saya saat ini sedang menyusun skripsi mengenai pengaruh CAR,NPL ,BOPO dan LDR terhadap ROA. Yang mau saya tanyakan:
    1. Apa LDR dijudul yg saya sudah cantumkan harus saya ganti dengan LFR?
    2. Dimana saya bisa tahu standar ukuran rasio CAR,NPL,BOPO,LDR,ROA yg terbaru yg ditetapkan BI, karena saya buka web BI, saya bingung dibagian mana.
    3. Data yg saya ambil hanya periode 2011-2015, apa cukup atau perlu saya pecah menjadi per triwulan?

    Mohon pencerahannya pak..Terima kasih banyak sebelumnya.

    • Selamet Riyadi says:

      Waalaikumsalam wr wb
      Yth. Mbak Irma
      1. Mengenai judul sebaiknya konsultasikan dengan dosen pembimbingmu. Penggunaan LDR atau LFR tergantung kebutuhan.
      2. Untuk ukuran rasio lihat di Peraturan Bank Indonesia (PBI). Sebagai kajian/ tulisan ilmiah bisa me refer ke Buku sebagai Grand Theory.
      3. Mengenai data sebaiknya juga di konsultasikan ke Dosen Pembimbing. Apakah menggunakan tahunan atau triwulanan disesuaikan dengan kebutuhan.
      Untuk menambah wawasan bisa membaca buku “Banking Assets And Liability Management” edisi Ketiga tahun 2006 diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Fak. Ekonomi, Universitas Indonesia.
      Rajin membaca dan tetap semangat

      Salam sukses

  2. irma says:

    Terimakasih pak pencerahannya..saya mau mencari buku “Banking Assets And Liability Management” . Yang terbaru edisi 2016 ya pak..

    sekali lagi terima kasih ya.

    • Selamet Riyadi says:

      Yth. Mbak Irma,
      Terima kasih kembali dan tetap semangat untuk menambah kompetensi diri. Jangan pernah berhenti untuk belajar

      Salam sukses selalu

  3. L.M. NUR RAHMAD says:

    Assalamu’alaikum…
    Salam hangat dan salam pak…
    Saya Nur Rahmad, mahasiswa UHO Kendari…
    Berdasarkan laporan keuangan per triwulan yang saya peroleh pada website resmi salah satu bank syariah, diketahui bahwa perolehan persentase tiap CAR, FDR dan ROA tiap triwulan mengalami fluktuasi. Apa yang menyebabkan hingga CAR, FDR dan ROA bank mengalami fluktuasi? Mohon penjelasannya pak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *