OBLIGASI PILIHAN INVESTASI

image_print

 

 

Pasar modal merupakan tempat bertemunya pemilik modal (investor) dan peminjam modal. Metode dalam pasar modal digandrungi banyak investor akhir-akhir ini karena biaya yang dikeluarkan lebih rendah dari pada sistem perbankan, Karena dapat menghilangkan spread atau selisih antara tingkat bunga pinjaman yang dipinjam oleh perusahaan (emiten) dengan tingkat bunga simpanan investor. Bagi investor, pasar modal dapat memberikan alternativ investasi yang lebih variatif. Sedangkan untuk emiten, pasar modal dapat memberikan sumber pendanaan lain untuk menjalankan operasional perusahaan maupun ekspansi perusahaan. Modal yang diperjualbelikan di pasar modal terbagi menjadi dua bagian, yaitu debt capital (obligasi) dan equity capital (saham)

Obligasi merupakan salah satu sumber pendanaan (financing) bagi Pemerintah dan Perusahaan, yang dapat diperoleh dari pasar modal. Secara sederhana, obligasi merupakan suatu surat berharga yang dikeluarkan oleh penerbit (issuer) kepada investor (bondholder), dimana penerbit akan memberikan suatu imbal hasil (return) berupa kupon yang dibayarkan secara berkala dan nilai pokok (principal) ketika obligasi tersebut mengalami jatuh tempo. Menurut Brigham et al 1999) dalam NI made (2012) Obligasi sering dipandang sebagai investasi yang relatif aman, tetapi tidak tertutup kemungkinan investor mengalami kerugian baik yang berasal dari faktor diluar kinerja perusahaan maupun faktor internal perusahaan, misalnya risiko dana jatuh tempo tidak terbayar tepat waktu.

Pasar obligasi di Indonesia akhir-akhir ini, yang digambarkan oleh besarnya jumlah emiten yang menerbitkan obligasinya dan listed di PT. Pefindo. Dari beberapa sektor usaha di Indonesia, sektor perbankan dan finance yang mendominasi pasar obligasi

Menurut Margaretha (2009) “Seorang pemilik modal yang berniat membeli obligasi, seharusnya sudah memperhatikan tingkagt obligasi tersebut, karena peringkat obligasi memberikan informasi dan memberikan sinyal tentang profitabilitas kegagalan utang suatu perusahaan. Informasi  peringkat obligasi ini bertujuan untuk menilai kualitas kredit dan kinerja perusahaan penerbit. Peringkat ini sangat penting karena dapat dimanfaatkan untuk memutuskan apakah obligasi tersebut layak untuk dijadikan investasi dan mengetahui tingkat resikonya.”

Peringkat obligasi merupakan skala resiko dari semua obligasi yang diperdagangkan. Untuk melakukan investasi pada obligasi, selain diperlukan dana yang cukup, pemilik modal juga memerlukan pengetahuan yang cukup tentang obligasi serta diikuti dengan naluri bisnis yang baik untuk bisa menganalisis dan memperkirakan factor-faktor yang bias mempengaruhi investasi pada obligasi.

Seorang investor yang akan membeli obligasi hendaknya tetap memperhatikan default risk, yaitu peluang dimana emiten akan mengalami kondisi tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya (gagal bayar). Menurut Manurung dkk. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, biasanya mendapatkan peringkat obligasi investment grade (level A), dikarenakan pemerintah dianggap akan mampu untuk melunasi kupon dan pokok hutang saat obligasi jatuh tempo. Namun obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan (corporate bonds), terdapat default risk, yang bergantung pada kesehatan keuangan perusahaan emiten. Untuk menghindari risiko tersebut, investor harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah peringkat obligasi perusahaan emiten.

Faktor-faktor yang mempengaruhi peringkat obligasi menurut Bringham dan Houston:2009 adalah sebagai berikut:

  1. Berbagai macam rasio-rasio keuangan, termasuk debt ratio, current ratio, profitability dan fixed charge coverage ratio. Semakin baik rasio-rasio keuangan tersebut semakin tinggi rating tersebut.
  2. Jaminan aset untuk obligasi yang diterbitkan (mortage provision). Apabila obligasi dijamin dengan aset yang bernilai tinggi, maka ratingpun akan membaik.
  3. Kedudukan obligasi dengan jenis utang lain. Apabila kedudukan obligasi lebih rendah dari utang lainnya maka rating akan ditetapkan satu tingkat lebih rendah dari yang seharusnya.
  4. Penjamin. Emiten obligasi yang lemah namun dijamin oleh perusahaan yang kuat maka emiten diberi rating yang kuat.
  5. Adanya singking fund (provisi bagi emiten untuk membayar pokok pinjaman sedikit demi sedikit setiap tahun).
  6. Umur obligasi. Cateris Paribus, obligasi dengan umur yang lebih pendek mempunyai risiko yang lebih kecil.
  7. Stabilitas laba dan penjualan emiten.
  8. Peraturan yang berkaitan dengan industri emiten.
  9. Faktor-faktor lingkungan dan tanggungjawab produk.
  10. Kebijakan akuntansi. Penerapan kebijakan akuntansi yang konservatif mengindikasikan laporan keuangan yang lebih berkualitas.

PT Pemeringkat Efek Indonesia, PT Fitch Rating Indonesia dan PT Moody’s Indonesia merupakan 3 perusahaan rating di Indonesia. Pada saat ini perusahaan rating yang lebih dominan yaitu PT. Pefindo karena sering menerbitkan ratingnya ke publik, dan PT. Pefindo juga melakukan kerjasama dengan perusahaan rating luar negri yaitu Standard and Poor. Ada dua tahap yang biasanya dilakukan dalam proses rating, yaitu (1) melakukan review internal terhadap perusahaan yang mengeluarkan instrument utang. (2) Hasil dari review internal tersebut akan direkomendasikan kepada komite rating yang akan menentukan ratong perusahaan tersebut.

 

Obligasi

Pasar modal merupakan tempat bertemunya pemilik modal (investor) dan peminjam modal. Metode dalam pasar modal digandrungi banyak investor akhir-akhir ini karena biaya yang dikeluarkan lebih rendah dari pada sistem perbankan, Karena dapat menghilangkan spread atau selisih antara tingkat bunga pinjaman yang dipinjam oleh perusahaan (emiten) dengan tingkat bunga simpanan investor. Bagi investor, pasar modal dapat memberikan alternativ investasi yang lebih variatif. Sedangkan untuk emiten, pasar modal dapat memberikan sumber pendanaan lain untuk menjalankan operasional perusahaan maupun ekspansi perusahaan. Modal yang diperjualbelikan di pasar modal terbagi menjadi dua bagian, yaitu debt capital (obligasi) dan equity capital (saham)

Obligasi menurut www.idx.co.id  adalah

“ surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi merupakan salah satu sumber pendanaan (financing) bagi Pemerintah dan Perusahaan, yang dapat diperoleh dari pasar modal. Secara sederhana, obligasi merupakan suatu surat berharga yang dikeluarkan oleh penerbit (issuer) kepada investor (bondholder), dimana penerbit akan memberikan suatu imbal hasil (return) berupa kupon yang dibayarkan secara berkala dan nilai pokok (principal) ketika obligasi tersebut mengalami jatuh tempo.

Sedangkan menurut Yuswar dan Virna (2012:68)

“Obligasi merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. “penerbit” obligasi adalah merupakan si peminjam atau debitur, sedangkan “pemegang” obligasi adalah merupakan pembeli pinjaman atau kreditur dan “kupon” obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.”

Peringkat Obligasi

Menurut Brealey dkk (2009:148) Peringkat obligasi adalah kemampuan sebagian besar obligasi perusahaan dalam membayarkan hutang dan bunganya pada saat jatuh tempo.  Peringkat obligasi adalah opini tentang kelayakan kredit dari penerbit obligasi berdasarkan faktor-faktor risiko yang relevan. Peringkat yang diberikan merupakan sebuah rekomendasi untuk mebeli, menjual, atau mempertahankan suatu obligasi. Opini ini berfokus pada kapasitas dan kemauan penerbit obligasi untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Opini yang diberikan juga tidak spesifik menunjukan suatu obligasi tetapi untuk perusahaan penerbit obligasi tersebut. Peringkat obligasi tersebut memberikan analisis tentang kelayakan kredit perusahaan sehingga dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan finansialdan komersial, seperti negosiasi leasing jangka panjang atau meminimalisasi letter of credit untuk vendor. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk menerbitkan peringkat yang didapatkan pada public atau merahasiakannya.

Sebelum melakukan penjualan obligasi, kebanyakan korporasi akan meminta lembaga pemeringkat untuk memberikan peringkat. Dalam proses pemeringkatan ini, hal yang paling penting adalah pertemuan dengan manajemen korporat. Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan review yang detail terhadap rencana operasional dari finansial perusahaan, kebijakan manajemen, dan factor-faktor kredit lain yang dapat memengaruhi peringkat. CFO dan CEO perusahaan biasanya mewakili manajemen dalam pertemuan yang dijadwalkan beberapa kali ini. Pada umumnya, lembaga pemeringkat akan menerima laporan keuangan yang sudah diaudit, laporan keuangan interim, deskripsi tentang kegiatan operasi dan produk perusahaan, dan draft pernyataan registrasi.

Peringkat obligasi akan memengaruhi tingkat pengembalian obligasi yang diharapkan oleh investor,, semakin buruk peringkat suatu obligasi, maka akan semakin tinggi pula tingkat pengembalian hasil yang akan dituntut investor atau suatu obligasi. Obligasi berperingkat rendah akan menyediakan tingkat kupon yang sangat tinggi. Sebaliknya obligasi dengtan peringkat tinggi menandakan bahwa kualitas obligasi tersebut bagus sehingga dapat memberikan tingkat kupon yang rendah.

About Irawati Junaeni

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *