Perbedaan Pengertian Sunnah dengan Sunnat (sebagai salah satu klasifikasi hukum)

image_print

Pengertian Sunnah

Sunnah biasanya juga disebut hadits. Menurut harfiah kata sunnah berarti adat istiadat. Menurut definisi, sunnah adalah sesuatu yang merupakan perkataan, perbuatan dan taqrir (penetapan) Rasulullah SAW. Merupakan perkataan (qauliyah) yaitu hadits-hadits Nabi SAW yang beliau sabdakan. Disebut sebagai perbuatan (sunnah fi’liyah) yaitu sesuatu yang Nabi SAW kerjakan dan yang merupakan ketetapan (taqririyah) ialah suatu perbuatan yang dikerjakan sahabat di hadapan Nabi SAW atau beliau sendiri mengetahui orang mengerjakan perbuatan tersebut namun beliau SAW berdiam diri.

Di kalangan ulama ada perbedaan pandangan mengenai hadits dan sunnah. Sunnah diartikan pada kenyataan yang berlaku pada masa Rasulullah SAW atau telah menjadi tradisi umat Islam pada waktu itu, menjadi pedoman untuk melakukan ibadah dan mu’amalah. Sedangkan hadits adalah keterangan-keterangan dari Rasulullah SAW yang sampai kepada kita.

Apabila memandang dari segi riwayat penyampaian secara lisan, sesuatu keterangan dari Rasulullah SAW menjadi hadits dengan kualitas yang bertingkat-tingkat. Ada yang kuat dan ada yang lemah. Oleh karena itu hadits belum tentu sunnah, tetapi sunnah adalah hadits.

 

 

Penulisan Hadits

 

Dalam sejarah, mulanya Rasulullah SAW melarang sahabatnya menulis hadits. Motifnya jelas, yaitu agar warisan Al Qur’an murni semurni-murninya secara tertulis. Namun setelah itu beliau secara khusus mengizinkannya. Kemudian memerintahkan secara umum.

Di zaman Rasulullan SAW Sunnah lebih banyak dihafal daripada ditulis. Tetapi penghafalan hadits tersebut terjamin keutuhannya dengan alasan (Said Hawa, 126-127):

  1. Rasulullah SAW dalam memantapkan ucapannya biasa mengulangi sampai tiga kali.
  2. Para sahabat biasa terdidik dengan kejujuran dan selalu menjaganya, serta sangat takut melakukan perbuatan dusta.
  3. Dizaman sahabat kedustaan sesuatu yang menyangkut diri Nabi mudah diketahui, sebab semua perbuatan Nabi diamati oleh orang banyak dan banyak sahabat yang selalu menyertai nabi kemanapun beliau pergi.
  4. Kekuatan hafalan yang mengagumkan orang Arab yang tidak ada bandingannya. Ini menjadikan kredibilitas sahabat dalam menghafal Sunnah tidak diragukan.

 

 

Kedudukan Sunnah

 

Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al Qur’an. Ia berkedudukan sebagai juru tafsir dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap Al Qur’an.

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)

 

Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim selain menerima Qur’an juga harus menerima sunnah. Rasulullah SAW Rasulullah SAW bersabda:

Aku tinggalkan padamu dua urusan, sekali-kali kamu tidak akan sesat bila berpegang pada keduanya: Al Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya.”

 

Tanpa Sunnah, Al Qur’an tidak dapat difahami secara praktis. Misalnya, dalam Al Qur’an ada perintah shalat. Sunnahlah yang menjelaskan prakteknya. Begitu juga zakat, secara rinci Sunnah menjelaskan ketentuan-ketentuannya, baik persentase harta yang harus dikeluarkan ataupun pendistribusiannya. Demikian pula ajaran-ajaran lain dalam Islam. Karena itu mengikuti Kitabullah harus dengan mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. (QS. 4:80)

 

Selain itu, dari segi pengalaman praktis, Rasulullah SAW merupakan perwujudan dari Al Qur’an. “Akhlaqnya adalah Al Qur’an” (HR Muslim,  Ahmad dan Abu Daud). Beliau SAW merupakan teladan yang baik bagi seluruh manusia.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

 

Berdasarkan uraian diatas maka tampak jelas antara Al Qur’an dan Sunnah tidak ada perbedaan dalam segi kewajiban taat kepada keduanya. Taat kepada Allah SWT harus taat kepada Rasul. Sebab, Rasulullah tidak akan menyuruh suatu perintah kecuali yang diperintahkan Allah SWT.

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. (QS. 4:80)

 

Konsekuensi taat kepada Allah SWT adalah taat kepada kitab-Nya, sedangkan konsekuensi taat kepada Rasulullah SAW adalah taat kepada Sunnahnya.

 

Pengertian Sunnat

 

Sebetulnya dalam bahasa Indonesia ketika menulis kata Sunnah dengan Sunnat tidak dapat dibedakan seperti antara kata hidayah dengan hidayat karena kata kata dalam bahasa Arab yang berakhir dengan huruf ta marbutho sering dalam bahasa Indonesia dibaca seperti huruf h atau huruf t seperti hidayah dengan hidayat tadi. Disini saya memberi istilah yang satu sunnah dan yang satu sunnat hanya untuk membedakan saja.

Sudah sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia bersyukur ke hadirat Allah Subhaanahu Wata’ala, karena kita ditakdirkan berbahasa Indonesia yang banyak menggunakan vocabulary banyak yang berasal dari Bahasa Arab. Dan terlebih lagi dalam istilah sunnah dalam uraian di atas (sebagai pendamping yang tidak dapat dipisah-pisahkan atau dijadikan suatu amalan yang bersendirian dari pada AlQuran). Sebagaimana pembahasan di atas yaitu seorang muslim mustahil dapat mengamalkan Al Quran saja tanpa panduan tambahan dari sunnah misalnya dalam pelasanaan perintah AlQuran dalam hal sholat.

 

Dalam hal sunnah yang demikian (yang penjelasnnya telah diuraikan di atas), tentu sangat berbeda dengan pengertian sunnat dalam artian sebagai salah satu klasifikasi hukum.

Bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari membedakannya dengan istilah yang agak berbeda yaitu yang pertama diberi istilah sunnah yang satu lagi diberi istilah sunnat, walaupun pada asalnya sama (dari istilah huruf Arabnya sama-sama pakai ta marbutho, seperti istilah hidayah dengan hidayat).

 

Khusus uantuk istilah sunnah (sebagai sesuatu yang harus diikuti sebagaimana halnya dengan Al Quran) dibedakan penulisannya dalam bahasa Indonesia dengan sunnat yang berarti sebagai salah satu dari klasifikasi hukum selain wajib, mubah haram dan makruh.

 

Ada pun kelima klasifikasi atau penggolongan hukum (ahkamul khomsah) atas setiap amal (perbuatan) dalam Islam adalah sbb.:

 

Klasifikasi Hukum Ciri -cirinya
Wajib Jika dikerjakan berpahala, dan jika ditinggalkan berdosa
Sunnat Jika dikerjakan berpahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa
Mubah Dikerjakan tidak berpahala, ditinggalkan tidak berdosa
Makruh Jika dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditinggalkan berpahala
Haram Jika dikerjakan berdosa, dan jika ditinggalkan berpahala

 

Bahayanya Menyamakan Sunnah Dengan Sunnat

 

Coba bayangkan jika seseorang karena rancunya mengartikan sunnah sebagai sunnat, yang artinya sunnah itu dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa, apakah ini bukan merupakah peluang buat golongan ingkar sunnah untuk berhujjah?

Kalau mereka memanfaatkan kerancuan pemahaman sunnah dengan sunnat, mereka akan bilang sunnah itu khan dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak apa-apa/tidak berdosa. Kalau sudah begini upaya kita semua untuk menangkal berkembangnya paham mereka malah  jadi blunder.

Atau contoh lain jika sunnah diartikan atau disamakan dengan sunnat akan ada orang yang mengatakan sunnah itu khan ditinggalkan tidak berdosa, jadi  dalam hal sholat kita pakai Al Quran saja tidak usah dengan sunnah, kalau sudah begini bagaimana dia dapat melaksanakan sholat tanpa mengambil tuntunan sholat secara lebih jelas dan rinci yang justru didapat dari sunnah? Begitu juga dalam segala aspek kehidupan setiap ada perintah yang ada dalam Al Quran maka akan lebih rinci dan jelas jika dipandu dengan sunnah.

 

Jadi jika orang rancu dalam memahami posisi pentingnya sunnah, barangkali hal ini karena disebakan dia telah rancu dalam konsep pemikirannya karena tidak tahu atau tidak dapat membedakan apa itu sunnah dan apa itu sunnat.

 

 

About Hidayat Sofyan Widjaya
PERSONAL DETAILS Full Name : Hidajat Sofyan City/Date of Birth : Jakarta/7 Maret 1959 Gender : Male Marital Status : Married Address : Pedurenan Masjid 5 RT/RW: 06/04 Karet Kuningan Setiabudi, Jaksel. Telp/fax : 021-7434913/ 0215228460, 0215222645 Mobile Phone : 08128228443 Email Address : sofyantabligh2001@yahoo.com sofyan@perbanas.id WORKING EXPERIENCE Position Company Periode English Teacher New York English Course March’85 – Nov’86 Lecturer Indonesian University Oct’90 – March 92 Lecturer Perbanas Business School Oct’87 – Now Executive Secretary Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1994 - 1997 Manager Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1997 - 2000 Chief of Committee Al Arief Masjid Building Construction 2002 - 2003 Guest Lecturer CISFED 2011-now Board of Advisor CISFED 2014-now Member of Board of Expert The Indonesian Association of Islamic Economist 2015-now Dean Faculty of Economics and Business 2015-now FORMAL EDUCATION School/University Faculty Discipline Degree Year Trisakti Economy Islamic Economics & Finance Doctor (S3) January 2008 –April 2014 Indonesian Pasca Sarjana International Management Master (S2) Oct 1988- Oct1989 Indonesian Economy Management Bachelor(S1) 1978 - 1986 ORGANIZATION EXPERIENCE Organization Dates From To Position Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 2009 - now Member Pengajian Rutin Masyarakat Ekonomi Syariah Trisakti (MAESTRI) 2011 - now Coordinator Dewan Kemakmuran Masjid Al arief Perbanas 2003 - now Coordinator Campus Journal PQR 2008 - 2009 Writer Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1994 - 1997 Executive Secretary Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1997 - 2000 Manager Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 2014-2014 Secretary The Indonesian Association of Islamic Economist of Trisakti University 2011-2015 Chief of Board of Sharia Faculty of Postgraduate Program 2014 - 2015 Dean PT BPR Citra Artha Sedana 2014 - now Advisor Management The Indonesian Association of Islamic Economist 2015-now Member of Board of Expert Faculty of Economics and Business 2015-now Dean INTERNATIONAL CONFERENCE, SEMINAR AND COURSES Type of Courses Institution Periode Description Reflection Perbanas School of Economics 2001 Academic Staff Reflection Seminar Perbanas School of Economics 2002 Professionalism in Global Era Seminar Perbanas School of Economics 2004 STIE Perbanas Menghadapi Abad 21 Conference and Exhibition Perbanas School of Economics, etc 2006 Asia Pacific Conference & Exhibition on Banking Technology Seminar Masyarakat Ekonomi Syariah 2007 National Seminar of Sharia Management Panel Discussion Perbanas School of Economics 2007 Bankers’ Panel Discussion and Seminar Training Perbanas School Of Economics 2008 SEM Training Seminar Perbanas School Of Economics 2008 Finacial Crisis of Global Capital Market Conference Surabaya Perbanas School Of Economics 4th – 8th November 2008 SEAAIR Conference Conference International Islamic University Malaysia (IIUM) 2008 International Islamic University Malaysia (IIUM) International Accounting Conference IV Gathering Bank of Indonesia 2009 Inter-University Gathering Pelatihan LPPM Unika Atma Jaya 21 April 2010 Penulisan Jurnal Nasional Terakreditasi Kick –off the Program UGM and ABFII Perbanas 5-9 April 2010 Program of Strengthening The Finance Sector of Indonesia Short Course International Islamic University Malaysia (IIUM) 22nd-26th Nov. 2010 Islamic Capital Market, Islamic Banking Workshop TU Delft, UGM and ABFII Perbanas 16 – 25 June 2010 Mathematical Finance International seminar Trisakti University, etc. 7th-8th January 2011 Tauhidi Mthodology International Conference I S T E C, Paris 21st May 2015 Case Study of Indonesian Capaital Market PAPER Karakteristik SDM Syariah Menuju Perbankan Syariah Berstandar Internasional: Studi Komparatif The Subprime Mortgage Crisis: Islamic Economics Perspective Sejumlah Kendala dan Tantangan Fiqih Manajemen Risiko Perbankan Syariah dalam Rangka memenangkan Kompetisi Global Komposisi dan Struktur Penguasaan Pasar Modal Indonesia Inter-relationship Between Large Sectors And State-Owned Enterprises, Case Study of Indonesian Stock Market, Period of January 2007-December 2014. The Effect of Theta Variable Before and After of Screening Process to Every Changes of Price and Volume of Jakarta Composite Index, Application of TSR Method

Hidayat Sofyan Widjaya

PERSONAL DETAILS Full Name : Hidajat Sofyan City/Date of Birth : Jakarta/7 Maret 1959 Gender : Male Marital Status : Married Address : Pedurenan Masjid 5 RT/RW: 06/04 Karet Kuningan Setiabudi, Jaksel. Telp/fax : 021-7434913/ 0215228460, 0215222645 Mobile Phone : 08128228443 Email Address : sofyantabligh2001@yahoo.com sofyan@perbanas.id WORKING EXPERIENCE Position Company Periode English Teacher New York English Course March’85 – Nov’86 Lecturer Indonesian University Oct’90 – March 92 Lecturer Perbanas Business School Oct’87 – Now Executive Secretary Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1994 - 1997 Manager Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1997 - 2000 Chief of Committee Al Arief Masjid Building Construction 2002 - 2003 Guest Lecturer CISFED 2011-now Board of Advisor CISFED 2014-now Member of Board of Expert The Indonesian Association of Islamic Economist 2015-now Dean Faculty of Economics and Business 2015-now FORMAL EDUCATION School/University Faculty Discipline Degree Year Trisakti Economy Islamic Economics & Finance Doctor (S3) January 2008 –April 2014 Indonesian Pasca Sarjana International Management Master (S2) Oct 1988- Oct1989 Indonesian Economy Management Bachelor(S1) 1978 - 1986 ORGANIZATION EXPERIENCE Organization Dates From To Position Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 2009 - now Member Pengajian Rutin Masyarakat Ekonomi Syariah Trisakti (MAESTRI) 2011 - now Coordinator Dewan Kemakmuran Masjid Al arief Perbanas 2003 - now Coordinator Campus Journal PQR 2008 - 2009 Writer Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1994 - 1997 Executive Secretary Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 1997 - 2000 Manager Center of Research and Community Development Perbanas School of Economics 2014-2014 Secretary The Indonesian Association of Islamic Economist of Trisakti University 2011-2015 Chief of Board of Sharia Faculty of Postgraduate Program 2014 - 2015 Dean PT BPR Citra Artha Sedana 2014 - now Advisor Management The Indonesian Association of Islamic Economist 2015-now Member of Board of Expert Faculty of Economics and Business 2015-now Dean INTERNATIONAL CONFERENCE, SEMINAR AND COURSES Type of Courses Institution Periode Description Reflection Perbanas School of Economics 2001 Academic Staff Reflection Seminar Perbanas School of Economics 2002 Professionalism in Global Era Seminar Perbanas School of Economics 2004 STIE Perbanas Menghadapi Abad 21 Conference and Exhibition Perbanas School of Economics, etc 2006 Asia Pacific Conference & Exhibition on Banking Technology Seminar Masyarakat Ekonomi Syariah 2007 National Seminar of Sharia Management Panel Discussion Perbanas School of Economics 2007 Bankers’ Panel Discussion and Seminar Training Perbanas School Of Economics 2008 SEM Training Seminar Perbanas School Of Economics 2008 Finacial Crisis of Global Capital Market Conference Surabaya Perbanas School Of Economics 4th – 8th November 2008 SEAAIR Conference Conference International Islamic University Malaysia (IIUM) 2008 International Islamic University Malaysia (IIUM) International Accounting Conference IV Gathering Bank of Indonesia 2009 Inter-University Gathering Pelatihan LPPM Unika Atma Jaya 21 April 2010 Penulisan Jurnal Nasional Terakreditasi Kick –off the Program UGM and ABFII Perbanas 5-9 April 2010 Program of Strengthening The Finance Sector of Indonesia Short Course International Islamic University Malaysia (IIUM) 22nd-26th Nov. 2010 Islamic Capital Market, Islamic Banking Workshop TU Delft, UGM and ABFII Perbanas 16 – 25 June 2010 Mathematical Finance International seminar Trisakti University, etc. 7th-8th January 2011 Tauhidi Mthodology International Conference I S T E C, Paris 21st May 2015 Case Study of Indonesian Capaital Market PAPER Karakteristik SDM Syariah Menuju Perbankan Syariah Berstandar Internasional: Studi Komparatif The Subprime Mortgage Crisis: Islamic Economics Perspective Sejumlah Kendala dan Tantangan Fiqih Manajemen Risiko Perbankan Syariah dalam Rangka memenangkan Kompetisi Global Komposisi dan Struktur Penguasaan Pasar Modal Indonesia Inter-relationship Between Large Sectors And State-Owned Enterprises, Case Study of Indonesian Stock Market, Period of January 2007-December 2014. The Effect of Theta Variable Before and After of Screening Process to Every Changes of Price and Volume of Jakarta Composite Index, Application of TSR Method

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *