Antara STEM dan SKKNI . . .

image_print

STEM-Logo

STEM adalah singkatan dari Science, Technology, Engineering, Math. Beberapa perusahaan atau organisasi yang berkepentingan dengan tenaga kerja berpendapat bahwa Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi STEM yang baik dipercaya cekatan dan dapat menyelesaikan masalah lebih trampil dibanding yang kadar STEM-nya rendah. Untuk itulah diperlukan upaya agar SDM Indonesia memiliki kompetensi STEM yang bisa bersaing untuk menghadapai MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan segera datang. Kesiapan Sumber Daya Manusia Indonesia sangat diperlukan untuk menghadapi MEA bila tidak ingin Negara Indonesia menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya.

STEM adalah salah satu indikator yang bisa digunakan untuk mendapatkan kesiapan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi kebutuhan kompetensi tenaga kerja yang siap bersaing. Selanjutnya muncul pertanyaan “Bagaimana dngan SKKNI . . . ?”.

SKKNI adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional. SKKNI akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas, kompeten yang diakui oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dan berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acuan dari Standar Kompetensi Kerja yaitu Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang telah disusun dan telah mendapatkan pengakuan oleh para pemangku kepentingan akan dirasa bermanfaat apabila telah terimplementasi secara konsisten. Standar Kompetensi Kerja digunakan sebagai acuan untuk:

  • Menyusun uraian pekerjaan.
  • Menyusun dan Mengembangkan program pelatihan dan sumber daya manusia.
  • Menilai unjuk kerja seseorang.
  • Sertifikasi profesi di tempat kerja.
  • Dengan dikuasainya kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka seseorang mampu:
  • Mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan.
  • Mengorganisasikan agar pekerjaan dapat diselesaikan.
  • Menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
  • Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.

Dari hal diatas saya mencoba memetakan antara beberapa SKKNI terhadap STEM seperti terlihat dibawah ini :

Untuk SKKNI Operator Komputer dari mulai standar kompetensi umum TIK.OP01.001.01 dampai dengan kompetensi spesialisasi TIK.OP03.003.01 bagaimana komposisi STEM terhadap SKKNI.

Screen Shot 2015-06-12 at 7.31.57 PM

Screen Shot 2015-06-12 at 7.06.18 PM

Screen Shot 2015-06-12 at 7.06.33 PM

Screen Shot 2015-06-12 at 7.06.42 PM

Terlihat bahwa komposisi STEM berbeda-beda untuk tingkat SKKNI tertentu. Dalam hal ini Kampus sebagai sebuah lembaga yang menyiapkan Sumber Daya Manusia memiliki peran yang sangat penting dalam penyiapan SDM yang sesuai kebutuhan. Penyiapan Kurikulum dan Tata Kelola kampus yang baik sangat diperlukan untuk menghasilkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonsia yang siap bersaing  pada saat menghadapi MEA tersebut.

About Dwi Atmodjo WP

You may also like...

2 Responses

  1. Mardiana Sukardi says:

    Absen no 2

  2. puji rahayu says:

    Apakah STEM dapat digunakan untuk semua standar kompetensi bidang yang lain pak? Apakah STEM juga dapat mengakomodir bidang profesi yang kompetensinya pada bidang sosial, budaya dan bahasa………

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *