EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAN PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT PROGRAM e-KTP DI INDONESIA oleh Mardiana (UAS Seminar Sistem Informasi)

EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAN PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT PROGRAM e-KTP DI INDONESIA[1]

 

Mardiana 1111000490

Email: jayamardiana@gmail.com

Cell phone: +62-81511880-777[2]

 

Abstrak : Efektivitas implementasi dan perkembangan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam trasnformasi e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik. Implementasi e-Government dalam program e-KTP mengingat potensi pemanfaatan e-KTP yang demikian besar bagi bangsa. Diharapkan dengan mulai diperbaikinya pelayanan administrasi kependudukan tingkat kesadaran penduduk terhadap kepemilikan identitas menjadi meningkat dan menimbulkan dampak positif terhadap program nasional e-KTP ini sehingga tercapai keselarasan untuk mencapai Good Government.

Keyword : ICT, e-Government, e-KTP, Good Government

Prolog

Pemanfaatan penyelenggaraan pemeritahan berbasis ICT (Information and Communication Technology) menuntut transformasi e-Government untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparasi, inovasi dan partisipasi. e-Government harus dipersiapkan secara terintegrasi antara sistem dan kebijakan birokrasi, karena keselarasan diperlukan sebagai prasyarat untuk mencapai transformasi agar dapat menghindari terjadinya kegagalan dan penurunan kinerja layanan. Mencerminkan satu definisi yang dibuat oleh Bank Dunia ( The World Bank Group, 2001 ) : “e-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Network, the internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, business, and other arms of government”.[3]

[……………………………………………………..]

Selengkapnya di:

EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAN PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT PROGRAM e-KTP DI INDONESIA Mardiana 1111000490




Transformasi organisasi: Studi kasus PT Pertamina oleh Made Yogeswara (UAS Seminar Sistem Informasi)

A. Transformasi Organisasi
Transformasi. Ya, transformasi. Kata itu agak familiar dengan telinga kita. Bila menyinggung transformasi, maka akan langsung teringat dengan film “Transformers”. Film yang menceritakan tentang sebuah kendaraan biasa yang dapat berubah menjadi suatu robot yang hebat dan kuat yang mampu menyelamatkan dunia dengan melawan robot-robot jahat. Dari kalimat tersebut sudah dapat ditafsirkan mengenai apa itu transformasi, yaitu berubah, yang tentunya dalam konteks berubah menuju ke arah yang lebih baik. Kemudian dari perubahan dari mobil ke robot tersebut terdapat suatu tujuan untuk mengalahkan robot-robot yang jahat menguasai dunia. Sama halnya dengan transformasi, yang memiliki tujuan untuk mencegah hal yang buruk terjadi atau paling tidak meminimalisir terjadinya hal yang buruk.

Pada proses transformasi diri dari remaja ke dewasa, tentunya ada proses dimana kita belajar akan hal-hal dalam kehidupan, termasuk diantaranya hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, pada saat remaja, kita tidak boleh merokok, tidak boleh mengkonsumsi narkoba, tidak boleh mabuk-mabukkan.
Lalu untuk apakah larangan itu? Tentunya agar dalam masa transformasi fisik kita dari remaja beranjak ke dewasa tidak mengalami hal-hal buruk yang disebutkan tadi, atau normalnya tidak terkena penyakit dan kecacatan. Kemudian pada proses transformasi pola pikir menuju kedewasaan pikiran, kita juga mengalami proses pembelajaran yang bersifat menyesuaikan terhadap keadaan disekitar kita, sebagai contoh adalah, sebagai pelajar, mengingat dari jenjang ke jenjang kita akan menerima pelajaran atau pendidikan yang semakin kompleks, kita “dituntut” untuk menyesuaikan pola pikir dan pola belajar kita terhadap kompleksitas pelajaran yang diterima.

[……………………………]

Selengkapnya di:

TRANSFORMASI ORGANISASI (DENGAN CONTOH KASUS PT PERTAMINA) – Made Yogeswara




Materi Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah

Disampaikan Oleh:

Jaka Sriyana, Mien A Rifai, A. Latief Wiyata, Lusitra Munisa, Suminar Setiati A, Harun Jaka Prayitna, Alisaukah dan Wahyu Wibowo. Dalam  “Workshop Penulisan Artikel Nasional, Sub Direktorat HKI dan Publikasi, Ditjen Dikti ”, Solo, 9 – 11 Oktober 2014.  PELATIHAN SOLO (1)

Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional 2014, DP2M Ditjen Dikti Kemendikbud, Malang, 30 Oktober – 1 November 2014.

sesi 7 2014 Hasil dan Pembahasan

sesi 11 swasunting artikel ilmiah dan daftar cek – SSA SP

Sesi 9 – Teknik Ilustrasi (Wasmen Manalu)

Sesi 8 Mengapa Rujukan Pustaka Diperlukan

Sesi 6 Pendahuluan dan Metode.ppt

Sesi 6 Materi_Lusitra_2014_Revisi

Sesi 4 – Ali Saukah-Mien Rifai Judul dll utk Pelatihan Penulisan Art DP2M di Padang

Sesi 3 _ Etika Penulisan Karya Ilmiah_Jaka Sriyana_R

Sesi 2 EVALUASI DIRI NASKAH, STRATEGI PEMILIHAN BERKALA, PENGUASAAN PETUNJUK PENULISAN

Sesi 10 MATERI SIRKUS WAHYU WIBOWO EDISI 2014

Disamping itu ada bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penulisan ilmiah pada berbagai pelatihan. Semoga bermanfaat.

2011 Hasil dan Pembahasan,

Mien A. Rifai. Teknik Penyusunan Artikel Ulasan (Review Article).

Evaluasi Diri Naskah,mien,

JUDUL, BARIS KEPEMILIKAN, ABSTRAK, DAN-REVISI,

Kasus2 ttg Kutipan-2011,

MATERI ARTIKEL ILMIAH (2011-UPDATE),

MATERI SIRKUS WAHYU WIBOWO EDISI 2011,

MATERIAL & METODE_Lusitra_Bandung,

Nurkholis Kode etik penulisan,

pengacuan dan penulisan artikel 2011 1 juli,

swasunting artikel ilmiah dan daftar cek,

Wasmen M

Istadi. Panduan penulisan artikel ilmiah bidang eksakta. Bogor, Maret 2018




Parafrasa

Tindakan plagiat (penjiplakan) dalam penulisan karya ilmiah merupakan sesuatu yang harus dihindari. “It is a big no-no”. Untuk itu perlu dilakukan paraphrasing (tindakan memparafrasa).

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), parafrasa adalah (1) pengungkapan kembali suatu tuturan dr sebuah tingkatan atau macam bahasa menjadi yg lain tanpa mengubah pengertian; (2) penguraian kembali suatu teks (karangan) dalam bentuk (susunan kata-kata) yang lain, dengan maksud untuk dapat menjelaskan makna yg tersembunyi. Di Youtube banyak dijelaskan mengenai hal ini dengan kata kunci: paraphrase.

Prof. Wasmen Manalu mengemukakan parafrasa yang merupakan penjiplakan dan yang bukan, sebagai berikut:

Teks ASLI dari halaman 1 Lizzie Borden: A Case Book of Family and Crime in the 1890s, karya Joyce Williams dan kawan-kawan:

The rise of industry, the growth of cities, and the expansion of the population were the three great developments of late nineteenth century American history. As new, larger, steam-powered factories became a feature of the American landscape in the East, they transformed farm hands into industrial laborers, and provided jobs for a rising tide of immigrants. With industry came urbanization the growth of large cities (like Fall River, Massachusetts, where the Bordens lived) which became the centers of production as well as of commerce and trade.

1. Parafrasa yang termasuk penjiplakan

The increase of industry, the growth of cities, and the explosion of the population were three large factors of nineteenth century America. As steam-driven companies became more visible in the eastern part of the country, they changed farm hands into factory workers and provided jobs for the large wave of immigrants. With industry came the growth of large cities like Fall River where the Bordens lived which turned into centers of commerce and trade as well as production.

Parafrasa tersebut termasuk penjiplakan karena dua hal. Pertama, penulis sekedar melakukan perubahan atas beberapa kata atau frasa, atau hanya mengubah urutan kalimat aslinya saja. Kedua, penulis tidak menyebutkan sumber dari gagasan atau fakta yang dia kemukakan itu. Contoh tersebut juga bermasalah karena penulis mengubah arti atau nuansa beberapa kalimat (misalnya, kata “steam-driven companies” pada kalimat ke-2 telah menghilangkan penekanan teks aslinya tentang “factories”).

2. Parafrasa yang bukan penjiplakan

Fall River, where the Borden Family lived, was typical of northeastern industrial cities of the nineteenth century. Steam-powered production had shifted labor from agriculture to manufacturing, and as immigrants arrived in the US, they found work in these new factories. As a result, populations grew, and large urban areas arose. Fall River was one of these manufacturing and commercial centers (Williams 1).

Parafrasa tersebut bukan penjilakan karena penulis menayangkan informasi dari teks aslinya dengan menggunakan kata-katanya sendiri.

Contoh lain:

Fall River, where Bordens family lived, was typical of northeastern industrial cities of the nineteenth century. As steam-powered production shifted labor from agriculture to manufacturing, the demand for workers “transformed farm hands into industrial laborers,” and created jobs for immigrants. In turn, growing populations increased the size of urban areas. Fall River was one of these hubs “which became the centers of production as well as of commerce and trade” (Williams 1).

Paragraf di atas bukan penjiplakan karena penulis merekam informasi dalam teks aslinya secara akurat, dan memberikan kredit terhadap gagasan-gagasan dalam teks itu. Disamping itu penulis menunjukkan bahwa sebagian frasa diambil langsung dari sumbernya, dengan cara menempatkan frasa tersebut di antara tanda kutip dan menyebutkan nomor halamannya.

Jika penulis menggunakan (atau memasukkan) frasa atau kalimat kutipan itu ke dalam tulisan dia sendiri tanpa membubuhkan tanda kutip, berarti dia telah melakukan penjiplakan.

Semoga bermanfaat.

Tips melakukan parafrasa

Contoh




Daftar Klaster Penelitian Perguruan Tinggi Terbaru Periode Pemetaan Tahun 2010-2012

Panduan-Penilaian-Kinerja-Penelitian-2013

Rakor-PR2_September-2014

Hasil-Kinerja-Penelitian PT

 

 




ALIGNMENT: New BPR=Bank Perekonomian Rakyat*

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang fokus pada usaha kecil dapat diibaratkan berperan sebagai penjaga rumah ketika Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 tiba. Peran sebagai penjaga rumah perekonomian nasional ini memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemilik rumah, yaitu bank umum dan bank pembangunan daerah. Untuk itu koordinasi dan kolaborasi BPR dan bank umum melalui linkage program kiranya tidak lagi memadai. Lalu apa yang bisa diusahakan?

Pemahaman dunia nyata (worldviews) keuangan perbankan dari semua aktor yang terlibat (bankir, pemilik, nasabah BPR dan regulator) perlu holistik (menyeluruh) dan holonik (keutuhan sistemik) bukan sekedar formal. Secara holistik terasa bahwa keberagaman kepemilikan (pemda dan swasta) dan situasi kompleks (fuzzy problem) kepemilikan di tingkat kabupaten (pribadi atau lembaga swadaya masyarakat) perlu lebih dipertimbangkan. Sudah tentu karakter pemiliknya memengaruhi pula sepak terjang bankir BPR. Hal ini jelas memengaruhi kebijakan pengembangan sumber daya manusia (human capital atau modal insani) yang terkait dengan peran profesionalisme BPR dan profesionalitas bankirnya: efisiensi, efektifitas, dan efikasi.

Pemda yang secara periodik berganti pemimpin (bupati) menjadi masalah bagi bankir BPR. Misalnya, masalah peningkatan permodalan salah satunya. Meskipun di sisi lain, ada juga bupati yang berkomitmen tinggi dan sungguh-sungguh berpihak pada usaha kecil menengah (UKM) dengan menambah modal dan memberikan bunga pinjaman yang lebih rendah dari bank umum. BPR yang bermula dari lembaga swadaya masyarakat dengan idealismenya patut ditopang dengan kebijakan permodalan berbeda oleh regulator. Perorangan tentu memerlukan kebijakan lain pula karena kebijakan permodalan yang lebih berorientasi profit.

Kondisi permodalan tidak menjadi permasalahan tunggal yang berdiri sendiri. Situasi masyarakat daerah yang unik dan sangat spesifik perlu diserap aspirasinya. Masuknya kepemilikan asing pada bank umum bisa mengancam peran BPR sebagai penjaga rumah perekonomian nasional dan bisa memburuk jika suatu saat terjadi gejolak. Sedangkan regulator mempunyai kecenderungan membuat perlakuan sama kepada semua BPR.

Menghadapi situasi problematik yang dinamis dan cenderung kacau (fuzzy problem) dunia usaha 2014, dengan aroma situasi politik dan ekonomi pemilu legislatif dan presiden, BPR dan perbankan umum dituntut berbenah. Regulator dan pengawasan perbankan mempunyai tugas penting, mendesak, dan strategis pada 2014. Tugas tersebut di antaranya menjaga agar bank asing tak berombongan masuk merebut pasar Indonesia. Fenomena tersebut, telah banyak terjadi di banyak perusahaan perbankan umum. Harapan agar BPR memperkuat ekonomi dan pasar domestik untuk dapat bersaing pada pasar terbuka tersebut, sudah semestinya perlu kerja keras meningkatkan profesionalitas. Kolaborasi bankir dan politisi perlu dibangun untuk merekonstruksi peraturan.

Para bankir BPR selama ini merasa dianaktirikan oleh sejumlah kebijakan perbankan di Indonesia. BPR menjadi ujung tombak pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tetapi pada saat yang sama, keran lebar juga dibuka untuk perbankan umum mengucurkan alokasi khusus sebesar 20% untuk UMKM. BPR diminta menggerakkan UMKM, sementera bank umum diharuskan 20% persen untuk alokasi UMKM. Kebijakan ini membuat BPR berhadap-hadapan langsung dengan ekspansi bank umum.

Untungnya sinergi BPR dengan perbankan umum selama ini sudah berjalan. Sinergi ini bisa membuat BPR maupun bank umum sama-sama bertumbuh menjadi lebih baik. Dengan sinergi, kedua usaha perbankan ini bisa linked. Sinergi ini menjadi tidak mudah ketika upaya koordinasi dan kolaborasi hanya didasari kepentingan kepatuhan, teknis keuangan, dan operasional semata. Harus ada alignment yang merupakan komponen soft business. Penyejajaran (alignment) antara bank umum, BPR, dan regulator hendaknya didasari oleh purposeful activity (tujuan mendasar) yang sama sehingga menghasilkan perubahan yang secara sistemik diinginkan (systemically desirable) dan layak secara budaya (culturally feasible) organisasi dan situasi setempat.

Agar BPR bisa berperan dengan baik sebagai penjaga rumah, kiranya perlakuan BPR sebagai BANK PEREKONOMIAN RAKYAT (BPR new paradigm) perlu dikukuhkan dalam perundang-undangan. Untuk tumbuh berkelanjutan diperlukan rekonstruksi sejumlah aturan yang memberikan dukungan lebih baik kepada BPR. Dukungan Pemerintah seyogianya tidak dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan-bantuan yang berlaku umum. Namun membangun komunikasi yang lebih baik pada tingkat kabupaten atau provinsi agar bisa memberikan pinjaman dengan bunga layak sesuai karakteristik masing-masing.

Hingga kini tercatat ada ribuan BPR yang memerlukan dukungan konkret. Memang benar, jumlah ribuan BPR ini masih tak seberapa jika dibanding perbankan umum jika dilihat dari sisi aset. Namun yang pasti, dari sisi pengembangan modal insani (human capital development) sinergi dan penyejajaran membangun komunikasi yang menghasilkan tindakan konkret. Action speak more than words!

*Tulisan ini pernah dimuat di Economic Review, Edisi 03 tahun 01 Januari 2014




Entrepreneurship

  1. Micropreneur, entrepreneur dan intrapreneur
  2. Business plan
  3. http://www.bizmove.com/other/quiz.htm



KOMPETENSI

KOMPETENSI = SIKAP + KETERAMPILAN + PENGETAHUAN

Tim Belmawa Dikti 2014

KOMPETENSI Tim Belmawa Dikti 2014




Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen

permendikbud_tahun2014_nomor092

permendikbud_tahun2014_nomor092_lampiran

Ada beberapa hal yang harus diantisipasi oleh dosen dalam menyikapi  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor   92    Tahun 2014 Tentang  Petunjuk Teknis  Elaksanaan Penilaian Angka  Kredit Jabatan Fungsional Dosen.

  1. Pemimpin fakultas/unit atau yang setara wajib secara periodik melakukan pemeriksaan dan penilaian kegiatan, kinerja, integritas, etika dan tata krama, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dosen untuk kelayakan kenaikan jabatan akademik /pangkat;
  2. Penilaian kenaikan jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor untuk dosen perguruan tinggi swasta dilakukan oleh Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Kepala/Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
    1. Untuk menjadi asisten ahli maupun lektor antara lain harus:  Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional sebagai penulis pertama.
    2. Sementara untuk menjadi  lektor kepala:

i.    Memiliki karya  ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau internasional sebagai penulis pertama bagi yang berijazah Doktor .

ii.   Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional atau internasional bereputasi sebagai penulis pertama bagi yang berijazah Magister.

  1. Adapun untuk profesor: Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama.
  1. Penilaian kenaikan jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor dilakukan  oleh Tim Penilai Pusat yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

 




Bentuk usaha

 

Bentuk badan usaha, BUMN, BUMD, merger, akuisisi, dan franchise