Pengertian Jurnal Ilmiah Internasional
Jurnal internasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
a. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan.
b. Memiliki ISSN.
c. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).
d. Memiliki terbitan versi online.
e. Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.
f. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara.
g. Terindeks oleh database internasional: Web of Science, Scopus, Microsoft Academic Search, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan Ditjen Dikti.
Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional sebagaimana kriteria tersebut huruf a sampai f, dengan kriteria tambahan:
- Terindeks pada Web of Science dan/atau Scopus serta mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau mempunyai faktor dampak (impact factor) dari Scimago Journal Rank (SJR) sampai dengan tahun 2013 dan di atas 0,100 setelah tahun 2013 dinilai paling tinggi 40.
- Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional tersebut dan terindeks oleh database internasional (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) dengan faktor dampak (impact factor) 0,100 setelah tahun 2013 dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 30.
Sumber:Â Petunjuk_Operasional_PAK-_update-Juni-2015
About Adi Susilo Jahja
Twitter •
Blog yang sanagt bagus!
Terimakasih 🙂
Terimakasih untuk informasinya sangat bermanfaat sekali