Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai peran selain untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dan juga menjaga stabilnya nilai tukar. Untuk melaksanakan terjadinya kedua kondisi tersebut, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, pertama melalui kebijakan moneter dan kedua menggunakan instumen open market operation. Dengan kebijakan moneter contohnya seperti penetapan besarnya Giro Wajib Minimum (GWM) yang semula 8% menjadi 6,5% ini untuk GWM Primer, sedangkan GWM sekunder semula 4,5% menjadi 5%.
Dalam perhitungan GWM LFR Bank Indonesia menetapkan besaran dan parameter yang digunakan (PBI No.18/14/PBI/2016) sebagai berikut:
- Batas bawah LFR Target sebesar 80% .
- Batas atas LFR Target sebesar 92%.
- KPMM Insentif sebesar 14%
- Parameter Disinsentif Bawah sebesar 0,1 (nol koma satu)
- Parameter Disinsentif Atas sebesar 0,2 (nol koma dua).
Selain itu juga insentif diberikan kepada Bank, jika rasio Kredit UMKM lebih cepat dari waktu tahapan yang telah ditetapkan, maka baras atas LFR menjadi 94%.
Contoh perhitungan GWM LFR dalam Rupiah (LFR diatas 80%):
Total DPK dalam Rupiah (rata-rata harian) dalam masa laporan sejak tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 yang dimiliki Bank ABFII sebesar Rp.100.000.000.000.000,00 dan LFR Bank posisi akhir masa laporan tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar 90%.Berdasarkan data tersebut diatas maka besarnya GWM dalam Rupiah harian untuk masa laporan sejak tanggal 24 November sampai dengan tanggal 30 November 2016 yang wajib dipenuhi Bank adalah:
a. GWM Primer sebesar 6,5% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.6.500.000.000.000,- dipenuhi dalam bentuk saldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
b. GWM Sekunder sebesar 4% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp. 4.000.000.000.000,- dipenuhi dalam bentuk SBI, SDBI, SBN, dan/atau Excess Reserve.
c. GWM LFR sebesar 0% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp. 0,- (karena LFR pada kisaran batas bawah 80% dan batas atas 92%).
Contoh perhitungan GWM LFR dalam Rupiah (LFR dibawah 80%):
Total DPK rata-rata harian yang dimiliki Bank ABFII dalam Rupiah dalam masa laporan sejak tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar Rp.100.000.000.000.000,- dan LFR Bank posisi akhir masa laporan tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar 78%.
Berdasarkan pada data selama periode tersebut, maka besarnya GWM dalam Rupiah harian untuk masa laporan sejak tanggal 24 November sampai dengan tanggal 30 November 2016 yang wajib dipenuhi Bank adalah:
a. GWM Primer sebesar 6,5% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp. 6.500.000.000.000,- wajib dipenuhi dalam bentuk saldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
b. GWM Sekunder sebesar 4% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp4.000.000.000.000,- dapat dipenuhi dalam bentuk SBI, SDBI, SBN, dan/atau Excess Reserve.
c. GWM LFR sebesar 0,2% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.200.000.000.000,- harus dipenuhi dalam bentuk saldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
Contoh perhitungan GWM LFR dalam Rupiah (LFR diatas 92% ):
Total DPK rata-rata harian yang dimiliki Bank ABFII dalam Rupiah dalam masa laporan sejak tanggal 8 Novembersampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar Rp100.000.000.000.000,- sementara LFR Bank posisi akhir masa laporan tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar 97% dan KPMM Bank posisi akhir bulan Juni 2016 sebesar 12%.
Berdasarkan data diatas, maka parameter disinsentif atas dapat dihitung sebagai berikut :
Parameter Disinsentif Atas x (LFR Bank – batas atas LFR Target) x DPK dalam Rupiah
= 0,2 x (97% – 92%) x DPK dalam Rupiah
= 0,2 x 5% x DPK dalam Rupiah
= 1% x DPK dalam Rupiah
Dengan demikian besarnya GWM dalam Rupiah harian untuk masa laporan sejak tanggal 24 November sampai dengan tanggal 30 November 2016 yang wajib dipenuhi Bank adalah:
a. GWM Primer sebesar 6,5% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.6.500.000.000.000,- wajib dipenuhi dalam bentuk saldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
b. GWM Sekunder sebesar 4% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.4.000.000.000.000- dapat dipenuhi dalam bentuk SBI, SDBI, SBN, dan/atau Excess Reserve.
c. GWM LFR sebesar 1% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.1.000.000.000.000,- harus dipenuhi dalam bentuk saldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
Contoh perhitungan GWM LFR dalam Rupiah (LFR100% dan KPMM 15%) ::
Total DPK rata-rata harian yang dimiliki Bank ABFII dalam Rupiah dalam masa laporan sejak tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar Rp.100.000.000.000.000,- dan LFR Bank posisi akhir masa laporan tanggal 8 November sampai dengan tanggal 15 November 2016 sebesar 100% dan KPMM Bank posisi akhir bulan Juni 2016 sebesar 15%.
KPMM Insentif ditetapkan sebesar 14% (empat belas persen). LFR Bank lebih besar dari batas atas LFR Target dan KPMM Bank lebih besar dari KPMM Insentif, sehingga GWM LFR dalam Rupiah harian Bank ABFII untuk masa laporan sejak tanggal 24 November sampai dengan tanggal 30 November 2016 adalah sebesar 0% dari DPK dalam Rupiah
Berdasarkan data tersebut maka perhitungan GWM dalam Rupiah harian untuk masa laporan sejak tanggal 24 November sampai dengan tanggal 30 November 2016 yang wajib dipenuhi adalah :
a. GWM Primer sebesar 6,5% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp.6.500.000.000.000,- wajib dipenuhi dalam bentuksaldo Rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia.
b. GWM Sekunder sebesar 4% X Rp. 100.000.000.000.000,- = Rp4.000.000.000.000,00 dapat dipenuhi dalam bentuk SBI, SDBI, SBN, dan/atau Excess Reserve.
c. GWM LFR sebesar 0% X Rp. 100.000.000.000.000,- Rp. 0,-
Referensi :
- PBI No.15/15/PBI/2013 Tentang GWM Bank Umum Dalam IDR Dan VA Bagi Bank Umum Konvensional
- PBI No.18/14/PBI/2016 Tentang Perubahan Keempat Atas PBI No.15/15/PBI/2013 Tentang GWM Bank Umum
- Riyadi, Selamet. (2006). Banking Assets And Liability Management, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia