Qualitative Inquiry And Research Design : Studi Kasus

Creswell  dalam 
bukunya  yang  berjudul 
“Qualitative  Inquiry  And Research Design” mengungkapkan lima
tradisi penelitian, yaitu: biografi, fenomenologi,  grounded 
theory study,  studi kasus dan
etnografi.  Salah satu tradisi yang akan
dikaji dalam tulisan ini adalah studi kasus yang telah lama dipandang sebagai
metode penelitian yang “amat lemah”. Para peneliti yang menggunakan studi kasus
dianggap melakukan “keanehan” dalam disiplin akademisnya karena tingkat
ketepatannya (secara kuantitatif), objektivitas dan kekuatan penelitiannya
dinilai tidak memadai.1  Walaupun
demikian, studi kasus tetap dipergunakan secara luas dalam penelitian ilmu-ilmu
sosial, baik dalam bidang 
psikologi,  sosiologi,  ilmu 
politik,  antropologi,  sejarah 
dan  ekonomi maupun dalam bidang
ilmu-ilmu praktis seperti pendidikan, perencanaan wilayah perkotaan,  administrasi 
umum,  ilmu-ilmu  manajemen 
dan  lain  sebagainya. Bahkan  sering 
juga  diaplikasikan  untuk 
penelitian  evaluasi  yang 
menurut sebagian pihak merupakan 
bidang metode yang sarat dengan kuantitatifnya.

Semuanya
ini merupakan suatu fenomena yang menarik untuk dipertanyakan bahwa  apabila 
studi  kasus  itu 
memiliki  kelemahan,  mengapa 
para  peneliti menggunakannya ?.
Oleh karena itu makalah ini akan mengkaji: Apakah itu studi kasus ?; Bagaimana
menggunakan teori dan pertanyaan penelitian dalam studi kasus ?; Bagaimana
pengumpulan data studi kasus ?; Bagaimana analisis data studi kasus ?;
Bagaimana penulisan laporan studi kasus ?; Bagaimana melakukan standar kualitas
dan verifikasi dalam studi kasus ? berdasarkan buku John W. Creswell.

Apakah
Studi Kasus itu ?

Creswell
memulai pemaparan studi kasus dengan gambar tentang kedudukan studi kasus dalam
lima tradisi penelitian kualitatif yang dikemukakan Foci berikut ini:

Dari
gambar di atas dapat diungkapkan bahwa fokus sebuah biografi adalah  kehidupan 
seorang  individu,  fokus 
fenomenologi  adalah  memahami sebuah konsep atau fenomena, fokus
suatu teori dasar adalah seseorang yang mengembangkan sebuah teori, fokus
etnografi adalah sebuah potret budaya dari suatu  kelompok 
budaya  atau  suatu 
individu,  dan  fokus studi kasus adalah spesifikasi
kasus  dalam  suatu 
kejadian  baik  itu 
yang  mencakup  individu, kelompok budaya  ataupun 
suatu  potret  kehidupan.2  
Lebih  lanjut  Creswell mengemukakan beberapa karakteristik
dari suatu studi   kasus yaitu : (1)
mengidentifikasi  “kasus”  untuk 
suatu  studi;  (2) 
Kasus  tersebut  merupakan sebuah  “sistem 
yang  terikat”  oleh 
waktu  dan  tempat; 
(3)  Studi  kasus menggunakan  berbagai sumber informasi dalam pengumpulan
datanya untuk memberikan gambaran secara terinci dan mendalam tentang respons
dari suatu peristiwa dan (4) Menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti akan
“menghabiskan waktu” dalam menggambarkan konteks atau setting untuk suatu
kasus.3   Hal ini mengisyaratkan bahwa
suatu kasus dapat dikaji menjadi sebuah objek studi (Stake, 1995) maupun
mempertimbangkannya menjadi sebuah metodologi (Merriam, 1988).

Berdasarkan
paparan di atas, dapat diungkapkan bahwa studi kasus adalah sebuah eksplorasi
dari “suatu sistem yang terikat” atau “suatu kasus/beragam  kasus” yang dari waktu ke waktu melalui
pengumpulan  data yang mendalam serta
melibatkan berbagai sumber informasi yang “kaya” dalam suatu konteks.
Sistem  terikat  ini diikat oleh waktu dan tempat sedangkan kasus
dapat dikaji dari suatu program, peristiwa, aktivitas atau suatu individu.

Dengan  kata 
lain,  studi  kasus 
merupakan  penelitian  dimana 
peneliti menggali suatu fenomena tertentu (kasus)  dalam suatu waktu dan kegiatan (program,  even, proses, 
institusi  atau kelompok  sosial) serta mengumpulkan informasi secara
terinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data
selama periode tertentu.

Selanjutnya
Creswell mengungkapkan bahwa apabila kita akan memilih studi untuk suatu kasus,
dapat dipilih dari beberapa program studi atau sebuah program studi dengan
menggunakan berbagai sumber informasi yang meliputi: observasi, wawancara,
materi audio-visual, dokumentasi dan laporan. Konteks kasus dapat
“mensituasikan” kasus di dalam settingnya yang terdiri dari setting fisik
maupun setting sosial, sejarah atau setting ekonomi. Sedangkan fokus  di dalam 
suatu  kasus  dapat 
dilihat  dari  keunikannya, 
memerlukan  suatu  studi (studi kasus intrinsik) atau dapat pula
menjadi suatu isu (isu-isu) dengan menggunakan 
kasus  sebagai  instrumen 
untuk  menggambarkan  isu 
tersebut (studi kasus instrumental). Ketika suatu kasus diteliti lebih
dari satu kasus hendaknya mengacu pada studi kasus kolektif.5    Untuk itu Lincoln Guba mengungkapkan bahwa
struktur studi kasus terdiri dari masalah, konsteks, isu dan pelajaran yang
dipelajari.

Menurut   Creswell,  
pendekatan   studi   kasus  
lebih  disukai   untuk penelitian kualitatif. Seperti yang
diungkapkan oleh Patton bahwa kedalaman dan detail suatu metode kualitatif
berasal dari sejumlah kecil studi kasus.7 
Oleh karena  itu  penelitian 
studi  kasus  membutuhkan 
waktu  lama  yang 
berbeda dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya.8 Tetapi pada saat ini,
penulis studi kasus dapat memilih pendekatan kualitatif atau kuantitatif dalam
mengembangkan studi kasusnya. Seperti yang dilakukan oleh Yin (1989)
mengembangkan studi kasus kualitatif deskriptif dengan bukti kuantitatif.
Merriam (1988) mendukung suatu pendekatan 
studi  kasus  kualitatif 
dalam  bidang  pendidikan. 
Hamel  (1993) seorang sosiolog
menunjukkan pendekatan studi kasus kualitatif untuk sejarah. Stakes   (1995)  
menggunakan   pendekatan   ekstensif  
dan  sistematis   untuk penelitian studi kasus. Untuk itu
Creswell menyarankan bahwa peneliti yang akan mengembangkan penelitian studi
kasus hendaknya pertama-tama, mempertimbangan  
tipe  kasus   yang  
paling   tepat.   Kasus  
tersebut   dapat merupakan suatu
kasus tunggal atau kolektif, banyak tempat atau di dalam- tempat,  berfokus 
pada  suatu  kasus 
atau  suatu  isu 
(instrinsik-instrumental). Kedua, dalam memilih kasus yang akan diteliti
dapat dikaji dari berbagai aspek seperti beragam perspektif dalam
permasalahannya, proses atau peristiwa. Ataupun dapat dipilih dari kasus biasa,
kasus yang dapat diakses atau kasus yang tidak biasa.

Lebih
lanjut Creswell mengemukakan beberapa “tantangan” dalam perkembangan studi
kasus kualitatif sebagai berikut :

1.  Peneliti hendaknya dapat mengidentifikasi
kasusnya dengan baik

2.  Peneliti 
hendaknya  mempertimbangkan  apakah 
akan  mempelajari  sebuah kasus tunggal atau multikasus

3.  Dalam memilih suatu kasus  diperlukan dasar pemikiran dari peneliti
untuk melakukan strategi sampling yang baik sehingga dapat pula mengumpulkan
informasi tentang kasus dengan baik pula

4.  Memiliki banyak informasi untuk
menggambarkan  secara mendalam suatu
kasus tertentu. Dalam merancang sebuah studi kasus, peneliti dapat
mengembangkan   sebuah   matriks  
pengumpulan   data  dengan  
berbagai informasi yang dikumpulkan mengenai suatu kasus

5.  Memutuskan “batasan” sebuah kasus.
Batasan-batasan tersebut dapat dilihat dari aspek waktu, peristiwa dan proses.

Bagaimana
penggunaan  teori dan pertanyaan
penelitian dalam studi kasus ?

Studi
kasus kualitatif menerapkan teori dalam cara yang berbeda. Creswell  mengungkapkannya  dengan 
contoh  studi kasus kualitatif  dari Stake (1995) tentang reformasi di
Sekolah Harper yang menggambarkan sebuah studi kasus   deskriptif  
dan   berorientasi   pada  
isu.   Studi   ini 
dimulai   dengan mengemukakan isu
tentang “reformasi sekolah”, kemudian dilanjutkan dengan deskripsi  sekolah, 
komunitas  dan lingkungan.  Selama 
isu suatu  kasus masih
berkembang,  teori  belum 
dapat  digunakan  dalam 
studi  kasus  ini. 
Menurut Creswell sebuah teori membentuk arah studi (Mc Cormick, 1994).
Studi dimulai dengan definisi “non pembaca”, kemudian dilanjutkan pada dasar
teori bagi studi yang “dibingkai” dalam sebuah teori interaktif. Studi
berlanjut dengan melihat kemampuan dan ketidakmampuan membaca siswa akan
memprediksi kegagalan dan keberhasilan siswa dalam membaca dan menulis. Hal ini
berhubungan erat dengan faktor internal dan eksternal. Kemudian studi berlanjut
dengan mengeksplorasi  pengalaman  seorang 
siswa  yang  berusia 
81/2  tahun.  Dalam kasus penembakan di kampus, kita tidak
memposisikan studi di dalam dasar teori tertentu   sebelum pengumpulan data, tetapi setelah
pengumpulan data sehingga acapkali dikenal dengan teori-setelah.

Menurut
Creswell dalam studi kasus kualitatif, seseorang dapat menyusun pertanyaan
maupun sub pertanyaan melalui isu dalam tema yang dieksplorasi,  juga 
sub  pertanyaan  tersebut 
dapat  mencakup  langkah-langkah dalam prosedur pengumpulan
data, analisis dan konstruksi format naratif. Sub pertanyaan  yang 
dapat  memandu  peneliti 
dalam  melakukan  penelitian 
studi kasus sebagai berikut :

•   Apa yang terjadi ?

•   Siapa yang terlibat dalam respons terhadap
suatu peristiwa tersebut ?

•   Tema respons apa yang muncul selama 8 bulan
mengikuti peristiwa ini ?

•   Konstruksi 
teori  apa  yang 
dapat  membantu  kita 
memahami  respons  di kampus ?

•   Konstruksi apa yang unik dalam kasus ini ?

Sedangkan
pertanyaan-pertanyaan prosedural adalah sebagai berikut :


Bagaimana  suatu  kasus 
dan  peristiwa  tersebut 
digambarkan  ?  (deskripsi kasus)


Tema apa yang muncul dari pengumpulan informasi tentang kasus ? (analisis
materi kasus)


Bagaimana peneliti menginterpretasikan 
tema-tema dalam teori sosial dan psikologi yang lebih luas ? (pelajaran
yang dipelajari dari kasus berdasarkan literatur).

Bagaimana
pengumpulan data studi kasus ?

Pengumpulan  data 
dalam  studi  kasus 
dapat  diambil  dari 
berbagai sumber informasi, karena studi kasus melibatkan pengumpulan
data yang “kaya” untuk membangun gambaran yang mendalam dari suatu kasus. Yin
mengungkapkan bahwa terdapat enam bentuk pengumpulan data dalam studi kasus
yaitu: (1) dokumentasi  yang terdiri dari
surat, memorandum,  agenda, laporan-laporan
suatu peristiwa, proposal, hasil penelitian, hasil evaluasi, kliping, artikel;
(2)  rekaman arsip yang terdiri dari
rekaman layanan, peta, data survei, daftar nama, rekaman-rekaman pribadi
seperti buku harian, kalender dsb; (3) wawancara biasanya bertipe open-ended;
(4) observasi langsung; (5) observasi partisipan dan (6)   perangkat fisik atau kultural yaitu
peralatan teknologi, alat atau instrumen, pekerjaan seni. Lebih lanjut Yin
mengemukakan  bahwa keuntungan dari
keenam sumber bukti tersebut dapat dimaksimalkan bila tiga prinsip berikut ini
diikuti, yaitu: (1) menggunakan bukti multisumber; (2) menciptakan data dasar
studi kasus, seperti : catatan-catatan studi kasus, dokumen studi kasus,
bahan-bahan tabulasi, narasi; (3) memelihara rangkaian bukti.

 Sedangkan 
Asmussen  &  Creswell 
menampilkan  pengumpulan  data melalui matriks sumber informasi untuk
pembacanya. Matriks ini mengandung empat tipe data yaitu: wawancara, observasi,
dokumen dan materi audio-visual untuk kolom dan bentuk spesifik dari informasi
seperti siswa, administrasi untuk baris. Penyampaian data melalui matriks ini
ditujukan untuk melihat kedalaman dan banyaknya bentuk dari pengumpulan data,
sehingga menunjukkan kekompleksan dari kasus tersebut. Penggunaan suatu matriks
akan bermanfaat apabila diterapkan dalam suatu studi kasus yang kaya informasi.
Lebih lanjut Creswell mengungkapkan bahwa wawancara dan observasi merupakan
alat pengumpul data yang banyak digunakan oleh berbagai penelitian. Hal ini
menunjukkan  bahwa  kedua 
alat  itu  merupakan 
pusat  dari  semua 
tradisi penelitian kualitatif sehingga memerlukan perhatian yang
tambahan dari peneliti.

Bagaimana
analisis data studi kasus ?

            Menganalisis 
data  studi  kasus 
adalah  suatu  hal 
yang  sulit  karena strategi  dan 
tekniknya  belum  teridentifikasikan  secara 
baik.  Tetapi  setiap penelitian hendaknya dimulai dengan
strategi analisis yang umum yang mengandung prioritas tentang apa yang akan
dianalisis dan mengapa. Demikian pun 
dengan  studi  kasus, 
oleh  karena  itu 
Creswell  memulai  pemaparannya dengan mengungkapkan tiga
strategi analisis penelitian kualitatif, yaitu: strategi analisis menurut
Bogdan & Biklen (1992), Huberman & Miles (1994) dan Wolcott
(1994).14        Menurut  Creswell, 
untuk  studi  kasus 
seperti  halnya  etnografi analisisnya  terdiri 
dari  “deskripsi  terinci” 
tentang  kasus  beserta 
settingnya. Apabila  suatu  kasus 
menampilkan  kronologis  suatu 
peristiwa  maka menganalisisnya
memerlukan banyak sumber data untuk menentukan bukti pada setiap  fase 
dalam  evolusi  kasusnya. 
Terlebih  lagi  untuk 
setting  kasus  yang “unik”, kita hendaknya menganalisa
informasi untuk menentukan bagaimana peristiwa itu terjadi sesuai dengan
settingnya.

            Stake mengungkapkan empat bentuk analisis data beserta
interpretasinya   dalam   penelitian  
studi   kasus,   yaitu:  
(1)  pengumpulan kategori,  peneliti 
mencari  suatu  kumpulan 
dari  contoh-contoh  data 
serta berharap menemukan makna yang relevan dengan isu yang akan muncul;
(2) interpretasi  langsung, peneliti
studi kasus melihat pada satu contoh serta menarik makna darinya tanpa mencari
banyak contoh. Hal ini merupakan suatu proses dalam menarik data secara
terpisah dan menempatkannya kembali secara bersama-sama agar lebih
bermakna;  (3) peneliti membentuk pola
dan mencari kesepadanan   antara   dua  
atau   lebih   kategori.  

Kesepadanan   ini 
dapat dilaksanakan  melalui  tabel 
2×2  yang  menunjukkan 
hubungan  antara  dua kategori; 
(4)  pada  akhirnya, 
peneliti  mengembangkan  generalisasi naturalistik melalui analisa
data, generalisasi ini diambil melalui orang-orang yang dapat belajar dari
suatu kasus, apakah kasus mereka sendiri atau menerapkannya  pada 
sebuah  populasi  kasus. 
Lebih  lanjut  Creswell menambahkan deskripsi kasus sebagai
sebuah pandangan yang terinci tentang kasus. Dalam studi kasus “peristiwa penembakan”,
kita dapat menggambarkan peristiwa itu selama dua minggu, menyoroti pemain
utamanya, tempat dan aktivitasnya. Kemudian mengumpilkan data ke dalam 20
kategori dan memisahkannya ke dalam lima pola. Dalam bagian akhir dari studi
ini kita dapat mengembangkan generalisasi tentang kasus tersebut dipandang dari
berbagai aspek,  dibandingkan,  dibedakan 
dengan  literatur  lainnya 
yang  membahas tentang kekerasan
di kampus.

Dari
paparan di atas dapat diuraikan bahwa “persiapan terbaik” untuk melakukan analisis
studi kasus adalah memiliki suatu strategi analisis. Tanpa strategi yang baik,
analisis studi kasus akan berlangsung sulit karena peneliti “bermain dengan
data” yang banyak dan alat pengumpul data yang banyak pula. Untuk Robert K. Yin
merekomendasikan enam tipe sumber informasi seperti yang telah dikemukakan pada
bagian pengumpulan data. Tipe analisis dari data ini dapat berupa analisis
holistik, yaitu analisis keseluruhan kasus atau berupa analisis terjalin, yaitu
suatu analisis untuk kasus yang spesifik, unik atau ekstrim. Lebih lanjut Yin
membagi tiga teknik analisis untuk studi kasus, yaitu (1) penjodohan pola,
yaitu dengan menggunakan logika penjodohan pola. Logika seperti ini
membandingkan pola yang didasarkan atas data empirik dengan pola yang diprediksikan
(atau dengan beberapa prediksi alternatif). Jika kedua pola ini ada persamaan,
hasilnya dapat menguatkan validitas internal studi kasus yang
bersangkutan;  (2) pembuatan  eksplanasi, 
yang bertujuan untuk menganalisis data studi kasus dengan cara membuat
suatu eksplanasi tentang kasus yang bersangkutan dan (3) analisis deret waktu,
yang banyak dipergunakan untuk studi kasus yang menggunakan pendekatan
eksperimen dan kuasi eksperimen.

Creswell
mengemukakan bahwa dalam studi kasus melibatkan pengumpulan  data yang banyak karena peneliti mencoba
untuk membangun gambaran  yang
mendalam  dari suatu kasus. Untuk
diperlukan  suatu analisis yang baik agar
dapat menyusun suatu deskripsi yang terinci dari kasus yang muncul. Seperti
misalnya analisis  tema atau isu, yakni
analisis suatu konteks kasus atau setting dimana kasus tersebut dapat
menggambarkan dirinya sendiri. Peneliti mencoba untuk menggambarkan studi ini
melalui teknik seperti sebuah kronologi peristiwa-peristiwa  utama yang kemudian diikuti oleh suatu
perspektif yang terinci tentang beberapa peristiwa. Ketika banyak kasus yang
akan dipilih, peneliti sebaiknya menggunakan analisis dalam-kasus yang kemudian
diikuti oleh sebuah  analisis  tematis 
di  sepanjang  kasus 
tersebut  yang  acapkali 
disebut analisis silang kasus untuk menginterpretasi makna dalam kasus.

Bagaimana
penulisan laporan studi kasus ?

Keseluruhan
Struktur Retorika

Peneliti
dapat membuka dan menutup dengan suatu gambaran untuk menarik pembaca ke dalam
suatu kasus. Pendekatan ini disarankan oleh Stake (1995) yang memberikan
gambaran umum bagi penyerapan ide-ide dalam suatu studi kasus sebagai berikut :

• Penulis  hendaknya 
membuka  dengan  sebuah 
gambaran  umum  sehingga pembaca    dapat 
mengembangkan  sebuah  pengalaman 
yang  mewakilinya untuk
mendapatkan suatu “feeling” dari waktu dan tempat yang diteliti

• Kemudian, penulis
mengidentifikasi isu-isu, tujuan dan metode studi sehingga pembaca dapat
mempelajari mengenai bagaimana studi tersebut, latar belakang dan isu-isu seputar
kasus

• Hal  ini 
kemudian   diikuti   oleh 
deskripsi   ekstensif   tentang  
kasus  dan konteksnya

• Agar pembaca dapat
memahami kompleksitas dari suatu kasus, penulis agar menampilkan beberapa
isu-isu kunci. Kekompleksan ini dibangun melalui referensi hasil penelitian
maupun pemahaman pembaca terhadap suatu kasus

• Kemudian beberapa isu
diteliti “lebih jauh”. Pada poin ini penulis hendaknya memilah dengan baik data
yang terkumpul

• Penulis menyusun
suatu ringkasan tentang apakah penulis memahami kasus itu, apakah melakukan
generalisasi naturalistik awal, kesimpulan yang diambil apakah merupakan
pengalaman pribadi atau pengalaman yang mewakili bagi pembacanya yang kemudian
membentuk persepsi pembaca

• Pada akhirnya penulis
mengakhiri pemaparannya dengan sebuah gambaran penutup, sebuah catatan
pengalaman yang mengingatkan pembaca bahwa laporan ini adalah pengalaman
seseorang yang mengalami suatu kasus kompleks

Creswell
mengungkapkan bahwa ia menyukai gambaran umum di atas, karena memberikan
deskripsi kasus dengan menampilkan tema, pernyataan atau interpretasi  pembaca 
serta  memulai  dan 
mengakhiri  dengan  skenario 
yang realistis.  Sebuah  model 
laporan  kasus  lain 
adalah  laporan  kasus 
substantif Lincoln dan Guba (1985) yang menggambarkan sebuah deskripsi
dengan teliti mengenai konteks atau setting, sebuah deskripsi transaksi  atau proses yang diamati  dalam 
konteks,  isu yang diteliti dan
hasil penelitian  (pelajaran  yang dipelajari).  Sedangkan 
pada tingkat  yang lebih umum  pelaporan 
studi kasus dapat ditemukan pada matriks 2×2 dari Yin (1989). Matriks
tersebut didasarkan pada asumsi bahwa studi kasus tunggal dan multikasus
mencerminkan pertimbangan desain yang berbeda yaitu: desain kasus tunggal
holistik, desain kasus tunggal terjalin, desain multikasus holistik dan desain
multikasus terjalin. Desain kasus tunggal dipergunakan apabila mengkaji suatu
kasus unik atau beberapa sub-unit analisis seperti studi kasus yang berkenaan
dengan program publik tunggal, sedangkan desain holistik digunakan untuk
mengkaji sifat umum dari suatu program. Desain holistik mungkin bersifat lebih
abstrak karena desain ini mencakup keseluruhan kasus yang lebih baik daripada
desain terjalin.

Struktur Retorika
Terjalin

Desain  terjalin 
merupakan  suatu  perangkat 
penting  guna memfokuskan suatu
inkuiri studi kasus.  Asmussen dan
Creswell mencontohkan “peristiwa 
penembakan  di kampus”.  Pertama-tama 
dimulai  dari  kota 
dimana situasi dikembangkan, kemudian diikuti oleh kampus dan ruangan
kelas. Pendekatan “menyempitkan” setting dari sebuah lingkungan kota yang
tenang pada ruangan kelas di kampus akan memudahkan peneliti melihat kedalaman
studi ini dengan sebuah kronologi peristiwa yang terjadi. Dalam membandingkan
deskripsi vs analisis, Merriam (1998) menyarankan keseimbangan  yang tepat seperti  : 
60%  –  40% 
atau  70%  – 
30%  antara  sebuah 
deskripsi  kongkrit mengenai
setting dengan peristiwa sebenarnya. Studi tentang peristiwa insiden penembakan
di kampus juga menampilkan sebuah studi kasus tunggal dengan naratif tunggal
tentang kasus tersebut, temanya maupun interpretasinya.

Bagaimana  melakukan 
standar  kualitas  dan 
verifikasi  dalam  studi kasus?

Stake
(1995) menyatakan bahwa suatu studi kasus memerlukan verifikasi   yang 
ekstensif   melalui   triangulasi  
dan   member   chek.  
Stake menyarankan triangulasi informasi yaitu mencari pemusatan informasi
yang berhubungan secara langsung pada “kondisi data” dalam mengembangkan suatu
studi kasus. Triangulasi membantu peneliti untuk memeriksa keabsahan data
melalui pengecekan dan pembandingan terhadap data. Lebih lanjut Stake
“menawarkan” triangulasi dari Denzin (1970) yang membedakan empat macam
tringulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan  sumber data, peneliti, teori dan metodologi.

Untuk
member check, Stake merekomendasikan peneliti untuk melakukan  pengecekan 
kepada  anggota  yang 
terlibat  dalam  penelitian 
studi kasus ini dan mewakili rekan-rekan mereka untuk memberikan reaksi
dari segi pandangan dan situasi mereka sendiri terhadap data yang telah
diorganisasikan oleh peneliti. Lebih lanjut Stake memberikan sebuah “daftar cek
kritik” untuk laporan studi kasus dan membaginya ke dalam 20 kriteria untuk
menilai sebuah laporan studi kasus yang baik sebagai berikut:

•   Apakah laporan itu mudah di baca ?

• Apakah laporan itu
tepat secara umum, yaitu tiap kalimat berkontribusi pada keseluruhan laporan ?

•   Apakah laporan tersebut memiliki sebuah
struktur konseptual (misalnya tema atau isu) ?

•   Apakah isu-isunya dikembangkan secara serius
dan ilmiah ?

•   Apakh kasusnya didefinisikan secara baik ?

•   Apakah terdapat cerita pada presentasi ?

•   Apakah pembaca memberikan  masukkan 
dari beberapa  pengalaman  yang mewakilinya ?

•   Apakah kutipan-kutipan digunakan secara
efektif ?

•   Apakah heading, angka-angka, instrumen,
lampiran, indeks digunakan secara efektif ?

•   Apakah laporan tersebut diedit dengan baik ?

• Apakah pembaca
disarankan untuk membuat pernyataan baik itu lewat atau di bawah interpretasi ?

•   Apakah perhatian yang memadai telah dibayar
pada beragam konteks ?

•   Apakah data mentah yang baik akan
ditampilkan ?

•   Apakah sumber data dipilih dengan baik dan
jumlahnya memadai ?

•   Apakah observasi dan interpretasi yang
muncul telah ditriangulasi ?

•   Apakah peranan dan sudut pandang peneliti
muncul dengan baik ?

•   Apakah “sifat” audiens yang dimaksud akan
nampak ?

•   Apakah empati ditujukan untuk semua aspek ?

•   Apakah maksud pribadi penulis dikaji ?

•   Apakah laporan tersebut muncul dan beresiko
pada individu ?

Sedangkan
Robert K.Yin mengemukakan prosedur laporan studi kasus sebagai  berikut 
:  (1)  kapan 
dan  bagaimana  memulai 
suatu  tulisan;  (2) identifikasi kasus: nyata atau tersamar
?; (3) tinjauan ulang naskah studi kasus: suatu 
prosedur  validasi.22   Untuk 
menyusun  suatu  cerita 
pada  studi  kasus, Asmussen & Creswell (1995) mencoba
mengkaji studi kasus kualitatif tentang “respon kampus pada seorang siswa
penembak” melalui laporan kasus substantif dari Lincoln & Guba. Format
Lincoln & Guba ini dimulai dengan :

• membuktikan
penjelasan masalah, sebuah deskripsi yang terinci mengenai konteks  atau 
setting  serta  proses 
yang  diamati,  sebuah 
diskusi  tentang elemen  penting 
dan  pada  akhirnya 
menyusun  hasil  penelitian 
melalui “pelajaran yang dipelajari”.

• setelah
memperkenalkan studi kasus dengan masalah kekerasan di kampus, kemudian penulis
memberikan deskripsi secara terinci mengenai setting dan kronologis peristiwa.
Kemudian beralih kepada tema penting yang muncul dalam   analisis.  
Tema   ini   terbagi  
ke  dalam   dua  
tema   yakni:   tema organisasional dan tema psikologis atau
sosio-psikologi.

• mengumpulkan   data  
melalui   wawancara   dengan  
informan,   observasi, dokumentasi
dan materi audio-visual. Dengan menanyakan hal-hal sebagai berikut : Apa yang
terjadi ?; Apa yang dilibatkan dalam respon peristiwa tersebut ?; Tema respon
apa yang muncul selama 8 bulan ?; Konstruksi teoritis apa yang dikembangkan
secara unik pada kasus ini ?

• naratif  menggambarkan 
peristiwa  dengan  menghubungkan 
konteks  pada bingkai kerja yang
lebih luas

• melakukan  verifikasi 
kasus  dengan  menggunakan 
beberapa  sumber  data untuk suatu tema melalui triangulasi dan
pengecekkan anggota.




PENELITIAN KUALITATIF : PENDEKATAN GROUNDED THEORY

B.  GROUNDED
THEORY

1.   Pengertian
Grounded Theory

Pendekatan
grounded teori (Grounded Theory Approach) adalah metode penelitian kualitatif
yang menggunakan sejumlah prosedur sistematis guna mengembangkan teori dari
kancah. Pendekatan ini pertama kali disusun oleh dua orang sosiolog; Barney
Glaser dan Anselm Strauss. Untuk maksud ini keduanya telah menulis 4 (empat)
buah buku, yaitu; “The Discovery of Grounded Theory” (1967),
Theoritical Sensitivity (1978), Qualitative Analysis for Social Scientists
(1987), dan Basics of Qualitative Research: Grounded Theory Procedures and
Techniques (1990). Menurut kedua ilmuwan ini, pendekatan Grounded Theory
merupakan metode ilmiah, karena prosedur kerjanya yang dirancang secara cermat
sehingga memenuhi keriteria metode ilmiah. Keriteria dimaksud adalah adanya
signifikansi, kesesuaian antara teori dan observasi, dapat digeneralisasikan,
dapat diteliti ulang, adanya ketepatan dan ketelitian, serta bisa dibuktikan. Dan merekajuga
mengatakan bahwa, penelitian seharusnya memunculkan konsep-konsep (variabel)
dan hipotesis berdasarkan data-data nyata yang ada di lapangan: “de-emphasis
on the prior step of discovering what concepts and hypotheses are relevant for
the area one wished to research. …In social research generating theory goes
hand in hand with verifying it; but many sociologists have diverted from this
truism in their zeal to test either existing theories or a theory that they
have barely started to generate
”.  yang berarti pada penekanan
pada langkah sebelumnya menemukan apa konsep dan hipotesis relevan untuk satu
bidang yang ingin diteliti….. dalam teori yang menghasilkan penelitian social
yang sejalan dengan membuktikanya, tapi banyak peneliti sosial yang mengalihkan
dari kebenaran yang mungkin tidak dapat disangkal kedalam semangat mereka untuk
menguji teori yang telah ada maupun yang baru saja mereka mulai untuk generasi
teori selanjutnya.

Sesuai
dengan nama yang disandangnya, tujuan dari Grounded Theory Approach adalah
teoritisasi data. Teoritisasi adalah sebuah metode penyusunan teori yang
berorientasi tindakan/interaksi, karena itu cocok digunakan untuk penelitian
terhadap perilaku. Penelitian ini tidak bertolak dari suatu teori atau untuk
menguji teori (seperti paradigma penelitian kuantitatif), melainkan bertolak
dari data menuju suatu teori. Untuk maksud itu, yang diperlukan dalam proses
menuju teori itu adalah prosedur yang terencana dan teratur (sistematis).
Selanjutnya, metode analisis yang ditawarkan Grounded Theory Approach adalah
teoritisasi data (Grounded Theory).

Pada
dasarnya Grounded Theory dapat diterapkan pada berbagai disiplin ilmu-ilmu
sosial, namun demikian seorang peneliti tidak perlu ahli dalam bidang ilmu yang
sedang ditelitinya. Hal yang lebih penting adalah bahwa dari awal peneliti
telah memiliki pengetahuan dasar dalam bidang ilmu yang ditelitinya, supaya ia
paham jenis dan format data yang dikumpulkannya.

Grounded
Theory (GT) merupakan metodologi penelitian kualitatif yang berakar pada
kontruktivisme, atau paradigma keilmuan yang mencoba mengkontruksi atau
merekontruksi teori atas suatu fakta yang terjadi di lapangan berdasarkan pada
data empirik. Kontruksi atau rekontruksi teori itu diperoleh melalui analisis
induktif atas seperangkat data diperoleh berdasarkan pengamatan lapangan.

Dalam
buku “Metodologi Penelitian” yang ditulis,Emzir, Secara Terperinci, Strauss dan
Corbin mendefinisikan Grounded Theory sebagai berikut :

A grounded Theory is
one of that is inductively derived from the  study of phenomenon it
represents. That is, it is discovered, developed, and provisionally
verified  through systematic data collection, analysis of data
pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory
stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a
theory, then prove it. Rather  one begins with an area of study and
what is relevant to that area as allowed to emerge

Sesuai
dengan uraian diatas bahwa  Teori dasar (GT) adalah suatu teori yang
secara induktif di peroleh dari pengkajian fenomena yang mewakilinya. Teori
tersebut ditemukan, dikembangkan, dan untuk sementara waktu dibuktikan melalui
penumpulan data yang sistematis, analisis data yang menyinggung fenomena
tersebut. Oleh karena itu , pengumpulan data, analisis data, dan teori berada
di dalam hubungan timbal balik satu dengan lainnya. Orang tidak mulai dengan
teori, orang mulai dengan suatu area kasus dan apa yang berkaitan dengan area
tersebut dibiarkan muncul.

Cresswell
dalam bukunya Educational Research menuliskan :

A grounded theory
design is a systematic, qualitative procedure used to generate a theory that
explains, at a broad conceptual level, a process, an action, or an interaction
about a substantive topic. In grounded theory research, this is a “process”
theory_ it explains an educational process of events, activities, actions, and
interactions that occur over time. Also, grounded theorist proceed through
systematic procedure of collecting data, identifying categories (used synonymously
with themes), connecting these categories, and forming
 a
theory that explains the process.

     Seperti
yang telah dikemukakan oleh Creswell  diatas bahwa Grounded Theory merupakan teori
yang diperoleh secara induktif dari penelitian tentang fenomena sebuah
prosedur peneliti kualitatif yang sistematis. Pendekatan Grunded
theory merupakan suatu cara yang terdiri dari serangkaian tahap yang dilakukan
secara cermat yang dianggap memberi jaminan suatu teori yang baik sebagai hasil
atau secara kualitas dianggap baik.

2.  Ciri-Ciri
Utama Penelitian  Grounded Theory

Seperti
terungkap dari paparan latar belakang di atas, penggunaan
danpengembangan di berbagai disiplin ilmu membuat GT terbagi dalam tiga
pendekatan. Meskipun demikian, ketiga pendekatan itu, dan juga desain-desain
yang diterapkan secara khusus dalam berbagai bidang ilmu, tetap menggunakan
konsep dasar dalam The Discovery of Grounded Theory sebagai titik tolak
(Goulding, 1999). Oleh sebab itu, untuk memahami GT secara lebih komprehensif,
elemen-elemen yang terkandung dalam setiap pendekatan perlu dikaji secara
seksama. Menurut Creswell (2008: 440), ada enam karakteristik dari penelitian
Grounded Theory. Enam karakteristik tersebut adalah : Process approach,
Theoretical sampling, Constant comparative data analysis, a core category,
theory generalization, and memos.

a.  
Process approach

Dalam
penelitian GT, proses merujuk pada urutan tindakan-tindakan dan interaksi antar
manusia dan peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan sebuah topik, seperti
pengalihbahsaan novel Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia. Dalam topik
seperti ini, berdasarkan transkrip wawancara atau catatan pengamatan yang
dilakukan pada partisipan, peneliti GT dapat mengidentifikasi dan mengisolasi
tindakan-tindakan dan interaksi antar manusia, seperti interaksi antara
penerbit dan penterjemah pada saat negoisasi, tindakan- tindakan yang dilakukan
penterjemah selama proses pengalihbahasaan, dan sebagainya. Aspek-paspek yang
diisolasi ini disebut kategori-kategori, yang digunakan sebagai tema-tema
informasi dasar dalam rangka memahami suatu proses.

b.  Theoretical
sampling

Sebagaimana
lazimnya dalam penelitian kualitatif, instrumen pengumpul data penelitian GT
adalah peneliti sendiri. Data-data yang dikumpulkan dapat berbentuk transkrip
wawancara, percakapan, catatan wawancara, dokumen-dokumen publik, buku harian
dan jurnal responden, dan catatan reflektif peneliti (Charmaz, dalam Creswell,
2008: 442) . Proses pengumpulan data itu dilaksanakan dengan mengunakan ada dua
metode secara simultan, yaitu observasi dan wawancara mendalam (depth
interview). Bentuk data yang paling sering digunakan berbagai peneliti adalah
hasil wawancara karena data seperti ini lebih mampu mengungkapkan pengalaman
responden dalam kata-kata mereka sendiri. Hal yang spesifik yang membedakan
pengumpulan data pada penelitian GT dari pendekatan kualitatif lainnya adalah
pada pemilihan fenomena yang dikumpulkan. Paling tidak, pada GT sangat
ditekankan untuk menggali data perilaku yang sedang berlangsung (life history)
untuk melihat prosesnya serta ditujukan untuk menangkap hal-hal yang bersifat
kausalitas. Seorang peneliti Grounded Theory selalu mempertanyakan
“Mengapa suatu kondisi terjadi?”, “Apa konsekwensi yang timbul
dari suatu tindakan/reaksi?”, dan “Seperti apa tahap-tahap kondisi,
tindakan/reaksi, dan konsekwensi itu berlangsung?”

Dalam
GT, masalah sampel penelitian tidak didasarkan pada jumlah populasi, melainkan
pada keterwakilan konsep dalam beragam bentuknya. Teknik pengambilan sampel
dilakukan dengan cara penyampelan teoritik. Penyampelan teoritik merupakan
pengambilan sampel yang dilakukan peneliti dengan cara memilih data-data atau
konsep-konsep yang terbukti berhubungan dengan dan mendukung secara teoritik
teori yang sedang disusun. Tujuannya adalah mengambil sampel peristiwa/fenomena
yang menunjukkan kategori, sifat, dan ukuran yang secara langsung menjawab
masalah penelitian. Sebagai contoh, jika peneliti sedang meneliti
“tingginya kecenderungan penerbitan novel-novel horror terjemahan”, penikmat
(pembaca) novel-novel horor merupakan kandidat yang paling sesuai untuk
diwawancarai. Penterjemah, penerbit, dan kritisi sastra memang dapat dijadikan
sumber informasi yang relevan, namun peran mereka tidak begitu sentral karena
penerbitan bahan bacaan sangat ditentukan oleh konsumen (pembaca).

Paparan
ini mengungkapkan bahwa pada dasarnya yang di sampel dalam penelitian GT bukan
obyek formal penelitian (orang atau benda-benda), melainkan obyek material yang
berupa fenomena-fenomena yang sudah dikonsepkan. Akan tetapi, karena fenomena
itu melekat dengan subyek (orang atau benda), maka dengan sendirinya obyek
formal juga ikut disampel dalam perses pengumpulan atau penggalian fenomena..
Subyek-subyek yang diteliti secara berproses ditentukan di lapangan, ketika pengumpulan
data berlangsung. Cara penyampelan inilah yang disebut dalam penelitian
kualitatif sebagai snow bowl sampling.

Sesuai
dengan tahap pengkodean dan analisis data, penyampelan dalam GT diarahkan
dengan logika dan tujuan dari tiga jenis dasar prosedur pengkodean. Ada tiga
pola penyampelan teoritik, yang sekaligus menandai tiga tahapan kegiatan
pengumpulan data; (a) penyampelan terbuka, (b) penyampelan relasional dan
variasional, serta (c) penyampelan pembeda.

c. 
Constant comparative data analysis

Dalam
penelitian GT, peneliti terlibat dalam proses pengumpulan data,
pengelompokan data ke dalam kategori-kategori, pengumpulan data tambahan, dan
pembandingan informasi yang baru itu dengan kategori-kategori yang muncul.
Proses pengembangan kategori-kategori informasi yang berlangsung secara
perlahan-lahan ini dinamai prosedur perbandingan konstan (constant comparative
procedure). Perbandingan konstan ini merupakan prosedur analisis data induktif
yang digunakan untuk memunculkan dan menghubungkan kategori-kategori dengan
cara membandingkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya, satu peristiwa
dengan satu kategori, dan satu kategori dengan kategori lainnya.

d. 
A core category

Dari
seluruh kategori utama yang diperoleh dari data, peneliti memilih satu kategori
sebagai inti fenomena dalam rangka merumuskan teori. Setelah mengidentifikasi
beberapa kategori (misalnya, 8 hingga 10—tergantung pada besarnya data,
peneliti memilih satu kategori inti sebagai basis penulisan teori.

Berikut
ini adalah enam kriteria untuk menentukan kategori inti (Strauss and
Corbin, dalam Creswell, 2008: 444).

(a)           It
must be central ; that is, all other major categories can relate to it.

(b)         It
must appear frequently in the data. This mean that within all or almost all
cases, there are indicators pointing to the concept.

(c)          The
explanation that evolves by relating the categories is logical and consistent,
there is no forcing of  data.

(d)         The
name or phrase used to describe the central category should be sufficiently
abstract.

(e)          As
the concept is refined, the theory grows in depth and explanatory power.

(f)          When
conditions vary, the explanation still holds, although the way in which a
phenomenon is expressed might look somewhat different. 

Pemaparan di
atas memperlihatkan bahwa memilih kategori inti terlalu awal
adalah sangat riskan. Akan tetapi, bila terlihat bahwa salah satu kategori
mucul dengan frekuensi tinggi dan terhubung dengan jelas pada
kategori-kategori lain, kategori itu dapat dipilih sebagai kategori inti.

e.  Theory
generation (Penurunan Teori)

Dalam
penelitian GT, yang dimaksud dengan teori adalah penjelasan atau
pemahaman yang abstrak tentang suatu proses mengenai sebuah topik
substantif yang didasarkan pada data. Teori ini disusun oleh peneliti
sewaktu mengidentifikasi kategori inti dan kategori-kategori proses yang
menjelaskannya. Karena teori ini dilandaskan pada fenomena yang spesifik,
teori ini tidak dapat diaplikasikan digeneralisasikan secara meluas pada
fenomena lain. Oleh karena itu, Charmaz (dalam Creswell, 2008:
446) mengatakan teori ini bersifat “middle range”, ditarik dari beberapa
individual atau sumber data dan memberi penjelasan yang akurat hanya pada
sebuah topik yang substantif.

f.   Memos

Dalam
penelitian GT, memo merupakan catatan-catatan yang dibuat peneliti
untuk mengelaborasi ide-ide yang berhubungan dengan data dan
kategori-kategori yang dikodekan. Dengan kata lain, memo merupakan catatan
yang dibuat peneliti bagi dirinya sendiri dalam rangka menyusun hipotesis
tentang sebuah kategori, kususnya tentang hubungan-hubungan antara
kategori-kategori yang ditemukan.

3.            Prinsip-Prinsip
Metodologi Grounded Theory

Haig, 2004 (dalam
Emzir, 2011: 196) mengemukakan beberapa prinsip grounded theory yaitu ;

a.   Perumusan
Masalah Penelitian

Sebagai
penelitian berparadigma kualitatif, GT mengasumsikan bahwa di
dalam kehidupan sosial selalu ditemukan regulasi-regulasi yang relatif
sudah terpola. Pola- pola regulasi yang ditemukan melalui
penelitian itulah yang dirumuskan menjadi teori. Substansi rumusan masalah
dalam pendekatan GT masih bersifatumum, yaitu dalam bentuk pertanyaan yang
masih memberi kelonggaran dankebebasan untuk menggali fenomena secara luas, dan
belum sampai menegaskanmana saja variabel yang berhubungan dengan ruang lingkup
masalah dan mana yangtidak. Demikian pula tipe hubungan antarvariabelnya belum
perlu dieksplisitkandalam rumusan masalah yang dibuat.

Seperti
lazimnya pada setiap penelitian, rumusan masalah yang disusun pada tahap awal
adalah yang memiliki substansi yang jelas serta diformulasikan dalam
bentuk pertanyaan. Ciri rumusan masalah yang disarankan dalam GT adalah;
(1) berorientasi pada pengidentifikasian fenomena yang diteliti; (2)
mengungkap secara tegas tentang obyek (formal dan material) yang akan
diteliti, serta (3) berorientasi pada proses dan tindakan. Contoh rumusan
masalah awal pada GT; “Bagaimanakah novel detektif Inggris
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia?” Pertanyaan yang diajukan dalam rumusan
masalah ini bermaksud untuk; (1) mengenali secara tepat dan
mendalam proses penerjemahan sebuah novel detektif Inggris ke dalam bahasa
Indonesia, (2) obyek formal penelitian adalah penterjemah yang sedang
menerjemahkan sebuah novel detektif Inggris ke dalam bahasa Indonesia;
sedangkan obyek materialnya adalah metode yang dilakukan oleh penterjemah
itu dalam menyelesaikan penerjemahan novel dimaksud, dan (3) orientasi
utama yang disoroti adalah tahapan dan teknik-teknik penterjemahan yang
dipilih.

b.   Deteksi Fenomena

Fenomena
stabil secara relative, cirri umum yang muncul dari dunia yang kita lihat untuk
dijelaskan. Fenomena meliputi cakupan ontologism yang bervariasi yang
meliputi objek, keadaan, proses, dan peristiwa, serta cirri-ciri lain yang
sulit digolongkan. Oleh karena itu, lebih baik mendiskripsikan fenomena dalam
istilah perannya sebagai objek khusus pejelasan dan prediksi.

c.  Penurunan theory (theory generation)

Penurunan
teori dalam grounded theory menurut Strauss dan Glaser, bahwa grounded theory
muncul secara induktif dari sumber data sesuai dengan metode perbandingan tetap
(constant comparison). Kemudian Strauss dan Glaser juga mengkritisi teori
Logico deductive theorizing yaitu metode hipoteka-deduktif (pengambilan teori
atau hipotesis dan mengujinya secara tidak langsung dengan memperoleh
konsekuensinya yang merupakan ketersediaan mereka menguji langsung secara
empiris) bahwa pertama, teori deduktivisme melebih-lebihkan dalam penempatan
pengujian teori dalam ilmu pengetahuan, dan kedua, penalaran induktif dapat
membentuk perumusan ide-ide teoritis.

d.  Pengembangan teori

Dalam
pengembangan teori grounded theory tidak hanya berhenti dalam pengembangan
teori secara hypothetico deductive ortodoks, karena penelitian ini belum
dikembangkan secara teoritis, oleh karena itu, dalam pengembangan teori ini
seorang peneliti memiliki pengetahuan tentang hakikat mekanisme kausal dan
membangun mekanisme dengan membayangkan sesuatu yang sama dengan mekanisme
alami yang kita ketahui. Peneliti juga disarankan untuk secara konstan waspada
terhadap persepektif baru yang mungkin membantu mereka mengembangkan teori
dasar mereka, walaupun mereka tidak menyelidiki poin tersebut secara mendetail
(Strauss & Glaser dalam Emzir, 2011: 206).

e. 
Penilaian Theory

Dalam
penilaian ini, aliran empirisme yang dominan tentang penilaian teori dicirikan
dalam pertunjukan hipotetiko deduktif normal, dimana teori ditaksir kecukupan
empirisnya dengan memastikan apakah prediksi tesnya dibuktikan oleh data yang
relevan. Sedangkan Glaser & Strauss tidak menyatakan perhitungan yang tepat
menyangkut hakikat dan tempat pengujian teori dalam ilmu social, mereka
menjelaskan bahwa ada yang lebih pada penilaian teori dari pada pengujian untuk
kecukupan empiris.

f. 
Grounded theory yang direkontruksi

Pengaruh
pragmatism Amerika pada metodologi grounded theory berbagai macam, dampak
filosofi kontemporer  ilmu pengetahun pada tulisan Glaser dan Strauss
hamper tidak ada. Hal ini pun juga dirasakan oleh ahli pragmatics seperti
Dewey. Akan tetapi, Glaser & Strauss tetap mengabaikan pengembangan yang
bersangkutan didalam metodologi filosofis.perlu diingat bahwa asal ahli
pragmatism grounded theory, sebagai suatu rekontruksi filosofis, tidak harus
dipahami sebagai suatu laporan akurat dari perhitungan Glaser dan Strauss
tentang grounded theory.

4.   Metode
Pengumpulan Data

Metode
pengumpulan data dalam penelitian grounded theory adalah wawancara. Menurut
Strauss & Corbin, dalam Cresswel 1998 (Emzir, 2011: 209-210) wawancara
dilakukan untuk mengumpulkan data, dimana wawancara dilakukan untuk menyerap
(satarute) (menemukan informasi yang kontinu untuk menambah hingga tidak ada
lagi yang dapat ditemukan) kategori. Suatu kategori mewakili unit informasi
yang tersusun dari peristiwa, kejadian, dan instansi. Peneliti juga
menganalisis dan mengumpulkan pengamatan dan dokumen tetapi bentuk data ini
tidak biasa. Menurut Creswell (Emzir, 2011: 210) menyatakan pengumpulan data
dalam studi grounded theory merupakan proses zigzag, keluar lapangan untuk
memperoleh informasi, menganalisis data, dan seterusnya. Partisipan
diwawancarai secara teoritis dalam theoretical sampling untuk membentuk teori
yang paling baik. Proses pengambilan informasi melalui pengumpulan data dan
membandingkannya dengan kategori yang muncul disebut metode komparatif konstan
(constant comparative) analisis data (Creswell, 1998 dalam Emzir, 2011: 210).

5.         Proses
Analisis Data

Menurut
Emzir (2011: 210) menyatakan bahwa proses analisis data dalam penelitian
Grounded Theory bersifat sistematis dan mengikuti format standar sebagai
berikut:

a.       Pengodean
terbuka (open coding)
, peneliti membentuk
kategori awal dari informasi tentang fenomena yang dikaji dengan pemisahan
informasi menjadi segmen-segmen. Pengodean terbuka adalah bagian analisis yang
berhubungan khususnya dengan penamaan dan pengategorian fenomena melalui
pengujian data secara teliti. Ada dua prosedur analisis dasar untuk proses
pengodean, yaitu; 1) membuat perbandingan, dan 2) membuat konsep-konsep dalam
grounded theory.

Adapun prosedur
analisis data dalam pengodean terbuka adalah, sebagai berikut:

–     Pelabelan
fenomena, konsep merupakan unit analisis dalam metode grounded theory, karena
konseptualisasi data adalah langkah awal dalam analisis dengan penguraian dan
pengkonsepan, berarti kita memisah-misahkan amatan, kalimat, paragraph, dan
memahami insiden, idea tau peristiwa-peristiwa diskrit dengan sesuatu yang
mewakili suatu fenomena.

–     Penemuan
kategori, proses pengelompokan konsep-konsep yang dianggap berhubungan dengan
fenomena yang sama disebut pengkategorian (categorizing). Fenomena yang
digambarkan oleh suatu kategori adalah konseptual, meskipun nama ini harus
abstrak dari pada nama yang diberikan terhadap konsep yang dikelompokan
dibawahnya. Kategori memiliki daya konseptual karena mampu mencakup kelompok
konsep atau kategori yang lainya.

–     Penamaan
kategori, dalam penamaan sebuah kategori merupakan hal yang penting, agar anda
dapat dapat mengingatnya, membahasnya, dan mengembangkanya secara analitik.

–     Penyusunan
kategori berdasarkan sifat dan ukuranya, dalam penyusunan kategori hal yang
pertama yang harus dilakukan adalah sifatnya, kemudian diukur. Sifat
adalah karakteristik atau atribut dari suatu kategori, dan ukuran menunjukan
lokasi dari pada suatu kontinum. Proses pengkodean terbuka tidak hanya
mendorong penemuan kategori namun juga sifat dan ukurannya.

–     Variasi
cara pengodean terbuka, ada beberapa cara pendekatan terhadap proses pengodean
terbuka, yaitu; a) analisis baris per baris (menganalisis wawancara dan
pengamatan), b) pengkodean perkalimat atau paragraph, dan c) menggunakan
seluruh dokumen, pengamatan, wawancara, dan bertanya.

–     Penulisan
catatan kode, terdapat banyak cara khusus yang berbeda dalam melakukan
pencatatan ini, dan setiap orang harus menemukan metode yang bekerja paling
baik untuk dirinya. Pengkodean merupakan proses penguraian data, pengkonsepan,
dan penyusunan kembali dengan cara baru. Inilah proses utama penyusunan teori
dari data.

b.      Pengodean
berporos(axial coding),
seperangkat prosedur
penempatan data kembali dengan cara-cara baru setelah pengodean terbuka, dengan
membuat kaitan antar kategori. Ini dilakukan dengan memanfaatkan paradigm
pengodean yang mencakup kondisi, konteks, strategi aksi/interaksi, dan
konsekuensi. Adapun model paradigm dalam pengodean berporos, yaitu; 1) kondisi
kausal, peristiwa, insiden, kejadian yang menyebabkan terjadinya atau
berkembangnya suatu fenomena. 2) fenomena, gagasan utama, peristiwa, kejadian,
insiden utama di seputar aksi atau interaksi yang ditujukan untuk mengelola,
mengatasi, atau mengaitkan sejumlah tindakan. 3) konteks, sejumlah sifat
tertentu yang berhubungan dengan fenomena, yaitu lokasi kejadian atau insiden
yang terkait dengan suatu fenomena sepanjang kisaran ukuran. Konteks menunjukan
sejumlah kondisi dilaksanakannya strategi aksi/interaksi. 4) kondisi perantara,
kondisi structural yang berhubungan dengan suatu fenomena. Kondisi tersebut
dapat mendukung atau menghambat strategi yang digunakan dalam konteks tertentu.
5) strategi tindakan/interaksional, strategi yang dirumuskan untuk mengelola,
mengatasi, melaksanakan, dan menanggapi fenomena dalam sejumlaah kondisi
tertentu yang dirasan. Dan 6) konsekuensi, hasil/akibat dari tindakan, dan
interaksi.

c.       Pengodean
selektif (selective coding)
, proses pemilihan
kategori inti, pengaitan kategori inti terhadap kategori lainnya secara
sistematis, pengabsahan hubungannya, mengganti kategori yang perlu diperbaiki
dan dikembangkan lebih lanjut. Kategori inti adalah fenomena utama yang menggabungkan
kategori lainnya. adapun dalam pengodean selektif ini dapat dilakukan dengan;
1) menjelaskan dan menganalisis alur cerita (menjelaskan alur cerita,
mengidentifikasi cerita, konseptualisasi alur cerita, menentukan fenomena yang
menonjol, dan hambatan dalam menjelaskan alur cerita). 2) mengaitkan kategori
lain diseputar kategori (kembali ke cerita, dan kesulitan dalam pengurutan
kategori), 3) menentukan sifat dan ukuran inti cerita, 4) Mengabsahkan hubungan
(mengungkap pola-polanya, mensistematiskan dan menetapkan hubungan, dan
cara-cara menemukan  kombinasi tersebut, dan mengelompokan
kategori.   

d.      Akhirnya,
peneliti dapat mengembangkan dan menggambarkan secara visual suatu matrik
kondisional yang menjelaskan kondisi social, historis, dan ekonomis yang
mempengaruhi fenomena sentral.




PENELITIAN KUALITATIF : PENDEKATAN ETNOGRAFI

A.  ETNOGRAFI

1.      Pengertian
Etnografi

Etnografi
merupakan suatu metode penelitian ilmu sosial. Penelitian ini sangat percaya
pada ketertutupan, pengalaman pribadi,dan partisipasi yang mungkin, tidak hanya
pengamatan, oleh para peneliti yang terlatih dalam seni etnografi. Para
etnografer ini sering bekerja dalam tim yang multidisipliner. Di mana titik
fokus penelitiannya dapat meliputi studi intensif budaya dan bahasa, bidang
atau domain tunggal, ataupun gabungan metode historis, observasi, dan
wawancara.

Pada
awalnya etnografi berakar pada bidang antropologi dan sosiologi. Namun para
praktisi dewasa ini melaksanakan penelitian etnografi dalam segala bentuk. Ahli
etnografi melakukan studi persekolahan, kesehatan masyarakat, perkembangan
pedesaan dan perkotaan, konsumen dan barang konsumsi, serta arena manusia
manapun.

Perlu
dicatat bahwa penelitian etnografi ini juga dapat didekati dari titik pandang
preservasi seni dan kebudayaan, dan lebih sebagai suatu usaha deskriptif
daripada usaha analitis. Biasanya para peneliti etnografi memfokuskan
penelitiannya pada suatu masyarakat, namun tidak selalu secara geografis saja,
melainkan dapat juga memerhatikan pekerjaan, pangangguran, dan aspek masyarakat
lainnya. Beserta pemilihan informan yang mengetahui dan memiliki suatu
pandangan  atau pendapat tentang berbagai kegiatan masyarakat.

Beberapa
ahli mengemukakan pengertian tentang penelitian etnografi salah satunya adalah
Emzir (2011: 143) yang menyatakan Etnografi adalah suatu bentuk
penelitian yang berfokus pada makna sosiologi melalui observasi lapangan
tertutup dari fenomena sosiokultural. 

Sementara
Harris (dalam John W. Creswell; 2007) menjelaskan bahwaethnography
is a qualitative design in which the researcher describes and interprets the
shared and learned patterns of values, behaviors, beliefs, and language of a
culture-sharing group
As both a process and an outcome of research
(Agar, 1980), ethnography is a way of studying a culture-sharing group as well
as the final, written product of that research.
yang berarti penelitian
etnografi merupakan sebuah penelitian kualitatif dimana seorang peneliti menguraikan
dan menafsirkan pola bersama dan belajar nilai-nilai, perilaku, keyakinan, dan
bahasa dari berbagai kelompok. Baik sebagai proses dan hasil penelitian,
etnografi adalah sebuah cara belajar kelompok pada suatu budaya baik sebagai
akhir, dalam hasil penulisan penelitian.

Beberapa definisi lain
tentang penelitian etnografi :

1.  “When
used as a method, ethnography typically refers to field work (alternatively,
participant-observation) conducted by a single investigator who ‘lives with and
lives like’ those who are studied, ussually for a year or more”. (John Van
Maanen, 1996
). Dalam hal ini, penelitian etnografi dilakukan ketika
digunakan sebagai metode, etnografi biasanya mengacu kepada kerja lapangan
(alternative-partisipan-pengamatan) dilakukan oleh seorang peneliti tunggal
yang hidup dengan dan hidup seperti orang-orang yang diteliti, biasanya
dilakukan kurang lebih satu tahun atau lebih.

2.   “Ethnography
literally means ‘a portrait of a people’. An ethnography is a written
description of particular culture – the customs, beliefs, and behavior – based
on information collected through fieldwork.” (Marvin Harris and Orna Johnson,
2000
).Secara harfiah penelitian etnografi berarti gambaran sebuah
masyarakat. Yang berarti etnografo adalah gambaran umum suatu budaya atau
kebiasaan, keyakinan, dan perlikau yang berdasarkan atas informasi yang telah
dikumpulkan melalui penelitian lapangan.

3.   “Ethnography
is the art and science of describing a group or culture. The description may be
small tribal group in an exotic land or a classroom in middle-class suburbia
.”
(David M. Fetterman, 1998), (Genzuk, 2005:1). Etnografi adalah seni dan
ilmu yang menggambarkan tentang sebuah kelompok atau budaya. Penggambaran
mungkin mengenai tentang kelompok suku kecil dalam sebuah daerah yang menarik
atau sebuah kelas menengah maupun pinggiran kota

4.   “Etnographic
designs are qualitative research procedures for describing, analyzing, and
interpreting a culture-sharing group’s shared patterns of behavior, beliefs,
and language that develop over time.” (John W. Creswell, 2008:473)
.”
Rancangan penelotian etnografi adalah prosedur penelitian kualitatif untuk
menggambarkan, menganalisis, dan menafsirkan suatu pola kelompok berbagai
budaya yang dilakukan bersama baik perilaku, keyakinan dan bahasa yang
berkembang dari waktu kewaktu.

Dari
beberapa definisi di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa penelitian
etnografi adalah sebuah penelitian kualitatif yang berfokus pada makna
sosiologi dengan menggambarkan, menganalisa dan memberi penafsiran dari sebuah
pola budaya tertentu.

2.      Asumsi
Dasar Penelitian Etnografi

     Karena
cakupan penelitian etnografi yang bersumber pada budaya dan observasi serta
melakukan wawancara merupakan standar dasar pada penelitian etnografi maka perlu
kiranya dikembangkan beberapa asumsi yang menjadi dasar utama peneliti sebelum
melakukan penelitian. 

     Beberapa
asumsi dasar penelitian etnografi yang dikemukakan oleh Emzir (2011: 148-149)
adalah sebagai berikut : 1) Etnografi mengasumsikan kepentingan penelitian yang
prinsip utamanya dipengaruhi oleh pemahaman kultural masyarakat.
2) Penelitian etnografi mengasumsikan suatu kemampuan mengidentifikasi
masyarakat yang relevan dengan kepentingannya.  3) Dengan penelitian
etnografi peneliti diasumsikan mampu memahami kelebihan kultural dari
masyarakat yang diteliti, meguasai bahasa atau jargon teknis dari kebudayaan
tersebut dan memiliki temuan yang didasarkan pada pengetahuan komprehensif dari
budaya tersebut. 

     Lebih
lanjut, Gall, Gall and Borg dalam bukunya “Educational Research an
Introductioní” 
menyatakan peneliti etnografi setidaknya memiliki
beberapa pandangan tentang lintas budaya yang menjadi obyek penelitiannya
diantaranya : 1) Ethnology: mencakup teori-teori dasar budaya
yang merupakan data pembanding dari beberapa budaya yang berbeda.
2) Pemerolehan budaya: yang memfokuskan diri pada konsep, nilai-nilai
budaya, kemampuan dan tingkah laku yang merupakan budaya umum yang terjadi pada
masing-masing kebudayaan. 3) Pergeseran budaya: yang fokus pada penelitian
tentang seberapa besar struktur sosial mengintervensi kehidupan
seseorang dalam suatu kasus tertentu.

3.         Prinsip-Prinsip
Metodologi Penelitian Etnografi

Penelitian
etnografi merupakan penelitian terperinci yang dapat menggambarkan suatu
kegiatan, kejadian yang biasa terjadi sehari-hari pada suatu komunitas
tertentu. Ini merupakan dasar kekuatan penelitian etnografi yang memberikan
gambaran utuh tentang apa yang terjadi di lapangan. Berbeda halnya dengan
penelitian kuantitatif yang menangkap kebenaran hakikat perilaku sosial di
masyarakat dengan sandaran studi latar artifisial atau pada apa yang dikatakan
orang bukan melihat dan terjun secara langsung mempelajari apa yang dilakukan
oleh obyek penelitian tersebut.

     Hammersley
(1990) dalam Genzuk (2005: 3) yang tersaji dalam buku Emzir“Metodologi
Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif
” (2011: 149-152) menyatakan
3 prinsip metodologis yang digunakan dalam corak metode etnografi diantaranya:

a. Naturalisme :
ini menggambarkan bahwa penelitian etnografi yang dijalankan bertujuan untuk
menangkap suatu karakter yang muncul secara alami dan didapatkan melalui kontak
langsung, bukan melalui interfensi atau rekayasa eksperimen.

b. Pemahaman:
yang menjadi landasan utama disini adalah bahwa tindakan manusia berbeda dari
perilaku objek fisik. Tindakan tersebut tidak hanya tanggapan stimulus namun
juga interpretasi terhadap suatu stimulus. Untuk itu meneliti latar budaya yang
lebih dikenal lebih baik dari pada meneliti yang masih asing agar terhindar
dari resiko kesalahpahaman budaya.

c. Penemuan:
Penelitian etnografi merupakan penelitian yang didasari oleh penemuan sang
peneliti. Ini merupakan bentuk otentik sebuah penelitian dimana suatu fenomena
dikaji tidak hanya berdasar pada serangkaian hipotesis yang mungkin bisa saja
terjadi kegagalan namun menjadi nyata setelah dibutakan oleh asumsi yang
dibangun ke dalam hipotesis tersebut.

4.         Karakteristik
Penelitian Etnografi

Creswell
dalam bukunya “Educational Research, planning, conducting and evaluating
quantitative and qualitative research” menyebutkan beberapa karakter penelitian
etnografi diantaranya:

a.  Cultural
theme
Merupakan suatu budaya yang terimplementasikan atau
tergambarkan pada suatu grup atau komunitas tertentu (Spradley:1980b.)

b.   A
Culture –sharing group
: merupakan penelitian yang dapat dilaksanakan pada 2
orang atau lebih yang memiliki kesamaan sikap, perilaku dan bahasa. 

c.   Fieldwork:
Dalam penelitian etnografi Fieldwork  bermakna tempat
dimana peneliti dapat menggabungkan data pada seting tempat dan lokasi yang
dapat dipelajari .

d.   Description
in etnography
: Merupakan gambaran terperinci dari obyek yang dilakukan
penelitian.

e.   A
Context
: merupakan seting tempat, situasi atau lingkungan yang melingkupi
kelompok budaya yang dipelajari.

f.   Researcher
Reflexivity
: Mengacu pada sebuah kondisi dimana seorang peneliti dalam
kondisi yang sadar dan terbuka atas perannya sebagai peneliti yang dengannya
dapat timbul rasa saling mempercayai antara peneliti dan obyek yang ditelitinya.

5.         Jenis
– Jenis Penelitian Etnografi

Menurut Creswell,
para ahli banyak menyatakan mengenai beragam jenis penelitian etnografi, namun
Creswell sendiri membedakannya menjadi 2 bentuk yang paling popular yaitu
Etnografi realis dan etnografi kritis. Penjelasannya sbb : 

a.          Etnografi
realis

Etnografi realis
mengemukakan suatu kondisi objektif suatu kelompok dan laporannya biasa ditulis
dalam bentuk sudut pandang sebagai orang ke -3. Seorang etnografi realis
menggambarkan fakta detail dan melaporlan apa yang diamati dandidengar dari
partisipan kelompok dengan mempertahankan objektivitas peneliti

b.         Etnografi
kritis

Dewasa ini populer juga
etnograi kritis. Pendekatan etnografi kritis ini penelitian yang mencoba merespon
isu-isu sosial yang sedang berlangsung.misalnya dalam masalah
jender/emansipasi, kekuasaan, status quo, ketidaksamaan hak, pemerataan dsb.

Jenis-Jenis etnografi
lainnya diungkapkan Gay, Mills dan Aurasian sbb:

–        Etnografi
Konfensional: laporan mengenai pengalaman pekerjaan lapangan yang dilakukan
etnografer

–        Autoetnografi:
refleksi dari seseorang mengenai konteks budayanya sendiri

–        Mikroetnografi:
studi yang memfokuskan pada aspek khusus dari latar dan kelompok budaya

–        Etnografi
feminis: studi mengenai perempuan dalam praktek budaya yang yang merasakan
pengekangan akan hak-haknya.

–        Etnografi
postmodern: suatu etnografi yang ditulis untuk menyatakan keprihatinan mengenai
masalah-masalah sosial terutama mengenai kelompok marginal.

–        Studi
kasus etnografi: analisis kasus dari seseorang, kejadian, kegiatan dalam
perspektif budaya.

6.         Prosedur
Penelitian Etnografi

Menurut Creswell,
walau tidak ada satu cara saja dalam menititi etnografi namum secara umum
prosedur penelitian etografi adalah sbb:

a.       Menentukan
apakah masalah penelitian ini adalah paling cocok didekati dengan studi
etnogafi. Seperti telah kita bahas sebelumnya bahwa etnografi menggambarkan
suatu kelompok budaya dengan mengekloprasi kepercayaan, bahasa dan 
perilaku (etnografi realis); atau juga mengkritisi isu-isu mengenai kekuasaan,
perlawanan dan dominansi (etnografi kritis).

b.      Mengidentifikasi
dan menentukan lokasi dari kelompok budaya yang akan diteliti. Kelompok
sebaiknya gabungan orang-orang yang telah bersama dalam waktu yang panjang
karena disini yang akan diteliti adalah pola perilaku, pikiran dan kepercayaan
yang dianut secara bersama.

c.       Pilihlah
tema kultural atau isu yang yang akan dipelajari dari suatu kelompok. Hal ini
melibatkan analisis dari kelompok budaya.

d.      Tentukan
tipe etnografi yang cocok digunakan untuk memlajari konsep budaya tersebut.
Apakah etnografi realis ataukah etnografi kritis.

e.       Kumpulkan
informasi dari lapangan mengenai kehidupan kelompok tersebut. Data yang
dikumpulkan bisa berupa pengamatan, pengukuran, survei, wawancara, analisa
konten, audiovisual,pemetaan dan penelitian jaringan. Setelah data terkumpul
data tersebut dipilah-pilah dan dianalisa.

f.       Yang
terahir tentunya tulisan tentang gambaran atau potret menyeluruh dari kelompok
budaya tersebut baik dari sudut pandang partisipan maupun dari sudut pandang
peneliti itu sendiri.

Siklus penelitian
etnografi

1)             Pemilihan
suatu proyek etnografi

Siklus dimulai dengan
pemilihan suatu proyek etnografi kemudian peneliti etnografi    mempertimbangkan
ruang lingkup dari penyelidikan mereka.

2)             Pengajuan
pertanyaan etnografi

Dalam
sebuah etnografi seseorang dapat mengajukan sub-sub pertanyaan yang berhubungan
dengan (1) suatu deskripsi tentang konteks, (2) analisis tentang tema-tema
utama, dan (3) interpretasi perilaku cultural.

3)             Pengumpulan
data etnografi

Cara
pengumpulan data adalah denngan cara observasi partisipan, anda akan mengamati
aktivitas orang, karakteristik fisik situasin social, dan apa yang akan menjadi
bagian dari tempat kejadian selama pelaksanaan pekerjaan lapangan, apakah
seseorang mempelajari sebuah desa suku tertentu untuk satu tahun atau pramugari
pesawat udara untuk beberapa bulan, jenis observasi akan berubah.

4)             Pembuatan
Rekaman Etnografi

Tahap
ini mencakup pengambilan cacatan lapangan, pengambilan foto, pembuatan peta,
dan penggunaan cara-cara lain untuk merekam observasi anda.

5)             Analisis
data Etnografi

Terdapat Empat Jenis
Analisis:

a)      Analisis
domain

b)      Memperoleh
gambaran umum dan menyeluruh dari objek penelitianatau situasi social.

c)      Analisis
Taksonomi

d)     Menjabarkan
domain-domain yang dipilih menjadi lebih rinci
untuk    mengetahui struktur internalnya.

e)      Analisis
komponensial

f)       Mencari
ciri spesifik pada setiap struktur internal dengan
cara  mengontraskan antarelemen.

g)      Analisis
tema budaya

h)      Mencari
hubungan di antara domain dan hubungan dengan keseluruhan, yang selanjutnya
dinyatakan ke dalam tema-tema sesuai dengan fokus dan subfokus penelitian.

6)             Penulisan
sebuah Etnografi

        Penulisan
sebuah etnografi memaksa penyelidik ke dalam suatu jenis analisis yang lebih
intensif. Peneliti etnografi hanya dapat merencanakan dari awal perjalanan penyeledikan
mereka kedalam pegertian yang paling umum.




Reborn of College in 4.0 : Kampus Mahasiswa & Lulusan Milenial di Era Digital

Nama
Lengkap            : Rizal Mawardi, S.E.,
Ak., M.A

Profesi                         : Dosen Tetap Perbanas
Institute

Personal Branding      : Educator Finance Accounting & Auditing, Researcher, Ex-Analyst Business  and Credit 

Peringatan Hari
Dies Natalis Emas Perbanas Institute ke-50 yang dibarengi oleh fenomena
Revolusi Industri 4.0 menjadi suatu momentum yang tepat untuk berbenah diri
demi menjadi kampus yang menghasilkan lulusan di era milenial ini. Revolusi
industri 4.0 secara umum diketahui sebagai perubahan cara kerja yang
menitikberatkan pada pengelolaan data, sistem kerja industri melalui kemajuan
teknologi, komunikasi dan peningkatan efisiensi kerja yang berkaitan dengan
interaksi manusia. Data menjadi kebutuhan utama organisasi dalam proses
pengambilan keputusan korporat yang didukung oleh daya komputasi dan sistem
penyimpanan data yang tidak terbatas.

Perguruan Tinggi
merupakan lembaga formal yang diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja kompeten
yang siap menghadapi industri kerja yang kian berkembang seiring dengan
kemajuan teknologi. Keahlian kerja, kemampuan beradaptasi dan pola pikir yang
dinamis menjadi tantangan bagi sumber daya manusia, di mana selayaknya dapat
diperoleh saat mengenyam pendidikan formal di Perguruan Tinggi.

Tantangan & Peluang Perguruan Tinggi di Era
Revolusi Industri 4.0

Kuantitas bukan
lagi menjadi indikator utama bagi suatu perguruan tinggi dalam mencapai
kesuksesan, melainkan kualitas lulusannya. Kesuksesan sebuah negara dalam
menghadapi revolusi industri 4.0 erat kaitannya dengan inovasi yang diciptakan
oleh sumber daya yang berkualitas, sehingga Perguruan Tinggi wajib dapat
menjawab tantangan untuk menghadapi kemajuan teknologi dan persaingan dunia
kerja di era globalisasi.

Dalam
menciptakan sumber daya yang inovatif dan adaptif terhadap teknologi,
diperlukan penyesuaian sarana dan prasarana pembelajaran dalam hal teknologi
informasi, internet, analisis big data dan komputerisasi. Perguruan tinggi yang
menyediakan infrastruktur pembelajaran tersebut diharapkan mampu menghasilkan
lulusan yang terampil dalam aspek literasi data, literasi teknologi dan
literasi manusia. Terobosan inovasi akan berujung pada peningkatan
produktivitas industri dan melahirkan perusahaan pemula berbasis teknologi,
seperti yang banyak bermunculan di Indonesia saat ini.

Tantangan
berikutnya adalah rekonstruksi kurikulum pendidikan tinggi yang responsif
terhadap revolusi industri juga diperlukan, seperti desain ulang kurikulum
dengan pendekatan human digital dan
keahlian berbasis digital. Persiapan
dalam menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0
adalah salah satu cara yang dapat dilakukan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan
daya saing terhadap kompetitor dan daya tarik bagi calon mahasiswa.

Selain lambat,
geliat perubahan kampus masih sebatas prosedural seperti menambah instrumen Learning Objective dan Learning Outcome di kurikulum, fasilitas
gedung AC, koneksi internet hingga penyelenggaraan kompetisi hibah pembelajaran
digital. Sayangnya, perubahan itu tidak diikuti 
cara berpikir atau paradigma pendidikan yang baru, kultur atau proses
belajarnya masih Teacher Centered,
serta Learning Environment yang tidak
mendorong kemandirian mahasiswa memiliki pengalaman belajar sendiri.

Saya teringat
suatu artikel populer yang ditulis oleh Terry Eagleton berjudul ”The Slow Death of the University
(2015). Artikel itu mempertanyakan eksistensi perguruan tinggi jika tidak
tanggap menghadapi perubahan yang sangat cepat dan bersifat disruptif. Seperti
diungkapkan pendidik lain, Terry berargumen bahwa tujuan perguruan tinggi
terlalu berorientasi pada kebutuhan ekonomis yakni menyiapkan mahasiswa untuk
mendapatkan pekerjaan yang terbaik. Tujuan ini mengakibatkan tradisi belajar
serta hubungan dosen dan mahasiswa sebatas hubungan “manajer” dan
“konsumen”.

Selain itu,
kriteria kesuksesan dosen terlalu berfokus pada jurnal publikasi riset, dan
cenderung menihilkan esensi pendidikan untuk kemanusiaan dan kehidupan,
seaperti yang pernah diungkapkan oleh Robert Menzies. Bahkan, di Indonesia
kualitas pengajaran akan dikalahkan oleh kebutuhan dosen meng-update berbagai
evaluasi seperti Laporan Kinerja Dosen (LKD), Beban Kinerja Dosen (BKD), dan
laporan lainnya yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dosen.

Kondisi ini akan
membawa pendidikan tinggi menuju proses kematiannya karena abai melakukan tugas
utamanya yakni membangun peradaban. Jika tujuan perguruan tinggi sekedar pintu
masuk mahasiswa mencari pekerjaan, tidakkah perusahaan besar seperti Google,
Facebook, Erns & Young mulai menihilkan syarat ijazah untuk bekerja di
tempat mereka?

Lalu, peluang
apa yang bisa diambil oleh setiap Perguruan Tinggi? Mengutip pada salah satu
media literasi kampus di Australia, Perguruan Tinggi bisa mendesain kampusnya
dengan gaya modern, green building,
warna-warni, banyak co-working space
bagi mahasiswa dan dosen, serta tata letak kelas terbuka untuk workshop, untuk
apa kampus membangun gedung yang begitu mahal dan modern, bukankah menjamurnya
platform pembelajaran digital Massive
Open Online Course
(MOOC) akan memungkinkan siapa saja dapat kuliah online sehingga tidak lagi memerlukan
gedung atau ruangan kuliah baru?

Saya mengutip
kembali sebuah artikel yang ditulis Jim Clifton berdasarkan survei yang
dilakukan Gallup US yang menyarankan Perguruan Tinggi segera mengubah budaya
organisasinya agar tidak ditinggalkan oleh generasi millennial. Temuan Gallup
menyatakan bahwa generasi millennial akan mendisrupsi tatanan sosial lama di
berbagai bidang, baik kesehatan, bisnis, industri, pertanian, perbankan hingga
pendidikan tinggi. Mahasiswa Generasi Milenial tidak akan terikat pada sebuah
tradisi, institusi bahkan identitas agama atau politik. Mereka sangat berbeda
dalam berkomunikasi, membangun relasi, bekerja hingga pada lingkungan sekolah
(kampus).

Prinsip yang harus diterapkan Perguruan Tinggi

Saya mendasar
pada artikel Clifton serta paparan Prof. Clayton dari Harvard University
tentang era disrupsi dan pendidikan masa depan, maka langkah yang dilakukan
oleh kampus yaitu upaya untuk berbenah diri agar survive menghadapi perubahan
yang disruptif. Perguruan Tinggi harus memiliki konsep green building, open
space, inklusivitas, dan fancy adalah bentuk komitmen segenap civitas akademika
dalam menyediakan metode pengajaran dan pembelajaran yang lebih baik serta
adaptif dengan tuntutan perubahan generasi millennial.

Saya menyatakan
terdapat tiga prinsip utama bagi Perguruan Tinggi di generasi millennial,
antara lain Pertama, penciptaan
kultur kampus yang positif, kekinian serta partisipatif untuk membantu
mengembangkan potensi mahasiswa, Dosen, Karyawan di generasi zaman sekarang. Kedua, learning environment yang sesuai
untuk pengembangan student centered learning yang mendorong proses pendampingan
oleh dosen, teman atau peer sehingga relasi belajar yang terjadi akan setara,
inovatif dan inisiatif bukan berdasarkan perintah. Ketiga, iklim pembelajaran yang mengganti sistem penilaian (ujian
konvensional) dengan feedback yang
bermanfaat dalam memgembangkan potensi, bukan untuk menakar kelemahan.

Ketiga Prinsip
ini tidak dapat terfasilitasi oleh lingkungan kampus jika masih mengikuti pakem
dengan setting abad 19 atau abad 20 yang teacher
centered
.

Key Success
untuk IKPIA Perbanas sebagai PT yang merespons Revolusi Industri 4.0

Penciptaan
lingkungan baru yang dinamis dan interaktif akan merefleksikan perubahan pada
paradigma pendidikan, dimana arsitektur akademiknya memungkinkan mahasiswa
memiliki kebebasan pilihan atas konten kurikulum yang diingininya meskipun
dengan lintas disiplin ilmu. Hal ini penting karena era disrupsi mensyaratkan
pendidikan tinggi lebih fleksibel dalam sistem pengajaran dan pembelajaran.
Revolusi internet wajib dikelola menjadi “enabler” percepatan untuk membangun sumber daya manusia yang
kritis, kreatif. Tujuannya agar lubernya informasi dapat dimanfaatkan menjadi
nilai tambah, yang pada gilirannya dapat memecahkan persoalan kemanusiaan yang
semakin kompleks.

Kultur atau
ekosistem kampus di era disrupsi perlu membangun pendekatan “lateral”
dimana solusi atas satu persoalan perlu didekati dengan ragam pendekatan
keilmuan.  Hal itu memerlukan landskap kampus
yang terintegrasi satu sama lain, mulai dari lingkungan belajar, kurikulum yang
fleksibel, metode pengajaran hingga sistem pengelolaan kampus agar adaptif
terhadap tuntutan perubahan.

Tata ruang
terbuka dan dinamis akan mengubah cara lama dosen mengajar, mahasiswa akan
menjadi desainer atas kurikulum serta proses belajarnya sendiri sehingga
pembelajarannya tidak lagi sebatas prosedural untuk menggugurkan kewajiban
administrasi saja. Penciptaan tata ruang atau ekosistem yang fleksibel maka
akan dapat mendorong perubahan pada landskap akademik secara keseluruhan. Dosen
akan bergeser peran sebagai fasilitator atau inspirator, mahasiswa akan tumbuh
menjadi pembelajar mandiri, saling berkolaborasi bukan berkompetisi serta
kreatif atau inovatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Dengan
lingkungan kampus yang encouragement
akan menjadi sangat relevan bagi generasi milenial, karena mereka tidak ingin
terikat, sebaliknya menginginkan kebebasan untuk meracik materi hingga metode
belajarnya sendiri. Kemandirian ini pada akhirnya dapat melahirkan pengembangan
keilmuan baru yang dibutuhkan di masyarakat berbasiskan interdisiplin ilmu.

Jika demikian,
kekhawatiran akan masa suram pendidikan tinggi tidak akan terjadi. Pendidikan
tinggi justru akan menjadi agen utama dalam mengokohkan demokrasi dan peradaban
kemanusiaan di masa depan. Namun siapkah regulator, Perguruan Tinggi, dan
masyarakat bersinergi menghindarkan lonceng kematian pendidikan tinggi?

How (Bagaimana Caranya) ?

Perubahan dunia
kini tengah memasuki era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia
keempat dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia.
Segala hal menjadi tanpa batas (borderless)
dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited), karena dipengaruhi oleh
perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung
pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi
berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) serta pendidikan tinggi.

Kebijakan
strategis perlu dirumuskan oleh Perguruan Tinggi dalam berbagai aspek mulai
dari kelembagaan, bidang studi, kurikulum, sumber daya, serta pengembangan cyber university, riset dan pengembangangan
hingga inovasi. Ada lima elemen penting yang harus menjadi perhatian dan akan
dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing Perguruan
Tinggi di era Revolusi Industri 4.0, yaitu:

  1. Persiapan
    sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi seperti penyesuaian
    kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analitic, mengintegrasikan
    objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi
    yang kompetitif dan terampil terutama dalam aspek data literacy, finance and
    banking literacy
    , technological
    literacy
    and human literacy;
  2. Rekonstruksi
    kebijakan kelembagaan pendidikan tinggi yang adaptif dan responsif terhadap
    revolusi industri 4.0 dalam mengembangkan transdisiplin ilmu dan program studi
    yang dibutuhkan. Selain itu, mulai diupayakannya program Cyber University,
    seperti sistem perkuliahan distance learning, sehingga mengurangi intensitas
    pertemuan dosen dan mahasiswa. Cyber University ini nantinya diharapkan menjadi
    solusi bagi anak bangsa di pelosok daerah untuk menjangkau pendidikan tinggi
    yang berkualitas;
  3. Persiapan
    sumber daya manusia khususnya dosen dan peneliti serta perekayasa yang
    responsive, adaptif dan handal untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Selain
    itu, peremajaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur pendidikan,
    riset, dan inovasi juga perlu dilakukan untuk menopang kualitas pendidikan,
    riset, dan inovasi;
  4. Terobosan
    dalam Tri Dharma yang mendukung Revolusi Industri 4.0 dan ekosistem riset dan
    pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan
    pengajaran, riset dan pengembangan serta pengabdian masyarakat di Perguruan
    Tinggi;
  5. Terobosan
    inovasi dan perkuatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas tenaga
    kependikakan (karyawan administratif Perguruan Tinggi).

Achievment IKPIA Perbanas sebagai Langkah Awal Perguruan
Tinggi Milenial

Berbagai upaya
dan usaha telah ditempuh serta beragam prestasi yang diperoleh oleh Perbanas
Institute demi mengejar cita-cita sebagai Perguruan Tinggi yang eksis di era
digitalisasi. Upaya tersebut antara lain :

  1. Literasi
    Keuangan Syariah Berbasis Digital DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) bekerja
    sama dengan Komisariat Perbanas Institute
  2. Literasi
    Keuangan Digital Konventional dengan OJK berbasis Lab. Perbanas Institute
    bekerjasama dengan OJK, PT. XDana Investama Indonesia
  3. Literasi
    Perbankan Konventional Mandiri dengan Perbanas Institute Pembukaan Kelas Kriya
    Mandiri kerjasama antara Perbanas Institute dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  4. Literasi
    Keuangan Pembukaan Galeri Investasi Kerjasama Perbanas Institute Dengan Mnc
    Securitas
  5. Penghargaan
    Dari Kemenristek Dikti atas diraihnya penghargaan Perbanas Institute sebagai
    Perguruan Tinggi Peringkat Pertama Apresiasi Riset dan Pengembangan Kategori
    Institut dari Direktorat Sistem Riset dan pengembangan Dirjen Penguatan Riset
    dan Pengembangan bekerjasama dengan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah
    III
  6. Penggunaan
    Sistem E-Learning untuk Proses
    Perkuliahaan
  7. Penggunaan
    Sistem Terintegrasi Portal Akademik, Keuangan dan Registrasi Mhs
  8. Penggunaan
    Akses Jurnal Ilmiah Online yang terbaru saat ini adalah Emerald
  9. Kerjasama
    Pengabdian Masyrakat dengan Instansi Pemerintah, Perbankan, Korporat, dan IKM
  10. Proses
    Update Kurikulum atas Usulan dari User/Alumni dengan memasukan Bahan Kajian
    FinTech, TechFin dan Pokok Ajaran Berbasis IT
  11. Ketersediaan
    Data Management System [DMS] dan
    Evaluasi Kinerja Mutu Terintegrasi

Demikian gagasan
atau ide yang bisa saya paparkan selaku Alumnus Perbanas Institute S-1
Akuntansi Angkatan 2009, juga menempatkan posisi saya selaku Dosen Tetap
Perbanas Institute. Semoga Gagasan dan ide yang saya sampaikan menjadi secercah
cahaya untuk kita semua melakukan perubahan besar bukan hanya wacana semata.

Selamat Ulang
Tahun Perbanas, Barakallah Fii Umrik.
Semoga Tahun ini menjadi awal perubahan bagi Kampus tercinta kita menuju Kampus
yang mampu berkompetisi dan berprestasi, baik dari Dosen, Karyawan, Mahasiswa
maupun Lulusan di era Digitalisasi.




PENYALAHGUNAAN INFORMASI LAPORAN KEUANGAN

The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang pemeriksaan atas kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree” yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan (Uniform Occupational Fraud Classification System). Dibawah ini akan di uraikan menegnai Jenis-jenis penyalahgunaan dalam pencatatan laporan keuangan :

  1. Whistle Blowing
    Jenis ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk membocorkan kecurangan yang telah dilakukan kepada pihak lain. Dalam kata lain adalah mebuka rahasia perusahaan.
  2. Embezzlement
    Embezzlement merupakan tindakan kecurangan dalam bentuk penggelapan hak milik organisasi untuk kepentingan pribadi (seperti penggunaan kas kecil (petty cash), pembuatan faktur tagihan fiktif, penggelebungan biaya perjalanan dinas dll).
  3. Kiting
    Kiting adalah suatu tindak kecurangan dengan cara memanfaatkan transfer bank yang dilakukan dalam bentuk pengiriman transfer uang ke rekening sebuah institusi boneka (dummy institution), seperti pendepositoan uang proyek terlebih dahulu untuk mendapatkan bunganya dan baru disetor kemudian pada saat akhir masa anggaran.
  4. Window Dressing
    Teknik ini dilakukan oleh manajer keuangan dengan cara meningkatkan atau menurunkan laba bersih yang tercatat dalam suatu tahun, dalam kata lain ini bisa dikatakan mengatur profit secara mulus atau mengatur pendapatan.
  5. Larceny
    Merupakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang sebenarnya tidak memiliki otoritas atas fungsi yang dicuranginya. Contoh : pembuatan cek kosng, pengeluaran uang kas tanpa ijin pemilik otoritas.
  6. Lapping
    Lapping merupakan tindak kecurangan dalam bentuk penyalahgunaan hasil pembayaran tagihan dari pelanggan untuk kepintingan pribadi, seperti pemakaian uang sewa suatu aset ke rekening pribadi sementara biaya operasional aset tersebut diambilkan dari anggaran rutin oerganisasi.
  7. Pilferage
    Pilferage adalah tindak kecurangan dalam bentuk pencurian atau pemakaian sarana kantor dalam jumlah kecil untuk kepentingan pribadi (petty corruption). Tindakan pilferage sangat sering dilakukan setiap saat dan berulang kali oleh hampir semua karyawan. Tindakan pilferage dilakukan dalam bentuk, seperti: pencurian atau pemakaian tidak bertanggung jawab alat tulis kantor (klip, kertas, pensil, dan lain-lain) dalam jumlah kecil-kecil dan berulang. Tindakan pilferage seakan sudah menjadi umum dan tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan. Pada umumnya para pelaku selalu memiliki rasionalisasi.
  8. Creative Accounting
    Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
    Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
  9. Fraud accaunting
    Kata fraud, penipuan yang disengaja (intentional deception), kebohongan (lying), dan curang (cheating) memiliki antonim kejujuran (truth), keadilan (justice), kewajaran (fairness), dan kesamaan (equity). Fraud juga bisa berupa pemaksaan terhadap seseorang untuk berkelakuan melawan keinginannya. Misalnya, seorang pegawai yang terbiasa jujur, namun karena ada kesempatan dan kondisi ekonomi yang menghimpit maka pegawai tersebut melakukan kecurangan-kecurangan yang menguntungkan pribadinya.

Kesimpulan
Contoh fraud atas kas yang paling umum di dunia bisnis adalah lapping dan kitting. Secara sederhana lapping didefinisikan sebagai suatu cara penggelapan uang kas dengan cara mengundur-undur pencatatan penerimaan kas. Hal ini dapat dilakukan untuk waktu yang tidak terlalu lama, dan mungkin juga dapat dilakukan untuk waktu yang sangat lama. Sedangkan kitting merupakan suatu jenis penyelewengan dengan cara tidak mencatat pembayaran tetapi mencatat penyetorannya dalam hal melakukan transfer bank. Disamping itu kitting juga dapat dilakukan dengan cara “window dressing”. Yang dimaksud dengan window dressing adalah yaitu bahwa keadaan posisi kas di bank dibuat lebih baik dari keadaan sebenarnya. Jadi keadaan kas yang sebenarnya tidak baik (kekurangan kas) dibuat menjadi lebih baik dengan menaikkan posisi atau nilai kas tersebut dari keadaan yang sebenarnya. Dengan demikian, akibat dari usaha penyelewengan tersebut maka penyediaan dan penggunaan kas pada perusahaan menjadi tidak efektif dan efisien.

Permintaan atas Konfirmasi Bank
Meskipun tidak disyaratkan oleh standar audit, auditor biasanya meminta konfirmasi dari setiap bank atau institusi keuangan lainnya yang berbisnis dengan klien, kecuali jika terdapat sejumlah besar akun yang tidak aktif. Jika bank tidak menjawab permintaan konfrimasi, maka auditor perlu mengirimkan permintaan kedua atau meminta klien berkomunikasi dengan bank untuk meminta mereka melengkapi dan mengembalikan konfirmasi kepada auditor, agar memudahkan auditor maupun pihak bank yang diminta mengisi konfirmasi, di Amerika Serikat, AICPA menyetujui penggunaan formulir bank standar.
Pentingnya konfirmasi bank dalam audit lebih dari sekedar verifikasi saldo kas aktual. Bank mengonfirmasi informasi pinjaman dan saldo bank dalm formulir yang sama. Infromasi pada wesel bayar pada bank, hipotek, dan utang lainnya biasanya memasukkan jumlah dan tanggal pinjaman, tanggal jatuh tempo pinjaman, tingkat bunga, dan adanya jaminan.
Bank tidak bertanggung jawab untuk mencari untuk mencari pencatatan atas saldo bank atau pinjaman selain yang dimasukkan dalam formulir dari klien KAP. Laporan di bagian bawah formulir meminta bank menginformasikan kepada KAP semua pinjaman yang tidak dimasukkan dalam konfirmasi dari bank yang memiliki informasi tersebut. Dampak dari tanggung jawab yang terbatas ini dalah untuk mensyaratkan auditor agar memenuhi tujuan kelngkapan atas saldo dan utang bank yang tidak tercatat dengan cara lain. Sama halnya, bank tidak perlu menginformasikan kepada auditor mengenai persyaratan kredit, persyaratan saldo kompensasi, atau kewajiban kontinjen ketika kewajiban dijaminkan. Jika auditor menginginkan konfirmasi tas jenis informasi ini, maka mereka harus mendapatkan konfirmasi yang terpisah dari institusi keuangan yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Setelah auditor menerima konfirmasi bank secara lengkap, saldo dalam akun bank yang dikonfirmasi oleh bank garus ditelusuri ke saldo yang disebutkan dalam konfirmasi bank. Sama halnya dengan informasi lain, dalam konfirmasi, juga garus ditelusuri ke skedul audit lainnya. Jika konfirmasi bank tidak sesuai dengan skedul audit, maka auditor harus memeriksa selisihnya.

REFERENSI
Hopwood, William S., et al. 2008. Forensic Accounting. By The McGraw-Hill Companies, Inc., 1221 Avenue of the Americas, New York, NY,10020.
Karni, Soedjono, 2000. Auditing, Audit Khusus, dan Audit Forensik dalam Praktik, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Arens, Alvin A., Elder,Randal J., Beasley,Mark S., Auditing and Issurance Service: An Integrated Approach, Sixhteen Edition, New Jersey : Prentince Hall, 2015.




Sharing Materi Seminar Finance & Accounting Club : Iman Harymawan, Ph.D

Silahkan klik link dibawah ini untuk mengunduh materi

Link Materi :

Research In Accounting & Finance




Sharing Materi Seminar Finance & Accounting Club : Prof. Ferdinand A.Ghul

Silahkan klik link dibawah ini untuk mengunduh materi diskusi di Post ini :

Terima Kasih  Salam

Link Materi :

Research in Accounting _ Finance




VUCA

Vulnerable, Uncertainty, Complexity and Ambiguity = Rapuh, Tak pasti, Rumit dan Rancu

Nathan BennettG. James Lemoine. 2014. What VUCA Really Means for You. Harvard Business Review




Salam Penutup Email dalam Bahasa Inggris

How to End an Email: 9 Best and Worst Email Sign-Offs

Sembilan Jenis Salam Penutup untuk Urusan Formal

1. Regards

Agak kuno, tapi sesuai untuk email profesional karena tidak ada mengandung sesuatu yang luar biasa atau tak terduga di dalamnya.

2. Sincerely

Menyampaikan nada yang tepat untuk korespondensi formal. Patut diingat bahwa salam penutup ini sudah terlalu biasa digunakan. Padahal iklim bisnis sekarang sudah lebih ‘casual’.

3. Best wishes

Campuran keakraban dan formalitas akan membuat salam penutup ini tekesan nyaman. Namun gunakan dengan bijaksana, dan dirasakan sesuai dengan isi surel.

Salam Penutup untuk Email yang Akrab

4. Cheers

Studi oleh Boomerang menunjukkan bahwa salam penutup ini paling sering digunakan untuk mendapatkan respon email, dengan catatan, email tersebut memang akrab biasanya untuk orang Inggris ataupun Australia. Untuk orang Amerika sepertinya terasa informal.

5. Best

Merupakan cara yang terbaik dalam menyampaikan harapan yang ceria dan penuh arti. Banyak orang menggunakan kata ini, sehingga terkesan biasa-biasa saja, sementara kita ingin agar pesan kita nampak dinamis dan mendapatkan perhatian.

6. As ever

Ini merupakan pilihan yang bagus bagi orang-orang yang hubungan kerjanya sudah terbangun. “As ever” dimaksudkan untuk meyakinkan pihak lain bahwa yang urusan yang  sedang dikerjakan ini  sama seperti sebelumnya.

Salam Penutup untuk Ucapan Terimakasih dan Permohonan

7. Thanks in advance

Studi oleh Boomerang menyatakan bahwa salam penutup ini memiliki tingkat respon yang tinggi. Kemungkinan karena salam ini mengungkapkan rasa terimakasih skaligus pengharapan. Namun dalam keadaan tertentu ucapan ini dapat ditafsirkan terlalu menuntut, jadi hati-hati menggunakannya.

8. Thanks

Ucapan sederhana ini juga merupakan pilihan yang baik untuk mengungkapkan rasa terimakasih. Namun “thanks in advance” ini dapat bermakna mengandung nada pengharapan. Dengan demikian hendaknya dihindari jika yang dimaksud adalah “Saya mengharapkan Ibu/Bapak untuk melakukan hal ini”.

9. I appreciate your [help, input, feedback, etc.]

Ekspresi penghargaan terhadap bantuan seseorang, sesuatu yang baik.

Sembilan Salam Penutup yang Harus Dihindari

1. Love

Ini hanya untuk keluarga, kawan dekat, atau orang-orang yang pantas.

2. Thx or Rgrds

Ucapan anak umur 13 tahun. Ini juga biasa untuk percakapan di hp. Gunakan perkataan lain.

3. Take care

Di permukaan, kesannya menyenangkan. Namun bila ditelisik lebih jauh, dapat menyiratkan peringatan waspada terhadap kemungkinan bahaya.

4. Looking forward to hearing from you

Ini juga terkesan bagus, namun meyiratkan pesan pasif-agresif. Penerima email seolah mendapat pesan “Sebaiknya Ibu/Bapak membalas surat ini”

5. Yours truly

Apakah Anda benar-benar milik sang penerima email? Tidak bukan? Ini terkesan tidak tulus dan mengecoh … boleh jika sedang menulis surat kepada orang tua.

6. Respectfully / Respectfully yours

Tidak apa-apa jika Anda sedang mengirim surat resmi kepada Presiden, namun untuk yang lain terasa terlalu formal. Menurut Business Insider, salam penutup ini merupakan standar untuk instansi pemerintah dan organisasi keagamaan.

7. [Nothing at all]

Dewasa ini orang sering mengirim email dari ponsel sehingga tidak menyertakan tanda tangan merupakan hal yang normal, terutama jika penerima pesan tidak menginginkan formalitas. Bloomberg tidak setuju dengan [Nothing at all].

8. -[Name] or -[Initial]

Meskipun jenis salam penutup ini bisa digunakan untuk email singkat dan informal, namun ini terlalu hambar, tidak biasa dan jarang terjadi, terutama untuk komunikasi yang pertama kalinya.

9. Have a blessed day

Segala yang bersifat religus baiknya tidak digunakan untuk korespondensi profesional, cocoknya untuk komunikasi dalam organisasi keagamaan.

 

KAREN HERTZBERG.2 May 2017 .How to End an Email: 9 Best and Worst Email Sign-Offs.




Pedoman Menghadapi Gempa dan Tsunami

Pedoman Menghadapi Gempa dan Tsunami

 

Buku Saku Gempa-1

 

Semoga Bermanfaat….

 

Sumber :

Willy Wicaksono

Project Manager KOGAMI

!””# $