Kum Penelitian Jabatan Fungsional Dosen
Angka Kredit
- Buku referensi, Maksimal 40
- Monograf, Maksimal 20
- Book chapter Internasional, Maksimal 15
- Book chapter Nasional, Maksimal 10
- Jurnal Internasional bereputasi & berfaktor dampak, Maksimal 40
- Jurnal Internasional bereputasi, Maksimal 30
- Jurnal Internasional di luar kategori 6, Maksimal 20
- Jurnal Nasional terakreditasi, Maksimal 25
- Jurnal Nasional indek DOAJ bhs Indonesia, Maksimal 15
- Jurnal Nasional indek DOAJ bhs Inggris, Maksimal 20
- Jurnal Nasional, Maksimal 10
- Jurnal ilmiah yg ditulis dgn bhs resmi PBB namun tidak memenuhi syarat sbg jurnal Internasional, Maksimal 10
- Hasil penelitian Internasional yang tidak dipublikasikan ber ISSN/ISBN, Maksimal 15
- Hasil penelitian Nasional yang tidak dipublikasikan ber ISSN/ISBN, Maksimal 10
- Poster dalam prosiding Internasional, Maksimal 10
- Poster dalam prosiding Nasional, Maksimal 5
- Hasil penelitian disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi tidak dimuat alam prosiding yang dipublikasikan Internasional, Maksimal 5
- Hasil penelitian disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi tidak dimuat alam prosiding yang dipublikasikan Nasional, Maksimal 3
- Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding Internasional, Maksimal 10
- Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding Nasional, Maksimal 5
- Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam Koran/majalah popular/umum, Maksimal 1
- Hasil penelitian atau pemikiran atau kerjasama industri yang tidak dipublikasikan (tersimpan dalam perpustakaan), Maksimal 2
- Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah yang diterbitkan (ber ISBN), Maksimal 15
- Mengedit/menyunting karya ilmiah dalam bentuk buku yang diterbitkan (ber ISBN), Maksimal 10
- Membuat rancangan dan karya teknologi/seni yang dipatenkan secara Internasional, Maksimal 60
- Membuat rancangan dan karya teknologi/seni yang dipatenkan secara nasional, Maksimal 40
- Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, Internasional,Maksimal 20
- Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, Nasional, Maksimal 15
- Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra, lokal, Maksimal 10.
Pedoman Operasional PAK Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, tahun 2015
Sumber: http://www.kuliahkomputer.com/2018/07/nilai-kum-jabatan-fungsional-dosen.html?m=1
Besarnya kum jenjang kepangkatan, jenjang jabatan akademik (JJA)
About Adi Susilo Jahja
Twitter •